2009, Pembangunan Aceh Masuk Tahap Kritis
Pindahan dari Multiply
URL: http://danarrapbn.multiply.com/journal/item/144/2009-Pembangunan-Aceh-Masuk-Tahap-Kritis
Tanggal: 13 November 2008
Sumber: Harian Serambi Indonesia, 13-11-2008
BANDA ACEH-
Konsorsium Aceh Baru (KAB), menilai kondisi pembangunan Aceh pada Tahun 2009 akan memasuki tahap kritis. Karena realisasi pembangunan bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Aceh 2008 hanya mencapai sekitar 15-20 persen dengan sisa realisasi lanjutannya tinggal 20 hari kerja. Setelah itu, pihak Dewan Perwakilan Daerah Aceh (DPRA) melanggar kesepakatan waktu proses pembahasan Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Aceh (RAPBA) 2009.
“Padahal pembahasan RAPBA 2009 merupakan komitmen politik antara pihak eksekutif dan legislative Aceh,” ujar Ketua Aceh Judicial Monitoring Institute (AJMI), Hendra Budian yang didampingi Ketua Konsorsium Aceh Baru (KAB), Otto Syamsuddin Ishak dan Wakil Ketua KAB, T Kamaruzzaman, ketika membaca pernyataan publik di hadapan wartawan, di Kantor ACSTF Neusu, Banda Aceh, Rabu (12/11).
Apalagi, kata Hendra, agenda pembangunan yang bersifat fisik dan nonfisik yang diselenggarakan oleh Badan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (BRR) NAD-Nias, segera berakhir pada Desember 2008. Kemudian dilanjutkan dengan persiapan pengakhiran masa tugas BRR sampai pada 16 April 2009. “Dalam periode transisi ini, Pemerintah Aceh belum memutuskan instrument yang akan melanjutkan agenda penuntasan rehab-rekon di Aceh,” kata dia.
Berdasarkan keadaan itu, Konsorsium Aceh Baru berkesimpulan bahwa pembangunan Aceh akan mengalami stagnasi pada tahun 2009. Apalagi beban yang berbentuk program maupun anggaran semakin meningkat di tahun-tahun mendatang. “Hal itu tentunya akan berdampak pada persoalan masyarakat,” ujar Hendra.
Untuk itu, Konsorsium Aceh Baru merekomendasi kepada penyelenggara pemerintah di Aceh, baik eksekutif maupun legislatif untuk melakukan beberapa langkah. Di antaranya Pemerintah Aceh segera mempersiapkan instrument guna menjalankan percepatan pembangunan Aceh tahun 2009-2012 agar bisa keluar dari kondisi kritis. Sedangkan DPR Aceh bisa bertanggung jawab dalam menjalankan fungsi legislatifnya sesuai dengan tugas dan wewenangnya demi mempercepat proses pembangunan Aceh.
T Kamaruzzaman berharap agar pembahasan RAPBA 2009 bisa dituntaskan secepatnya. “Apalagi tahun 2009 ada agenda politik yang menyebabkan tersitanya waktu untuk memikirkan pemilu,” ujarnya.(hd)
Leave a Reply