Ditjen Perbendaharaan Akan Disatukan Lagi dengan Ditjen Anggaran
Pindahan dari Multiply
URL: http://forumprima.multiply.com/journal/item/55/Ditjen-Perbendaharaan-Akan-Disatukan-Lagi-dengan-Ditjen-Anggaran
RENDAHNYA PENYERAPAN ANGGARAN
Menteri Wacanakan Penyatuan Dua Ditjen
JAKARTA — Menteri Keuangan Agus Martowardojo mewacanakan penyatuan Direktorat Jenderal Anggaran dan Ditjen Perbendaharaan Negara. Hal itu dinilainya perlu untuk mengefektifkan proses pengurusan anggaran belanja kementerian dan lembaga.
Agus menjelaskan, pengurusan anggaran terbilang lama karena harus melewati Ditjen Anggaran dengan satuan anggaran per satuan kerja, kemudian berlanjut ke Ditjen Perbendaharaan untuk mendapatkan daftar isian penggunaan anggaran (DIPA). “Ini mestinya bisa dijadikan satu,” kata Agus dalam rapat kerja dengan Komisi Keuangan DPR di Senayan, Jakarta, kemarin.
Menurut Agus, buntut lamanya pengurusan anggaran itu adalah rendahnya penyerapan anggaran. Dia mencontohkan proses revisi DIPA, yang membutuhkan waktu dua bulan. Persoalan tersebut, kata dia, juga dialami institusi di lingkungan Kementerian Keuangan.
Karena itu, Agus menambahkan, tidak mengherankan kalau kementerian dan lembaga lain pun mengalami pelambatan. “Kalau Kementerian Keuangan saja butuh waktu lama, apalagi yang lain,” katanya.
Selain panjangnya proses birokrasi di Direktorat Jenderal Anggaran, Menteri Agus mengatakan rendahnya penyerapan anggaran disebabkan oleh satuan biaya per unit yang tidak mencerminkan harga sebenarnya. Dia mencontohkan, sebuah proyek sudah dikerjakan di Sulawesi dan Sumatera, tapi ternyata harga yang dipatok tidak sesuai. “Kalau mau minta estimasi lagi, prosesnya panjang lagi,” katanya.
Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (Fitra) mengapresiasi keinginan Menteri Keuangan menyatukan Ditjen Anggaran dan Perbendaharaan. “Seharusnya bisa disatukan,” kata Sekretaris Jenderal Fitra Yuna Farhan saat dihubungi Tempo kemarin.
Menurut Farhan, tugas dan fungsi dua institusi ini sebagai pelaksana kebijakan di bidang penganggaran dinilai terkait. Namun ego sektoral dalam institusi birokrasi menjadi penyebab integrasi itu belum dapat diwujudkan hingga saat ini.
Farhan mengatakan pengakuan tersebut menunjukkan reformasi birokrasi di Kementerian Keuangan tak optimal. Penyatuan kedua ditjen tersebut diharapkan bisa memangkas birokrasi yang selama ini ada sehingga anggaran dapat diserap sejak awal, tidak menumpuk pada kuartal keempat, seperti yang terjadi sekarang.
Sebelumnya, Ketua Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan Mardiasmo mengatakan tengah melakukan evaluasi kinerja kementerian dan lembaga di tingkat pusat hingga daerah. Evaluasi tersebut untuk mencari tahu penyebab rendahnya realisasi anggaran pendapatan dan belanja negara.
Direktur Jenderal Perbendaharaan Negara Kementerian Keuangan Herry Purnomo mengungkapkan, hingga 7 September lalu realisasi belanja cuma 52,4 persen dari pagu Rp 1.126,14 triliun. Belanja modal merupakan komponen yang paling rendah realisasinya, yakni mencapai Rp 30,4 triliun atau 32 persen dari pagu. IQBAL MUHTAROM | EVANA DEWI