Ensiklopedia Perpajakan Indonesia

Judul: Ensiklopedia Perpajakan Indonesia
Penyusun: Rudy Suhartono dan Wirawan Bermawi Ilyas
Penerbit: Salemba Empat
Kota: Jakarta
Tahun Terbit: 2010
Ukuran: 19 x 26 cm
Tebal: 418 halaman halaman
ISBN: 978-97-9061-129-0

Sinopsis

Sampul Buku "Ensiklopedia Perpajakan Indonesia".

Sampul Buku “Ensiklopedia Perpajakan Indonesia”.

Pajak memegang peranan penting dalam pembiayaan pembangunan karena merupakan salah satu andalan penerimaan negara selain penerimaan dari sumber daya alam yang makin lama makin menurun perannya. Pembayaran pajak merupakan perwujudan partisipasi dan gotong-royong masyarakat Indonesia untuk bersama-sama membiayai pelaksanaan pembangunan, yang pelaksanaannya ditetapkan dalam Undang-Undang Perpajakan dan menjadi kewajiban bagi warga negara.

Buku ini ditujukan untuk membantu masyarakat memahami sistem, prinsip, dan jiwa yang dianut dalam Undang-Undang Perpajakan, dan bukan sekadar isi ketentuan perpajakan. Buku yang juga memaparkan tentang hak dan kewajiban Wajib Pajak serta wewenang yang dimiliki oleh Ditjen Pajak ini disajikan secara runtun berdasarkan kronologis penghitungan, penyetoran, dan pelaporan pajak.

Dilengkapi dengan bagian Sketsa Konsep yang bertujuan mengarahkan pembaca dalam memahami topik bahasan, buku ini mencakup pembahasan tentang konstruksi Undang-Undang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan, Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) dan pengukuhan Pengusaha Kena Pajak (PKP), pembukuan danpencatatan dalam sistem perpajakan, kewajiban penyetoran dalam sistem perpajakan, pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) serta perpanjangan dan pembetulan dalam sistem perpajakan, pemeriksaan pajak dalam sistem perpajakan, produk hukum pemeriksaan pajak (surat ketetapan pajak dan surat tagihan pajak), dan penyidikan pajak dalam sistem perpajakan. Dilengkapi pula dengan pembahasan terkait PPh dan PPN serta sejumlah pembahasan terkait perpajakan dan landasan hukumnya yang wajib diketahui oleh setiap warga negara untuk dijadikan sebagai acuan dalam memenuhi kewajibannya terhadap negara.

Daftar Isi

  1. Pendahuluan
  2. Konstruksi Undang-Undang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan
  3. Nomor Pokok Wajib Pajak dan Pengukuhan Pengusaha Kena Pajak
  4. Pembukuan dan Pencatatan Dalam Sistem Perpajakan
  5. Kewajiban Penyetoran Dalam Sistem Perpajakan
  6. Pelaporan Surat Pemberitahuan serta Perpanjangan dan Pembetulan Dalam Sistem Perpajakan
  7. Kelebihan Pembayaran Pajak
  8. Pemeriksaan Pajak Dalam Sistem Perpajakan
  9. Produk Hukum Pemeriksaan Pajak Surat Ketetapan Pajak dan Surat Tagihan Pajak)
  10. Upaya Hukum atas Produk Hukum; Pembetulan, Keberatan, Pengurangan, Pembatalan, Banding dan Gugatan serta Imbalan Bunga
  11. Penagihan Pajak atas Produk Hukum Perpajakan
  12. Konstruksi Pajak Penghasilan
  13. Subjek Pajak Kedudukannya Dalam Pajak Penghasilan
  14. Objek Pajak dan Bukan Objek Pajak Kedudukannya Dalam Pajak Penghasilan
  15. Penghitungan dan Pembayaran Besarnya Pajak Penghasilan Terutang
  16. PPh Terutang: Penghasilan Dikenakan PPh Secara Khusus (Final Pasal 4 Ayat 2, dan Ditetapkan Pasal 15)
  17. Biaya Fiskal dan Nonfiskal Kedudukannya Dalam Pajak Penghasilan
  18. Kompensasi Kerugian, PTKP, dan Penghasilan Istri-Anak Menurut UU Pajak Penghasilan
  19. Norma Penghitungan dan Kedudukannya Dalam UU PPh
  20. Tarif PPh dan Kedudukannya Dalam UU PPh
  21. Transaksi Hubungan Istimewa dan Kedudukannya Dalam UU PPh
  22. Pemotongan PPh Pasal 21: Kewajiban Pemotongan Hubungan Pekerjaan, Jasa, dan Kegiatan kepada Orang Pribadi Dalam Negeri
  23. Pemungutan PPh Pasal 22: Kewajiban Pemotongan Pembelian/Penjualan Barang oleh Bendaharawan/Wajib Pajak Tertentu
  24. Pemotongan PPh Pasal 23: Kewajiban Pemotongan Capital Income (Bunga, Dividen, Royalti, dan Sewa) dan Jasa pada Wajib Pajak Dalam Negeri
  25. PPh Pasal 24 Penghitungan Kredit Pajak Luar Negeri
  26. PPh Pasal 25 Pembayaran Angsuran Pajak Dibayar Sendiri
  27. Pemajakan Wajib Pajak Luar Negeri: Bentuk Usaha Tetap dan Pemotongan Penghasilan Wajib Pajak Luar negeri (PPh pasal 26)
  28. Konstruksi Pajak Pertambahan Nilai dan Pajak Penjualan atas Barang Mewah
  29. Transaksi Terutang Pajak Pertambahan Nilai
  30. Barang Kena Pajak/Jasa Kena Pajak Kedudukannya Dalam Pemungutan PPN
  31. Saat, Tempat Terutang, Faktur Pajak, dan Nota Retur Dalam Sistem Pemungutan PPN
  32. Penghitungan Pajak Pertambahan Nilai
  33. Syarat dan Besarnya Pengkreditan Pajak Masukan
  34. Penyerahan Tidak Dipungut PPN, Proyek Hibah Luar Negeri, dan Impor Tertentu
  35. Penyetoran, Pelaporan, serta Kelebihan Pembayaran PPN dan PPnBM
  36. Penyerahan Terutang PPN Namun Dibebaskan Pemungutan PPN
  37. Lampiran: Ketentuan terbaru Undang-undang Pajak Pertambahan Nilai

Referensi

Bagian Sinopsis di atas disalin dari sampul belakang buku sebagaimana dimaksud dalam artikel ini.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *