Informasi Pengimbang Tentang Eco Racing

Daftar Isi

Hati-hati Memakai “Octane Booster”

Sumber: Kompas.com, 3 Juli 2013

Link: http://otomotif.kompas.com:80/read/2013/07/03/8887/Hati-hati.Memakai.Octane.Booster. (sudah mati)

Jakarta, KompasOtomotif — Sekarang ini banyak ditawarkan octane booster dari beragam merek guna menaikkan nilai oktan bahan bakar. Pemilik mobil pun diimbau untuk lebih hati-hati dalam penggunaannya. Pasalnya, sampai saat ini Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (Kementerian ESDM) belum menetapkan standar aditif yang layak digunakan.

“Memang regulasi itu sifatnya masih wacana. Kami baru mulai membahasnya tahun ini,” komentar Muhidin, Kepala Sub Bagian Bantuan Hukum Minyak dan Gas Bumi Biro Hukum dan Humas Sekretariat Jenderal Kementerian ESDM, dalam Seminar Forum Kajian Industri Nasional di Hotel Bidakara, Jakarta Selatan, hari ini (3/7/2013).

Sampai kini, Kementerian ESDM masih terus mencari rumusan yang tepat untuk kemudian menjadi peratuan resmi menyangkut zat aditif bensin yang beredar di pasar. “Sampai sekarang kami masih membuka kesempatan bagi siapa saja yang ada masukan, akan kami kaji lebih lanjut,” lanjut Muhidin.

Aditif yang digunakan dalam bensin ataupun minyak solar, terangnya, harus memenuhi beberapa persyaratan, di antaranya kompatibel dengan minyak mesin (tidak menyebabkan kekotoran mesin). “Selain itu, aditif yang terbuat dari bahan yang dapat membentuk abu (ash forming material) seperti aditif yang berbahan dasar logam (organometallic) tidak diperbolehkan,” katanya.

Lies Aisyah, staf BBM Lemigas, mengatakan dari penelitian yang dilakukan, octane booster yang beredar mengandung beberapa unsur logam, antara lain besi, timbal, dan mangan. Beberapa kandungan ini jika dikonsumsi mobil justru bisa merusak piston dan kepala silinder dalam pemakaian jangka panjang.

“Memilih octane booster yang baik memastikan zat itu tidak mengubah komposisi dari bahan bakar itu sendiri atau justru menimbulkan senyawa lain yang merugikan,” ungkap Lies.

Sejauh ini, lanjut Muhidin, pengaturan penggunaan aditif untuk BBM yang berlaku saat ini adalah Peraturan Dirjen Migas Nomor 16.K/34/DDJM/1992 tentang Pengawasan Aditif untuk Bahan Bakar Minyak dan atau Pelumas yang Beredar di Dalam Negeri. Namun, terdapat beberapa kendala pada implementasinya seiring dengan kian pesatnya kemajuan teknologi mesin kendaraan dan spesifikasi BBM sehingga perlu dilakukan penyempurnaan.

Editor : Bastian

Gaikindo-AISI Tidak Rekomendasi “Octane Booster”

Sumber: Kompas.com, 3 Juli 2013

Link: http://otomotif.kompas.com/read/2013/07/03/8891/Gaikindo-AISI.Tidak.Rekomendasi.Octane.Booster (sudah mati)

Jakarta, KompasOtomotif – Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo) dan Asosiasi Industri Sepeda Motor Indonesia (AISI) mengimbau kepada pemilik kendaraan untuk tidak mengonsumsi octane booster yang ada di pasar. Karena, kandungan zatnya menghasilkan masalah bagi mesin.

“Dari penelitian kami, hasilnya tidak ada yang baik bagi kendaraan. Lebih baik mengonsumsi ethanol murni 10 persen ketimbang octane booster,” komentar Indra Chandra Setiawan, Anggota Tim Transportasi, Lingkungan, dan Infrastrukstur Gaikindo di Seminar Forum Kajian Industri Nasional di Hotel Bidakara, Jakarta Selatan, hari ini (3/7/2013).

Saat ini, lanjutnya, hampir rata-rata mobil di Indonesia sudah dilengkapi peralatan pengontrol emisi yang lebih canggih. Salah satunya, katalis 3-arah (3-way catalyst) dan sensor oksigen untuk mengukur gas buang sekaligus sebagai pengontrol. Pencampuran octane booster justru berpotensi merusak sensor kendaraan sehingga tidak optimal.

Apalagi yang mengandung senyawa logam seperti besi dan mangan justru merusak katalis dan komponen lainnya termasuk oksigen sensor. “Akhirnya, penggunaan octane booster non-oxygenated bisa meningkatkan emisi kendaraan,” beber Indra.

Heru Sutanto, Staff Teknik AISI menambahkan, bahan-bahan senyawa logam yang biasa digunakan untuk mendongkrak tenaga di awal penggunaan justru punya efek negatif dalam jangka panjang. Efek korosif yang timbul ke busi bisa mengancam keselamatan ketika biker mau melaju di tanjakkan atau menyusul kendaraan di depan. “Kalau mesin tiba-tiba mati, sangat fatal akibatnya,” tegas Heru.

Euro3

Selain itu, pemerintah Indonesia sudah berencana memberlakukan tingkat emisi kendaraan bermotor menjadi Euro3 terhitung mulai 1 Agustus 2013. Euro 3 merupakan salah satu standar emisi hidrokarbon dan karbon monoksida bagi kendaraan baru yang dapat diterima di negara-negara Uni Eropa.

Selama ini, Indonesia masih memakai standar Euro 2. Dasar hukum penggunaan standar Euro 3 tertuang dalam Peraturan Menteri Lingkungan Hidup No. 23/2012 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Negara Lingkungan Hidup No. 10/2012 tentang Baku Emisi Gas Buang Kendaraan Bermotor Tipe Baru Kategori L3.

Menurut standar Euro 3, kendaraan roda dua dengan kapasitas silinder kurang dari 150 cm3 hanya boleh menghasilkan 0,8 gr/km hidrokarbon (HC); 0,15 gr/km nitrogen oksida (NOx); dan 2 gr/km karbon monoksida (CO).

Sepeda motor dengan kapasitas silinder lebih dari 150 cm3 hanya boleh menghasilkan 0,3 gr/km HC; 0,15 gr/km NOx, dan 2 gr/km CO. Standar emisi Euro 3 ini diklaim lebih ramah lingkungan dari sebelumnya

“Makannya pabrikan saat ini mulai beralih ke teknologi injeksi dan semua model ditawarkan sudah injeksi,” tutup Heru.

Editor : Bastian

Hati-hati! Zat Penambah Oktan Kendaraan Bisa Berbahaya

Sumber: Liputan6.com, 3 Juli 2013

Link: http://bisnis.liputan6.com/read/629447/hati-hati-zat-penambah-oktan-kendaraan-bisa-berbahaya

Masyarakat pengguna kendaraan bermotor diminta waspada dengan penggunaan produk peningkat oktan pada bahan bakar minyak (BBM) atau dikenal octane booster. Selain berdampak buruk pada kendaraan juga lingkungan yang akhirnya berimbas ke masyarakat.

Anggota Tim Transportasi, Lingkungan, dan Infrastrukstur Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo), mengatakan kendaraan 4 empat dewasa ini telah dilengkapi peralatan pengontrol emisi yang sangat rumit, seperti 3-way catalyst dan oksigen sensor untuk gas buang yang mampu melakukan control closed loop yang sangat teliti.

Pencampuran octane enchancer non-oxygenated akan merusak sensor kendaraan sehingga tidak optimal. “Sistem kendaraan ini harus bisa dijaga dalam keadaan optimal agar dapat mempertahankan emisi gas buang yang rendah sepanjang usia kendaraan,” kata dia, Rabu (3/7/2013).

Pada akhirnya, menurut dia, penggunaan aditif dapat memengaruhi secara signifikan kondisi operasi catalyst dan komponen lainnya termasuk oksigen sensor. “Akhirnya, penggunaan octane booster non-oxygenated bisa meningkatkan emisi kendaraan,” lanjut dia.

Bukan rahasia lagi, begitu banyak siasat bagi para pengguna kendaraan bermotor untuk meningkatkan kandungan oktan BBM.

Apalagi, disparitas harga antara bensin RON 92 ke atas dan RON 88 cukup tinggi. Saat ini, PT Pertamina (Persero) membanderol Pertamax (RON 92) pada harga Rp 9.400 per liter, sedangkan Premium (RON 88) mencapai Rp 6.500 per liter.

Dengan melihat disparitas harga tersebut, pengguna kendaraan bermotor dihadapkan pada sejumlah pilihan. Pertama, cara biasa dengan mencampur Premium dengan Pertamax. Kedua, ada pilihan lain yang mulai populer yaitu dengan menggunakan octane booster.

Hanya dengan mengeluarkan uang Rp 50 ribu sampai Rp 70 ribu per botol, konsumen sudah bisa mencampur suplemen bahan bakar ini ke dalam tangki.

Rata-rata, berdasarkan penelusuran, satu botol octane booster bisa dipakai untuk mencampur bensin sebanyak 60 liter ke dalam tangki.

Selama ini octane booster yang dikonsumsi masyarakat Indonesia masih diimpor dan sebagian besar berjenis octane enhancer non-oxygenate. Produk ini disinyalir berpotensi membahayakan lingkungan.

Gaikindo mendefinisikan octane enhancer non-oxygenate adalah campuran beberapa unsur logam yang bisa meningkatkan nilai oktan, terdiri dari besi (Fe), timbal (Pb), dan mangan (Mn). Namun, unsur-unsur ini dikenal sangat berbahaya bagi lingkungan.

“Gaikindo dengan tegas menolak penggunaan suplemen ash-forming aditif atau non-oxygenate ini pada mesin,” jelas dia.

Heru Sutanto, perwakilan Asosiasi Industri Sepeda Motor Indonesia (AISI), menambahkan bila senyawa tersebut digunakan pada kendaraan bermotor, hal itu akan berpengaruh buruk pada kinerjanya.

Selain itu, menurut dia, penggunaan kandungan bahan bakar di Indonesia harus sesuai dengan emisi gas buang yang telah diatur oleh pemerintah. Terhitung mulai 1 Agustus 2013, pemerintah menetapkan semua kendaraan sudah memenuhi standar Euro 3.

Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral sendiri belum menetapkan standar aditif seperti apa yang layak digunakan masyarakat.”Memang regulasi itu masih sifatnya wacana, kami baru mulai membahasnya tahun ini,” ujar Muhidin, Juru Bicara Direktorat Jenderal Migas Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral.

Sampai kini, lanjutnya, Kementerian ESDM masih terus mencari rumusan yang tepat untuk dijadikan peratuan resmi menyangkut zat aditif bensin yang beredar di pasar. “Sampai sekarang kami masih membuka kesempatan bagi siapa saja yang ada masukan, akan kami kaji lebih lanjut ,” lanjutnya.

Pada dasarnya, ujar Muhidin, penggunaan aditif bahan bakar bertujuan untuk memelihara atau meningkatkan mutu dan kinerja BBM pada saat handling/storage maupun penggunaan dalam mesin. karena itu, penambahan aditif BBM selain untuk memenuhi spesifikasi juga merupakan salah satu strategi pemasaran untuk menonjolkan keunggulan produknya terhadap kompetitor.

Kepala Bidang Transportasi Darat Kementerian Lingkungan Hidup Muhammad Zakaria mengatakan penambahan oktan untuk bahan bakar kendaraan pada dasarnya tidak dibenarkan bila mengandung risiko mencemari udara dan merusak kesehatan.

Karena itu, KLH mendukung penggunaan bahan bakar yang ramah lingkungan (clean fuel).  informasi mengenai dampak penggunaan aditif terhadap kesehatan dan lingkungan pada emisi gas buang sangat penting disosialisasikan.

“Harus dilakukan upaya agar tidak berdampak negatif terhadap masyarakat ataupun kendaraan bermotor,” ujarnya. (Nur)

Ragam Octane Booster, Pilih Dengan Pembersih

Sumber: otomotifnet.com, 27 Mei 2011

Link: https://otomotifnet.gridoto.com/read/02152495/ragam-octane-booster-pilih-dengan-pembersih

JAKARTA – Naiknya bahan bakar bersubsidi, mendorong sebagian pengguna mobil beralih kembali ke premium. Maklum, kenaikannya cukup banyak dan juga perbedaan dengan Premium pun menjadi sangat jauh. Tetapi ada bayangan kecemasan buat sebagian besar pengguna mobil yang sudah ditakdirkan mengonsumsi bensin beroktan 92 ke atas.

“Tarikan menjadi terasa lebih berat, daripada saat pakai Pertamax,” tutur Aryanti, pengguna Toyota Rush 2011 otomatik. Tetapi, ada beberapa lagi menggunakan octane booster untuk mengatasinya. Seberapa besar pengaruh cairan ini?

Menambah angka Ron

Beberapa cara bisa dilakukan, seperti mencampur bahan bakar beroktan lebih tinggi (oktan 95) dan kelas Premium yang memiliki angka oktan 88, sehingga mendapatkan angka sekitar oktan 92. Namun, pilihan lain bisa didapat dengan menggunakan ramuan yang bisa diperoleh di toko-toko atau supermarket, seperti octane booster ini.

Dengan merogoh kocek untuk membeli cairan yang kisaran harganya antara Rp 50 ribu hingga Rp 70 ribu, suplemen untuk bahan bakar ini pun sudah bisa dicampurkan ke dalam tangki. Rata-rata, satu botol octane booster bisa dipakai untuk mencampur bensin sebanyak 60 liter di dalam tangki.

Namun, seberapa efektifkah cairan ini? “Rata-rata, dengan menambahkan octane booster memang bisa menaikkan angka oktan, namun tidak sampai pada angka besarnya, masih berkisar di kisaran 0,1 atau 0,2 saja,” ujar Taqwa SS dari GardenSpeed.

Memang, angka tersebut bisa dilihat di beberapa produk, biasanya di kemasan bagian belakang akan tertera cara pemakaian, lantas berapa banyak campuran yang bisa dipakai, lantas ada pula yang mencantumkan perkiraan angka poin oktan yang dapat diraih.

Seperti pada Prestone yang mencantumkan angka 0,1 merupakan angka yang bisa diraih setelah penambahan campuran tersebut. Produk lain pun ada juga yang mengklaim akan menghasilkan berapa banyak besaran angka yang akan didapat setelah mencampurkan octane booster ke dalam tangki.

Salah satunya adalah STP, dengan produk berupa Octane Booster 2 in 1, diklaim bisa menaikkan angka oktan sebesar 2 angka. “Jadi, ketika dicampurkan dengan bensin Premium dengan angka 88, maka setelah menggunakan STP octane booster ini, akan menjadi 90, naik dua angka atau 20 unit,” terang Suhendra Hanafiah, promotion manager, PT Laris Chandra, penyalur STP di tanah air.

“Wah, kalau ada octane booster seperti itu, berarti cukup bagus, dan baru itu,” tukas Taqwa. Memang, menurut Suhendra, angka tersebut diraih karena mendapat campuran berupa Jet Fuel atau campuran yang juga dipakai pada mesin pesawat ruang angkasa atau mesin jet. “Saat ini hanya STP yang mendapat lisensinya,” tutur Suhendra. Beneran nih?

Ia pun menyarankan, sebaiknya gunakan juga octane booster sekaligus pembersih saluran bensin dan ruang bakar, agar kerak bisa perlahan-lahan dibersihkan. “Aditifnya bersifat menggemburkan kerak karbon, jadi memang tidak langsung terlepas, tetapi mirip meja yang dilap, perlahan-lahan kotorannya akan terbawa dengan gas buang,” tutur lelaki berkacamata itu.

Tak heran, jika efek pertama asap akan terlihat lebih tebal untuk sementara waktu. Hal serupa, berupa peningkat oktan dan pembersih bisa digunakan Foerch Injector & Valve Cleaner. Selain membersihkan kerak, juga meningkatkan kualitas bahan bakar setelah tercampur dengan bensin.

Pranala Luar

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *