Keputusan Dirjen Perbendaharaan Nomor KEP-189/PB/2014
Perubahan atas Keputusan Dirjen Perbendaharaan Nomor KEP-26/PB/2013 tentang Pedoman Pembinaan dan Supervisi Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara
Dasar Hukum (Mengingat)
- Peraturan Menteri Keuangan Nomor 154/PMK.05/2013 tentang Pelaksanaan Piloting Sistem Perbendaharaan dan Anggaran Negara, sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 22/PMK.05/2014
- Keputusan Menteri Keuangan Nomor 65/KMK.01/2014 tentang Perubahan Atas Keputusan Menteri Keuangan Nomor 128/KMK.01/2013 tentang Pedoman Penilaian Kantor Pelayanan Percontohan di Lingkungan Kementerian Keuangan
- Peraturan Dirjen Perbendaharaan Nomor 32/PB/2013 tentang Pelaksanaan Piloting Sistem Perbendaharaan dan Anggaran Negara
- Keputusan Dirjen Perbendaharaan Nomor 151/PB/2013 tentang Standar Operasi Prosedur/Standard Operating Procedures Pelaksanaan Piloting Sistem Perbendaharaan dan Anggaran Negara
Riwayat
Mengubah: Keputusan Dirjen Perbendaharaan Nomor KEP-26/PB/2013 tentang Pedoman Pembinaan dan Supervisi Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara
Leave a Reply