Ketua LSM BPPN Nisel: Pembangunan Jalan Berbiaya Rp1,8 Milyar di Hibala Diduga Mark Up

Pindahan dari Multiply

URL: http://danarrapbn.multiply.com/journal/item/113/Ketua-LSM-BPPN-Nisel-Pembangunan-Jalan-Berbiaya-Rp18-Milyar-di-Hibala-Diduga-Mark-Up
Tanggal: 6 Oktober 2006

Sumber: Harian Analisa, 06-10-2006

Pembangunan ruas jalan Eho-Tebolo Kecamatan Hibala Kabupaten Nias Selatan (Nisel) dengan pagu dana Rp1,8 milyar adalah merupakan penggelembungan anggaran (mark up).

Hal ini ditandaskan Ketua LSM Bina Peduli Pembangunan Nias (BPPN) Kabupaten Nisel Rendoes Halawa kepada sejumlah wartawan di kantornya.

Menurutnya, dana sebesar Rp1,8 milyar yang ditampung pada DIPA tahun 2006 melalui BRR Persiapan Perwakilan Nisel Satker Jalan dan Jembatan adalah suatu tindakan kejahatan dan perlu pengusutan sesuai dengan koridor hukum yang berlaku.

Penggelembungan anggaran ini merupakan bukti nyata Satker Perencanaan selaku pembuat Rancangan Anggaran Proyek membuat anggaran tanpa turun kelapangan (bekerja di atas meja), kinerja dan kredibilitas BRR di bumi Nias/Nisel sudah pada titik terpuruk yang memerlukan konsolidasi kepengurusan mulai dari Kepala Perwakilan BRR Nias sampai kepada Satker Perencanaan.

Sebab, sangat tidak rasio dalam membangun jalan poros desa sepanjang 2100 meter (2,1 km) dengan lebar 3 meter tebal 10 cm tanpa memakai batu onderlahk (ukuran batu 10×20) dengan material semen dapat menghabiskan Rp1,8 milyar.

Ketua LSM BPPN Kabupaten Nisel meminta pihak Badan Pemeriksa Keuangan Pusat (BPKP) dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk mengaudit dana pembangunan jalan poros desa Rp1,8 milyar serta beberapa petinggi oknum BRR yang diduga terlibat berkolaborasi dalam perencanaan anggaran tersebut.

Hal senada juga dikatakan masyarakat Kecamatan Hibala melalui Camat Saderakhi Zalogo,BA dalam surat resminya yang bernomor 620/312/2006, masyarakat Kecamatan Hibala keberatan atas pelaksanaan pembangunan jalan setapak karena tidak sesuai dengan survey awal yang dilakukan oleh konsultan dan staf BRR Satker JJ Kabupaten Nisel Amueli Bidaya beserta kontraktor A. Romy Zebua yang pada saat itu didampingi oleh staf kanto camat hibala Fatara Waya.

Ditambahkannya, masyarakat Hibala menilai pihak BRR telah membohongi masyarakat, mengingat pematokan jalan yang seharusnya dibangun dan telah disosialisasikan Camat Sad Zalogo kepada masyarakatnya kini dirubah oleh pihak BRR.

Hasil tinjauan masyarakat dilapangan, pembangunan jalan saat ini tidak dilandasi batu onderlakh langsung di cor di atas tanah/pasir sehingga kondisinya saat ini sudah mulai retak/patah, apalagi pinggir jalan kiri dan kanan tidak diberi pondasi, belum lagi lebar jalan 3 meter kini diciutkan oleh kontraktor pelaksana. Menurut camat Hibala bila hal ini tidak ditanggapi serius oleh pihak BRR.

Ketika dikonfirmasi hal ini kepada Kasatker Ir. Insal Untung Maha melalui ponselnya, Sabtu (23/9) melalui tim PHO Monasduk Duha, SE mengatakan, perencanaan anggaran adalah tanggung jawab Satker Perencanaan, kalau Satker dan Jembatan hanyalah pelaksana kegiatan (proyek fisik). (yh)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *