KPPN Majene

KPPN Majene adalah sebuah KPPN tipe A2 yang berkedudukan di Majene Sulawesi Barat. KPPN Majene berada di bawah Kanwil Ditjen Perbendaharaan Provinsi Sulawesi Barat dan memiliki wilayah kerja Kabupaten Majene, Kabupaten Polewali Mandar, dan Kabupaten Mamasa.

Daftar Isi

Sejarah

Sejarah KPPN Majene dapat berawal dari berdirinya Kantor Pembantu Bendahara Negara (KPBN) Majene pada 1 Juni 1966 dengan kepala kantor pertama Abdul Fattah, B.A. KPBN Majene mempunyai wilayah kerja Kabupaten Majene, Kabupaten Polewali Mamasa, dan Kabupaten Mamuju. Pada tahun 1970, KPBN Majene ditingkatkan menjadi Kantor Bendahara Negara (KBN) dan selanjutnya dalam periode tahun 1975-1982 KBN Majene dipecah menjadi Kantor Perbendaharaan Negaran (KPN) dan Kantor Kas Negara (KKN).

Pada tahun 1990, KPN dan KKN Majene dilebur menjadi Kantor Perbendaharaan dan Kas Negara (KPKN) Majene. Setelah 14 tahun bernama KPKN, pada 23 Juni 2004 KPKN Majene berubah menjadi KPPN Majene berdasarkan Keputusan Menteri Keuangan Nomor 303/KMK/.01/2004. Saat itu, KPPN Majene berada di bawah Kanwil XXIII Ditjen Perbendaharaan Makassar (Sulawesi Selatan).

Pada tahun 2004, dibentuk Provinsi Sulawesi Barat sebagai pemekaran dari Provinsi Sulawesi Selatan. Wilayah kerja KPPN Majene meliputi keseluruhan wilayah Provinsi Sulawesi Barat. Pada tahun 2006 berdiri KPPN Mamuju di Mamuju ibukota Provinsi Sulawesi Barat. Dengan berdirinya KPPN Mamuju, wilayah kerja KPPN Majene dipersempit menjadi Kabupaten Majene, Kabupaten Polewali Mandar, dan Kabupaten Mamasa. Dua kabupaten yang disebut terakhir sebelumnya merupakan satu kabupaten, yaitu Kabupaten Polewali Mamasa. Sementara KPPN Mamuju melayani wilayah kerja Kabupaten Mamuju dan Provinsi Sulawesi Barat. Kabupaten Mamuju pun kemudian dimekarkan dengan tambahan Kabupaten Mamuju Utara dan Kabupaten Mamuju Tengah.

Pada tahun 2014, Kanwil Ditjen Perbendaharaan Provinsi Sulawesi Barat mulai beroperasi di Mamuju. KPPN Majene pun berganti atasan dari Kanwil Provinsi Sulawesi Selatan menjadi Kanwil Provinsi Sulawesi Barat.

Visi , Misi, Motto, dan Maklumat

  • Visi: Menjadi pengembang fungsi bendahara umum negara di tingkat daerah yang profesional dan akuntabel untuk mewujudkan pelayanan prima.
  • Misi:
    • Menjamin kelancaran pencairan dana APBN secara tepat sasaran, tepat waktu dan tepat jumlah serta bebas biaya.
    • Mengelola penerimaan negara secara profesional dan akuntabel.
    • Mewujudkan pelaporan pertanggungjawaban APBN yang akurat dan tepat waktu.
    • Mewujudkan sarana dan prasarana yang aman dan memadai guna menunjang pelaksanaan tugas pokok.
  • Motto: Melayani Anda dengan sepenuh hati, transparan, cepat, akurat dan aman.
  • Maklumat: Kami telah melayani Anda dengan sepenuh hati, transparan, cepat, akurat dan aman.  Terima kasih atas dukungan Anda, semoga Anda puas.

Janji Layanan

  • Penerbitan SP2D UP/TUP/GUP/ LS selesai 1 jam setelah diterima SPM secara lengkap dan benar.
  • Penyampaian data pengawasan kontrak selesai 1 jam setelah diterima ADK kontrak beserta hard copy, kartu  pengawasan kontrak lengkap dan benar.
  • Revisi dan perubahan DIPA selesai 1 jam setelah diterima dokumen revisi DIPA dari kantor pusat atau Kanwil Ditjen Perbendaharaan.
  • Penyampaian daftar perubahan data pegawai selesai 1 jam setelah diterima ADK beserta hardcopy daftar perubahan data pegawai lengkap dan benar.
  • Pengesahan SKPP mutasi/pensiun selesai 1 hari setelah menerima permohonan pengesahan SKPP lengkap dan benar.
  • Persetujuan atau penolakan TUP selesai 1 hari setelah diterima permohonan TUP dan data pendukungnya lengkap dan benar.
  • Ralat SPM satker selesai 1 hari setelah diterima surat ralat dan data pendukungnya lengkap dan benar.
  • Rekonsiliasi eksternal dan berita acara rekonsiliasi (BAR) selesai 1 jam setelah diterima data ADK dan dokumen pendukungnya lengkap dan benar.
  • LPJ bendahara selesai 1 jam setelah diterima LPJ bendahara, pengeluaran atau penerimaan lengkap dan benar.
  • Penerbitan konfirmasi/surat setoran selesai 1 hari setelah diterima permintaan konfirmasi.
  • Persetujuan/penolakan pembukaan rekening selesai 1 hari setelah diterima permohonan pembukaan rekening dan dokumen pendukungnya benar dan lengkap.
  • Penerbitan KIPS selesai 1 hari setelah diterima permohonan penerbitan KIPS dan dokumen pendukungnya benar dan lengkap.
  • Pengelolaan pengaduan/keberatan masyarakat selesai 1 hari setelah diterima pengaduan/keberatan.

Mitra Kerja

KPPN Majene pada tahun 2014 melayani wilayah Kabupaten Majene, Kabupaten Polewali Mandar, dan Kabupaten Mamasa. Rincian jumlah satuan kerja (satker) yang dilayani pada tahun 2011-2013 adalah sebagai berikut:

Kabupaten

Jumlah Satuan Kerja

2011

2012

2013

Majene

29

37

39

Polewali Mandar

32

40

40

Mamasa

15

26

24

Jumlah

76

103

103

Dalam melaksanakan tugas pengeluaran negara dan penerimaan negara, KPPN Majene bekerja sama dengan beberapa bank operasional dan bank/pos persepsi dengan rincian jumlah sebagai berikut:

  • Bank Operasional I: 2.
  • Bank Operasional II: 2.
  • Bank Persepsi: 4.
  • Pos Persepsi: 1.

Pengembangan Sumber Daya Manusia

Pada tahun 2013, pegawai KPPN Majene sebanyak 20 pegawai, di mana para pegawai pada masing-masing seksi merupakan perpaduan antara tenaga senior yang sudah berpengalaman dan tenaga muda lulusan prodip (lulusan program diploma D-I/D-III/D-IV STAN) yang memiliki bekal pengetahuan teknologi informasi yang memadai.

Dalam rangka mempertahankan dan meningkatkan kualitas kinerja dan kapasitas para pegawai, KPPN Majene menyelenggarakan beberapa kegiatan yang terdiri dari :

  1. Internalisasi Nilai-Nilai Kementerian Keuangan dan Kode Etik Kepegawaian
    Agar mindset para pegawai KPPN Majene tetap terpelihara/terjaga dan melaksanakan nilai-nilai Kementerian Keuangan dan kode etik kepegawaian dalam tugas, pelayanan dan menjaga nama baik/citra KPPN Majene, maka minimal 3 bulan sekali dilaksanakan oleh Kepala Kantor/Kasubag Umum.
  2. Gugus Kendali Mutu
    Gugus Kendali Mutu (GKM) dilakukan untuk menyamakan persepsi dan pemahaman seluruh pegawai terhadap ketentuan atau aturan baru yang terkait dengan pelaksanaan tugas.
  3. Rapat Koordinasi
    Untuk memelihara keharmonisan dan mengkoordinasikan pelaksanaan tugas pokok dan fungsi, Kepala KPPN Majene sering melaksanakan morning call/coffee morning dengan Kepala Subbagian Umum, Semua Kepala Seksi dan juga para pegawai.
  4. Forum Diskusi
    Sebagai upaya menyeragamkan pemahaman terhadap pelaksanaan tugas dan fungsi khususnya aturan baru atau permasalahan/kendala yang ditemui.
  5. Rencana Aksi (Action Plan)
    Sebuah proses sharing knowledge dari pegawai yang telah melaksanakan diklat atau bimbingan teknis kepada para pegawai, agar semua pegawai memperoleh tambahan referensi baru dari hasil bimbingan teknis/diklat.
  6. Pelatihan Service Excellence
    Untuk memberikan pengetahuan, pemahaman, dan praktik kepada para pegawai KPPN Majene dalam memberikan pelayanan kepada satker, maka dilakukan pelatihan yang dilakukan oleh Bank Mandiri sebagai institusi yang telah mempunyai nama dan berpengalaman dalam memberikan pelayanan kepada nasabahnya.
  7. Kegiatan yang bersifat Team Building
    Diperlukan kerjasama, kebersamaan dan koordinasi para pegawai dalam rangka Implementasi SPAN dan rutinitas tugas yang ada pada masing-masing seksi agar pekerjaan menjadi ringan/mudah dan berjalan baik dan lancar.
  8. Mengikuti Diklat/Bimbingan Teknis/Seminar
    Kepala Kantor dan Para Pegawai KPPN Majene dalam meningkatkan kompetensi, wawasan atau penyegaran terhadap pelaksanaan pekerjaan, diikutkan setiap ada undangan Diklat/Bimbingan Teknis/Seminar yang diselenggarakan oleh Badan Diklat Keuangan maupun oleh Kantor Pusat Ditjen Perbendaharaan.

Sarana dan Prasarana

Sejak menerapkan SOP KPPN Percontohan, KPPN Majene telah melakukan perubahan yang cukup signifikan dalam hal tata ruang kerja (layout), khususnya di front office yang mengedepankan layanan one stop service (semua layanan terpusat pada satu pintu).

Di samping itu, setiap ruang kerja (front office, middle office, dan back office) didesain sedemikian rupa untuk memudahkan koordinasi dan mempercepat pelayanan, tanpa sekat (open view) untuk menciptakan kesetaraan dan menutup kemungkinan gratifikasi ilegal dan KKN. KPPN Majene yang gedungnya hanya terdiri atas satu lantai ini terus melakukan pembenahan agar layout ruangan dapat memenuhi standar pelayanan prima.

Untuk mendukung pelayanan one stop service, front office KPPN Majene dilengkapi berbagai sarana dan prasarana untuk mendukung berbagai kebutuhan para satuan kerja, baik dalam bentuk sarana informasi layanan maupun fasilitas lain yang tersedia di ruang tunggu.

Ruang tunggu untuk para satuan kerja dilengkapi informasi layanan KPPN Majene seperti bagan prosedur pelayanan, bagan persyaratan layanan, daftar layanan, papan pengumuman, brosur/leaflet, kotak pengaduan, serta larangan gratifikasi ilegal.

Di samping itu, tersedia pula informasi layanan dalam bentuk elektronik seperti layar LCD monitor penyelesaian SPM/SP2D  dan komputer khusus untuk satker yang dilengkapi dengan aplikasi monitoring dan penayangan data SP2D.

KPPN Majene juga memiliki fasilitas olahraga yang cukup representatif untuk digunakan para pegawai melepaskan ketegangan setelah bekerja seperti lapangan tenis, lapangan voli, bulutangkis, dan tenis meja.

Untuk kelancaran pelaksanaan operasional, KPPN Majene ditunjang dengan fasilitas kendaraan  dua unit mobil dan dua unit sepeda motor. Kondisi kendaraan KPPN Majene terpelihara dengan baik sehingga selalu dapat mendukung operasional kantor.

Kinerja Penyaluran Dana APBN

Tahun Anggaran Pagu (rupiah) Realisasi (rupiah) Persentase

2011

496.370.304.990

479.041.060.483

96.51%

2012

562.184.600.000

561.560.560.114

99.89%

2013

713.716.328.000

688.781.685.527

96,51%

Penerbitan SP2D

Bulan 2011 2012 2013
Januari

183

158

237

Pebruari

405

434

387

Maret

619

834

492

April

811

789

558

Mei

916

908

648

Juni

767

913

609

Juli

928

748

826

Agustus

927

798

513

September

620

837

724

Oktober

776

893

883

Nopember

819

955

1.108

Desember

1.282

1.293

1.503

Jumlah

8.061

9.053

8.488

Rincian Pendapatan dan Belanja Negara

Kode

Uraian

2011

2012

2013

41 Penerimaan Perpajakan

102.701.956.856

122.993.717.795

140.229.137.374

42 Penerimaan Negara Bukan Pajak

9.196.083.046

13.810.184.777

12.250.313.127

51 Belanja Pegawai

143.467.804.019

162.400.777.171

204.981.709.823

52 Belanja Barang

128.741.470.546

85.579.197.500

124.033.771.041

53 Belanja Modal

69.937.008.810

148.517.571.106

182.522.355.063

57 Belanja Bantuan sosial

132.246.115.750

161.684.572.000

177.243.849.600

58 Belanja Lain-lain

1.127.161.279

61 Transfer  Dana Perimbangan

3.521.500.079

3.832.637.287

4.249.939.052

82 Penerimaan Non Anggaran

632.609.386.222

735.134.223.878

881.487.837.736

82 Pengeluaran Non Anggaran

265.379.913.970

687.773.023

354.492.925.148

Jumlah

1.488.928.400.577

1.434.640.654.537

2.081.491.837.964

Inovasi

Inovasi yang telah dilakukan oleh KPPN Majene adalah melalui peningkatan sistem untuk mendukung percepatan layanan informasi/komunikasi kepada satuan kerja atau mitra kerja antara lain:

  1. Rekonsiliasi Via Email dan Upload Data
    Sistem rekonsiliasi via e-mail dan upload data adalah sistem rekonsiliasi data keuangan yang menyampaikan Arsip Data Komputer (ADK) Aplikasi SAKPA satuan kerja melalui fasilitas email atau melalui upload data via website KPPN Majene.
    Dengan menggunakan layanan ini maka akan menghemat frekuensi kedatangan ke KPPN Majene. Untuk menggunakan layanan ini ADK dapat di kirim melalui email atau website www.kppnmajene.com (Menu Upload Data).
    Kelebihan sistem ini adalah:

    1. Satker dapat dengan cepat dan mudah menyampaikan ADK Aplikasi SAKPA ke KPPN Majene;
    2. Satker tidak harus antri dan datang berkali-kali ke KPPN Majene dalam melakukan rekonsiliasi sebelum dinyatakan sama dengan data KPPN Majene;
    3. Satker lebih cepat mengetahui keakuratan data sehingga apabila terjadi perbedaan data satker akan lebih cepat untuk mengoreksi dan mengirimkan data perbaikan ke KPPN Majene.
    4. Web Service
      Aplikasi monitoring penyelesaian SPM/SP2D adalah aplikasi yang diletakkan di tempat yang strategis (ruang tunggu) sehingga dapat dilihat dengan jelas oleh satuan kerja/mitra kerja.
    5. Layanan Web Portal KPPN Majene
      Web portal KPPN Majene berfungsi untuk memantau penyelesaian Surat Keterangan Penghentian Pembayaran (SKPP) pegawai pindah atau pegawai pensiun, portal juga berfungsi untuk merekam surat masuk, surat keluar dan menyimpan data secara elektronik. Aplikasi ini juga menyediakan fasilitas cetak lembar disposisi.
    6. Kartu Identitas Petugas Satker
      Sebagai bentuk peningkatan keamanan/antisipasi terhadap Surat Perintah Pembayaran ilegal KPPN Majene telah menerapkan penggunaan Kartu Identitas Petugas Satker (KIPS) untuk pengantar dan pengambilan SPM/SP2D.

Di bidang pengelolaan eksternal, kegiatan-kegiatan yang dilakukan dalam rangka sinergi dengan pihak-pihak lain baik pemerintah daerah maupun institusi Kementerian Keuangan antara lain:

  1. Dibentuknya Forum Komunikasi antara KPPN Majene dengan bank/pos persepsi dan Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Majene sebagai mitra kerja, di mana salah satu tujuannya adalah untuk menyamakan pemahaman bank/pos persepsi, KPP, dan KPPN Majene dalam penatausahaan penerimaan negara.
  2. Memfasilitasi rekonsiliasi barang milik negara (BMN) dengan Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Parepare, sehingga memudahkan semua satker mitra kerja KPPN Majene untuk melaksanakan rekonsiliasi BMN.

Daftar Kepala Kantor

  • Kepala KPN
    • Andrias Guling
    • N. Lobo
    • Marthen Kamisi
    • Nazaruddin
  • Kepala KKN
    • Mardoyo
    • Sukaji
    • Wahyu Ngadino
  • Kepala KPKN
    • Abdul Ghalib
    • Alimuddin Tikning
    • Subandrio
    • Andi Patarai
    • Mirza Efendi
  • Kepala KPPN
    • Africhan
    • Djadid Radjim
    • Mimbar Ali Sakti (s.d. 2009)
    • Budi Darmanto (2009-2011)
    • M. Nursahid (2011-2013)
    • Alexander Budi Dayantoro (sejak 2013)

 Referensi

Pranala Luar

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *