Membangun Bangsa dan Menolak Militerisme (3)

Sumber: Satunet.com (http://satunet.com/artikel/isi/00/03/23/10295.html)

munirOleh: Munir, S.H.

Tulisan sebelumnya: Membangun Bangsa dan Menolak Militerisme (2)


Aspek penting dalam militerisme adalah pemusatan kekuasaan di satu tangan. Pemusatan itu tidak saja pada struktur hirarkis lembaga negara, akan tetapi lebih jauh dipusatkan kepada individu penguasa. Konteks Orde Lama diwakili oleh figur Sukarno dan pada masa Orde Baru oleh Soeharto. Kekuasaan yang demikian sering disebut kekuasaan presiden yang memiliki watak mirip sebuah pemerintahan monarki absolut.

Struktur politik terpusat meletakkan semua harapan perbaikan dan perubahan pada kebaikan pemegang pusat kekuasaan. Pusat kekuasaan cenderung ditempatkan dan menempatkan diri sebagai sumber dari pendelegasian kewenangan serta berbagai itikad perubahan. Lebih jauh pusat kekuasaan tidak saja mengendalikan semua mesin negara, akan tetapi juga telah menjadi patronase semua elemen, dan sistem nilai.

Kalau ditilik dari pengalaman transisi politik yang sedang berlangsung, upaya pemusatan itu kembali begitu terasa. Meskipun demokratisasi dijalankan akan tetapi persaingan politik dan harapan masyarakat terhadap lahirnya penguasa yang kuat dan baik hati amat menonjol. Kekuatan-kekuatan politik memiliki interes kuat untuk menjadi pemegang tampuk kekuasaan, dengan harapan di tangannyalah perubahan itu dapat dilakukan. Meskipun mungkin mereka sedang berpikir bagaimana membangun suatu sistem yang dapat menghindari terjadi pemusatan kekuasaan.

Harapan rakyat akan munculnya seorang penguasa yang kuat dan baik hati memang tidak dapat diingkari. Gejala kerinduan lahirnya seorang Ratu Adil melalui dukungan pada kemutlakan kekuasaan adalah suatu perilaku politik yang ironis ketika sistem pemilu dipilih. Sebab, bagaimana mungkin seorang Ratu Adil lahir dari hasil persaingan politik yang rasional. Tentu soal kepercayaan terhadap pemimpin yang bersifat mistis semacam itu berbeda dengan kemampuan seorang pemimpin yang dipilih secara rasional melalui pemilu.

Dalam kasus terpilihnya Gus Dur sebagai presiden, tetap muncul harapan yang begitu besar untuk mampu menyelesaikan berbagai persoalan, termasuk hal-hal di luar kapasitas kewenangan seorang presiden. Kritik dan harapan yang amat luas terhadap pemerintah untuk menyelesaikan berbagai persoalan justru mendorong perluasan kewenangan di tangan presiden. Hal ini membuktikan adanya dorongan yang cukup kuat untuk kembali membangun pemusatan kekuasaan pada seorang presiden (Gus Dur).

Meskipun Gus Dur sebagai presiden berupaya melawan kemutlakan kekuasaan, akan tetapi lingkungan politik nasional justru mendorong hal yang sebaliknya. Hal yang sama dialami Megawati Sukarnoputri di PDIP, ataupun Amien Rais di PAN.

Pada kerangka lain, dalam perdebatan persatuan dan kesatuan bangsa, berbagai argumen yang muncul cenderung melihat gagasan desentralisasi dengan penuh kecurigaan. Penolakan akan konsep otonomi daerah, bahkan federasi, muncul dari pandangan bahwa desentralisasi adalah cara melumpuhkan kekuatan nasional. Selalu kemudian muncul keinginan membangun kekuasaan yang kuat dan sentralistik sebagai garansi terhadap tetap terjaganya persatuan dan kesatuan.

Lepas dari diterima atau tidaknya konsep otonomi ataupun federasi, kecenderungan kekhawatiran yang demikian besar pada semangat desentralisasi telah menutup kemampuan melihat secara jernih bahaya yang ada pada kekuasaan yang terpusat. Padahal pembicaraan soal ini mestinya tidak pada bagaimana bentuk hubungan pusat-daerah serta pengamanan keutuhan wilayah semata-mata. Akan tetapi bagaimanakah desentralisasi itu memberikan manfaat bagi kepentingan rakyat semaksimal mungkin.

Beberapa kalangan, dalam membahas isu otonomi daerah, mengintrodusir kekhawatiran berpindahnya pusat-pusat praktek korupsi dan penyalahgunaan kekuasaan ke daerah. Bahkan ada yang mengembangkan argumen bahwa praktek kekuasaan terpusat mampu menghindari penyalahgunaan kekuasaan di daerah.

Argumen tersebut sangat lemah juga ahistoris sebab sejarah kehidupan birokrasi dan politik kita telah memberikan gambaran bagaimana kekuasaan yang terpusat itu menjadikan elit daerah sebagai satelit rezim kekuasaan korup di daerah. Hal ini jelas menunjukkan kekuasaan yang sentralistik justru membangun rezim korup dan menggurita sampai kedaerah.

Lebih jauh proses ini tidak saja membentuk struktur terpusat, akan tetapi juga budaya serta perilaku yang lebih berorientasi pada pusat atau puncak kekuasaan. Budaya petunjuk, pidato berbagai hal seolah pemegang jabatan pusat merupakan makhluk sempurna yang serba tahu, seperti yang dipraktekkan oleh Soeharto, dalam jangka panjang akan melumpuhkan kekuatan budaya partisipatif dan pentingnya heterogenitas. Budaya lokal tergusur habis oleh kekuatan kekuasaan yang juga menggondol nilai-nilai dan kepentingan.

Pergumulan politik pasca sejarah panjang model Orde Baru itu telah melemahkan daya dukung daerah, dan dinamika daerah hanyalah kepanjangan dari apa yang berlangsung di Jakarta. Sentimen dan persaingan politik elit menjadi isu sensitif yang memprovokasi rakyat melalui berbagai isu. Kasus Ambon adalah contoh yang demikian kuat untuk memperlihatkan adanya bukti-bukti bahwa problem dalam konflik masyarakat itu lahir dari watak ketegangan politik di tingkat elit. Di sinilah berbagai bahaya disintegrasi sosial justru lahir dari sentralitas kekuasaan.

Tidaklah mudah melakukan koreksi gejala pemusatan demikian. Sebab sepanjang sejarah politik Indonesia, sukar ditemukan dasar bagi pemahaman politik yang menolak kecenderungan pemusatan kekuasan. Pemusatan itu tidak lahir begitu saja, pemusatan itu lahir dari sebuah proses panjang, bagaimana eksternalisasi perilaku organisasi militer ke dalam budaya dan sistem politik. Lebih jauh, sebagian besar rakyat mengenal apa itu yang disebut politik, negara, dan sistem berbangsa melalui praktek kekuasaan tersebut.

Koreksi atas kecenderungan pemusatan dari militerisme yang telah tumbuh dan menua dalam kehidupan politik kita, tentu membutuhkan waktu. Akan tetapi jelas ini tidak saja terletak pada koreksi atas struktur ketatanegaraan dan sistem politik, akan tetapi juga membangun kepercayaan atas pentingnya partisipasi dan distribusi. Ini berarti merubah sistem keyakinan yang ada pada semua komponen bangsa.

Cukup tepat apa yang pernah disampaikan oleh Gus Dur bahwa kasus Ambon dapat diselesaikan tergantung pada masyarakat sendiri. Atau pun ketika Presiden membubarkan Departemen Penerangan, dengan alasan soal penerangan biarlah rakyat sendiri yang menentukan. Terakhir, apa yang diungkapkan oleh Gus Dur ketika membuka Kongres PDIP bahwa untuk menolak komunisme tidak perlu lagi menggunakan pemerintah, tetapi didiklah rakyat untuk menolaknya.

Alhasil, lepas dari konsisten tidaknya pernyataan Gus Dur itu, bahwa ia menyadari benar keterpusatan dan kemutlakan adalah bahaya bagi bangsa ini. Tetapi sekali lagi, untuk membangun rakyat yang menolak pemusatan itu tentu tidak dapat bertumpu pada kebaikan kekuasaan, atau sikap pribadi Gus Dur, tetapi justru terletak pada kebangkitan politik rakyat yang jauh dari budaya sentralistik. ***


Munir SH adalah Ketua Dewan Pengurus KONTRAS (Komisi untuk Orang-orang Hilang dan Korban Kekerasan). Aktif menulis di media cetak dalam dan luar negeri. Munir menyambut baik informasi dan komentar anda ke alamat e-mailnya di munir91[at]hotmail.com.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *