Semua Sarana Publik yang Dibangun BRR Diserah ke Pusat
Pindahan dari Multiply
URL: http://danarrapbn.multiply.com/journal/item/84/Semua-Sarana-Publik-yang-Dibangun-BRR-Diserah-ke-Pusat
* Pemprov Bentuk Tim Inventarisasi Aset
Sumber: Harian Serambi Indonesia, 03-11-2007 (http://www.serambinews.com/old/index.php?aksi=bacaberita&beritaid=37273&rubrik=1&topik=45)
BANDA ACEH –
Seluruh aset pembangunan dan perbaikan sarana publik di Aceh yang dibangun BRR menggunakan dana APBN dan donor, bakal diserahkan kepada pemerintah pusat. Aset tersebut baru dikembalikan kepada Pemerintah Aceh apabila Peraturan Pelaksana (PP) Undang-Undang Pemerintah Aceh (UUPA) menyangkut aset publik, diterbitkan pemerintah.
Hal itu diungkapkan Kepala Bapel BRR NAD-Nias, Kuntoro Mangkusubroto, kepada Serambi usai acara peresmian Bandara Lasikin Kabupaten Simeulue di Sinabang, Kamis (1/11).
Menurut dia, rencana penyerahan aset kepada pemerintah pusat itu sudah sesuai dengan aturan pelaksanaan yang ada selama ini, sebelum UUPA disahkan.
Pada dasarnya sebelum ada Undang-Undang Pemerintahan Aceh, telah ada aturan pelaksanaannya. Nah, kita menggunakan aturan yang lama itu. Berdasarkan aturan yang lama, maka semua aset publik di Aceh yang dibangun pascatsunami menggunakan APBN, maka akan diserahkan kepada pemerintah pusat, dalam hal ini Departemen Keuangan, kata Kuntoro.
Tak hanya itu, pembangunan yang dilakukan NGO yang dananya bersumber dari negara donor, kata dia, juga akan ikut diserahkan. Namun, sebagaimana disebutkan, aset yang diserahkan itu hanyalah aset pembangunan dan perbaikan bangunan sarana publik seperti bandara, pelabuhan, dan rumah sakit.
Kita lihat dulu apa yang dibangun NGO. Kalau yang mereka kerjakan adalah perbaikan rumah sakit pemerintah, ya harus kembali ke pemerintah pusat, kecuali rumah. Rumah justru diserahkan kepada pemiliknya. Jadi, aset yang diserahkan itu hanya sarana publik saja, ucapnya.
Dikembalikan lagi
Meski demikian, Kepala Bapel BRR NAD-Nias ini memastikan bahwa semua aset yang telah diserahkan ke pemerintah pusat tersebut nantinya akan dikembalikan lagi ke Pemerintah Aceh. Namun, sambungnya, semua itu masih harus menunggu proses siapnya Peraturan Pelaksana UUPA di bidang aset.
Juru Bicara BRR, Tuwanku Mirza Keumala, yang juga sempat ditanyai Serambi, mengatakan proses penyerahan kepada pemerintah pusat saat ini sedang dan tengah berlangsung, begitu pembangunan selesai dilakukan.
Sumber Serambi menyebutkan, penyerahan aset dimaksud sebetulnya sudah terjadi di Nias, Sumatera Utara.
Gubernur Irwandi Yusuf yang ditanyai pada kesempatan yang sama di Sinabang menyatakan aset itu sebaiknya diserahkan langsung kepada Pemerintah Aceh.
Menurut saya, aset itu sebaiknya diserahkan ke daerah. Masalah operasionalnya siapa saja boleh. Kalau diserahkan ke pusat, lebih baik maintenance-nya juga diserahkan ke pusat, ucap Irwandi singkat.
Karena aset yang dilimpahkan tersebut, antara lain, termasuk bandara dan pelabuhan, Kepala Dinas Perhubungan Aceh, Muhyan Yunan, yang dimintai komentarnya Jumat kemarin, mengaku tak habis pikir dengan apa yang dilakukan BRR.
Selain itu, sambung Muhyan, beberapa fasilitas publik yang dibangun BRR juga tidak murni berasal dari APBN. Ia sebut, terdapat dana Pemerintah Aceh di dalamnya, baik itu biaya pembebasan tanah, maupun pengadaan fasilitas lainnya.
Rehabilitasi dan rekonstruksi yang dilakukan BRR adalah program perbaikan dan pembangunan kembali apa yang telah ada sebelumnya. Jadi, aset yang telah ada di Aceh, ya tetap milik Pemerintah Aceh. Kita bersama Pak Gubernur telah sepakat bahwa aset yang telah ada harus diserahkan ke Aceh, ucap Muhyan.
Bentuk tim
Sementara itu, Kepala Biro Hukum dan Humas Setda Aceh, Hamid Zein, mengaku sedang membentuk tim yang bertugas menginventarisasi mana aset yang dibangun BRR dan mana pula yang dibangun Pemerintah Aceh, atau dibangun secara bersama-sama.
Tim tersebut dibentuk, menurutnya, karena ada fasilitas yang biaya pembangunannya murni berasal dari APBN, APBD, dan share APBD. Terutama terhadap fasilitas-fasilitas seperti pelabuhan laut dan udara. Karena itu, wajar kalau Pak Gubernur sedikit keberatan, ucapnya.
Kita akan telusuri agar BRR tidak terburu-buru menyerahkan semua aset itu ke pusat. BRR kan perpanjangan pemerintah pusat, semestinya tidak lantas pusat menyerahkan asetnya ke pusat, kata Hamid Zein. (yos)
Leave a Reply