|
|
“The King (of Dangdut) Can Do No Wrong”Eramuslim, 13 Mei 2003 Opini Buya M. R. Noor (Surat Terbuka untuk Bang Haji Rhoma Irama) Saya bangga dengan Rhoma Irama. Kenapa tidak? Di tengah dekadensi moral yang sedang terjadi di tanah air, Bang Haji masih mau membawakan pesan moral kepada bangsa ini. Hal itu tercermin dari kritik dan tindakan tegasnya terhadap Inul yang dianggap telah merusak moral bangsa dengan goyangan ngebornya. Karenanya, Bang Haji mengharamkan lagu-lagunya dibawakan oleh Inul. Atas nama PAMMI, ia mengajak seluruh seniman dangdut untuk memboikot Inul. Bahkan, atas nama ulama, umat Islam, dan korban pemerkosaan, ia menghimbau seluruh stasiun televisi tidak menayangkan goyangan Inul yang dinilai sensual dan erotis. Dari sekian banyak pernyataan Bang Haji di media, ada satu yang menarik
tetapi mungkin luput dari pembahasan. Bang Haji menyatakan bahwa sebenarnya yang
haram (bathil) dan yang halal (haq) itu sudah jelas. Dalam konteks ini,
pernyataan tersebut menyiratkan keinginan Bang Haji untuk mempromosikan kesenian
yang halal dan menentang kesenian yang haram. Dengan kata lain, Bang Haji ingin
mempelopori gerakan amar ma’ruf nahi munkar dalam berkesenian. Alhamdulillah! Halal/haramnya sesuatu bukan ditentukan oleh Sultan, Presiden, atau Raja apalagi cuma RAJA DANGDUT. Meski mengatasnamakan umat Islam, Ulama, dan korban pemerkosaan di seluruh Indonesia, Bang Haji tidak berhak mengharamkan seseorang apalagi membuat sang DARATISTA itu seolah-olah DARA-NISTA yang harus dijauhi seluruh seniman dangdut. Buktinya, Bang Haji menyebut nyebut “PELACUR” alias dara (gadis) nista (tercela/kotor/najis). Masya ALLAH! Banyak jenis dan bentuk kesenian yang munkar berkembang dalam masyarakat kita. Sebagai pelopor gerakan amar ma’ruf nahi munkar dalam berkesenian, Bang Haji juga harus mengkritik sekeras-kerasnya dan melarang tayangan televisi dan penampilan selebritis yang tidak sesuai syariat Islam misalnya artis pria yang bertingkah laku seperti perempuan, banci beneran, perempuan berkepala botak (ROHAYE), film India yang mempertontonkan pusar, peragaan pakaian pantai, dan sebagainya. Apakah hal-hal semacam ini tidak merusak moral bangsa sehingga tidak perlu dikritik atau diboikot seperti yang Bang Haji lakukan terhadap Inul? Kalau Bang Haji tidak mau mengkritik dan tidak menentang semua kesenian yang jelas-jelas bertentangan dengan syariat Islam, maka tindakan Bang Haji terhadap Inul boleh jadi akan menimbulkan beberapa penafsiran sebagai berikut:
Insyaallah, tafsiran di atas tidak akan berkembang menjadi fitnah apabila
Bang Haji kembali menegaskan bahwa apa yang terjadi adalah semata-mata upaya
Bang Haji untuk menegakkan amar ma’ruf nahi munkar dalam berkesenian. Penegakan amar ma’ruf nahi munkar hendaknya menggunakan cara Islami. Kenyataannya, Bang Haji minta Inul masuk ke ruangan tanpa boleh didampingi orang lain. Ajaran Islam mengatakan bahwa bila dua orang berbeda jenis kelamin dan bukan muhrim berada dalam satu ruangan, maka yang ketiganya adalah setan. Entah kenapa, wajah Inul yang cerah dan masih ber make-up ketika masuk tetapi ketika keluar, tampangnya jadi tidak karuan. Tak seorangpun tahu apa yang terjadi sebenarnya kecuali ALLAH dan mereka bertiga yaitu Bang Haji, Inul, serta SETAN! Sejak lama Bang Haji telah top sebagai seniman yang merangkap pendakwah. Hal itu tercermin dari lagu-lagu “ciptaan” Bang Haji seperti di bawah ini;
Bila dikatakan bahwa syair itu ciptaan Bang Haji, maka itu adalah salah besar. Karena, syair itu sepertinya merupakan sebagian ayat ALLAH yang Bang Haji kutip seenaknya baik dari segi pengertian maupun dari segi keutuhan. Bandingkanlah dengan kutipan Surat Al Ikhlash dan terjemahnya di bawah ini;
Dari segi pengertian, syair “ciptaan” Bang Haji menyatakan bahwa yang satu itu adalah tuhan. Namun, Al Qur’an menjelaskan bahwa yang Satu/Ahad/Maha Esa adalah ALLAH karena hal itu terkait dengan kata ALLAH di ayat (2) yang Bang Haji potong dan langsung masuk ayat (3). Terjemahan Al Qur’an yang ditashihkan para ulamapun tidak pernah mengganti kata ALLAH dalam ayat (1) dan (2) dengan tuhan. Dengan demikian Bang Haji salah besar. Sebab, tuhan dalam pengertian umum bisa banyak jumlahnya. Dari segi keutuhan, sampai sekarang, tidak diketahui apa maksud dan alasan Bang Haji memotong kedua ayat (2 dan 4) dari Surat Ikhlas tersebut sehingga mungkin menimbulkan pertanyaan sebagai berikut:
Semestinya, kalau mau mengutip ayat ALLAH menjadi sebuah lagu yang nota bene ciptaan manusia, mintalah nasihat/fatwa ulama terlebih dahulu. Wabil khusus fatwa tentang bagaimana hukumnya memotong ayat ALLAH dalam Surat untuk menjadi lagu. Secara hukum nasional Inul tidak salah tetapi Bang Haji telah mendakwa (bukan mendakwahi) Inul salah secara syariat dan ia telah minta maaf. Meneladani Inul, bersediakan Bang Haji secara gentle menjelaskan kepada para Ulama dan seluruh Umat Islam tentang alasan dan maksud memotong ayat Qur’an dalam lagu “ciptaan” Bang Haji sehingga pengertiannya menjadi menyesatkan dan tidak utuh. Sekali lagi, supaya tidak timbul fitnah terhadap Bang Haji. Wassalam, Buya M. R. Noor Tembusan:
Catatan: |
|
Forum BEBAS tentang artikel di atas. Semua komentar tidak dimoderasi.comments powered by DisqusWebsite ini milik pribadi Ahmad Abdul Haq. Didukung oleh Wikiapbn. |