|
|
Inul, Jilbab, dan Negeri IroniEramuslim, 21 Mei 2003 Saya sebetulnya berfikir seribu kali untuk mengangkat wacana ini, soal Inul.
Artis dangdut asal Pasuruan yang bernama asli Ainul Rokhimah itu. Bukan hanya
lantaran alasan, bahwa mengangkat wacana sosok artis sronok itu, buat saya
pribadi sama saja ikut memperkaya tabungan popularitas dirinya. Jadi, betapa
percuma alias buang-buang waktu (wasting time) mempolemikkan sosok yang
jelas-jelas tidak merepresentasikan kepribadian Islami sama sekali itu. Itu
alasan pertama. Mubazir alias rugi besar tentu, jika rakyat hanya menggerutui “goyang ngebor”
Inul, tanpa menggugat sikap mencla-mencle para pembuat kebijakan republik ini
yang tidak pernah punya keinginan baik (good will) mengurusi persoalan-persoalan
mendasar bangsa. Bayangkan, kasus Inul menggelinding bak bola salju. Media massa
yang sebelumnya cuma berlomba memblow-up erotisme panggung wanita yang konon
jebolan pesantren itu, kini juga mengangkat seputar wacana konfliknya dengan
Raja Dangdut Rhoma Irama. Wacana si “Ratu Ngebor” pun kian membahana. Padahal
batasan pornoisme/erotisme yang dilarang ditayangkan/diekspos media massa,
sampai saat ini tidak pernah dirumuskan secara tegas oleh undang-undang. Saya tidak berkehendak menyoroti masalah kemubaziran itu, maupun soal polemik Inul-Rhoma Irama. Tapi saya ingin menggarisbawahi isu “tertindasnya demokrasi seorang Inul” yang disuarakan para kampiun demokrasi dan HAM di negeri ini. Tokoh-tokoh beken nasional tiba-tiba tampil membela nasib Inul, lantaran “goyang ngebornya” dikritik banyak orang. Tak kurang Arswendo Atmowiloto, tokoh penghina Nabi Muhammad saw, juga Gus Dur serta istrinya tampil di belakang Inul. “Tidak boleh seorang pun di negeri ini melarang kebebasan ekspresi orang lain,” cetus Gus Dur bersemangat membela si Ratu Ngebor. Sementara sang isteri Sinta Nuriyah tak kalah gigih mengatakan, “Nul, jika kamu yakin kamu berada di pihak yang benar, jangan takut jalan terus.” Suara pembelaan yang gigih para pendekar HAM nasional itu memang sangat
mengherankan. Apalagi isu yang dimunculkan mereka adalah, soal demokrasi seorang
Inul yang kata mereka sedang ditindas pihak lain. Tolong digarisbawahi sekali
lagi, hanya gara-gara seorang Inul yang tampilannya jelas-jelas meresahkan
sekian juta umat Islam Indonesia, para kampiun HAM itu ribut setengah mati. Atas
nama kebebasan seni dan berekspresi, para kampiun HAM jempolan tersebut membela
habis-habisan goyang cabul Inul yang sesungguhnya sangat membahayakan eksistensi
moral bangsa itu. Kita masih ingat mungkin, pada era akhir tahun 80-an, ketika puluhan pelajar berjilbab diusir dari sekolah-sekolah negeri yang ada di republik tercinta ini. Mana suara pembelaan terhadap orang-orang yang diinjak-injak HAMnya itu? Apakah HAM dan demokrasi itu hanya berlaku bagi segelintir penghujat dan penghina hukum Islam? Sementara kelompok Muslim yang merupakan penduduk mayoritas Indonesia, tak perlu dibela hak-hak beragama mereka? Tak perlu dilindungi keselamatan moral dan aqidah mereka? Tak perlu diakui hak-hak mereka untuk menjalankan kewajiban agama sesuai dengan keyakinan mereka yang jelas-jelas dijamin undang-undang itu? Betapa ironis memang. Sepanjang yang kita fahami, paradigma demokrasi adalah mengacu pada suara dan kepentingan mayoritas dengan tidak menindas kelompok minoritas tentunya. Tapi di republik tercinta ini, paradigma demokrasi mungkin berbeda. Sebab ketika kita berbicara soal demokrasi, yang kerap menjadi acuan adalah suara minoritas. Contoh, maraknya tayangan/tontonan maupun gambar-gambar cabul di seluruh media massa. Coba simak, betapa bebasnya tayangan acara goyang erotis dan film kebebasan seks di televisi. Betapa maraknya iklan-iklan mesum serta pose-pose wanita setengah bugil di berbagai media cetak. Padahal jelas-jelas hal itu tidak merepresentasikan nilai-nilai agama yang dianut mayoritas penduduk Indonesia. Mungkin pemerintah merasa, mereka tidak punya kewajiban untuk melindungi moral dan aqidah bangsa Indonesia secara umum, khususnya moral dan keyakinan umat Islam. Sehingga mereka tak perlu membuat aturan yang tegas tentang larangan menyajikan gambar maupun tontonan cabul di media massa. Barangkali, para cukong berduit di balik maraknya penyebaran komoditas cabul tersebut, yang notabena jumlahnya cuma segelintir itu, yang dijadikan acuan pemerintah dalam merumuskan kebijakan. Jika itu yang terjadi, kita bisa mafhum, kenapa pemerintah tak pernah punya political will membuat sanksi yang tegas terhadap kaum perusak moral di negeri ini. Kenapa pemerintah sering tidak mengabaikan eksistensi moral dan keyakinan umat Islam yang jumlahnya mayoritas itu. Dari sini pula kita bisa memahami, kenapa trend nilai dan norma-norma Barat yang notabena anti-Tuhan itu dibiarkan bebas merasuk ke seluruh aspek kehidupan bangsa. Kenapa kebijakan pemerintah kita begitu sangat akomodatif terhadap nilai dan kultur asing yang materialistik dan atheistik itu. Sehingga sadar atau tidak, sesungguhnya proses Baratisasi alias Westernisasi di negeri kita tengah berjalan sangat gencar. Ini bukan mengada-ada. Silakan simak substansi acara di stasiun-stasiun televisi, pusat-pusat bisnis kemaksiatan yang dibiarkan bebas berkembang, mudahnya perizinan acara-acara pagelaran panggung yang menjiplak kebebasan kultur Barat, dan juga tidak jelasnya sanksi terhadap media-media cetak vulgar baik dari luar maupun lokal, yang beredar luas di pasaran. Mungkin karena itu pula kita -sebagai warga mayoritas-- tak usah banyak
berharap kita bisa menikmati sajian hiburan televisi yang lebih bermoral alias
Islami. Anak-anak bisa menonton tivi dengan aman, atau bisa menikmati bacaan
maupun gambar yang tidak membahayakan moral dan aqidah mereka di sejumlah media
cetak. Saat ini sungguh sulit kita berharap demikian. |
|
Forum BEBAS tentang artikel di atas. Semua komentar tidak dimoderasi.comments powered by DisqusWebsite ini milik pribadi Ahmad Abdul Haq. Didukung oleh Wikiapbn. |