Kamus SPAN (S)

Kamus SPAN

A · B · C · D · E · F · G · H · I · J · K · L · M · N · O · P · Q · R · S · T · U · V · W · X

Daftar Isi

SA-BL (Sistem Akuntansi Badan Lainnya)

Serangkaian prosedur manual maupun terkomputerisasi mulai dari pengumpulan data, pengakuan, pencatatan, pengikhtisaran, serta pelaporan posisi keuangan badan lainnya.

SABUN (Sistem Akuntansi Bendahara Umum Negara)

Serangkaian prosedur manual maupun terkomputerisasi mulai dari pengumpulan data, pencatatan, pengikhtisaran sampai dengan pelaporan posisi keuangan dan operasi keuangan yang dilaksanakan oleh Menteri Keuangan selaku BUN dan Pengguna Anggaran Pembiayaan dan Perhitungan.

SAI (Sistem Akuntansi Instansi)

Serangkaian prosedur manual maupun terkomputerisasi mulai dari pengumpulan data, pencatatan,pengikhtisaran sampai dengan pelaporan posisi keuangan dan operasi keuangan pada Kementerian Negara/Lembaga.

SA-IP (Sistem Akuntansi Investasi Pemerintah)

Serangkaian prosedur manual maupun terkomputerisasi mulai dari pengumpulan data, pengakuan, pencatatan, pengikhtisaran, serta pelaporan posisi investasi pemerintah.

SAKIP (Sistem Akuntabilitas Kinerja Investasi Pemerintah)

Sistem yang dibangun sebagai perwujudan kewajiban suatu instansi pemerintah untuk mempertanggungjawabkankeberhasilan/kegagalan pelaksanaan misi organisasi dalam mencapaitujuan-tujuan dan sasaran-sasaran yang telah ditetapkan melalui alat pertanggungjawaban secara periodik.

SAKTI (Sistem Aplikasi Keuangan Tingkat Instansi)

Aplikasi yang digunakan sebagai sarana bagi satker dalam mendukung implementasi SPAN untuk melakukan pengelolaan keuangan yang meliputi tahapan perencanaan hingga pertanggungjawaban anggaran.

SAL (Saldo Anggaran Lebih)

Akumulasi Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran/Sisa Kurang Pembiayaan Anggaran (SiLPA/SiKPA) tahun anggaran yang lalu dan tahun anggaran yang bersangkutan telah ditutup, ditambah/dikurangi dengan koreksi pembukuan.

Saldo Ikhtisar

Rekapitulasi saldo dari suatu mata akun belanja/penerimaan.

SAP (Standar Akuntansi Pemerintahan)

Prinsip-prinsip akuntansi yang diterapkan dalam menyusun dan menyajikan laporan keuangan pemerintah.

SAPP (Sistem Akuntansi Pemerintah Pusat)

Serangkaian prosedur manual maupun terkomputerisasi mulai dari pengumpulan data, pencatatan, pengikhtisaran sampai dengan pelaporan posisi keuangan dan operasi keuangan Pemerintah Pusat.

SA-PP (Sistem Akuntansi Penerusan Pinjaman)

Serangkaian prosedur manual maupun terkomputerisasi mulai dari pengumpulan data, pengakuan, pencatatan, pengikhtisaran, serta pelaporan posisi penerusan pinjaman.

SAPSK (Satuan Anggaran Per Satuan Kerja)

Alokasi anggaran yang ditetapkan untuk sebuah satuan kerja (satker) berdasarkan hasil penelaahan Rencana Kerja dan Anggaran Kementerian Negara/Lembaga.

SA-TD (Sistem Akuntansi Transfer Daerah)

Serangkaian prosedur manual maupun terkomputerisasi mulai dari pengumpulan data, pengakuan, pencatatan, pengikhtisaran, serta pelaporan posisi transfer ke daerah.

SA-TK (Sistem Akuntansi Transaksi Khusus)

Serangkaian prosedur manual maupun terkomputerisasi mulai dari pengumpulan data, pengakuan, pencatatan, pengikhtisaran, serta pelaporan posisi transaksi khusus.

Satker (Satuan Kerja)

Unit organisasi lini Kementerian Negara/Lembaga atau unit organisasi Pemerintah Daerah yang melaksanakan kegiatan Kementerian Negara/Lembaga dan memiliki kewenangan dan tanggung jawab penggunaan anggaran.

Satuan Kerja Penerima Setoran Penerimaan Negara

Unit organisasi lini Kementerian Negara/Lembaga atau unit organisasi Pemerintah Daerah yang melaksanakan kegiatan Kementerian Negara/Lembaga dan memiliki kewenangan dan tanggung jawab atas penerimaan negara.

SA-UP&H (Sistem Akuntansi Utang Pemerintah dan Hibah)

Serangkaian prosedur manual maupun terkomputerisasi mulai dari pengumpulan data, pengakuan, pencatatan, pengikhtisaran, serta pelaporan posisi operasi utang pemerintah, penerimaan dan pengeluaran pembiayaan serta penerimaan hibah.

SBK (Standar Biaya Keluaran)

Besaran biaya yang ditetapkan untuk menghasilkan Keluaran (output)/SubKeluaran (sub output).

SBM (Standar Biaya Masukan)

Satuan biaya berupa harga satuan,tarif, dan indeks yang ditetapkan untuk menghasilkan biaya komponen keluaran dalam penyusunan Rencana Kerja dan Anggaran Kementerian Negara/Lembaga dalam satu Tahun Anggaran.

SC (Spesific Commitment)

Komitmen yang menimbulkan kewajiban pembayaran atau serangkaian pembayaran dalam jangka waktu tertentu.

Scheduled Payments

Bagian dari menu invoice pada aplikasi SPAN yang berfungsi untuk merekam/menampilkan detil data jadwal pembayaran tagihan yang meliputi:

  1. tanggal jatuh tempo tagihan;
  2. jumlah tagihan yang akan dibayarkan;
  3. metode pembayaran; dan
  4. detil rekening tujuan pembayaran.

SDDS (Special Data Dissemination Standard)

Standar yang ditetapkan oleh IMF untuk membimbing anggotanya dalam hal pembagian informasi statistik nasional sehingga timbul kesadaran, menerima, dan akhirnya memanfaatkan informasi tersebut.

Second Tier Treasury Office/Kantor perbendaharaan lapis kedua

Lembaga di tingkat provinsi yang dibentuk dalam rangka sentralisasi pembayaran, dalam hal ini Kanwil DJPBN.

Security Awareness.

Suatu pengetahuan dan sikap peduli yang dimiliki oleh anggota organisasi terkait perlindungan secara fisik terutama informasi berharga dari organisasi tersebut.

Segmen

Bagian dari BAS berupa rangkaian kode sebagai dasar validasi transaksi keuangan yang diakses oleh sistem aplikasi.

Segmen Akun

Kode akun yang dibedakan menjadi beberapa kelompok yaitu akun APBN, akun DIPA, akun komitmen, akun realisasi, akun transitoris, dan akun neraca.

Segmen Anggaran

Kode transaksi anggaran, antara lain transaksi APBN, DIPA, Realisasi, maupun Pengembalian Realisasi.

Segmen antar Entitas

Segmen yang berisi Ditagihkan Kepada Entitas Lain (Due to) dan Diterima Dari Entitas Lain (Due from) sebagai lawan dari Kode Satker untuk transaksi antar entitas. Transaksi ini terjadi ketika suatu transaksi berisi hubungan relasi antara dua Kode Satker yang berbeda, sehingga terdapat beda kepemilikan dalam satu transaksi.

Segmen Bank

Kombinasi dari Kode Tipe Rekening dan Kode Nomor Rekening dengan atribut antara lain berupa kode KPPN.

Segmen Cadangan

Kodifikasi yang akan dipergunakan apabila diperlukan di kemudian hari. Kode ini disediakan jika dalam pengembangan BAS ke depan membutuhkan segmen baru yang belum tertampung dalam segmen BAS saat ini.

Segmen Dana

Kombinasi dari Kode Sumber Dana, Kode Cara Penarikan, dan kode Nomor Register.

Segmen Kewenangan

Kode jenis kewenangan, antara lain: Kantor Pusat (KP), Kantor Daerah (KD), Dekonsentrasi (DK), Tugas Pembantuan (TP), Urusan Bersama (UB), Desentralisasi (DS).

Segmen KPPN

Kode KPPN dengan Atribut antara lain berupa kode Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan.

Segmen Lokasi

Kode lokasi (provinsi dan kabupaten/kota) yang mencerminkan tempat pelaksanaan kegiatan dan/atau penerima dana.

Segmen Output

Kombinasi dari Kode Kegiatan dan Kode Output,dengan atribut antara lain berupa Kode Fungsi dan Kode Sub Fungsi.

Segmen Program

Kombinasi dari Kode Bagian Anggaran, Kode Eselon I, dan Kode Program.

Segmen Satker

Kode Satker dengan atribut antara lain berupa kode Bagian Anggaran dan kode Eselon I.

Self reconciliation/Rekonsiliasi sendiri

Proses membandingkan data yang diolah oleh Satker sendiri dan data yang di-upload dan diproses melalui SPAN.

Sequestering/Pembatalan, pemblokiran, penarikan

Pemblokiran anggaran yang sudah disetujui oleh Menteri Keuangan terkait dengan penyeimbangan kembali anggaran tanpa penyesuaian rencana kas.

Serial Port (COM)

Salah satu port dalam komputer untuk menghubungkan komputer dengan hardware lainnya.

Server.

Sebuah sistem komputer yang menyediakan jenis layanan tertentu dalam sebuah jaringan komputer.

Service Desk

Merupakan sebuah Single-Point-of-Contact untuk memenuhi keperluan komunikasi antara pengguna TI dengan penyedian jasa TI untuk memenuhi tujuan dari kedua belah pihak. Selain sebagai Single-Point-of-Contact, secara real service desk juga memaksimalkan tingkat ketersediaan layanan, merestorasi layanan yang terganggu dan menyediakan layanan dukungan bisnis. Dalam kerangka SPAN, Service Desk yang dimaksud adalah unit di bawah Ditjen Anggaran dan customer IT adalah pengguna SPAN.

Setting

Pengaturan pada aplikasi yang digunakan.

Setup

Suatu cara untuk mengatur, mengubah, menambah, atau mengurangi bentuk atau tatanan suatu program/aplikasi.

SiAP (Sistem Akuntansi Pusat)

Subsistem dari SABUN yang merupakan serangkaian prosedur manual maupun terkomputerisasi mulai dari pengumpulan data, pencatatan, pengikhtisaran sampai dengan pelaporan posisikeuangan, dan operasi keuangan pada Kementerian Keuangan selaku Bendahara Umum Negara.

Single data submision

Penyampaian data secara tunggal atau dengan kata lain hanya dari satu sumber.

Single Database

Metode pengelolaan basis data dengan menggunakan satu tempat/server terpusat.

Single Payment

  1. Jenis proses pembayaran pada aplikasi Oracle yang digunakan untuk melakukan pembayaran secara satu per satu (per tagihan).
  2. Menu pada aplikasi SPAN yang digunakan untuk melakukan pembayaran (pengesahan) tagihan khusus untuk tagihan yang bernilai negatif, misalnya pengesahan SP3B BLU yang nilai belanja/pengeluaran lebih kecil dari nilai penerimaan/potongan.

Single Payment System.

Salah satu cara dalam aplikasi Oracle yang digunakan untuk melakukan proses release payment yang hanya dilakukan untuk satu invoice.

Single Point of Contact

Metode komunikasi yang memusatkan informasi di satu orang/pihak. Point­of-Contact merupakan unit yang menerima informasi dari seluruh pengguna sebagai penghubung.Single-Point-of-Contact digunakan apabila informasi yang dikelola membutuhkan tingkat akurasi yang tinggi.

Sisa Kredit Anggaran

Nilai paguanggaran dikurangi nilai pencadangan kontrak yang telah didaftarkan dan realisasi anggaran.

Sistem Billing

Kombinasi perangkat keras dan perangkat lunak yang digunakan untuk menghasilkan data tagihan bagi wajib pajak/wajib setor/wajib bayar, serta menghasilkan laporan baik bagi manajemen (biller), maupun wajib pajak/wajib setor/wajib bayar.

Sistem Existing

Sistem yang digunakan oleh Direktorat Jenderal Perbendaharaan sebelum diterapkan SPAN.

Sistem GFS (Government Finance Statistics)

Sistem untuk menyediakan informasi statistik yang memungkinkan pengambil kebijakan untuk memperoleh informasi mengenai kinerja keuangan, posisi keuangan, dan kondisi likuiditas suatu pemerintahan (sektor publik) secara sistematik dan konsisten. Yang dimaksud Sistem GFS dalam hal ini adalah The GFS2001 Manual yang diterbitkan oleh IMF (International Monetary Fund).

Sistem MPN (Sistem Modul Penerimaan Negara)

Sistem yang memuat serangkaian prosedur mulai dari penerimaan, penyetoran, pengumpulan data, pencatatan, pengikhtisaran, sampai dengan pelaporan penerimaan negara khususnya yang diterima melalui collecting agent (bank/pos persepsi) yang juga akan terhubung dengan Sistem Perbendaharaan dan Anggaran Negara (SPAN).

Sistem Switching

Sistem yang mengatur lalu lintas (distribusi) data transaksi proses pembayaran (settlement) penerimaan negara melalui sistem MPN-G2. Selain itu, Sistem Switching juga bertugas melakukan rekonsiliasi antara sistem MPN-G2 dengan sistem di Collecting Agent.

SKM Reksus L/C (Surat Kuasa Membayar)

Surat kuasa dari Menteri Keuangan kepada Bank Indonesia/Bank untuk melakukan pembayaran realisasi L/C atas beban Reksus.

SKN-BI (Sistem Kliring Nasional Bank Indonesia)

Sistem kliring antarbank untuk alat pembayaran cek, Bilyet Giro, nota debet lainnya dan transfer kredit antar bank.

SKP (Surat Kuasa Pembebanan)

Surat kuasa yang diterbitkan oleh KPPN Khusus Jakarta VI Direktorat Jenderal Perbendaharaan kepada Bank Indonesia atau Bank untuk melaksanakan penarikan pinjamandan/atau hibah luar negeri melalui L/C.

SKP4 (Surat Keputusan Persetujuan Pembayaran Pengembalian Penerimaan)

Dokumen yang berfungsi sebagai dasar pengembalian pendapatan dan/atau penerimaan.

SKPA (Surat Kuasa Penggunaan Anggaran)

Surat kuasa yang diterbitkan oleh KPA unit eselon yang lebih tinggi (KPA asal) kepada KPA unit eselon yang lebih rendah (KPA penerima) dalam unit eselon I yang sama pada suatu Departemen/Kementerian Negara/Lembaga untuk menggunakan bagian tertentu dari pagu anggaran yang dimilikinya dalam rangka pelaksanaan kegiatan yang telah ditentukan.

SKPD (Surat Kuasa Penarikan Dana)

Surat Kuasa yang diterbitkan oleh KPPN Khusus Jakarta VI Direktorat Jenderal Perbendaharaan kepada Bank Indonesia/Bank untuk melaksanakan penarikan pinjamandan/atau hibah luar negeri melalui L/C.

SKPD (Satuan Kerja Perangkat Daerah)

Organisasi/lembaga pada pemerintah daerah yang bertanggungjawab kepada gubernur/bupati/walikota dalam Pengembangan Sistem Aplikasi Keuangan Tingkat Instansi dan Aplikasi Pendukungnya dalam rangka Mendukung SPAN rangka penyelenggaraan pemerintahanyang terdiri dari sekretaris daerah, dinas daerah dan lembaga teknis daerah, kecamatan, desa, dan satuan polisi pamong praja sesuai dengan kebutuhan daerah.

SKP-L/C (Surat Kuasa Pembebanan L/C)

Surat kuasa yang diterbitkan oleh KPPN yang ditunjuk atas nama Menteri Keuangan kepada BI atau Bank untuk melaksanakan penarikan PHLN melalui L/C.

SKTB (Surat Keterangan Telah Dibukukan)

Surat keterangan yang diterbitkan oleh seksi verifikasi dan akuntansi KPPN/Kantor Pusat Direktorat Jenderal Perbendaharaan bahwa pendapatan atau penerimaan negara telah dibukukan.

SLA (Sub Ledger Accounting)

Metode yang memungkinkan penyesuaian jurnal pencatatan transaksi di sub-ledger (modul SPAN) untuk diposting ke modul GL.

SLA (Service Level Agreement)

Bagian dari kontrak layanan yang digunakan untuk menjamin pihak kontraktor atau supplier untuk memberikan layanan sesuai waktu maupun kinerja tertentu.

SMS Gateway

Sebuah perangkat lunak mengunakan bantuan komputer dan memanfaatkan teknologi seluler yang diintegrasikan guna mendistribusikan pesan-pesan yang dihasilkan lewat sistem informasi melalui media SMS yang ditangani oleh jaringan seluler.

SMS SPAN

Sarana yang disediakan untuk Satker dalam memonitor status pengiriman ADK. Satker cukup mengirimkan SMS dengan format tertentu ke SPAN-SMS Service, untukmengetahui status data keuangannya.

SNVT (Satuan kerja Non Vertikal Tertentu)

Satuan kerja (satker) yang bukan merupakan instansi vertikal Kementerian Negara/Lembaga yang melakukan kegiatan yang dibiayai dari alokasi anggaran Kementerian Negara/Lembaga yang bersangkutan. Sebagai contoh, PT Perusahaan Listrik Negara yang melaksanakan kegiatan pembangunan listrik pedesaan.

Social Benefits/manfaat sosial/bantuan sosial

Transfer tahun berjalan yang kepada rumah tangga untuk menyediakan kebutuhan yang timbul dari kejadian seperti sakit, tak bekerja, pensiun, perumahan, atau permasalahan keluarga lainnya yang dibayar tunai atau dalam bentuk lainnya. Pos ini dapat disamakan dengan belanja bantuan sosial pada Laporan Realisasi Anggaran (LRA) dan Laporan Operasional (LO).

Social contribution/Kontribusi sosial (PNBP)

Penerimaan skema perlindungan sosial dan skema asuransi sosial pemberi kerja yang menyediakan manfaat selain manfaat pensiun yang bisa merupakan keharusan ataupun sukarela dari pekerja, pemberi kerja atas nama pekerja, orang-orang yang mempekerjakan sendiri, atau orang-orang yang tidak dipekerjakan.

SoE (Statement of Expenditures)

Sebagaimana yang tercantum dalam Grant Agreement, untuk hibah tidak menggunakan FMR tetapi SOE.Form untuk SOE ini lebih sederhana daripada FMR karena hanya terdiri dari tiga bagian yaitu Designated Account Reconcilliation Statement, Summary Sheet – List of Payments made againts contracts subject to WB’s prior review, Summary Statement of Expenditure for those not to subject to Prior Review, dan Summary Sheet – List of payments made againts contracts not subject to WB’s Prior Review.

Software/Perangkat lunak

Istilah umum untuk data yang di-format dan disimpan secara digital, termasuk program komputer, dokumentasinya, dan berbagai informasi yang bisa dibaca dan ditulis oleh komputer. Dengan kata lain, bagian sistem komputer yang tidak berwujud.

SOP (Standard Operational Prosedur)/Prosedur operasi standar

Suatu rangkaian instruksi yang memiliki kekuatan sebagai suatu petunjuk. Hal ini mencakup hal-hal dari operasi yang memiliki suatu prosedur pasti atau terstandardisasi, tanpa kehilangan keefektifannya. Setiap sistem manajemen kualitas yang baik selalu didasari oleh prosedur operasi standar.

Source and Uses of Funds by Category

Form ini menggambarkan nilai dana yang diterima dari masing­masing sumber dana dan penggunaan sumber dana tersebut per kategori secara global. Dalam laporan ini harus disajikan realisasi, rencana, dan selisihnya. Periode yang digunakan adalah untuk periode triwulan ini, periode sampai dengan triwulan ini untuk tahun yang bersangkutan, dan periode sampai dengan triwulan ini dari mulai proyek berdiri.

SP2B BLU (Surat Pengesahan Pendapatan dan Belanja Badan Layanan Umum)

Dokumen yang diterbitkan oleh KPPN selaku Kuasa BUN untuk mengesahkan pendapatan dan/atau belanja Satker BLU berdasarkan Surat Perintah Pengesahan Pendapatan dan Belanja BLU (SP3B BLU).

SP2D (Surat Perintah Pencairan Dana)

Dokumen yang diterbitkan oleh KPPN selaku Kuasa BUN untuk pelaksanaan pengeluaran atas beban APBN berdasarkan SPM.

SP2D Cover Letter Withdrawal Application

SP2D pembayaran khusus terkait dengan pinjaman dan hibah luar negeri.

SP2D GUP Nihil (Surat Perintah Pencairan Dana Pengganti Uang Persediaan Nihil)

Dokumen yang diterbitkan oleh KPPN berdasarkan SPM-GUP Nihil yang dibuat oleh KPA pada Kementerian Negara/Lembaga/Kantor/Satker.

SP2D Reject (Surat Perintah Pencairan Dana Reject)

SP2D yang tidak dapat disalurkan dananya pada tanggal SP2D yang diakibatkan karena ketidakcukupan dana (insufficient fund) pada RPKBUNP.span/RPKBUNP.gaji atau akibat hal-hal teknis lainnya.

SP2D Reksus (SP2D Rekening Khusus)

SP2D pembayaran atas beban APBN berdasarkan SPM reksus.

SP2D Retur (Surat Perintah Pencairan Dana Retur)

Surat perintah yang diterbitkan oleh KPPN selaku Kuasa BUN di Daerah berdasarkan SPM-Retur/SPM-Retur Kas Negara untuk pengeluaran non anggaran.

SP2D SPT (SP2D Surat Perintah Transfer)

SP2D pembayaran lainnya yang tidak terkait dengan KPPN dan KPPN Khusus.

SP2D UP (Surat Perintah Pencairan Dana Uang Persediaan)

Dokumen yang diterbitkan oleh KPPN selaku Kuasa BUN untuk pelaksanaan pengeluaran atas beban APBN berdasarkan SPM-UP.

SP2HL (Surat Perintah Pengesahan Hibah Langsung)

Dokumen yang diterbitkan oleh PA/KPA atau pejabat lain yang ditunjuk untuk mengesahkan pembukuan hibah langsung dan/atau belanja yang bersumber dari hibah langsung.

SP2LK (Surat Peringatan Penyampaian Laporan Keuangan)

Surat yang diterbitkan apabila satker tidak menyampaikan laporan keuangan/melakukan rekonsiliasi dalam waktu 7 hari setelah akhir bulan.

SP2S (Surat Pemberitahuan Penyampaian Sanksi)

Surat Pemberitahuan tentang pengenaansanksi yang diterbitkan oleh KPPN selaku Kuasa BUN kepada UAKPA yang tidak melakukan rekonsiliasi sampai batas waktu yang ditentukan.

SP3 (Surat Perintah Pembukuan/Pengesahan)

Dokumen yang diterbitkan oleh KPPN selaku Kuasa BUN, yang fungsinya dipersamakan sebagai SPM/SP2D, kepada Bank Indonesia dan Satker untuk dibukukan/disahkan sebagai penerimaan dan pengeluaran dalam APBN atas realisasi penarikan Pinjaman/Hibah Luar Negeri (PHLN) melalui tata cara Pembayaran Langsung (PL) dan/atau Letter of Credit (L/C).

SP3B BLU (Surat Perintah Pengesahan Pendapatan dan Belanja BLU)

Surat perintah yang diterbitkan oleh PP-SPM pada Satker BLU untuk dan atas nama KPA, kepada Kuasa BUN untuk mengesahkan pendapatan dan/atau belanja Satker BLU yang sumber dananya berasal dari Penerimaan Negara Bukan Pajak yang digunakan langsung.

SP3HL (Surat Pengesahan Pengembalian Pendapatan Hibah Langsung)

Dokumen yang diterbitkan oleh KPPN selaku Kuasa BUN untuk mengesahkan pengembalian pendapatan hibah langsung kepada pemberi hibah.

SP3S (Surat Pemberitahuan Pencabutan Sanksi)

Surat pemberitahuan tentang pencabutan sanksi yang diterbitkan oleh KPPN selaku Kuasa BUN kepada UAKPA yang telah melakukan rekonsiliasi sampai batas waktu yang ditentukan.

SP4HL (Surat Perintah Pengesahan Pengembalian Pendapatan Hibah)

Dokumen yang diterbitkan oleh PA/KPA atau pejabat lain yang ditunjuk untuk mengesahkan pembukuan pengembalian saldo Pendapatan Hibah Langsung kepada Pemberi Hibah.

SP4HLN (Surat perintah pembukuan penarikan PHLN)

Dokumen yang diterbitkan oleh Direktorat Jenderal Pengelolaan Utang yang memuat informasi mengenai pencairan PHLN dan informasi penganggaran.

SPAN (Sistem Perbendaharaan dan Anggaran Negara)

Sistem terintegrasi seluruh proses yang terkait dengan pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) yang meliputi modul penganggaran, modul komitmen, modul pembayaran, modul penerimaan, modul kas, dan modul akuntansi dan pelaporan.

SPAN Foreign Actual – Multiple

Upload jurnal mata uang asing.

SPAN Functional Actual – Multiple

Menu di aplikasi SPAN yang digunakan untuk upload jurnal dalam mata uang Rupiah.

SPAN Functional Actual Kinerja

Menu di aplikasi SPAN yang digunakan untuk upload jurnal kinerja.

SPAN GL Saldo Awal

Menu di aplikasi SPAN yang digunakan untuk uploadjurnal saldo awal mata uang asing.

SPAN Koreksi

Menu pada aplikasi SPAN yang digunakan untuk memproses tagihan jenis SPM Koreksi.

SPAN Resume Tagihan & SPM

Menu pada aplikasi SPAN yang digunakan untuk memproses tagihan untuk semua jenis SPM kecuali SPM Koreksi.

SPAN Internal reconciliation

Rekonsiliasi internal yang terjadi antara subledger dengan General Ledger (GL), hal ini dimaksudkan untuk membandingkan kesesuaian data subledger dengan data yang ada di General Ledger.

SPAN Laporan Kinerja Satker

Salah satu kesatuan dari Laporan Keuangan yang dihasilkan SPAN dengan cara setiap pengeluaran dari satker akan diukur tingkat output yang dihasilkan. Interface antara Satker dan KPPN untuk proses pembuatan laporan kinerja akan difasilitasi melalui Web ADI.

SPAN Laporan Monitoring Penerimaan ADK

Laporan yang berisi monitoring penerimaan ADK Rekonsiliasi yang dikirim oleh Satuan Kerja.

SPAN Laporan Operasional

Laporan Keuangan yang berbasis akrual,menyajikan ikhtisar sumber daya ekonomi yang menambah ekuitas dan penggunaannya yang dikelola oleh pemerintah pusat/daerah untuk kegiatan penyelenggaraan pemerintahan dalam satu periode pelaporan.

SPAN Laporan Perubahan Saldo Anggaran Lebih

Laporan keuangan yang menyajikan informasi kenaikan atau penurunan Saldo Anggaran Lebih (SAL) tahun pelaporan dibandingkan dengan tahun sebelumnya. LPSAL terdiri atas SAL awal, SiLPA/SiKPA, koreksi, dan SAL akhir.

SPAN RFP (SPAN Request For Proposal)

Dokumen yang berisi spesifikasi SPAN untuk keperluan pelelangan.

Special Account (Rekening khusus)

Rekening Pemerintah yang dibuka Menteri Keuangan pada Bank Indonesia atau Bank yang ditunjuk untuk menampung dan menyalurkan dana PHLN dan dapat dipulihkan saldonya (revolving) setelah dipertanggungjawabkan kepada Pemberi PHLN.

Special Account Activity Statement

Form ini menggambarkan bagaimana status Rekening Khusus untuk periode yang bersangkutan. Special Account Activity Statement hanya disusun oleh PSSU sebagai pengelola rekening.

Spending Authority/Kewenangan penggunaan anggaran

Kewenangan untuk melaksanakan anggaran yang telah disahkan. Dalam hal ini adalah Kementrian/Lembaga.

Spending Limits

Batas maksimal penggunaan anggaran.

Spending Ministry/Pengguna anggaran

Pejabat yang memegang kewenangan penggunaan anggaran dan bertanggung jawab atas pengelolaan anggaran padaKementerian Negara/Lembaga/Satuan Kerja Perangkat Daerah yang bersangkutan.

Specific Commitment/Komitmen

spesifik

Komitmen yang menimbulkan kewajiban pembayaran atau serangkaian pembayaran dalam jangka waktu tertentu, yang meliputi penerbitan purchase orderdan persetujuan kontrak pengadaan barang dan jasa.

SPGL_Amortisasi

Kode kategori yang digunakan dalam mengisi kolom yang tersedia pada formulir jurnal untuk transaksi amortisasi diskon atau premium.

SPGL_Aset

Kode kategori yang digunakan dalam mengisi kolom yang tersedia pada formulir jurnal untuk transaksi aset tetap.

SPGL_BUNGA_SUN

Kode kategori yang digunakan dalam mengisi kolom yang tersedia pada formulir jurnal untuk transaksi bunga obligasi

SPGL_Conversion

Kode kategori yang digunakan dalam mengisi kolom yang tersedia pada formulir jurnal untuk konversi.

SPGL_Hibah_Aset

Kode kategori yang digunakan dalam mengisi kolom yang tersedia pada formulir jurnal untuk transaksi hibah langsung aset ke K/L.

SPGL_HIBAH_JASA

Kode kategori yang digunakan dalam mengisi kolom yang tersedia pada formulir jurnal untuk transaksi hibah langsung jasa ke K/L.

SPGL_HIBAH_KAS

Kode kategori yang digunakan dalam mengisi kolom yang tersedia pada formulir jurnal untuk transaksi hibah langsung kas ke K/L.

SPGL_HIBAH_SU

Kode kategori yang digunakan dalam mengisi kolom yang tersedia pada formulir jurnal untuk transaksi hibah dari satker ke Pemda.

SPGL_KINERJA

Kode kategori yang digunakan dalam mengisi kolom yang tersedia pada formulir jurnal untuk transaksi Laporan Kinerja.

SPGL_PENYUSUTAN

Kode kategori yang digunakan dalam mengisi kolom yang tersedia pada formulir jurnal untuk transaksi penyusutan aset tetap.

SPGL_PERSEDIAAN

Kode kategori yang digunakan dalam mengisi kolom yang tersedia pada formulir jurnal untuk transaksi persediaan.

SPGL_PREPAID

Kode kategori yang digunakan dalam mengisi kolom yang tersedia pada formulir jurnal untuk transaksi biaya dibayar dimuka.

SPGL_RCL

Kode kategori yang digunakan dalam mengisi kolom yang tersedia pada formulir jurnal untuk reklasifikasi.

SPGL_RCL_INVES

Kode kategori yang digunakan dalam mengisi kolom yang tersedia pada formulir jurnal untuk transaksi reklasifikasi investasi.

SPGL_SALDO_AWAL

Kode kategori yang digunakan dalam mengisi kolom yang tersedia pada formulir jurnal untuk saldo awal.

SPHL (Surat Pengesahan Hibah Langsung)

Dokumen yang diterbitkan oleh KPPN selaku Kuasa BUN untuk mengesahkan Pendapatan Hibah Langsung dan/atau belanja yang bersumber dari hibah langsung.

SPK (Sistem Penunjang Keputusan)

Sistem komputer yang mengolah data menjadi informasi untuk mengambil keputusan dari masalah semi­ terstruktur yang spesifik.

SPM (Surat Perintah Membayar)

Dokumen yang diterbitkan oleh PP­SPM untuk mencairkan dana yang bersumber dari DIPA atau dokumen yang dipersamakan.

SPM Reksus (Surat Perintah Membayar Rekening Khusus)

SPM dengan sumber dana DIPA atau dokumen lain yang dipersamakan yang berasal dari PHLN dengan cara penarikan Reksus.

SPM Retur (Surat Perintah Membayar Retur)

Dokumen yang diterbitkan oleh KPPN seiaku Kuasa BUN di Daerah berdasarkan SPP-Retur untuk mencairkan dana yang bersumber dari penerimaan Retur pada rekening retur.

SPM Retur Kas Negara (Surat Perintah Membayar Retur Kas Negara)

Dokumen yang diterbitkan oleh KPPN seiaku Kuasa BUN di Daerah berdasarkan SPP-Retur untuk mencairkan dana yang bersumber dari penerimaan setoran Retur pada rekening kas negara.

SPM-GUP (Surat Perintah Membayar-Ganti Uang Persedian)

Dokumen yang diterbitkan oleh PPSPM dengan membebani DIPA, yang dananya dipergunakan untuk menggantikan UP yang telah dipakai.

SPM-GUP Nihil (Surat Perintah Membayar-Ganti Uang Persediaan Nihil)

Dokumen yang diterbitkan oleh PPSPM sebagai pertanggungjawaban UP yang membebani DIPA.

SPM-IB (Surat Perintah Membayar-Imbalan Bunga)

Surat yang diterbitkan oleh Kepala Kantor Pelayanan Pajak atas nama Menteri Keuangan untuk membayar imbalan bunga kepada Wajib Pajak.

SPM-KP (Surat Perintah Membayar-Kelebihan Pajak)

Surat perintah kepada Kantor PelayananPerbendaharaan Negara (KPPN)untuk menerbitkan Surat Perintah Pencairan Dana yang ditujukan kepadaBank Operasional mitra kerja KPPN,sebagai dasar kompensasi UtangPajak dan/atau dasar pembayarankembali kelebihan pembayaran pajakkepada Wajib Pajak.

SPM-LS (Surat Perintah Membayar-Langsung)

SPM yang ditujukan langsung kepada Bendahara Pengeluaran/Penerima Hak (pihakketiga) yang diterbitkan oleh PA/KPA atau pejabat lain yang ditunjuk atas dasar perjanjian kontrak kerja, surat keputusan, surat tugas, atau surat perintah kerja lainnya.

SPM-PP (Surat Perintah Membayar Pengembalian Penerimaan)

Dokumen yang diterbitkan oleh Pengguna Anggaran/Kuasa Pengguna Anggaran atau pejabat lain yang ditunjuk untuk mencairkan dana berdasarkan SKP4 dan SKTB.

SPM-PTUP (Surat Perintah Membayar Pertanggungjawaban Tambahan Uang Persediaan)

Dokumen yang diterbitkan oleh PPSPM sebagai pertanggungjawaban atas TUP yang membebani DIPA.

SPM-TUP (Surat Perintah Membayar-Tambahan Uang Persediaan)

Dokumen yang diterbitkan oleh PPSPM untuk mencairkan Tambahan Uang Persediaan.

SPM-UP (Surat Perintah Membayar-Uang Persediaan)

SPM yang diterbitkan oleh PA/KPA atau pejabat lain yang ditunjuk, yang dananya dipergunakan sebagai UP untuk membiayai kegiatan operasional kantor sehari-hari.

SPN (Surat Perbendaharaan Negara)

Surat Utang Negara yang berjangka waktu sampai dengan dua belas bulan dengan pembayaran bunga secara diskonto.

SPP (Surat Permintaan Pembayaran)

Suatu dokumen yang dibuat/diterbitkan oleh pejabat yang bertanggung jawab atas pelaksanaan kegiatan dan disampaikan kepada Pengguna Anggaran atau Kuasa Pengguna Anggaran atau pejabat lain yang ditunjuk selaku pemberi kerja untuk selanjutnya diteruskan kepada pejabat penerbit SPM berkenaan.

SPP-APD-PL/Reksus/PP (Surat Permintaan Penerbitan Aplikasi Penarikan Dana Pembayaran Langsung/Rekening Khusus/Pembiayaan Pendahuluan)

Dokumen yang ditandatangani oleh PA/KPA/Executing Agency sebagai dasar bagi Direktorat Jenderal Perbendaharaan c.q Direktorat Pengelolaan Kas Negara atau KPPN dalam mengajukan permintaanpembayaran kepada Pemberi PHLN.

SPP-GUP (Surat Permintaan Pembayaran Penggantian Uang Persediaan)

Dokumen yang diterbitkan oleh PPK, yang berisi pertanggungjawaban dan permintaan kembali pembayaran UP.

SPP GUP Nihil (Surat Permintaan Pembayaran Penggantian Uang Persediaan Nihil)

Dokumen yang diterbitkan oleh PPK, yang berisi pertanggungjawaban UP.

SPP-LS (Surat Permintaan Pembayaran Langsung)

Dokumen yang diterbitkan oleh PPK, dalam rangka pembayaran tagihan kepada penerima hak/Bendahara Pengeluaran.

SPP-PTUP (Surat Permintaan Pembayaran Pertanggungjawaban Tambahan Uang Persediaan)

Dokumen yang diterbitkan oleh PPK, yang berisi permintaanpertanggungjawaban atas TUP.

SPP-TUP (Surat Permintaan Pembayaran Tambahan Uang Persediaan)

Dokumen yang diterbitkan oleh PPK, yang berisi permintaan pembayaran TUP.

SPP-UP (Surat Permintaan Pembayaran Uang Persediaan)

Dokumen yang diterbitkan oleh PPK, yang berisi permintaan pembayaran UP.

SPP-SKP-L/C (Surat Permintaan Penerbitan Surat Kuasa Pembebanan L/C)

Dokumen yang ditandatangani oleh PA/KPA sebagai dasar bagi KPPN yang ditunjukuntuk menerbitkan Surat Kuasa Pembebanan atas penarikan PHLN melalui mekanisme L/C.

SPP-SKM Reksus LC(Surat Permintaan Penerbitan SKM Reksus LC)

Surat permintaanpenerbitan surat kuasa dari Menteri Keuangan kepada Bank Indonesia/Bank untuk melakukan pembayaran realisasi L/C atas beban Reksus.

SPP Retur (Surat Permintaan Pembayaran Retur)

Dokumen yang diterbitkan oleh KPPN selaku Kuasa BUN di Daerah yang berisi permintaan pembayaran tagihan kepada negara berdasarkan surat ralat dari Satker Kementerian Negara/Lembaga.

SPP Retur Kas Negara (Surat Permintaan Pembayaran Retur Kas Negara)

Suatu dokumen yang diterbitkan oleh KPPN yang berisi permintaan pembayaran tagihan kepada negara berdasarkan Surat Permintaan Pembayaran Kembali dari Satuan Kerja Kementerian Negara/Lembaga.

SPPK (Surat Permohonan Pembayaran Kembali)

Surat permohonan pembayaran yang diterbitkan oleh Kuasa PA yang ditujukan kepada KPPN atas dana retur SP2D yang telah disetorkan ke Kas Negara pada Bank/Pos Persepsi sebelum pelaksanaan SPAN.

SPPT (Surat Persetujuan Pembayaran Tagihan)

Dokumen yang diterbitkan oleh KPPN yang merupakan bukti bahwa tagihan/SPM yang diajukan oleh Satker telah memenuhi persyaratan pembayaran dan telah disetujui untuk dilakukan proses pembayaran (penerbitan SP2D).

SPT (Surat Perintah Transfer)

Surat Perintah yang diterbitkan oleh Direktorat Pengelolaan Kas Negara atau KPPN untuk pemindahbukuan dana antar Rekening Milik BUN.

SPTB (Surat Pernyataan Tanggung Jawab Belanja)

Pernyataan tanggung jawab belanja yang dibuat oleh PA/KPA atas transaksi belanja sampai dengan jumlah tertentu.

SPTJM (Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak)

Pernyataan yang diterbitkan/dibuat oleh Kuasa PA yang memuat jaminan atau pernyataan bahwa seluruh pengeluaran telah dihitung dengan benar dan disertai kesanggupan untuk mengembalikan kepada negara apabila terdapat kelebihan pembayaran.

SRAA (Surat Rincian Alokasi Anggaran)

Dokumen yang dibuat berdasarkan Peraturan Presiden tentang Rincian Anggaran Belanja Pemerintah Pusat yang memuat nama kementerian negara/lembaga, provinsi, alokasi anggaran, sumber dana, kode dan nama Satker yang digunakan sebagai dasar penelitian/pencocokan alokasi anggaran dalam konsep DIPA.

SRS (Software Requirement Spesification)/Spesifikasi

kebutuhan perangkat lunak

Dokumen yang berisi spesifikasi kebutuhan untuk pembangunan sebuah software.

SSBP (Surat Setoran Bukan Pajak)

Surat setoran atas penerimaan negara bukan pajak.

SSCP (Surat Setoran Cukai Atas Barang Kena Cukai dan PPN Hasil Tembakau)

Surat setoran atas penerimaan negara atas Barang Kena Cukai Buatan Dalam Negeri berupa cukai hasil tembakau, cukai etil alkohol, cukai minuman mengandung etil alkohol, denda administrasi penerimaan cukai lainnya, jasapekerjaan, dan PPN Hasil Tembakau Buatan Dalam Negeri.

SSP (Surat Setoran Pajak)

Surat setoran atas pembayaran atau penyetoran pajak yang terutang.

SSPB (Surat Setoran Pengembalian Belanja)

Surat setoran atas penerimaan pengembalian belanja tahun anggaran berjalan.

SSPBB (Surat Setoran Pajak Bumi dan Bangunan)

Surat setoran atas pembayaran atau penyetoran PBB ke Bank Persepsi PBB.

SSPCP (Surat Setoran Pabean, Cukai, Surat Setoran Cukai atas Barang kena Cukai)

Surat setoran atas penerimaan negara dalam rangka impor berupa bea masuk, bea masuk berasal dari SPM Hibah, denda administrasi, penerimaan pabean lainnya, cukai, penerimaan cukai lainnya, jasa pekerjaan, bunga, dan PPh Pasal 22 Impor, PPN Impor, serta PPn BM Impor.

SSS (Single Source Selection)/Seleksi dengan penunjukan langsung

Seleksi terhadap satu calon perorangan atau perusahaan konsultan. Prosedur penunjukan langsung ini harus disertai justifikasi yang ditandatangani oleh PPK dan hanya dapat dilaksanakan setelah mendapat NOL (No Objection Letter) dari Bank Dunia.

Stakeholder/Pemangku kepentingan

Pihak-pihak yang terkait.

Standalone program/Program yang berdiri sendiri

Program yang dalam pengoperasiannya tidak memerlukan program pendukung.

Statement of Responsibility/Pernyataan tanggung jawab

Pernyataan tanggung jawab keyakinan atas laporan keuangan yang disusun dan disampaikan oleh Kementerian Negara/Lembaga sebagai entitas pelaporan beserta Laporan Keuangan yang ditandatangani oleh Menteri/Pimpinan Lembaga tersebut dalam rangka pertanggungjawaban pengelolaan keuangan negara.

Statement of Other Economic/

Laporan arus ekonomi lainnya

Laporan perubahan kekayaan bersih pemerintah yang bukan merupakan akibat transaksi pemerintah.

Statement of Sources and Uses of Cash/Laporan sumber dan pengguanaan kas

Laporan yang memberikan informasi sumber dan penggunaan kas yang berguna dalam memperkirakan tingkat likuiditas dari seluruh sektor pemerintah.

Statement of Government Operations/Laporan operasional pemerintah

Ikhtisar transaksi pendapatan, beban, perolehan aset keuangan maupun non keuangan dan perubahan posisi kewajiban.

Status rekonsiliasi bank

Keadaan yang terjadi akibat pelaksanaan rekonsiliasi bank, baik rekonsiliasi otomatis maupun rekonsiliasi manual.

Status View

Status yang menyatakan bahwa suatu dokumen telah disetujui oleh pejabat yang berwenang.

Statutory report

Laporan keuangan yang harus disajikan berdasarkan peraturan perundangan.

STBS (Surat Tanda Bukti Setor)

Surat setoran atas pembayaran pungutan ekspor, kekurangan pungutan ekspor, dan/atau denda administrasi atas transaksi pungutan ekspor.

Stored Value Card

Sebuah kartu dengan chip yang berisi data peruntukan dan limit dari kartu dari kartu tersebut untuk pembayaran kegiatan pemerintah.

Strategic Triangle

Suatu alat manajemen (management tool) yang mengedepankan integrasi antara beberapa elemen dalam penentuan arahan strategis (visi & misi) bagi organisasi pemerintah, yang meliputi landasan hukum (legitimacy) yang membentuk authorizing environment bagi institusi pemerintah, operational capability dari praktek saat ini dan usulan penyempurnaan, dan nilai tambah bagi publik/masyarakat pada umumnya (public value) dari aktivitas penyempurnaan proses bisnis.

Sub RKUN (Sub Rekening Kas Umum Negara)

Rekening milik BUN di Bank Indonesia yang merupakan bagian dari RKUN guna memperlancar penerimaan dan pengeluaran negara.

Subcontract

Mendelegasikan pekerjaan proyek atau sub-proyek pada kontraktor yang lebih kecil atau kepada organisasi/perusahaan lain.

Subcontractor

Setiap pemasok,distributor, penjual, atau perusahaan yang melengkapi persediaan atau pelayanan atau untuk kontraktor utama atau subkontraktor lain.

Subsidiary Loan (Penerusan Pinjaman Luar Negeri)

Bantuan pinjaman dan atau hibah luar negeri yang diterima oleh Pemerintah dari Pemberi Pinjaman/Hibah Luar Negeri (PPHLN) yang diteruskan sebagai pinjaman kepada Penerima Pinjaman.

SUN (Surat Utang Negara)

Surat berharga yang berupa surat pengakuan utang dalam mata uang rupiah maupun valuta asing yang dijamin pembayaran pokok utang dan bunganya oleh Negara Republik Indonesia, sesuai dengan masa berlakunya.

Supervisor

Orang yang diberikan tugas dalam suatu unit instansi yang memiliki wewenang untuk memberikan arahan atau perintah kepada pegawai yang lain.

Suplementary Budget

Perubahan/penyesuaian APBN pada saat tahun anggaran berjalan. Penyesuaian ini dapat menambah, mengurangi atau tidak berubah. Namun, komposisi di dalam APBN tahun berjalan berubah.

Supplier

Pihak yang berhak menerima pembayaran atas beban APBN. Dalam aplikasi SPAN, kata supplier memiliki kesamaan makna/arti dengan kata “Pemasok.”

Supplier header

Struktur dari Data Supplier yang memuat elemen data utama diantaranya Nama Supplier,NPWP, Nomor Supplier dan Kode Satker.

Supplier Management

Menu yang digunakan untuk mengelola informasi dan data supplier.

Supplier Site Address/Informasi Lokasi Supplier

Struktur dari Data Supplier yang memuat elemen data utama diantaranya Nama Site, Kode Negara, Kode KPPN, Alamat Kota, Provinsi, Kode Pos, dan Kode Tipe Supplier.

Supplier Site Bank/Informasi Rekening Supplier

Struktur dari Data Supplier yang memuat elemen data utama diantaranya Kode Negara Asal Bank, Kode Bank, Nama Bank, Kode SWIFT dan/atau IBAN, Nama Cabang Bank, Nama Pemilik Rekening, dan Nomor Rekening.

Surat Persetujuan Pembayaran Tagihan (SPPT). D

okumen yang diterbitkan oleh KPPN yang merupakan bukti bahwa tagihan/SPM yang diajukan oleh Satker telah memenuhi persyaratan pembayaran dan telah disetujui untuk dilakukan proses pembayaran (penerbitan SP2D).

Surat Ralat/Koreksi Rekening

Surat permohonan pembayaran yang diterbitkan oleh Kuasa PA yang ditujukan kepada KPPN atas dana retur SP2D yang belum disetorkan ke Kas Negara.

SWIFT (Society for Worldwide Interbank Financial Telecomunications)

Jaringan dari bank-bank internasional dan digunakan untuk komunikasi antar bank. Masing-masing bank memiliki kode Swift yang unik yang digunakan pada saat kita hendak melakukan transfer ke bank lain di luar negeri.

Switch

Penghubung beberapa alat untuk membentuk suatu Local Area Network (LAN).

Switcher

Pihak ketiga (swasta) yang independen sebagai penengah antara pihak pengelola MPN-G2 (DJPBN) dengan collecting agent. Tugas utamanya antara lain adalah melakukan switching, settlement dana dan proses rekonsiliasi data transaksi penerimaan negara.

Kamus SPAN

A · B · C · D · E · F · G · H · I · J · K · L · M · N · O · P · Q · R · S · T · U · V · W · X

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *