Master Plan Gerakan Buruh Islam – Partai Buruh Islam (5)

Daftar Isi

Jati Diri Gerakan – Partai Buruh Islam

Penggagas Gerakan – Partai Buruh Islam

  1. Berikut biodata penggagas Gerakan – Partai Buruh Islam :
    1. Nama : Feri Septian, ST
    2. Tempat Lahir : Bandar Lampung
    3. Tgl Lahir : 29 Oktober 1988
    4. Pendidikan :
      1. SD Negeri 4 Sawah Brebes
      2. SMP Negeri 5 Bandar Lampung
      3. SMA Negeri 2 Bandar Lampung
      4. Teknik Industri ITB angkatan 2005
    5. Pengalaman Kerja :
      1. EDULAB, Bdg 2007-2009
      2. ISTEK SALMAN ITB, Bdg 2009-2012
      3. LPES SALMAN ITB, Bdg 2010-2012
      4. TERADATA MEGAH, Bdg 2012-2017
      5. COLLEGA INTI PRATAMA, Jkt2017-Now
    6. Gerakan – Partai Buruh Islam sudah mulai digagas tahun 2013 oleh Feri Septian karena melihat berbagai kondisi diantaranya :
      1. Melempemnya Partai-partai Islam setelah Pemilu 2009 dengan bergabungnya Partai-partai Islam ke dalam koalisi neolib (digawangi oleh Boediyono sebagai cawapres)
      2. Lunturnya ideologi-ideologi Partai Islam setelah Pemilu 2009. Ideologi Islam seakan-akan hanya tertulis di atas kertas tanpa ada penerapan di dunia nyata. Kebijakan koalisi yang pro neolib sangat menyesakkan dada.
      3. Berubahnya Partai-partai Islam menjadi Partai terbuka, hal ini sangat menyesakkan dada karena meninggalkan kader terbaik Islam di barisan belakang!
    7. Inisiasi awal ini dilanjutkan pertemuan dengan Pak Ahmad Daryoko (Mantan Presiden Konfederasi Serikat Nasional) antara tahun 2013-2017 untuk mempertajam ideologi dan filosofi Gerakan – Partai Buruh Islam. Hal ini berawal dari perkenalan di Facebook dilanjut kopi darat di Bandung (2013-2016) dan di Jakarta sejak maret 2017.
    8. Alhamdulillah sejak kepindahan Feri Septian ke Jakarta sejak maret 2017, usaha-usaha deklarasi Partai Buruh Islam bisa dilanjutkan dan berjalan massif.

Visi-Misi Gerakan Buruh Islam

  1. Visi Gerakan Buruh Islam adalah berusaha menegakkan Syariah Islam dengan cara menyatukan kekuatan Islam dan kekuatan 120 juta Buruh Indonesia.
  2. Misi Gerakan Buruh Islam
    1. Mendirikan Partai Buruh Islam sebagai cara untuk menegakkan Syariah Islam melalui perjuangan parlemen
    2. Mendirikan Yayasan Dakwah Buruh Islam sebagai cara menegakkan Syariah Islam melalui perjuangan ekstra parlementer

Milestone/Timeline Partai Buruh Islam

  1. Juli 2017 – Juli 2018
    1. Iklan berbayar FB untuk membuka pendaftaran anggota Partai Buruh Islam se-Indonesia mulai Nopember 2017 sd Juni 2018.
      1. Sehari mendaftar 100 anggota baru
      2. Sebulan 100*30 = 3000 anggota baru
      3. 8 bulan 8*3000 = 24.000 anggota baru
    2. Berusaha mengumpulkan 1020 tanda tangan deklarator Partai Buruh Islam (30 orang per propinsi). In sya Allah dengan iklan Facebook semua bisa tercapai. Akan ditunjuk 1 koordinator tiap propinsi untuk mengumpulakan 30 tanda tangan berikutnya dikirim ke DPP Partai Buruh Islam.
    3. Pengesahan akta notaris dengan mengumpulkan tanda tangan 50 deklarator (15 diantaranya wnaita), pengurus DPP Partai Buruh Islam, dan AD ART.
    4. Berusaha membentuk dewan deklarator Partai Buruh Islam.
    5. Berusaha membentuk pengurus DPP Partai Buruh Islam sementara yang bertugas sampai musyawarah nasional pertama juli 2019.
    6. Berusaha mengumpulkan dana untuk :
      1. Sewa ballrom hotel untuk deklarasi Partai
      2. Operasional deklarasi
      3. Sewa kantor pusat DPP Partai
      4. Roadshow keliling Indonesia membuka cabang serta
      5. Operasional DPP Partai Buruh Islam
  2. Juli 2018 :
    1. Deklarasi Partai Buruh Islam
      1. Didirikan oleh perwakilan minimal 30 orang tiap propinsi (9 diantaranya wanita). Jadi minimal sudah ada tanda tangan 1020 deklarator tiap propinsi.
      2. Menetapkan anggota dan ketua majelis syuro sementara yang bertugas sampai musyawarah nasional pertama juli 2019.
      3. Menetapkan Presiden DPP Partai Buruh Islam dan pengurus DPP Partai Buruh Islam sementara yang bertugas sampai musyawarah nasional pertama juli 2019.
      4. Menetapkan AD ART sementara yang berikutnya akan dikukuhkan ketika musyawarah nasional pertama juli 2019.
      5. Menetapkan bahwa tugas Ketua Majelis Syuro Partai Buruh Islam harus mengadakan musyawarah nasional pertama paling lambat setahun setelah deklarasi (juli 2019).
    2. Pembukaan kantor pusat DPP Partai Buruh Islam
  3. Juli 2019 :
    1. Musyawarah Nasional Partai Buruh Islam pertama.
      1. Menetapkan anggota dan ketua majelis syuro periode juli 2019 – Oktober 2024.
      2. Ketua Majelis Syuro terpilih menunjuk Presiden DPP Partai Buruh Islam periode juli 2019 – Oktober 2024. Berikutnya dalam waktu sebulan Presiden DPP Partai Buruh Islam harus membentuk pengurus DPP Partai Buruh Islam periode juli 2019 – Oktober 2024 paling lambat sebulan setelah musyawarah nasional. Kepengurusan ini akan disahkan oleh Ketua Majelis Syuro.
      3. Ketua Majelis Syuro menetapkan AD ART permanen Partai Buruh Islam.
    2. Presiden dan beberapa pengurus inti DPP Partai Buruh Islam melakukan roadshow keliling Indonesia untuk membuka cabang Partai Buruh Islam se-Indonesia.
  4. Agustus 2018 – Juli 2022 :
    1. Presiden dan beberapa pengurus inti DPP Partai Buruh Islam melakukan roadshow keliling Indonesia untuk membuka cabang Partai Buruh Islam se-Indonesia.
    2. Terus melakukan penggalangan dana.
    3. Berusaha mendapatkan status badan hukum dari kemenkumham.
    4. Syarat memperoleh status badan hukum dari Kementerian Hukum dan HAM (UU No 2/2011 tentang Partai Politik) Pasal 3
      1. (1) Partai Politik harus didaftarkan ke Kementerian untuk menjadi badan hukum.
      2. (2) Untuk menjadi badan hukum sebagaimana dimaksud pada ayat (1), Partai Politik harus mempunyai:
        1. akta notaris pendirian Partai Politik;
        2. nama, lambang, atau tanda gambar yang tidak mempunyai persamaan pada pokoknya atau keseluruhannya dengan nama, lambang, atau tanda gambar yang telah dipakai secara sah oleh Partai Politik lain sesuai dengan peraturan perundang-undangan;
        3. kepengurusan pada setiap provinsi dan paling sedikit 75% (tujuh puluh lima perseratus) dari jumlah kabupaten/kota pada provinsi yang bersangkutan dan paling sedikit 50% (lima puluh perseratus) dari jumlah kecamatan pada kabupaten/kota yang bersangkutan;
        4. kantor tetap pada tingkatan pusat, provinsi, dan kabupaten/kota sampai tahapan terakhir pemilihan umum; dan
        5. rekening atas nama Partai Politik.
    5. Berusaha lolos verifikasi Partai Politik agar bisa ikut Pemilu 2024.
    6. Syarat menjadi peserta pemilu (UU No 8/2012 tentang Pemilu Legislatif) Pasal 8
      1. (1) Partai Politik Peserta Pemilu pada Pemilu terakhir yang memenuhi ambang batas perolehan suara dari jumlah suara sah secara nasional ditetapkan sebagai Partai Politik Peserta Pemilu pada Pemilu berikutnya.
      2. (2) Partai politik yang tidak memenuhi ambang batas perolehan suara pada Pemilu sebelumnya atau partai politik baru dapat menjadi Peserta Pemilu setelah memenuhi persyaratan:
        1. berstatus badan hukum sesuai dengan Undang-Undang tentang Partai Politik;
        2. memiliki kepengurusan di seluruh provinsi;
        3. memiliki kepengurusan di 75% (tujuh puluh lima persen) jumlah kabupaten/kota di provinsi yang bersangkutan;
        4. memiliki kepengurusan di 50% (lima puluh persen) jumlah kecamatan di kabupaten/kota yang bersangkutan;
        5. menyertakan sekurang-kurangnya 30% (tiga puluh persen) keterwakilan perempuan pada kepengurusan partai politik tingkat pusat;
        6. memiliki anggota sekurang-kurangnya 1.000 (seribu) orang atau 1/1.000 (satu perseribu) dari jumlah Penduduk pada kepengurusan partai politik sebagaimana dimaksud pada poin iii yang dibuktikan dengan kepemilikan kartu tanda anggota;
        7. mempunyai kantor tetap untuk kepengurusan pada tingkatan pusat, provinsi, dan kabupaten/kota sampai tahapan terakhir Pemilu;
        8. mengajukan nama, lambang, dan tanda gambar partai politik kepada KPU; dan
        9. menyerahkan nomor rekening dana Kampanye Pemilu atas nama partai politik kepada KPU.
  5. Agustus 2018 – Juli 2024 :
    1. Pendidikan politik secara massif kepada 110 juta buruh muslim di seluruh Indonesia melalui iklan berbayar Facebook dan Twitter.
    2. Inisiasi kaderisasi di tiap kantor cabang Partai.
  6. Juli 2024
    1. Pemilu pertama Partai Buruh Islam
    2. Semoga menang Pemilu hasil pendidikan politik selama 5 tahun penuh melalui media sosial dan buletin jumat.
  7. Oktober 2024
    1. Musyawarah nasional ke-2 Partai Buruh Islam untuk menunjuk ketua majelis Syuro periode Oktober 2024 – Oktober 2029.
    2. Musyawarah Nasional diadakan bulan Oktober atau 5 bulan setelah pemilihan umum nasional 2024 agar tidak menganggu pemenangan pemilu.
  8. Juli 2024 – Juli 2029
    1. Membuat sayap organisasi Partai untuk Mahasiswa, kepanduan, dan olahraga
    2. Penggalangan Dana ke Negara-negara Timur Tengah
  9. 2024 – 2029 – 2034 – 203 – 2044 :
    1. Pemilu Partai Buruh Islam
    2. Semoga bisa menguasai mayoritas kursi DPR-RI
    3. Pendidikan politik secara massif kepada 110 juta buruh muslim di Indonesia
    4. Kaderisasi Partai Buruh Islam

Ideologi Partai Buruh Islam

  1. Ideologi Partai Buruh Islam adalah Islam Sunni
  2. Agama adalah Islam.

Platform Utama Partai Buruh Islam

  1. Berusaha menegakkan Syariah Islam dalam bingkai Negara Kesatuan Republik Indonesia, Pancasila, dan UUD45
  2. Berusaha mencapai kesejahteraan 120 juta Buruh Indonesia dengan cara menegakkan Sistem Ekonomi Islam kaffah

Visi-Misi Partai Buruh Islam

  1. Visi Partai Buruh Islam adalah berusaha mencapai kesejahteraan 120 juta Buruh Indonesia dalam bingkai Syariah Islam, NKRI, Pancasila, dan UUD 45.
  2. Misi Partai Buruh Islam
    1. Misi Ideologi : Penyempurnaan sila ke-1 Pancasila ‘Ketuhanan Yang Maha Esa dengan kewajiban menjalankan Syariah sesuai dengan agama yang dipeluk oleh masing-masing penduduk Indonesia
    2. Misi Politik : Menguasai mayoritas kekuasaan legislatif, eksekutif, dan yudikatif.
    3. Misi Ekonomi : Mengusahakan tegaknya Sistem Ekonomi Islam
    4. Misi Sosial : Mengusahakan tegaknya Sistem Sosial Islam
    5. Misi Budaya : Mengusahakan tegaknya Sistem Budaya Islam
    6. Misi Hukum : Mengusahakan tegaknya Sistem Hukum Islam
    7. Misi Pertahanan dan Keamanan : Mengusahakan tegaknya Sistem Pertahanan dan Keamanan Islam

Motto Partai Buruh Islam

  1. Untuk meredam gesekan sosial, maka Partai Buruh Islam tidak akan menggembor-gemborkan penegakkan Syariah Islam. Biarlah cita-cita penegakkan Syariah Islam tertulis di master plan dan tertanam kuat di dada kader Partai. Kita akan mengangkat issue utama kesejahteraan 120 juta Buruh Indonesia.
  2. Motto Partai Buruh Islam : ‘Bersatu demi kesejahteraan 120 juta Buruh Indonesia!’
  3. Dengan motto tersebut, Partai Buruh Islam akan bisa operasional di berbagai daerah Indonesia.

Struktur Organisasi Partai Buruh Islam

  1. Majelis Syura
    1. Hanya ada di Pusat.
    2. Terdiri dari 2 perwakilan tiap propinsi
    3. Lebih jelas dan rinci lihat AD ART Partai
  2. Majelis Pertimbangan Partai
    1. Badan pekerja Majelis Syura dan Dewan Syariah Pusat
    2. Lebih jelas dan rinci lihat AD ART Partai
  3. Dewan Syariah Pusat
    1. Hanya ada di Pusat Partai
    2. Terdiri dari anggota majelis Syura
    3. Lebih jelas dan rinci lihat AD ART Partai
  4. Dewan Pimpinan Pusat
    1. Menjalankan tugas konsepsional, struktural, manajerial, dan operasional Partai di tingkat pusat
    2. Struktur DPP Partai Buruh Islam secara umum sebagai berikut :
      1. Ketua Majelis Syura
      2. Wakil Ketua Majelis Syura
      3. Sekretaris Majelis Syura
      4. Ketua Majelis Pertimbangan Pusat
      5. Ketua Dewan Syariah Pusat
      6. Mahkamah Partai/Mahkamah Tahkim
        1. Menyelesaikan segala konflik internal Partai. Semua kader dan anggota harus tunduk kepada keputusan Mahkamah Partai.
        2. Jika masih berselisih setelah keluar keputusan mahkamah partai, pihak berselisih bisa membawa ke pengadilan negeri.
        3. Disahkan dan didaftarkan ke Kementrian Hukum dan HAM hasil dari Musyawarah Nasional.
      7. Presiden
      8. Sekretaris Jenderal
      9. Wakil Sekretaris Jenderal
      10. Bendahara Umum
      11. Wakil Bendahara Umum
      12. Ketua Bidang Kerjasama Internasional
      13. Ketua Badan Penegak Disiplin Organisasi (BPDO).
      14. Ketua Badan Pembinaan dan Pengembangan Luar Negeri
      15. Ketua Badan Perencanaan
      16. Ketua Badan Pembinaan Kepemimpinan Daerah
      17. Ketua Bidang Wilayah Dakwah Sumatera Bagian Utara
      18. Ketua Bidang Wilayah Dakwah Sumatera Bagian Selatan
      19. Ketua Bidang Wilayah Dakwah Banjabar
      20. Ketua Bidang Wilayah Dakwah Jatijaya
      21. Ketua Bidang Wilayah Dakwah Bali
      22. Ketua Bidang Wilayah Dakwah Kalimantan
      23. Ketua Bidang Wilayah Dakwah Sulawesi
      24. Ketua Bidang Wilayah Dakwah Intim
      25. Ketua Bidang Kaderisasi
      26. Ketua Bidang Kepemudaan
      27. Ketua Bidang Kepanduan dan Olahraga
      28. Ketua Bidang Perempuan dan Ketahanan Keluarga
      29. Ketua Bidang Seni dan Budaya
      30. Ketua Bidang Pemberdayaan SDM dan Lembaga Profesi
      31. Ketua Bidang Pemberdayaan Jaringan Usaha dan Ekonomi Kader
      32. Ketua Bidang Pembangunan Keumatan dan Dakwah
      33. Ketua Bidang Polhukam
      34. Ketua Bidang Kesra
      35. Ketua Bidang Ekonomi. Keuangan, Industri, Teknologi, dam Lingkungan Hidup
      36. Ketua Bidang Ketenagakerjaan, Petani, dan Nelayan
      37. Ketua Bidang Pemenangan Pemilu dan Pilkada
      38. Ketua Bidang Hubungan Masyarakat
    3. Lebih jelas dan rinci lihat AD ART Partai
  5. Dewan Pimpinan Wilayah
    1. Menjalankan tugas konsepsional, struktural, manajerial, dan operasional Partai di tingkat propinsi
    2. Lebih jelas dan rinci lihat AD ART Partai
  6. Dewan Pimpinan Daerah
    1. Menjalankan tugas konsepsional, struktural, manajerial, dan operasional Partai di tingkat Kabupaten / kota
    2. Lebih jelas dan rinci lihat AD ART Partai
  7. Dewan Pimpinan Cabang
    1. Menjalankan tugas konsepsional, struktural, manajerial, dan operasional Partai di tingkat kecamatan
    2. Lebih jelas dan rinci lihat AD ART Partai
  8. Dewan Pimpinan Ranting
    1. Menjalankan tugas konsepsional, struktural, manajerial, dan operasional Partai di tingkat kelurahan / desa
    2. Lebih jelas dan rinci lihat AD ART Partai
  9. Lembaga Kelengkapan Partai
    1. Pasukan Badai Buruh Islam
      1. Bertugas mengamankan petinggi Partai
      2. Bertugas mengamankan kegiatan-kegiatan Partai
      3. Bertugas mengamankan kantor Partai
      4. Bertugas memukul musush-musuh Partai
    2. Badan Intelejen Partai
      1. Tugasnya menyusup ke barisan musuh agar bisa memecah belah barisan musuh.
      2. Tugas lainnya adalah counter intelejen yang berusaha menyusup ke dalam tubuh Partai Buruh Islam.

Arti Lambang dan Bendera Partai Buruh Islam

  1. Warna merah menandakan keberanian dan kesiapan kader dan anggota Partai Buruh Islam berkorban dalam menegakkan Syariah Islam
  2. Lingkaran putih menandakan kesucian niat dan bagusnya akhlak kader dan anggtoa Partai Buruh Islam dalam berjuang melalui jalur parlementer
  3. Lafadz Allah SWT menandakan :
    1. Tujuan Partai Buruh Islam adalah menegakkan Syariah Islam
    2. Tujuan Partai Buruh Islam adalah meninggikan kalimat Allah SWT setinggi-tingginya
    3. Lafadz Allah SWT bisa membuat takut musuh-musuh Islam
    4. Tujuan Partai Buruh Islam adalam membela kaum tertindas 110 juta Buruh muslim di Indonesia khususnya dan 1 milyar buruh muslim di seluruh dunia
    5. Lafadz Allah SWT menandakan bahwa Partai Buruh Islam berusaha untuk menyatukan seluruh kaum muslimin di bawah satu bendera besar Gerakan Buruh Islam.

Rapat-rapat dan Pertemuan Akbar Partai Buruh Islam

  1. Semua rapat Partai Buruh Islam disyaratkan kepada peserta untuk tidak boleh merekok selama rapat.
  2. Musyawarah Nasional, diadakan tiap 5 tahun sekali untuk memilih Majelis Syuro dan menetapkan DPP Partai Buruh Islam
  3. Musyawarah Wilayah, diadakan 5 tahun sekali untuk memilih dan menetapkan DPW Partai Buruh Islam tingkat propinsi
  4. Musyawarah Daerah, diadakan 5 tahun sekali untuk memilih dan menetapkan DPD Partai Buruh Islam tingkat Kabupaten / kota
  5. Musyawarah Cabang, diadakan 5 tahun sekali untuk memilih dan menetapkan DPC Partai Buruh Islam tingkat Kecamatan
  6. Rapat Kerja, diadakan oleh pejabat Partai di tiap tingkat, setahun sekali untuk membahas program kerja Tahunan.
    1. Rapat Kerja Nasional tingkat Pusat
    2. Rapat Kerja Wilayah tingkat Propinsi
    3. Rapat Kerja Daerah tingkat Kabupaten / kota
    4. Rapat Kerja Cabang tingkat Kecamatan
    5. Rapat Kerja Ranting tingkat Kelurahan / desa
  7. Rapat Koordinasi, diadakan insidentil oleh pejabat Partai di tiap tingkatan.
    1. Rapat Koordinasi Nasional tingkat Pusat
    2. Rapat Koordinasi Wilayah tingkat Propinsi
    3. Rapat Koordinasi Daerah tingkat Kabupaten / kota
    4. Rapat Koordinasi Cabang tingkat Kecamatan
    5. Rapat Koordinasi Ranting tingkat Kelurahan / desa

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *