Meniti Jembatan Transisi Demokrasi

Sumber: Satunet.com

  • http://www.satunet.com/artikel/isi/00/05/22/15759.html
  • http://satunet.com/artikel/isi/00/05/27/16074.html
  • http://satunet.com/artikel/isi/00/05/29/16266.html
  • http://satunet.com/artikel/isi/00/06/03/16579.html

munirOleh: Munir, S.H.


Daftar Isi

Bagian I

Tanggal 20 Mei kemarin genap dua tahun berakhirnya kekuasaan Soeharto. Semua kalangan mungkin akan menyepakati saat itu sebagai akhir dari kekuasaan otoritarian Orde Baru, dengan beban untuk menyelesaikan berbagai permasalahan yang diwariskannya. Peralihan kekuasan yang berlangsung itu menandai sebuah agenda besar transisi munuju demokrasi yang hakiki, dengan basis kedaulatan rakyat. Tentu perubahan ini baru bisa dikatakan berhasil apabila syarat-syarat mendasar dari sistem baru yang terbangun benar-benar mampu melakukan perubahan, baik itu struktural, kultural maupun konten dari otoritas sistem yang ada.

Dua tahun adalah waktu yang begitu pendek untuk mengukur berapa besar perubahan itu memiliki arti yang cukup penting. Akan tetapi tulisan ini akan mencoba jujur dan realitis untuk melihat berapa besar kemampuan kita sebagai sebuah bangsa menyelesaikan problem peradaban ini. Tentu dalam hal ini apa yang berlangsung akan ditempatkan dalam kerangka analisis perilaku para pelaku politik serta berbagai watak yang mempengaruhi bagaimana perubahan politik itu berlangsung.

Ukuran yang lazim untuk itu adalah ketika kita melihat ada tidaknya perubahan dari sistem struktur kekuasaan. Dalam hal ini terdapat dua pandangan, yaitu pandangan yang melihat perubahan struktur itu telah berlangsung kalau terjadi perubahan pada sistem kekuasaan yang mengalihkan dari dominasi negara yang kuat, menuju dominasi rakyat melalui sistem pemilu dan partisipasi politik maksimal rakyat. Dalam konteks ini, mengembangkan prinsip-prinsip terbangunnya Civil Society yang kuat atas negara adalah prioritas.

Pandangan kedua melihat, perubahan struktural adalah adanya perubahan hubungan antara kelas-kelas sosial yang menyingkirkan relasi sosial yang tidak adil dan eksploitatif.

Dalam tulisan kali ini, pendekatan pertamalah yang akan digunakan untuk melihat perubahan yang telah dan seharusnya berlangsung.

Perubahan struktur kekuasaan yang dinyatakan dengan bangun kuatnya Civil Society atas negara secara normatif diujudkan dalam bentuk sistem pemilu yang bebas, adanya sistem peradilan yang jujur dan mandiri, penghormatan HAM, serta berkembangnya peran masyarakat secara maksimal. Masyarakat yang berdaya adalah syarat penting bagi sistem ini. Dalam konteks ini memang kemudian dengan mudah dapat diukur berapa besar perubahan yang terjadi telah berlangsung, serta berbagai kegagalan dan lambatnya perubahan itu.

Prestasi dan kegagalan

Pemilu 1999 adalah sebuah tonggak sejarah penting untuk mengukur transformasi politik dari kekuasaan yang terkendali oleh negara, menuju suatu prinsip normatif dari demokrasi. Prestasi penting rakyat dalam mendorong proses transisi politik ini, tentu mampu membantah tesis Orde Baru tentang rutinitas pemilu. Apa yang berlangsung dalam pemilu kemarin secara substansial jelas lebih berkualitas dibanding dengan pemilu Orba, yang mana kekuatan rakyat memang tumbuh dalam kemerdekaan berperan secara politik lewat partai maupun jalur lain. Munculnya partai-partai yang dalam pakem politik Orba adalah haram, jelas membuktikan bahwa syarat dari bagi keberdayaan legitimasi kekuasaan oleh rakyat adalah suatu kebutuhan yang tidak terhindari. Meskipun demikian, bukan berarti kekuatan politik yang berkompetisi kemudian semata-mata mencerminkan kekuatan-kekuatan plural dalam masyarakat, akan tetapi kompetisi antara kekuatan-kekuatan politik baru dan survival politik agen-agen Orde Baru dalam berbagai partai juga mewarnainya. Tentu hal ini diikuti berkembangnya simbol-simbol reformasi yang kemudian sulit dibedakan satu sama lain.

Meskipun demikian bukan berarti di antara kompetisi politik lewat pemilu bebas itu, rakyat masing-masing kekuatan politik memberikan alternatif rasional politik atas pilihan-pilihan partai yang ditawarkan. Kenyataan justru bergerak sebaliknya, para elit politik praktis hanya mampu menawarkan perang simbol ketimbang pilihan-pilihan berdasarkan alasan-alasan yang dapat dipilih untuk membangun perspektif demokrasi dan pemecahan berbagai persoalan yang ada. Hal ini tidak saja dipengaruhi oleh anggapan bahwa rakyat masih belum mampu menentukan pilihan rasional, sehingga elit politik memilih simbol bahkan konsolidasi berbagai sentimen. Gejala watak para elit politik yang demikian adalah lahir dari kekuatan kekuatan politik lama yang banyak berinteraksi dalam masa Orde Baru, baik sebagai bagian dan rezim atau sebagai musuh politik. Sehingga kelemahan yang mendasar dari proses itu adalah persaingan politik yang terjadi masih merupakan persaingan kekuatan lama, yang sama sekali tidak siap mentransformasikan diri dalam proses transisi menuju demokrasi.

Di luar persaingan partai di atas, militer merupakan bagian dari kompetitor di luar arena dan cukup menentukan. Langkah-langkah mendorong kekuatan TNI mundur dari peran sosial telah membuka peluang bagi konsesi politik yang cukup luas hampir semua kekuatan politik dengan pihak militer. Sebanyak 38 kursi di DPR bagi militer adalah pilihan pragmatis dalam sebuah kompromi untuk menghindari ketegangan politik yang lahir dari resistensi militer atas perubahan politik yang sedang berlangsung. Tentu ini adalah cacat yang cukup penting dari prestasi pemilu demokratis yang mampu diselenggarakan dengan sukses itu.

Konsesi ini tampaknya adalah upaya maksimal yang dapat dilakukan berbagai kekuatan politik dalam kerangka memilih jalan damai transisi politik. Peluang politik praktis bagi militer itu diberikan sebagai pilihan untuk menghindari terjadinya jebakan adu kekuatan fisik yang meluas dan memakan korban besar, seperti apa yang terjadi di beberapa negara Amerika Latin. Pilihan perubahan yang sering disebut perubahan gradual itu telah menyajikan proses kompromi politik yang demikian luas antara pihak TNI sebagai tulang punggung Orde Baru dengan berbagai desakan perubahan politik.

Di sisi lain, dalam lingkungan politik itu terdapat langkah-langkah maju yang melampaui hasil yang mungkin didapat dalam pola perubahan politik itu. Langkah pembubaran Bakorstranas dan lembaga penelitian khusus adalah suatu langkah yang demikian tidak terduga di tangan pemerintahan sipil yang baru hidup tidak lebih empat bulan. Tentu langkah ini bukanlah sekedar populisme kekuasaan dan upaya membangun ligitimasi murahan, akan tetapi sebuah sikap politik yang cukup penting bagi perubahan politik yang diharapkan. Dalam kerangka ini berbeda dengan apa yang dilakukan oleh Presiden Habibie dengan mengambil putusan memisahkan kepolisian dari angkatan bersenjata. Langkah itu tampak sekali justru bagian dari kerangka populisme kekuasaan yang dilakukan Habibie untuk meyakinkan pada publik bahwa dia bukanlah bagian dari dan pewaris Orde Baru.

Perbedaan antara dua presiden ini justru sangat dominan ada pada legitimasi politik. Bagaimanapun juga Habibie adalah wakil presiden ketika tingkat krisis legitimasi Orde Baru berada pada puncaknya, dalam penyerahan jabatan kepresidenan dalam pola ‘putra mahkota’. Tentu Habibie kemudian dilihat dan memang merupakan wajah kamuflase politik Orde Baru yang menjelmakan dirinya sebagai kekuatan reformis. Dalam perspektif ini, jelas berbagai langkah Habibie merupakan langkah yang diambil bukan berdasar minat dan perhatiannya atas demokrasi, akan tetapi semata-mata ada upaya membuktikan secara membabi buta dirinya adalah pasca Orde Baru. Sehingga langkah-langkah perubahan di bawah Habibie bukanlah hal baru dalam watak kekuasaan, akan tetapi adalah kerangka yang sama seperti yang dilakukan oleh Soeharto dengan pembentukan Komnas HAM pada tahun 1993 atau Komite Anti Korupsi pada tahun 1972.

Sementara Gus Dur lahir dalam suatu proses legitimasi yang utuh melalui hasil pemilu demokratis pertama dalam 50 tahun terakhir. Bagaimanapun juga boleh dikata perintahan Gus Dur adalah awal dari perubahan riil atas simbol puncak kekuasaan Orde Baru. Meskipun kemudian secara riil tetaplah pemerintahan adalah hasil sebuah kompromi menyilang antara kekuatan Orde Baru, kekuatan politik reformatif, ataupun berbagai kekuatan oportunistik yang justru berkembang di tengah berbagai desakan perubahan. Berbagai kebijakan Gus Dur yang kemudian cukup maju, bahkan melampaui kemampuan kompromi politik yang ada, tampak lahir dari adanya kekuatan legitimasi politik yang tidak dimiliki oleh Habibie, di samping Gus Dur sendiri dikenal sebagai seorang tokoh yang memiliki perspektif demokrasi yang cukup maju.

Contoh menarik dalam konteks ini adalah gagasan Gus Dur untuk mencabut Tap MPR No XXV tahun 1966 tentang larangan ajaran komunisme, yang kemudian menimbulkan reaksi keras berbagai elemen masyarakat.

***

Bagian II

Berbagai reaksi yang cukup keras atas sikap pemerintahan Gus Dur memang kemudian memunculkan berbagai kekuatan baru atas nama reformasi dan anti KKN, yang kemudian menggunakan isu-isu strategis seperti kasus Maluku dan Tap MPR itu untuk mengkonsolidasi politik.

Sikap oposan lawan-lawan politik Gus Dur yang terkesan membabi buta itu tampaknya lahir dari transformasi wajah kekuatan Orde Baru dengan tampakan baru yang cukup manipulatif dan menyesatkan. Sehingga tekanan terhadap Gus Dur yang kemudian berkembang adalah suatu proses politik lanjutan dari belum tertuntaskannya kekuatan Orde Baru, tidak saja sebagai sebuah rezim kekuasaan, akan tetapi juga sebagai sebuah kekuatan politik.

Serangan-serangan terhadap pemerintahan Gus Dur, kalau ditilik lebih jauh, justru tidaklah semata-mata kritik ketidaksukaan atas perangainya yang memang cenderung mengabaikan kepatutan, akan tetapi adalah serangan terhadap gagasan-gagasan demokrasi yang sedang tumbuh. Pola yang sama sebenarnya juga terjadi di Filipina pada masa pemilu pasca pemerintahan Cory Aquino serta naiknya Fidel Ramos dan Joseph Estrada sebagai presiden, yang memaksa transisi ditahan mundur dalam waktu tertentu. Meskipun demokratisasi berlangsung, akan tetapi permasalahan Orde sebelumnya tidak pernah tertuntaskan.

Kalau kemudian Amien Rais menggagas koalisi kekuatan Golkar, PDIP, dan Poros Tengah untuk menghadapi secara bersama Gus Dur di pentas sidang tahunan MPR mendatang, tentu ini patut dicurigai sebagai tranformasi politik orde baru di bawah pimpinan barunya, Amien Rais. Saya kira secara tidak terbuka, Amien berharap dukungan faksi militer ke dalam koalisinya, bahkan memang sangat mungkin justru kubu TNI yang sedang menunggu proses ini akibat berbagai kekecewaan atas tindakan Gus Dur yang konsisten mendorong mundurnya militer dari peran politik praktis.

Manuver politik berbahaya yang berkembang di sekitar elit politik ini justru merupakan ancaman yang paling besar atas kerja membangun struktur dan sistem kekuasaan yang demokratis. Watak Amien cs ini lahir dari kerangka yang mengabaikan betapa suara rakyat adalah suara Tuhan dalam demokrasi. Sebab dengan kesadaran yang cukup luas, ada upaya melihat konstruksi bernegara tidak lebih dari permainan politik, oleh mahluk yang selalu bermain-main (homo ludens). Lebih jauh, manuver politik ini tidak sekedar soal bertahannya Gus Dur di kekuasaan atau tidak, akan tetapi langkah-langkah politik itu telah menjadi ancaman yang cukup serius bagi transisi menuju demokrasi.

Bukankah soal demokratisasi bukan sekedar Gusdur dan kegenitan Amien Rais, tetapi bagaimana menjadikan proses transisi itu dalam kerangka mematangkan kekuatan politik rakyat secara riil dalam sistem yang ada. Dalam konteks inilah, saya melihat apa yang dimainkan Amien cs amat berbahaya bagi kelangsungan demokrasi, khususnya membuka peluang yang luas bagi pintu masuk agen-agen dan seperangkat nilai Orba berkonsolidasi dan masuk kembali dalam ruang kendali kekuasaan dengan basis legitimasi baru.

Memang secara obyektif Gus Dur dan pemerintahan harus dikritik, mengingat banyak kekurangan yang dilakukan dan berakibat harapan atas transisi politik menjadi mengecil. Kritik mendasar atas kinerja Pemerintahan Gusdur antara lain:

(1) Lambannya perubahan sistem hukum nasional yang harusnya menopang sistem yang demokratis. Hal ini tampak sekali dari tidak kunjung bergeraknya upaya pengusutan atas kasus korupsi dan penyalahgunaan kekuasaan mantan Presiden Soeharto, serta upaya mencari penyelesaian atas kasus-kasus pelanggaran HAM berat (extraordinary crimes). Berbagai kelemahan ini tidak dapat dilepaskan dari ketergantungan kinerja Gus Dur dan mesin kabinetnya yang memikul berbagai kepentingan politik yang berbeda.

Bagian II ini belum selesai, Ahmad kehilangan jejak di stus Satunet.com.

***

Bagian III

Kekuatan arus bawah

Kelemahan yang mendasar dari semua manuver elit politik di atas adalah kecilnya perhatian terhadap perubahan yang terjadi pada arus bawah. Bagaimana rakyat menjadi aktor proses perubahan yang sedang berlangsung. Dalam dinamika masyarakat, tidak bisa ditolak kenyataan bahwa masyarakat menengah ke bawahlah yang justru dengan cepat mentransformasikan dirinya ke dalam ruang peran politik bagi demokrasi.

Berapa hari terakhir ini kita bisa saksikan bagaimana para petani telah menjadi kekuatan yang signifikan dalam mempengaruhi kebijakan politik pertanahan dan distribusi modal yang lebih adil melalui berbagai serikat tani dan aksi reclaiming tanah. Buruh telah muncul dalam berbagai serikat buruh yang mandiri dan mulai melakukan peran signifikan bagi pertanyaan politik pembangunan serta hubungannya dengan kehidupan buruh secara langsung.

Muncul di berbagai wilayah organisasi-organisasi pengawas militer, parlemen, praktek korupsi, HAM, uang palsu dan seterusnya. Munculnya organisasi-organisasi demikian bukan semata-mata gejala dari upaya para aktivis mahasiswa atau LSM yang selama ini telah dikenali, tetapi telah muncul gagasan dan kekuatan pada masyarakat di berbagai wilayah yang sebelumnya tidak pernah diperhitungkan. Perkembangan ini jauh dari sekedar eforia politik pasca Orba, akan tetapi kekuatan riil yang tumbuh pada basis-basis strategis rakyat dalam jangka panjang itu akan menjadi penjaga utama bagaimana proses transisi politik menuju demokrasi itu berlangsung.

Kebangkitan kekuatan rakyat inilah yang tidak mungkin dihapus begitu saja atau diabaikan. Bangkitnya kekuatan itu telah menjadi kekuatan politik yang signifikan, ketika arus pragmatis politik elit menjadi ancaman bagi demokratisasi. Tanpa terlalu meninggikan kebangkitan politik arus bawah itu, banyak kemajuan yang berarti bagi kematangan peran rakyat dan sebuah ruang transisi politik ini patut diperhitungkan. Sulit kiranya sebelumnya kita dapat membayangkan para guru menjadi sebuah kekuatan pendesak kebijakan negara, meskipun masih pada isu kenaikan gaji. Ini adalah transformasi kesadaran politik yang luar biasa besarnya ketimbang semua kemampuan elit politik bermain di ruang-ruang perebutan akses kekuasaan.

Dalam jangka panjang, pergerakan arus bawah ini akan sangat menentukan bagi terjadinya perubahan pada agen-agen transisi menuju demokrasi. Konteks perebutan pengaruh politik Jakarta yang dari waktu ke waktu memanipulasikan kebutuhan-kebutuhan rakyat, tidaklah dapat dikatakan lebih mampu menentukan semua proses transisi. Hal ini hanya dapat berlangsung pada jangka pendek, akibat dari kebutuhan tumbuhnya arus bawah itu jauh lebih membutuhkan waktu dan tidak dapat begitu saja menarik perhatian seperti tindakan-tindakan elit politik.

Bukti yang amat menarik dari bangkitnya kekuatan arus bawah ini adalah gerakan para petani gula yang melakukan perlawananan terhadap kebijakan pasar bebas. Kekuatan petani ini boleh dikata satu-satunya agen pergerakan yang secara militan mengkritik ketidakberdayaan nasional akan penetrasi politik ekonomi global. Apa yang dilakukan para petani ini jauh melampaui kemampuan dan pandangan elit politik nasional akan peletakan diri dalam pergaulan ekonomi dunia, terutama pragmatisme semua kekuatan politik atas ketergantungan terhadap IMF dan World Bank.

Gerakan yang tumbuh dari berbagai realitas himpitan problem ini akan amat menentukan, bagaimana upaya melakukan transformasi ke dalam sebuah era demokrasi, yang tidak saja berhadapan dengan agen-agen Orba ataupun para pendukung otoritarianisme, tetapi tekanan liberalisasi ekonomi yang mengancam kehidupan dan demokratisasi itu sendiri. Proses transformasi itu berlangsung begitu cepat dan berkembang dalam ruang himpitan ketidakberdayaan ekonomi dan kejenuhan menunggu upaya kemampuan elit politik mentransformasikan dirinya ke dalam arus perubahan.

Bagian III ini belum selesai, Ahmad kehilangan jejak di stus Satunet.com.

***

Bagian IV

Berbagai kekuatan politik berinteraksi dalam suatu bejana dinamika kehidupan politik nasional telah mempengaruhi dan mengkonsolidasikan kepentingan-kepentingan.

Bagaimanapun juga tidak mungkin lagi terhindari semua pergumulan itu akan melahirkan perubahan-perubahan seminimal apa pun bagi sistem dan kondisi yang ada. Kejenuhan peran-peran elit politik, atau kecenderungan disorientasi gerakan mahasiswa, serta radikalisasi arus bawah itu tetap bekerja sebagai faktor dominan, meskipun para aktor itu bukanlah satu-satunya aktor dominan bagi perumusan ‘transisi’ itu sendiri. Di sinilah kita akan melihat bagaimana faktor internasional memegang kendali.

Sulit diingkari bahwa transisi politik di negara seperti Indonesia berjalan di bawah kendali dan dorongan yang sangat besar dari lembaga-lembaga donor internasional, maupun kepentingan geopolitik global yang mempengaruhinya. Baik pemikiran Adre G Frank dengan teori ketergantungan maupun James Petras yang melihat liberalisasi pasar sebagai alat eksploitasi ekonomi negara miskin, melihat betapa kuat faktor modal yang terpusat di negara-negara centre ekonomi dunia menentukan bagaimana watak dan perilaku sistem politik dan ekonomi di negara tidak mampu.

Bagaimana pun politik utang dan syarat-syarat perdagangan telah menempatkan ketidakberdayaan itu dalam posisi subordinasi. Mungkin untuk ini kita dapat melihat apa dan bagaimana yang terjadi dengan hubungan IMF, World Bank, UNDP dan seterusnya, dalam kebijakan ekonomi politik kita. Hal ini terlebih terjadi di puncak dari krisis ekonomi yang melanda berbagai negara, termasuk Indonesia. Hampir semua negeri berkembang, mulai dari Amerika Latin sampai kawasan Asia Timur tidak dapat menghindarkan perputaran krisis ini. Krisis ini memang kemudian memperlebar ketergantungan atas pusat-pusat kekuasaan modal di atas.

Dalam proses ini memang formulasi perubahan yang sedang berlangsung cukup dipengaruhi oleh aktor-aktor dunia baru dan kesepakatan-kesepakatan baru seperti GATT, WTO, APEC, dan sebagainya yang mengatur masalah perdagangan komoditi, keuangan internasional, jasa. Pada tingkat tertentu peran kelembagaan itu seolah-olah menggantikan peranan negara dalam masalah internasional. Selain itu, era globalisasi juga ditandai kehancuran kebijakan ‘ekonomi nasional’ dan kemenangan ekonomi pasar. Salah satu contoh di atas adalah pada kasus penandatangan Letter of Intent IMF oleh pemerintah Indonesia.

Butir-butir LoI tersebut secara ringkas adalah penghapusan segala ketentuan yang menghambat liberalisasi pasar dunia (termasuk penghapusan monopoli dan proteksi), pemotongan subsidi negara yang menimbulkan ekonomi biaya tinggi dan privatisasi berbagai perusahaan milik negara. Sementara itu dalam dinamika sistem kapitalisme global, sedang berlaku suatu sistem pembagian kerja internasional yang baru (The New International Division of Labour), di mana suatu produksi komoditi membentuk rantai produksi yang terpecah dan terpisah di berbagai lokasi, mengikuti biaya produksi yang termurah.

Bagian IV ini belum selesai, Ahmad kehilangan jejak di stus Satunet.com.


Munir SH adalah Ketua Dewan Pengurus KONTRAS (Komisi untuk Orang-orang Hilang dan Korban Kekerasan). Aktif menulis di media cetak dalam dan luar negeri. Munir menyambut baik informasi dan komentar anda ke alamat e-mailnya di munir91[at]hotmail.com.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *