Peraturan Pemerintah Tahun 1947

Nomor Tentang
1 Tahun 1947 Bea Masuk Dan Bea Keluar
2 Tahun 1947 Badan Industri Negara
3 Tahun 1947 Mengubah Bentuk Materai-tempel, Materai-dagang Dan Materai-upah
4 Tahun 1947 Mengadakan Mahkamah Tentara Luar Biasa Di Purwakarta, Sukabumi, Sibolga Dan Kotaraja
5 Tahun 1947 Memberi Ketentuan Tentang Kewargaan Negara Seseorang
6 Tahun 1947 Menghapuskan Larangan Keluar Masuk Barang Dari Dan Ke Daerah
7 Tahun 1947 Permohonan Grasi
8 Tahun 1947 Pemerintahan Sumatera
9 Tahun 1947 Kantor Urusan Perusahaan Perkebunan Republik Indonesia
10 Tahun 1947 Peraturan Sumpah Jabatan Hakim, Jaksa Panitera Serta Panitera-pengganti Pada Pengadilan Tentara
11 Tahun 1947 Mengurus Barang-barang Yang Dirampas Dan Barang-barang Bukti
12 Tahun 1947 Peraturan Badan Exploitasi Tambang Negara
13 Tahun 1947 Ongkos Jalan Untuk Pegawai Negeri, Yang Melaksanakan Perjalanan Dinas
14 Tahun 1947 Pemberian Tunjangan Kepada Bekas Pegawai Negeri Serta Janda Dan Anak Piatunya
15 Tahun 1947 Penyelenggaraan Tata Usaha Keuangan Di Tiap-tiap Kementerian
16 Tahun 1947 Instruksi Untuk Walikota Di Seluruh Indonesia
17 Tahun 1947 Penyelenggaraan Rumah Negeri Untuk Para Menteri
18 Tahun 1947 Peraturan Memuat Perubahan Peraturan Pemerintah No. 7 Tahun 1947 Tentang Permohonan Grasi
19 Tahun 1947 Peraturan Memuat Penambahan Pada Peraturan Pemerintah No. 7 Tahun 1947 Tentang Sumpah Jabatan Untuk Hakim, Jaksa, Panitera Serta Panitera Pengganti
20 Tahun 1947 Peraturan Promes Negara
21 Tahun 1947 Penempatan Komisaris Negara Di Luar Jawa
22 Tahun 1947 Mahkaman Tentara Sementara
23 Tahun 1947 Mahkamah Tentara Daerah Terpencil
24 Tahun 1947 Peraturan Sumpah Jabatan Pegawai Polisi
25 Tahun 1947 Mengadakan Perubahan Dalam Peraturan Pemerintah 1947 Nomor 17, Dari Hal Penyelenggaraan Rumah Negeri Untuk Menteri
26 Tahun 1947 Peraturan Memuat Perubahan Peraturan Pemerintah No. 7 Jo. No. 18 Tahun 1947 Tentang Permohonan Grasi

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *