Saat Keadilan Terusik, Penerimaan Negara Terancam
- Skandal Mutasi/promosi Eselon IV Direktorat Jenderal Pajak
Oleh: Adi Pribadi
Link:
- http://birokrasi.kompasiana.com/2014/02/05/saat-keadilan-terusik-penerimaan-negara-terancam-629701.html (sudah putus)[1]
- Screenshot
“Kejahatan merajalela bukan semata-mata pelakunya semakin banyak tetapi karena orang-orang baik memilih untuk diam dan mendiamkan. Dan saya pilih tidak mendiamkan.”
Anies Baswedan
“Tempat terdalam di Neraka disediakan untuk mereka yg memilih netral di tengah krisis moral”
Untuk kesekian kalinya kami terhempas lagi, kali ini bukan hinaan maupun cercaan dari media masa, bukan pula dari pimpinan kami yang tak mampu mengendalikan lidahnya. Namun justru datang dari organisasi DJP yang kami cintai ini atau mungkin lebih tepatnya oknum di organisasi DJP, dan lebih tepatnya lagi oknum-oknum di Bagian Kepegawaian DJP. Bagian yang seharusnya bertindak untuk kepentingan dan atas nama organisasi, namun untuk kesekian kalinya kepentingan kelompok, kepentingan pribadi yang menjadi panglima. Jika serangan itu datang dari luar apakah dari media maupun wajib pajak kami siap menghadapi, dan selama ini kami sudah membuktikan perjuangan kami. Suami, istri, anak beserta sanak family kami tinggalkan demi menjalankan tugas di pelosok negeri tercinta Republik Indonesia ini. Mengabdi dengan menghadapi berbagai tantangan dan ancaman yang kadang kala mengancam jiwa dan raga. Namun semua kami lakukan dengan sebaik-baiknya dengan harapan suatu saat bisa kembali bergabung bersama sanak family mengabdi di lokasi yang tidak jauh dari kediaman keluarga. Namun harapan-harapan itu serasa semakin jauh, dengan pengkhianatan dan ketidak adilan yang dilakukan oknum-oknum tersebut di atas tadi.
Pada tahun 2012 Direktorat Jenderal Pajak menerbitkan aturan tentang mutasi dan promosi untuk pejabat eselon IV dilingkungan DJP, kami biasa menyebutnya dengan PER-01/07 tahun 2012[2] karena baru terbit 1 bulan aturan tersebut entah kenapa sudah direvisi kembali. Namun kami tidak terlalu perduli terkait revisi tersebut karena aturan ini merupakan harapan baru buat kami. Kami bisa “mengira-ngira” bagaimana masa depan kami? 3 (tiga) tahun setelah ditempatkan di daerah kami memiliki harapan untuk kembali ke kampung halaman kami. Untuk daerah terpencil malah bisa hanya 2 (dua) tahun sedangkan paling lama sesial-sialnya 5 tahun kami akan bertugas di suatu lokasi. Bukan waktu yang singkat memang, bukan aturan yang sempurna pula namun setidaknya kami memiliki harapan. Itu lah yang selalu dikumandangkan saat sosialisasi oleh bagian kepegawaian di kantor kami. Dengan harapan itulah kami melanjutkan perjuangan kami bertugas di pelosok negeri. Walaupun tiada lagi tabungan karena habis untuk membeli tiket pulang pergi sekedar menghilangkan rasa kangen terhadap keluarga.
30 Januari 2014, menjelang malam, bahkan saat kantuk pun belum terasa, mimpi indah kami direnggut dengan paksa, digantikan dengan mimpi buruk, yang datang terlalu cepat. Liburan panjang berubah menjadi siksaan dan renungan panjang. Apa salah kami? Apa hina kami? Sehingga kami tidak bisa mendapatkan mimpi-mimpi yang sudah kami rajut sekian lama. Apakah kalian kira kami bodoh itu sehingga bisa kalian permainkan seenaknya saja dengan nama kepentingan organisasi? Padahal hanya kepentingan pribadi kalian dan kroni-kroni kalian saja yang kalian pikirkan! Boleh saja aturan kalian jadikan tameng dan permainan tapi hati kalian tidak bisa berbohong. Saat keadilan diabaikan jangan harap tidak akan ada perlawanan. Saat aturan jadi permainan jangan harap kalian bisa bebas begitu saja, karena aturan itulah yang akan menjerat kalian. Ini adalah bentuk perlawanan kami atas ketidakadilan! Saat peraturan menjadi akal-akalan dan tipu muslihat untuk kezaliman serta kelicikan para oportunis maka kami akan berteriak walaupun mungkin hanya dalam diam dan keheningan. Buat apa kami beprestasi menjadi yang terbaik apabila kemudian hak kami diabaikan dan disia-siakan. Buat apa kami jadi nomor satu kalau kemudian kami malah disingkirkan oleh orang-orang tidak berkompeten yang hanya pandai menjilat pantat penguasa di kantor pusat! Bubarkan saja semua kegiatan pemilihan pegawai AR/PK/pelaksana/Eselon IV jika akhirnya tidak mendapatkan penghargaan dari organisasi tapi malah mendapatkan kezaliman dari para pengambil keputusan dan kroni-kroninya serta para oportunis pencari keuntungan pribadi yang hobi menjilat.
Pak Dirjen yang tidak lagi kami hormati, kami masih bisa menerima selama ini anda tidak membela kami saat kami diserang dan dihina oleh media masa, wajib pajak, masyarakat bahkan oleh sanak family kami sendiri. Kami tetap bekerja dengan baik dan berusaha memaklumi kesibukan anda dengan kepentingan dan kasus-kasus anda sendiri. Tapi saat anak buah anda sendiri melakukan kezaliman dan ketidak adilan kami TIDAK TERIMA! Mungkin kami tidak bisa melawan secara hukum, karena pastinya kalian bisa menjawab dengan berbagai dalih yang canggih. Tetapi ketidakadilan dan kezaliman mudah sekali merasakannya dan sangat sakit di dada. Mungkin perlawanan kami hanyalah berupa penyerahan diri kami bahwa kami tidak mampu lagi bekerja , bahwa kami tidak mampu lagi mengejar target penerimaan pajak yang sudah tidak pernah dicapai lagi oleh DJP sejak anda memimpin. Jadi anda punya pilihan untuk mendengarkan jeritan hati kami dan meminta maaf kepada kami serta memperbaiki diri atau tetap menutup telinga dan membukakan mata. Karena memang kebenaran di DJP ini hanya anda yang memiliki namun tercapai atau tidaknya penerimaan pajak ada di tangan pegawai DJP. Jangan mentang-mentang anda mendapatkan Tunjangan Kinerja SENDIRIAN terus mau seenaknya saja!
Indikasi Pemanfaatan Jabatan Untuk Kepentingan Pribadi
a. Mutasi/Promosi pejabat eselon III tahun 2013, Paryan, mantan Kasubbag Mutasi, Bagian Kepegawaian dipromosikan menjadi Kepala KPP Pratama Cileungsi padahal tidak ada prestasi yang menonjol di bidang kepegawaian yang menjadi jabatannya. Yang terjadi pada masa jabatannya adalah justru era transparansi yang merupakan nyawa reformasi birokrasi berubah menjadi era kegelapan dengan segala ketertutupan dan kerahasiaan yang berlebihan di luar batas kewajaran.
b. Mutasi/Promosi pejabat eselon IV tahun 2013, Sigit A Putranto, mantan pelaksana bagian kepegawaian dipromosikan menjadi pejabat eselon IV di kanwil Malang. Suatu prestasi yang sangat luar biasa seseorang bisa mendapatkan promosi di Pulau Jawa apalagi di “homebase” yang bersangkutan di kota Malang. Padahal TIDAK ADA PRESTASI YANG LUAR BIASA yang di hasilkan oleh yang bersangkutan. Mungkin ini adalah HADIAH dari kepala bagian kepegawaian atas upah kepatuhannya selama menjadi pegawai di bagian kepegawaian. Bandingkan dengan para mantan AR atau PK dari Kanwil Khusus atau Kanwil LTO, menghadapi beban kerja yang sangat tinggi dengan pressure yang tinggi apa yang mereka dapatkan saat promosi? Kantor-kantor di wilayah paling ujung timur (papua) dan ujung barat (aceh) serta kantor-kantor di lokasi terpencil lainnya. LUAR BIASA SEKALI!!! Entah jimat apa atau “persembahan” apa yang sudah disampaikan oleh orang orang ini untuk Kepala Bagian Kepegawaian sehingga bisa promosi di homebase-nya?
c. Juang Trihono, Kepala Seksi Manajemen Proses dan Penjaminan Kualitas Pengembangan, sejak 2002 penempatan di Jakarta, Promosi Kasi 2007, sampai sekarang masih di Jakarta, sudah 11 tahun lebih di jakarta dan 8 tahun sebagai eselon IV di jakarta, tidak ikut dipindahkan juga. Pasti ada PENJAMIN dari para PENGUASA di Gatot Subroto. Beginikah yang dimaksud REFORMASI birokrasi di DJP? Aturan diterapkan beerdasarkan kepentingan teman-teman terdekat! Kalau begini caranya ya orang-orang gatsu akan terus menerus menjadi PENGUASA di Jakarta sementara yang lainnya semakin terpuruk di SELURUH PELOSOK INDONESIA!
Berikut kami sampaikan bukti-bukti tambahan KETIDAKADILAN, INDIKASI KECURANGAN, KKN dan PELANGGARAN KODE ETIK pada SK Mutasi pejabat Eselon IV Tahun 2014
1 Rhifat Kanwil DJP Sulawesi Utara, Tengah, Gorontalo, dan Maluku Utara Bagian Perlengkapan – Baru promosi ke luar daerah bulan Juli 2011 sudah dikembalikan ke homebase-nya di Jakarta padahal masa kerja baru 2 tahun 6 bulan, belum mencukupi 3 tahun sehingga tidak sesuai dengan PER-01/Per-07 sehingga jelas-jelas melanggar ketentuan.
– Pegawai-pegawai lainnya yang sudah promosi tahun yang sama atau tahun2 sebelumnya dari kanwil yang sama dan kanwil-kanwil lainnya di seluruh indonesia bahkan tidak ada yang dimutasikan ke homebasenya, padahal dari sisi kinerja tidak ada prestasi yang menonjol. Bandingkan saja dengan kasi penagihan terbaik serta eselon IV terbaik dari kanwil lain malah dibuang ke tempat terpencil, SANGAT MENCURIGAKAN!
– Indikasi KKN karena pegawai yang bersangkutan merupakan teman seangkatan dari Kasubbag Mutasi saat ini yaitu Sdr. WILDAN ABDILLAH sama-sama penerimaan sarjana tahun 2002 sehingga patut diduga terjadi penyalahgunaan wewenang dan pemanfaatn jabatan untuk kepentingan pribadi atau kelompok.
2 SRI HARTIWIEK KPP Madya Jakarta Timur Direktorat Peraturan Perpajakan I Sejak 1999 hanya berputar Jakarta-Bekasi saja padahal pegawai lainnya dimutasikan hanya berputar-putar dikanwil diluar jawa dan jauh dari homebase-nya
Patut diduga pegawai yang bersangkutan mengurus ke bagian kepegawaian
3 RENI ARYANTHI Kanwil DJP Jakarta Selatan Direktorat Peraturan Perpajakan II Hanya berputar2 di jakarta-tangerang saja padahal pegawai lainnya dimutasikan hanya berputar-putar dikanwil diluar Jawa dan jauh dari homebase-nya
Patut diduga pegawai yang bersangkutan mengurus ke bagian kepegawaian
Nomor urut 4 wajar
5 AGUNG HARIS SETIAWAN Kanwil DJP Jakarta Selatan Direktorat Ekstensifikasi dan Penilaian Sudah lebih dari 7 Tahun di Jakarta, dan masih berputar2 di jakarta juga padahal pegawai lainnya dimutasikan hanya berputar-putar di kanwil di luar Jawa dan jauh dari homebase-nya
Patut diduga pegawai yang bersangkutan mengurus ke bagian kepegawaian
Nomor 6 s.d 12 Wajar
13 Hendri Z., S.E., M.M. KPP Penanaman Modal Asing Lima Direktorat Penyuluhan, Pelayanan dan
Hubunoan Masvarakat Sudah lebih dari 7 Tahun di Jakarta, dan masih berputar2 di jakarta juga padahal pegawai lainnya dimutasikan hanya berputar-putar di kanwil di luar Jawa dan jauh dari homebase-nya
Patut diduga pegawai yang bersangkutan mengurus ke bagian kepegawaian
Nomor urut 14 wajar
15 Andri Ebenhard Panangian Direktorat Penyuluhan, Pelayanan dan Hubungan Masyarakat Direktorat Transformasi Proses Bisnis Sejak PERTAMA KALI PENEMPATAN tahun 1996 alias 17 Tahun Tidak pernah bertugas di luar Jakarta. SANGAT LUAR BIASA!!!
Padahal DJP juga penerimaannya gak pernah tercapai 4 tahun terakhir ini. Jadi apa hebatnya satu orang ini sehingga tidak pernah keluar dari Jakarta?
BERSAMBUNG[3]
Komentar di Kompasiana
- Sekedar Menyimak
mantap, lanjutkan - Cut Tari
masih kurang mas…nih aku tambahin
16. Riana Budiyanti. Dari kepegawaian promosi ke Kasi Humas Kanwil Jatim I
17. Denny -ajudannya FR, baru 3b 2 taun, langsung jadi kasi. enak ya.
18. Nurharina. Pegawai Pindahan DJPB. baru 3 bulan di DJP, langsung jadi Kasubbag Umum di Pancoran. katanya, tetangganya FR. Aduuh, enak bener cyiin. Cuma tetangganya aja bisa jd kasubbag umum. di Pancoran lagi. Tetangga apa tetangga nih?
19. Slamet Rianto. pelaksana yang kerjaannya cuma tukang foto doank di P2Humas. Promosi jadi kasi di bandung. Enak bener yah yang titipannya FR.
20. Lindawaty. Siapa lagi kalo buka desye. Bawaannya FR. kasubag lgsg jadi kabag kepegawaian. Denger2 doi mau ngincer jadi Direktur SDM yang baru cyiin. Saingan ma bu puspita yang lagi magang di komwas. Sampe rekayasa SOP segala. eheemm.Mau lagi cyiin? banyak niihhh. Enak deh cyiinn yang punya kontak langsung sama penguasa. gak usah jadi AR PK Fungsional rajin2, kalo mutasi ke maumere, bau-bau sama Tahuna
- Alif Kecil
itu bukan nomor urut ‘biasa’ mb….
berdasarkan urutan Pengumuman, jadi masih gak pas kalo nomor 16 itu
- Alif Kecil
- Padamu Aku
bongkar ketidak adilan!! - Ahmad Fajar Septian
Wah, berani ini (y) - Dian Khoirul Amin
ninggal jejak dulu pak - Don Juan
yang punya eselon saja gitu…. apalagi nasib pelaksana dan AR yang muter2 di kanwil tertentu saja.. seperti lingkaran setan jauh dari homebase…… beberapa bulan lalu ada pengisian pemilihan 5 kota mutasi itu pun berdasarkan ring2an segala yg malah jauh dari homebase dan akhirnya pilih tidak memakai ring pilihan 5 kota mutasi itu juga mungkin hanya sekedar angin segar untuk pelaksana dan AR mungkin thn 2090 baru terealisasi…..
Dan juga ada survey2 ga jelas … yang hasilnya atau tindak lanjutnya apa tidak ada kelanjutan…. kantor pusat emang ga jelas… - Silent Reader
reformasi tidak hanya untuk pegawai di level pelaksana, tapi juga untuk level manajernya (baca:kantor pusat) - Martoloyo
Kejahatan merajalela bukan semata-mata pelakunya semakin banyak tetapi karena orang-orang baik memilih untuk diam dan mendiamkan. Dan saya pilih tidak mendiamkan.”
Anies Baswedan
*** Setuju cak !!! *** - Kolor Ijo
Gini neh baru mantab!
Saatnya buka-bukaan, lalu perkosa semua!
Ga sabar nunggu sambungannya… - Hargo Rajasa
sekedar tambahan yang namanya RHIFAT itu tukang bikin surat kaleng supaya rekan2nya sdr terkena sanksi, sudah banyak pegawai yg jadi korban akibat hobby zolimnya itu, sewaktu jd AR dikpp jaktim sy pernah mhimbau WP, dan yang kmudian mhadap adalah si Rhifat itu, tdk lama stlah itu ada surat kaleng yg myebut sy meminta uang.. - Bung_azinar
yang komen ikutan digaruk ndak ya?….. - Bagus Permadi
mmg FR ini korsa pajaknya kurang… jdnya gamang ngurusin perpajakan… selain itu, DJP jadi lebih banyak ngurusin urusan pribadi ybs daripada tugas fungsi pajak (ex : perusahaannya/saudaranya, cut tari, dll)… yg lebih parah lagi, ybs melarang pegawai djp utk diklat karena alasannya menghambat penerimaan pajak…hadeehhh… - Untung Rugito
nuwun sewu mas/pak/siapapun yang nulis, sampun di terima saja…toh anda dan pns2 lain itu kalo ndak salah tandatangan kontrak atau apapun namanya yang siap di tempatkan di seluruh Indonesia yang artinya dari sabang sampai merauke….
bukannya membela yang ndak pernah mutasi, tapi….sekali lagi tapi…mohon dengan sangat dipertimbangken lagi untuk membuka aib diri sendiri ini di media online nasional yang siapa aja bisa buka, hati2 ini bisa dipolitisir nanti, lak bisa kebakaran jenggot semua to….kalo kebakaran jenggot semua, nanti siapa yang repot???
Kalo tidak salah dan tidak lupa di lembaga DJP ini kan ada bagian khusus yang menangani masalah sperti pelanggaran adminstrasi atau pelanggaran berat lainnya, daripada diumbar ke publik dan dikomentari yang nanti mbikin sakit hati, salurkan saja uneg2 melalui bagian yang membidangi, nah jika tidak puas dengan hasil investigasinya ya monggo share ke publik…..
(maaf sebelumnya, saya juga seorang anggota di DJP yang mungkin merasakan hal seperti ini kala membaca pengumuman mutasi apalagi melihat di kantor saya juga ada penghuni abadi yang sejak penempatan pertama dan sampai saat ini dan bahkan mungkin bisa jadi sampai pensiun belum pernah merasakan apa itu mutasi) - Don Corleone
hmmmmmmm…..nyimak ajah ahhh - Don Corleone
Dibaca: 3495 hot thread nih - Pengelana Walet
***gepuk i ae !!*** - Fuad Rachmany
Terkait beberapa di media yang berisi seputar kedekatan artis Cut Tari Aminah Anasyah dengan Dirjen Pajak berinisal FR dapat disampaikan bahwa berita tersebut tidak benar dan tidak ada kaitannya dengan Dirjen Pajak. Untuk itu diminta para pegawai DJP untuk tidak terpengaruh atas pemberitaan tersebut.(dikirimkan dari aplikasi sms kepegawaian yang notabene fasilitas negara kepada seluruh pegawai DJP untuk kepentingan pribadi Dirjen Pajak)- Johannes_j_subrata
Lah ??!! Temen saya si FA khan cuma bilang pejabat eselon I di Kemenkeu inisial FR. Kok GR sampai2 menggunakan fasilitas negara seperti itu, ndak bener…
- Johannes_j_subrata
- Andy Kuat Gak Kuat Di Jakarta
makanya bro PILIH EYANG SUBUR JADI DIRJEN PAJAK HA7…,mestinya kita2 ini para kroco2 djp bersatu,demo/loby org2 DPR & Presiden, minta tuh UU keuangan Negara direvisi biar DJP jadi badan otonom selevel menteri/lgsg dibawah presiden, biar institusi yg mengelola 80% penerimaan Negara ini gak dikerdilkan dan disudutkan terus.mosok ada menteri yg ngurusi perempuan, ada menteri yg urus koprasi, ada menteri urus industry kreatif dll yg kerjaannya gak jelas, lha ini yg ngurusin 80% penerimaan Negara yg mempunyai 33000 pegawai yg kantornya ada di hamper semua kabupaten, cuma diurusin dirjen , dibawah menteri, jd ya jgn heran jk kondisi kerja DJP (mutasi & promosi) ya sama dgn kementerian/PNS pada umumnya yg jahiliyah dan baheulah itu
jgn harap bos2 djp merjuangin itu bro krn mrk orang2 tua/lama semua, yg udah tajir dgn duit hasil ngutil(krn emang system kpegawaian yg buat mreka ngutil), jd mreka dah gak mikirin mutasi/promosi lha duitnya dah banyak mau kmana aja oke.lha kroco2 ini yg pusing dgn mutasi yg memiskinkan dan menyusahkan itu - Stasiun Kalibata
Mohon jangan terlalu tendensius terlebih dahulu, akan sangat lebih bijak bila menggunakan inisial saja. Karena belum tentu tudingan tersebut benar secara fakta maupun hukum.
Contoh mutasi yang dikemukakan ada baiknya dilihat secara lebih mendalam, seperti Per-01/Per-07 apakah termasuk eselon 3 (contoh a) ; mutasi untuk ibu-ibu juga perlu dilihat apakah terdapat alasan “ikut suami”; mutasi jakarta-bekasi-tangerang-malang bukankah sudah memenuhi unsur “keluar jakarta” ;
Lagipula, daerah-daerah pelosok juga memerlukan putra-putri terbaik, supaya terjadi pemerataan pembangunan. Apakah anda kemudian berpikir bahwa daerah pelosok dan terpencil harus ditaruh “pegawai yang tidak berprestasi” semua?
Ingatlah bahwa PNS Ditjen Pajak khususnya, telah menandatangani Surat Pernyataan Bersedia Ditempatkan Di Seluruh Indonesia !!!
Namun, satu hal, saya mendukung bila terdapat perbaikan dan peubahan dalam sistem mutasi, bahkan mungkin DEMOSI, yang menjunjung tinggi antara lain asas keadilan dan transparansi. Ternyata memang transparansi pengumuman SK mutasi mengalami kemunduran transparansi dimana tidak terdapat Golongan pegawai maupun Unit Kerja Lama. - Oji Saeroji
Yth. Bapak Adi Pribadisebagai sesama warga kompasiana yang berasal dari DJP sy mengapresiasi “keberanian” pak adi pribadi mengungkap hal tabu dan mungkin sensitif di DJP. bahwa benar ada keresahan atas pola mutasi yang diterapkan sejak tahun 2013, bahwa benar ada ketidakserasian antara program pemilihan pegawai berprestasi dengan penempatan yang ada, namun demikian beberapa pernyataan pak adi perlu saya luruskan agar tidak melebar dan bahkan merugikan kebanyakan orang termasuk sy pribadi.
pernyataan pak adi bahwa ” Indikasi KKN karena pegawai yang bersangkutan merupakan teman seangkatan dari Kasubbag Mutasi saat ini yaitu Sdr. WILDAN ABDILLAH sama-sama penerimaan sarjana tahun 2002 sehingga patut diduga terjadi penyalahgunaan wewenang dan pemanfaatn jabatan untuk kepentingan pribadi atau kelompok” kata-kata pak adi bahwa “teman seangkatan” dan “sama-sama penerimaan sarjana tahun 2002″ menurut hemat saya terlalu tendensius dan berlebihan.
bahwa benar adanya sdr wildan adalah pegawai DJP penerimaan sarjana tahun 2002 seperti halnya sy , hal ini menurut sy tidak proposional dan sesat pikir mengingat angkatan 2002 yang dimutasi/promosi tidak lebih dari 51 orang pegawai dari 1.168 pegawai yang dimutasi/promosi. jumlah 51 orang pegawai yang dimutasi/promosi dari angkatan sarjana 2002 di periode januari lalu dimana 22 orang pegawainya ada diluar jawa tentu bukan represntasi dari 600an orang angkatan sarjana 2002 atas kedekatan dan indikasi KKN dengan sdr Wildan yang kebetulan juga penerimaan sarjana 2002.
bahwa banyak angkatan sarjana 2002 yang muter2 disumatera sejak penempatan 2004 hingga kini seperti sy yang sekarang di tapaktuan, aceh (yang mungkin bapak jg blm pernah mendengarnya bukan, home base sy jawa pak), bahwa banyak angkatan sarjana yang sebagiannya sy kenal juga masih muter2 di papua, ambon dan NTT, bahwa ada beberapa angkatan sarjana 2002 juga yang berprestasi sebagai AR/PK/Kasi sebagai yang terbaik juga mendapatkan penempatan yang tidak proposional bahkan sebagiannya mungkin merasakan lebih dari itu.dengan demikian penyebutan penerimaan sarjana angkatan 2002 sudah dilebih-lebihkan dan tidak proposional serta sesat pikir untuk menggambarkan indikasi KKN yang bapak maksud untuk saudara Wildan. Sdr Wildan dalam kapasitasnya sebagai kasi mutasi bukan representasi angkatan sarjana 2002, sdr wildan lebih sebagai perangkat organisasi di DJP yang siap menjalankan tugas atas perintah dan bimbingan atasannya.
sy tidak dalam kapasitas membela pola mutasi kepegawaian yang sy rasa belum ideal bahkan kualitasnya berada dititik ketidakteraturan pola, semua itu harus dirubah total bukan hanya diperbaiki itu sy sepakat dan satu nafas dengan semangat perbaikan yang bapak ungkapan.
maaf ini sekedar share sesama warga kompasiana agar juga semangat perbaikan bapak tidak menciderai dan menyakiti lainnya, kita sepakat siapapun dia, angkatan apapun dia, dan apapun jabatanya jika melakukan pola-pola pembusukan dan pembenaran untuk menguntungkan kelompok-kelompoknya..
terima kasih
#pendapat sy tidak mewakili pegawai penerimaan sarjana angkatan 2002, ini murni pendapat pribadi yang kebetulan saya juga angkatan 2002#
salam perubahan pak - Lambe Wedhok
bakar…bakar…bakar - Sahala Hasibuan
Yang terjadi pada masa jabatannya adalah jutru era transparansi yang merupakan nyawa reformasi birokrasi berubah menjadi era kegelapan dengan segala ketertutupan dan kerahasiaan yang berlebihan di luar batas kewajaran.
————————————————————————
Saya sangat setuju dengan pernyataan ini. Pada saat Paryan menjabat sebagai Kasubag Mutasi berapa banyak pegawai golongan III yang diangkat menjadi Kasi prematur? Ironisnya kelakuan ini sudah terjadi mulai di awal jabatannya!
Saya pribadi sangat menghargai artikel penulis. Saya tidak memandang sebagai membuka aib sendiri. Transparansi itu sebuah keharusan, pada saat ketidakadilan ada sudah selayaknya masyarakat berhak tahu. Sampai kapan kita harus menutupi dengan dalih sebagai aib? Tidak pantas rasanya kita menutupi aib yang tidak pernah serius diobati. - Bagus
kebijakan kon di protes, pasti orang2 kecewa yg nulis - Budi Sanjaya
Gini ya gan, tulisannya kepanjangan ane gak sempet baca
tapi intinya gampang, kalo gak suka sama DJP ya tinggal resign. cari tempat lain
kalo emang agan orang hebat yang kinerjanya super duper produktif dan istimewa, ane yakin banyak kok perusahaan besar yg senang hati mau nampung
disini ane bisa ambil kesimpulan agan masih butuh sama DJP, karena g berani resign. butuh gajinya, butuh fasilitas (kendaraan dinas, rumah dinasnya) dll (kebanyakan buat disebutin semua hehe)
ya karena agan butuh dgn DJP itulah, artinya agan udah dibeli, kebebasan agan udah gak ada
coba tanya ke diri masing-masing, “kita lebih butuh DJP atau DJP lebih butuh kita”
ane rasa kita udah tau jawabannya ane saranin, sabar. dan banyak2 berdoa
agan gak sendirian, dan agan bukan yang paling lama jadi korban- Michael Anton
Ini salah satu komentar idiot sama kayak ucapannya si Dedi Rudal Edi, kalo emang orang disuruh keluar kenapa koq dipersulit sampe mau resign aja wajib tetap hadir sampe surat keputusannya keluar? Jangan munafik gitu donk, disuruh lari tapi ekornya dipegang. Trus fungsional penilai PBB pada mau pindah ke Pemda knapa dipersulit? Lu ngomong gitu karena dapet posisi enak aja, pantat siapa yang lu jilat ampe putih? Kalo mau ngetes, coba pegawai DJP diobral ke kementerian lain atau institusi lain kalo mo liat hasilnya - Fordis Umum
Udah berapa puluh tahun ga kluar hombes Bray? Jilat terus pantat Bos lu, Bray!!
- Michael Anton
- Tetangga Sebelah
Piye kabare mbok ?
Isih penak jamanku toh ? - Cak Farhat
Ngene lo cak, tak kandani yo
Yang punya sifat adil itu cuma Alloh,
Udah tau kan, Alloh Maha Adil
Belum ada yang brani nulis, Manusia Maha Adil
Jadi, sebagai perwakilan dari golongan manusia ya saya mohon maaf kalo belum bisa berbuat adil, apalagi sama istri-istri saya, lewat tulisan ini saya mohon maaf ya kepada kalian semua. Salam sayang dari suamimu - Michael Anton
Kejahatan merajalela bukan semata-mata oleh niat dari pelakunya tapi karena kesempatan!! Oleh karena itu Waspadalah! Waspadalah!
Gua mau nyari video skandal Frank Rijkaard (FR) sama Chairul Tanjung (CT) aja deh, di glodok ada jual ga ya? Lumayan buat bandingin lebih tangguh mana sama si Ariel, jangan2 si Frank Rijkaard udah bungkus barangnya pake daun di Biak sana - Korban Kepeg
kalau tdk salah ingat sdri lindawaty tsb pernah ngomong klao indonesia timur tempat pembuangan pegawai ..
berarti utk sdri lindawaty, unit vertikal di intim nggak kontribusi ke penermaan pajak, cuma jadi karung penampung pegawai yg dianggap nggak diperlukan, jadi penjara, jadi tempat pembuangan org2 yg nggak MEREKA sukai .. - Darmin Nasution
Piye kabare le? Isih penak jamanku toh? Nggak pake ijo kuning merah, langsung tak jebret 4x.
Sabar sabar. Jangan lupa besok berangkat lebih pagi. - Korban Kepeg
ada yg sekantor ama ane di era reformasi birokrasi , msh trima duit dari wp ,
eeleh eleh malah mutasi ke kpp yg pengelolaan pajaknya lebih besar, sampe sekarang malah makin moncer tuh karirnya ..
ada yg sekantor ama ane di era reformasi birokrasi , msh trima duit dari wp ,
eleeh eleeh malah mutasi ke kampung halamannya ..
yg luurus2 malah dilupain,(masih sukur nggak diapa2in kali ya )
ada malah yg lurus malah di taruh ke kpp di pelosok , trus nggak diinget2 lagi ..
geleng2 ane …
Catatan Ahmad
- [1]Tulisan ini dipublikasikan di Kompasiana pada 5 Februari 2013 sore. Setelah tayang beberapa jam, kemudian hilang. Tulisan tidak dapat lagi dibaca pada pukul 21.15 WIB. Namun, Google sempat mengindeks dan menyimpannya di cache ini.↩
- [2]Yang dimaksud adalah Peraturan Dirjen Pajak Nomor PER-01/PJ/2012 tentang Pola Mutasi Jabatan Karier di Lingkungan Direktorat Jenderal Pajak sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Dirjen Pajak Nomor PER-07/PJ/2012↩
- [3]Dengan mencantumkan kata “BERSAMBUNG” di akhir tulisan, Adi Pribadi berjanji akan melanjutkan publikasi tulisannya di kesempatan yang lain. Namun, dengan dihapusnya tulisan di Kompasiana, di mana lagi sambungannya dapat kita baca?↩
Bukannya dulu waktu mo CPNS kalian dah tanda tangan diatas kertas segel untuk “bersedia ditempatkan dimana saja”…. So ngapain ribut…
bukan masalah ributnya, pola mutasinya sangat tidak proporsional
Baca pula tanggapan Hendra Mahendra Imawan: http://birokrasi.kompasiana.com/2014/02/06/respon-atas-tulisan-saudara-adi-pribadi-saat-keadilan-terusik-penerimaan-negara-terancam-633125.html
kalo kondisi/pola per mutasian di institusi tempat aa haq bertugas, bgmn jeh?
Karyawan djp yg engga puas dengan kebijaksanaan atasan kalian mending keluar saja lah, ribet banget…..kan katanya siap ditempatkan dimana saja diseluruh indonesia…banyak orang orang yg ingin masuk di pajak….jangan sok pintar tapi ga punya otak…
beraninya pada nuntut yang enak-enak… kewajiban dan target aj nggak dtunaikan. apa kata dunia?
saya sudah 8 tahun lebih sejak mutasi promosi tahun 2006 sampai sekarang masih di luar jawa , mau ngisi pilihan 5 kota gagal” terus ga bisa tersimpan ….