Kolom
Menuju Fikih Emansipatoris
Oleh Arif Zamhari
Sementara itu, jika kita ingin membangun fikih baru yang berperspektif keadilan gender,maka kita akan berhadapan dengan keyakinan kalangan “tradisional” muslim, bahwa fikih yang ada merupakan sumber hukum yang sudah final dun tidak dapat diubah. Jangankan mengubah secara mendasar, melakukan reinterpretasi ringan saja, sudah merupakan hal yang tabu. Kalangan ini selalu mempertanyakan, apakah generasi sekarang ini sudah cukup mempunyai kualifikasi intelektual dan integritas moral yang sama dengan para imam madzhab dahulu, sehingga bisa merumuskan fikih yang baru?
KUHP dan Syariat Islam
Oleh Nadirsyah Hosen
Selama ini isu penegakkan Syariat Islam menjadi topik yang kontroversial dikalangan para ahli hukum positif dan, lebih- lebih lagi, para ahli hukum Islam. Sebagian pihak menganggap Syariat Islam belum berlaku di Indonesia, padahal kenyataannya sebagian unsur hukum Islam (paling tidak telah tercantum dalam UU Zakat, UU Peradilan Agama dan Kompilasi Hukum Islam) telah berlaku. Rupa-rupanya yang dimaksud oleh kalangan ini adalah Syariat Islam yang berkenaan dengan aturan pidana.
Menyegarkan Wacana Ahli Kitab
Oleh Cecep Ramli Bihar Anwar
Tak mudah mengembangkan wacana ahli kitab yang, di satu sisi, diterima non-muslim untuk menjadi bingkai dialog antaragama; tapi di sisi lain diakui kaum Muslim tetap berdasarkan Alquran. Model tafsir liberal mengandaikan dua syarat untuk itu. Pertama, wacana ahli kitab harus terlebih dulu dibersihkan dari segala distorsi yang telah menguburnya selama berabad-abad. Kedua, wacana yang khas quranik ini kemudian harus diterjemahkan ke dalam bahasa umum yang bisa dipahami semua agama.
Penerapan Syariat Bukan Negara Islam?
Oleh Arskal Salim
Apakah mungkin memberlakukan syariat Islam tanpa negara Islam? Bukankah penerapan syariat Islam dengan sendirinya merupakan pembuka jalan masuk (akses) menuju negara Islam?
Hijrah Menuju Sikap Moderat
Oleh Piet Hizbullah Khaidir
Hijrah sebagai respon terhadap realitas keagamaan dengan cara represif sebagaimana disebut di atas tentu saja bisa dinilai bertolak-belakang dengan spirit agama dan hijrah itu sendiri yang merupakan transformasi eksistensial untuk menerjemahkan nilai universal kemanusiaan secara bebas di ruang publik. Langkah ini terhitung radikal. Tidak moderat.
NU dan Muhammadiyah: Optimalisasi Gerakan Kultural
Oleh Abd Moqsith Ghazali
NU dan Muhammadiyah adalah dua organisasi Islam terbesar di Indonesia dengan mengantongi jumlah massa masing-masing puluhan juta. Keduanya mempunyai pengalaman kesejarahan amat kaya. Dan proses kristalisasi sejarah semakin mengutuhkan NU dan Muhammadiyah sebagai dua sosok organisasi sosial keagamaan yang disegani. Yang pertama sering disebut oleh para pengamat sejarah sebagi sebuah organisasi yang mewakili golongan Muslim tradisional, sedang yang kedua sering dikatakan sebagai sebuah perkumpulan yang mewakili kelompok Muslim modernis.
Demokrasi dan Trust
Oleh Ace Hasan Syadzily
Memang tidak mudah untuk membangun saling percaya (interpersonal trust) di antara warga. Karena berbicara tentang budaya berarti menyangkut dengan mentalitas yang terkait dengan sistem pengetahuan yang dimiliki oleh suatu masyarakat atau komunitas. Berarti dengan sendirinya memiliki hubungan dengan aspek bagaimana budaya tersebut diterima dan ditrasmisikan ke dalam struktur berpikir masyarakat dan itu sangat bersifat askriptif. Yakni suatu proses pembelajaran yang didapat sesorang melalui yang ‘dipaksa’. Dan ini terkait dengan aspek pendidikan, baik formal maupun informal.
Rites De Passage Haji dan Kurban
Oleh Burhanuddin
Haji adalah suatu perjalanan suci (mujahadah) yang dipenuhi ritus-ritus keagamaan yang oleh Arnold van Gennep disebut rites de passage (tamasya ritual). Rites de passage inilah yang banyak memberi sumbangan berharga bagi orang-orang kaya, khususnya yang berhaji, untuk bercermin diri. Memang ibadah haji pada awalnya adalah suatu ekspresi sikap determinan ibadiyah yang diwajibkan bagi setiap Muslim yang mempunyai isthitho’ah (kemampuan). Istitho’ah yang dimaksud lebih ditekankan pada masalah fisik dan kesiapan materi baik yang dibutuhkan untuk perjalanan haji itu sendiri maupun untuk bekal keluarga yang ditinggalkan.
Metode Hermeneutika untuk Al-Qur’an
Oleh Ahmad Fuad Fanani
Al-Qur’an sebagai kitab petunjuk (hudan) memiliki posisi sentral dalam kehidupan manusia. Ia bukan saja sebagai landasan bagi pengembangan dan perkembangan ilmu-ilmu keislaman, namun ia juga merupakan inspirator, pemandu dan pemadu gerakan-gerakan umat Islam sepanjang empat belas abad lebih sejarah umat manusia. Hal ini bisa terlihat dari dari bermunculannya gerakan Ikhwanul Muslimin di Mesir, Jam’at Islami di Pakistan, Wahabi di Saudi Arabia, maupun NU, Muhammadiyah, baik organisasi Islam lainnya di seluruh dunia.
Islam dan Demokrasi
Oleh Drs. M. Zainuddin, MA
Demokrasi sering diartikan sebagai penghargaan terhadap hak-hak asasi manusia, partisipasi dalam pengambilan keputusan dan persamaan hak di depan hukum. Dari sini kemudian muncul idiom-idiom demokrasi, seperti egalite (persamaan), equality (keadilan), liberty (kebebasan), human right (hak asasi manusia), dst.