Dua Identitas - JIL Edisi Indonesia
Halaman Muka
Up

 

Kolom
24/04/2006

Dua Identitas

Oleh Anick H.T.

Seorang kawan merasakan bias Islam yang berlebihan dalam produk hukum semacam RUU Pornografi, Perda Pelacuran Tangerang, serta perda-perda sejenis di berbagai daerah. Setelah mengikuti dengan intens pro-kontra soal beberapa produk hukum tersebut, ia sampai pada kesimpulan untuk merumuskan satire: “Nampaknya di negara kita cuma ada dua kategori orang: orang Islam, atau orang Indonesia”.

Seorang kawan merasakan bias Islam yang berlebihan dalam produk hukum semacam RUU Pornografi, Perda Pelacuran Tangerang, serta perda-perda sejenis di berbagai daerah. Setelah mengikuti dengan intens pro-kontra soal beberapa produk hukum tersebut, ia sampai pada kesimpulan untuk merumuskan satire: “Nampaknya di negara kita cuma ada dua kategori orang: orang Islam, atau orang Indonesia”.

Saya warga negara Indonesia.

Sebagai warga negara, tentu saya menghormati warga negara lain yang sudah terlanjur ada maupun yang akan ada ketika saya dilahirkan dan dibesarkan. Saya sadar, Indonesia dirumuskan bersama dengan keterwakilan berbagai golongan, suku, agama, dan etnis yang satu sama lain berkomitmen hidup bersama secara damai dan sejahtera. Saya sadar, Pancasila dilahirkan dari hasil perdebatan dan perenungan panjang tentang identitas kebangsaan yang berbeda dan beragam itu.

Sebagai warga negara, saya tahu segala bentuk hukum dan perundangan yang ada di negara ini dirumuskan atas dasar dan untuk kepentingan bersama seluruh warga, tanpa terkecuali. Saya tahu, konsekwensi kepentingan bersama itu meniscayakan reduksi dan kompromi dari kepentingan kelompok dan individu. Tanpa itu, mustahil komitmen kebersamaan diwujudkan dan dipelihara. Alih-alih kerukunan dan kedamaian, yang terjadi adalah saling benci, saling memusuhi, dan saling mencaci antar-kelompok yang spektrum elemennya sangat luas dan beragam itu.

Dus, saya sepenuhnya menyadari bahwa sebagai warga negara, saya harus mengamini segala upaya untuk mewujudkan keutuhan negara ini. Saya tidak mau negara ini terpecah-belah dan saling bermusuhan. Karena itu, saya akan tunduk pada segala konstitusi dan peraturan yang berlandaskan keadilan dan kepentingan bersama itu.

Saya bagian dari umat Islam.

Sebagai muslim, tentu saya senang jika semua orang Islam bisa mewujudkan seluruh kepentingan dan manifestasi ajarannya di tengah masyarakat. Tentu saya juga memiliki kebanggaan tersendiri menjadi bagian dari warga mayoritas.

Karena Islam saya yakini sebagai agama yang benar dan menyelamatkan, tentu saya juga ikut bangga jika ada umat lain masuk menjadi bagian dari umat Islam. Saya bahkan ingin turut ambil bagian dalam memasarkan kebenaran yang saya yakini itu. Saya percaya, sebagai agama dakwah, Islam mendorong saya untuk mewartakan kebenaran itu kepada yang lain.

Sebagai muslim, saya memiliki segudang argumentasi, teologis maupun logis, untuk menyatakan bahwa Islam adalah benar dan baik. Argumentasi itu memerlukan semacam otherizing yang memungkinkan terjadinya pertarungan antarkebenaran. Saya membutuhkan umat lain untuk memasarkan dan menguji kebenaran dan kebaikan Islam. Ada logika minna waminkum dalam hal ini.

Faktanya, saya warga negara Indonesia, sekaligus bagian dari umat Islam.

Saya percaya, kepentingan yang lebih besar harus mampu mengatasi kepentingan-kepentingan lain yang lebih kecil di dalamnya. Ia adalah akumulasi, sekaligus kompromi (atau reduksi), dari seluruh kepentingan kelompok yang lebih kecil itu. Ketika saya masuk dan berkomitmen menjadi bagian dari satu kelompok, harus ada kepentingan individual saya yang diakomodasi oleh kelompok itu, juga yang saya korbankan, demi menjaga komitmen dan kepentingan kelompok itu. Kecuali jika saya menyatakan diri keluar dari kelompok itu.

Umat Islam adalah bagian dari kelompok besar bernama Indonesia, di samping umat-umat lain. Kecuali umat Islam menyatakan diri keluar dari komitmen keindonesiaan, mereka terikat dengan komitmen untuk turut menjaga jati diri Indonesia. Tentu saja kepentingan umat Islam turut memberi inspirasi dan kontribusi bagi keindonesiaan, seperti halnya kepentingan umat lain. Sejarah pembentukan bangsa ini, beserta konsensusnya, memberikan gambaran yang cukup terang betapa seluruh elemen kepentingan membutuhkan kearifan untuk berkompromi dan bernegosiasi sehingga menghasilkan tatanan nilai yang mampu mengatasi semuanya.

Tak bisa terhindarkan, kadang kala komitmen keislaman saya bertabrakan dengan komitmen keindonesiaan saya. Sebagai warga negara, sangat sah saya mendesakkan kepentingan Islam saya untuk diakomodasi dalam kehidupan bernegara. Sangat sah saya memasarkan kebenaran yang saya yakini untuk turut memengaruhi konsepsi keindonesiaan. Namun saya menyadari penuh, kepentingan Indonesia tidak identik dengan kepentingan Islam. Saya menyadari, tidak mungkin saya memaksakannya. Tidak mungkin saya mempertontonkan arogansi keislaman saya, berhadapan dengan kepentingan umat lain. Pun jika umat saya mayoritas.

Dan jika memang dua kepentingan saya itu benar-benar bertabrakan, saya memilih mendahulukan kepentingan keindonesiaan saya, karena beberapa alasan. Pertama, saya percaya bahwa universalitas cenderung lebih bisa dipertanggungjawabkan daripada partikularitas. Dalam Islam saya diperkenalkan dengan istilah kalimatun sawa’, titik temu. Di dalam Islam sendiri terdapat berbagai golongan dan kelompok yang berbeda-beda, namun semuanya memiliki titik temu yang mengkategorisasi mereka secara otomatis ke dalam “Islam”. Begitu juga dengan Indonesia. Titik temu itulah yang kemudian dirumuskan dalam tatanan nilai bersama.

Kedua, Islam mengajari saya bahwa keragaman kita adalah sunnatullah, dan keseragaman berbanding lurus dengan kemustahilan. Pemasungan terhadap keragaman melawan sunnatullah, dan penunggalan nilai atau apapun akan mengalami kebuntuan yang niscaya.

Ketiga, Islam juga mengajari saya bahwa kebenaran mutlak ada di tanganNya. Manusia berhak berpegang teguh pada kebenaran yang diyakininya, namun tak berhak memutlakkan kebenaran itu. Keyakinan kita terhadap kebenaran itu bisa jadi sekuat keyakinan umat lain terhadap kebenaran mereka, tanpa menutup kemungkinan bahwa kekuatan argumentasi mampu mengubah keyakinan orang lain terhadap kebenaran itu. Karena itu saya juga percaya bahwa perpindahan orang secara sadar dari agama satu ke agama lain adalah sah.

Keempat, saya meyakini bahwa keindonesiaan tidak akan memaksakan nilai tunggal kepada saya dan seluruh warga negara. Keindonesiaan akan lebih menjamin kebebasan saya untuk berkeyakinan Islam dan mengekspresikan keberislaman saya. Terlebih, konstitusi Indonesia telah dengan tegas menyatakan hal itu.

Namun, saya tak hendak disodori pertanyaan: “Pilih mana, Islam atau Indonesia?”

Anick HT, penggiat Aliansi Kebangsaan untuk Kebebasan Beragama dan Berkeyakinan.

24/04/2006 | Kolom | #

Komentar

Komentar Masuk (26)

(Tampil maks. 5 komentar terakhir, descending)

Sebenarnya latar belakang pembuatan RUU APP bagus sekali, menyelamatkan moral bangsa yang semakin terpuruk ini. Memang masalah moral adalah masalah pribadi, masalah individu2x masing2x, yang bisa mengatur ya pribadi masing2x. Tetapi masalah moral pasti akan bersinggungan dengan orang lain (kecuali kalau kita masih hidup di hutan), dan itu sudah tidak dapat disebut masalah individu lagi, tetapi menjadi masalah bersama.

Tetapi kembali lagi, sebelum RUU tersebut disyahkan, maka perlu dikoreksi kembali baik itu dari pasal2xnya (misal : definisi pornografi dan pornoaksi yang masih luas), serta fasilitas penunjang lainnya. kita ambil contoh masyarakat yang berada di pelosok desa. Mereka umumnya masih mandi di sungai karena tidak tersedianya atau belum mengenal tempat MCK khusus. Dan itu sudah biasa, apalagi batas antara pria dan wanita juga tidak begitu jauh (biasanya cuman dibatasi oleh tikungan sungai). Sangat tidak lucu ketika mereka mandi, tiba2x ditangkap gara2x melanggar pasal 25. Menilik dari hal ini, sebelum RUU menjadi UU, maka perlu dibuat fasilitas yang terkait dengan RUU ini beserta sosialisasinya.

Semoga perjalanan dalam menyikapi masalah moral bangsa ini menjadikan kita menjadi bangsa yang lebih demokratis dan tidak hanya terframe dan hanyut dalam pro dan kontra yang kadang tidak tahu esensinya tetapi dapat lebih kritis dalam menyikapi setiap persoalan yang ada, karena saya yakin baik yang pro maupun yang kontra pada dasarnya punya tujuan yang sama yaitu untuk kemajuan bangsa ini. amin.
-----

Posted by Ajzays  on  05/13  at  12:06 PM

Semua orang berteriak tentang RUU APP.

Tetapi saya yakin tidak semua orang jujur bahwa yang berteriak sudi membaca, Tolong belajarlah Naked [jujur] jangan Nekad, untuk diri sendiri saja.

Don’t Nekad Naked tidak pada tempatnya.

Kalau memang berpotensi ke arah perpecahan INDONESIA lebih baik dirancang sebaik-baiknya, jangan grusa-grusu, ancam sana ancam sini, mOTTO Indonesia Bhineka Tunggal Ika, orang baik kuldi saya yakin dapat menahan dan bersabar, Allah tidak menyuruh Adam dan Hawa menebang pohon ITU tetapi dilarang MENDEKATI. Saya yakin kalau pohon itu tetap rindang tumbuh di Surga, kalau ADAM DAN HAWA MENEBANG MAKA DIA TIDAK DIBUANG KE BUMI MUNGKIN KENERAKA.

Posted by ega marjuki  on  05/11  at  11:06 AM

Alangkah baiknya setelah ruu app itu jadi di undangkan, mungkin perlu penyosialisasian kepada masyrakat agar masyarakat bisa menerima uu tersebut. Bagusnya mungkin ada masa percobaan dahulu misal dua tahun, atau berapalah.. dan liat bagaimana reaksi yang terjadi, yang timbul sesudahnya.

Karena jika uu tersebut langsung dilempar ke khalayak ramai, mungkin dari segi sosiologis akan timbul masalah. Jika rakyat tidak menghendaki atau penerapannya nol maka uu tersebut menjadi tidak berwibawa.

Posted by silva  on  05/09  at  07:05 AM

Membaca artikel ini saya berkesimpulan, penulisnya menulis tanpa dasar!

1. Dari mana warna Islamnya RUU APP? bagi kalangan Islam kental, RUU APP akan dikatakan sebagai kurang islami, lha wong islam menyuruh menutup aurat wanita (seluruh tubuh kecuali wajah dan tlpk tangan), sedangkan RUU APP hanya melarang membuka bagian tubuh yg sensual tok! 2. Anda lupa sejarah, organisasi nasional pertama di nusantara adalah sarekat islam. SI beda dg budi utomo yg hanya utk priyayi jawa. kenapa SI bisa menasional? jawabannya karena SI membawa identitas Islam. Bagi rakyat bumiputera, Islam adalah agama sekaligus identitas nasionalnya! jadi tidak ada pemisahan antara Islam dan indonesia. Indonesia ya Islam. titik!

Posted by Fata  on  05/08  at  04:05 PM

Pro kontra okelah sudah biasa, tetapi pake akal sehat, jangan norak, jangan anrchi, berbangsa itu ya harus mau berbagi dan proposional, mestinya debat itu yang seru terjadi di dalam DPR, tapi sayang para anggota dewan isinya mayoritas tikus, jadi ya sibuk urusan perut sendiri. hehehe

Posted by den sastro  on  05/06  at  06:05 AM

comments powered by Disqus


Arsip Jaringan Islam Liberal ini dipersembahkan oleh Ahmad Abdul Haq