Refleksi Idul Adha 10 Dzulhijjah 1425H Hermeneutika Qurban
Oleh Zulfan Barron
Dengan menggunakan kerangka teori hermeneutika humanistik, tulisan ini berusaha menggali makna terdalam yang berada di balik dimensi simbolik ritual qurban. Dan dengan demikian, akan menghadirkan terminologi baru yang lebih membumi dan liberatif.
QURBAN merupakan ritual rutin yang cukup dramatis dan problematik. Dramatis, karena ritual ini konon diadopsi dari perilaku Ibrahim yang rela menyembelih Ismail sebagai bukti kecintaannya kepada sang Rabb. Sebagai wujud penghargaan terhadap perilaku bapak para nabi itulah, fenomena tersebut kemudian ditetapkan sebagai ritual rutin bagi umat Islam. Problematik, karena ritual ini mengundang banyak persoalan mendasar seputar proses pelaksaanaannya. Sebut, mengapa ungkapan cinta hanya dibuktikan satu kali dalam setahun? Mengapa harus berupa binatang-binatang tertentu? Mengapa harus dilakukan pada hari-hari tertentu? Jika dikatakan sebagai pengorbanan kepada Tuhan, mengapa sembelihan itu justru dipersembahkan kepada manusia? Apa bedanya dengan sesajian yang diberikan kepada pohon dan batu-batu seperti kepercayaan animisme? Beberapa pertanyaan ini dihadirkan bukan untuk dijawab secara implisit, tetapi sekadar untuk menghantarkan kepada sebuah kesadaran, bahwa dalam ritual ini terdapat kandungan substantif—maksud Tuhan—yang belum kita pahami secara utuh.
Dengan menggunakan kerangka teori hermeneutika humanistik, tulisan ini berusaha menggali makna terdalam yang berada di balik dimensi simbolik ritual qurban. Dan dengan demikian, akan menghadirkan terminologi baru yang lebih membumi dan liberatif.
Dalam terminologi fenomenologis, hermeneutika merupakan media yang menghubungkan antara kesadaran manusia dengan objeknya (teks dan fenomena). Di sini saya tertarik untuk mengutip gagasan Hassan Hanafi yang telah memetakan kesadaran manusia dalam hubungannya dengan proses interpretasi teks. Baginya, kesadaran yang harus terkandung dalam proses interpretasi adalah; pertama, kesadaran historis, yaitu kesadaran memahami proses sejarah untuk menemukan otentisitas teks. Kedua, kesadaran eidetis, yaitu kesadaran untuk memahami objek berdasarkan proses sejarah untuk menemukan makna terdalam dan tujuan teks. Ketiga, kesadaran praksis, yaitu kesadaran untuk mereformulasikan makna esensial tersebut ke dalam forma baru yang lebih relevan dengan ritme perkembangan zaman.
Mencermati praktik qurban semakin mengukuhkan praduga bahwa kerangka teoretik tersebut belum sepenuhnya dioperasionalisasi dalam memahami norma agama yang berkaitan dengan qurban. Karena, nampaknya ritual tersebut lebih didasari atas tujuan kepuasan psikologis orang yang berkurban(al-Qarib) belaka. Betapa tidak, qurban hanya dipahami sebatas harapan bahwa hewan sembelihan itu akan datang di akhirat kelak yang memudahkannya memasuki pintu surga.
Lebih menarik, dalam pemahaman tersebut, hewan yang akan disembelih harus memenuhi kriteria tertentu, disembelih pada waktu tertentu dan dagingnya harus terdistribusi pada batas waktu tertentu dan kepada kelompok tertentu pula. Dalam banyak kasus, karena keterbatasan waktu, daging qurban yang sejatinya diperuntukkan kepada fakir miskin tersebut, justru dibagikan kepada berbagai kalangan yang sebenarnya tidak cukup layak menerimanya. Untuk kesekian kalinya, norma agama tidak berhasil membebaskan penganutnya dari belenggu kemiskinan.Inilah yang barangkali disebut oleh Moeslim Abdurrahman sebagai “kemunkaran sosial”, yakni ketika agama hanya dipahami untuk mencari kepuasan individual, sementara perhatian terhadap publik menjadi terabaikan.
Menghadirkan Makna Baru
Sejarah ritual qurban ini bermula dari pengujian kesetiaan Ibrahim terhadap Tuhannya. Pada usianya yang telah mencapai 85-an tahun, Ibrahim belum dikaruniai keturunan. Sebagai ijabah dari permohonannya, akhirnya pada usianya yang sudah lanjut itu, Tuhan mengaruniakan seorang keturunan yang kemudian diberi nama Ismail (Tafsir al-Azhar, juz 23: 218). Dapat dibayangkan, betapa besar kasih sayang Ibrahim kepada anaknya yang telah bertahun-tahun dinantikan kehadirannya itu.
Lima tahun kemudian, Ibrahim bermimpi menyembelih Ismail. Setelah dimusyawarahkan, akhirnya keduanya pun bersepakat bahwa mimpi tersebut merupakan perintah dari Tuhan yang harus dilaksanakan. Di akhir kisah, Ismail diganti dengan seekor domba besar yang kemudian disembelih Ibrahim (Q.S. 37:100-107).
Makna substantif yang dapat diperoleh dari pemahaman terhadap konteks di atas adalah, bahwa pengorbanan yang sebenarnya dikehendaki Tuhan adalah mengorbankan sesuatu yang paling dicintai. Karena, kalau Tuhan menghendaki pengorbanan tersebut berupa binatang ternak—sebagaimana layaknya dilakukan oleh umat Islam saat ini--, Tuhan tidak mungkin memerintahkan Ismail untuk dikorbankan dalam mimpi Ibrahim. Seekor domba yang besar hanya dijadikan sebagai badal, setelah kesetiaan dan cinta kasih Ibrahim terhadap Tuhannya teruji.
Lantas, sejalan dengan ritme kebutuhan zaman, apakah hewan qurban tersebut bisa digantikan dengan sesuatu yang lain? Agaknya premis di atas belum cukup untuk dijadikan alasan untuk membenarkan penggantian tersebut, karena toh, pada zaman Muhammad pun kurban masih berbentuk hewan ternak. Bahkan dalam beberapa sabdanya, Muhammad sangat menganjurkan itu.
Dalam salah satu hadis yang bersumber dari Ibnu Abbas dikatakan, bahwa perbuatan ibadah yang paling disukai Tuhan pada hari qurban adalah mengalirkan darah qurban (menyembelih binatang ternak).Meskipun kesahihan hadis ini masih menjadi perdebatan, tetapi untuk kepentingan ini kita menghadirkannya sebagai bukti historis, karena hadis semacam ini lebih berdimensi fadhail al-amal ketimbang berdimensi hukum.
Dalam konteks semacam ini, pemahaman secara tekstual dan “apa adanya” terhadap teks-teks agama menjadi tidak relevan. Ada beberapa kondisi sosial yang perlu dicermati, di mana dan kapan perintah dalam teks tersebut lahir. Adakah persamaan konteks sosial antara zaman Muhammad yang selalu identik dengan bangsa Arabnya itu, dengan konteks sosial-lokal di mana kita tinggal?
Dalam dimensi nilainya (harga), binatang ternak seperti onta dan domba di bangsa Arab pada zaman Muhammad merupakan harta kekayaan yang sangat berharga. Karena, semakin orang memilikinya, semakin kaya dan tinggi pula status sosialnya di mata bangsa Arab (Yafie, 1994). Anggapan semacam ini diperkukuh oleh kenyataan; ketika Tsa’labah (seorang sahabat Muhammad) akan dijadikan kaya oleh Tuhan, dia diberi seekor domba oleh Muhammad. Contoh lain, denda (kafarat) untuk berbagai macam tindak pidana pembunuhan dalam hukum Islam pun menggunakan binatang ternak.
Di luar pengamsalan di atas, daging binatang ternak merupakan konsumsi sehari-hari bagi bangsa Arab. Berbeda dengan di Indonesia, daging hanya sebagai makanan suplemen. Bahkan, banyak dari penduduk Indonesia yang kurang suka mengkonsumsinya dengan alasan yang sangat beragam. Sampai di sini, dapat ditarik sebuah konklusi, bahwa binatang ternak pada masa Muhammad masih menjadi barang yang sangat berharga.
Dus, berdasarkan beberapa argumentasi di atas, sesungguhnya qurban dapat dihadirkan dalam forma yang berbeda, yaitu menggantikan posisi binatang ternak sebagai hewan qurban dengan sesuatu yang lain yang dianggap lebih berharga untuk konteks zaman saat ini, dan terlebih, memberikan mashlahah bagi problematika keumatan yang sedang dihadapi, seperti pengurangan jumlah kemiskinan di Indonesia.
Namun, apa bentuk pengganti binatang ternak yang sesuai dalam rangka memperoleh aspek mashlahah dari qurban tersebut? Tentu, harta dapat disepakati sebagai sesuatu yang sangat berharga secara materi dalam konteks saat ini. Hanya saja diperlukan mekanisme yang apik untuk menyalurkan harta tersebut.
Ada beberapa langkah penting dari sistem penanganan masalah kemiskinan yang berkenaan dengan qurban. Pertama, subsistem penyediaan dana. Dalam hal ini, dana qurban yang telah diubah dalam bentuk uang dikumpulkan dan diolah oleh sebuah lembaga tertentu (dapat digabung dengan lembaga zakat). Kedua, subsistem pemanfaatan dana. Dana yang telah diperoleh disalurkan kepada golongan tertentu dari masyarakat, dan pos-pos tertentu dari masyarakat yang bersangkutan. Prioritas pertama diperuntukkan bagi golongan yang berada di bawah garis kemiskinan (fuqara), dan prioritas berikutnya diperuntukkan bagi golongan yang kekurangan, yakni tidak mencapai batas kecukupan untuk memenuhi kebutuhan pokok dalam hidupnya. Lalu, menyusul golongan lemah lainnya seperti mereka yang terjerat hutang dan muallaf. Yang perlu digarisbawahi dalam penyaluran dana ini, dana tidak boleh disalurkan dalam bentuk uang dan bahan makanan, karena bantuan yang bersifat karitatif semacam itu akan menjadi sia-sia, dan hanya akan memberikan kesenangan yang bersifat temporal belaka. Penyaluran dana seperti inilah yang selama ini menjadikan lapangan kemiskinan tidak semakin sempit. Dana harus disalurkan dalam bentuk pemberdayaan yang memberikan peluang kerja, sehingga mereka pun turut andil untuk menjadikan dirinya menjadi masyarakat yang mandiri.
Tidak berubahnya kondisi masyakarat pasca-distribusi hewan qurban selama ini, mengharuskan umat Islam melakukan reformulasi terhadap bentuk penyelenggaraan ritual qurban. Kita berharap, model ritual qurban seperti ini dapat turut membantu mengeluarkan Indonesia dari problem kemiskinan yang semakin hari semakin akut ini.
Zulfan Barron, aktivis Jaringan Intelektual Muda Muhammadiyah (JIMM).
Komentar
Setau saya Qurban asal kata dari Quroba.
Saya baca dimana gituh, dan artinya memang mantab.
Quroba-di indonesiakan menjadi Kuraba atau Kerabat-Dekat atau Pendekat atau Pendekatan.
Dengan berkurban kita mendekatkan diri pada tujuan kita.
Mo jadi dokter, ya harus berquroba dengan kuliah di Fakultas kedokteran. Kalo ga berquroba dengan belajar tekun, ya tidak akan terealisasi yg namanya “Im a doktor”.
Mo tanya dong arti dari Idul Adha apaan?
pls jawabannya jangan pake emosi yah, serem tuh kaya mas Al* R****.. yg adem aja gituh, klo murid dijelasinnya pake marah-marah oleh gurunya, mana nyangkut ilmunya..
Benar-benar pemikiran liberal....! Salut atas pemikirannya...! Cuman sayang itu pemikiran anak SD paling banter anak SMP. Coba dong pemikirannya yang lebih inovatif, kreatif, dan lebih terasa keliberalannya. Kemiskinan dari sejak zaman fir’aun pake blue jeans sampe kiamat kelak tidak akan bisa teratasi, apalagi oleh hanya sebatas ibadah Qurban. Anda harus melihat esensi dari ibadah itu sendiri. Dan anda harus bisa membedakan antara ibadah mahdlah dan ghair mahdlah. Saya rasa, saya, anda, dan seluruh Ummat yang berpikir liberal (atau so’ liberal) harus kembali belajar lagi ttg makna Ushuluddin (pokok2 agama) itu sendiri sebelum berpikir bebas. Baru bisa berpikir bebas sedikit, nggak usah ingin tampil. Jadi bayang-bayang saja, saya rasa cukup. Terimakasih.
-----
membaca tulisan mas zulvan, membuat saya teringat dengan tulisan tentang qurban dalam sebuah media terbitan pesantren al-zaytun tahun 2000 (atau 2001 ? dimaafkan, saya lupa).
hanya saja bedanya, dalam tulisan di media tersebut sama sekali tidak mengedepankan teori hermeneutika humanis.
sebagaimana yang ditawarkan mas zulvan dalam judulnya hermeneutika, saya mencoba mencari penjelasan hermeneutika bagian mananya yang ingin dibahas dalam qurban, kemudian ditafsirkan kembali dalam hermeneutika sosial, sayang sekali saya tidak menemukannya dalam penjabaran mas zulvan. sungguh sayang. 1. penjelasan bahwa hermeneutika adalah media yang menghubungkan kesadaran manusia dengan objeknya (teks dan fenomena), teks yang mana yg hendak dibahas ? atau kita hanya membahas fenomena yg ada ? 2. JIkapun ada fenomena “sekedar” memuaskan keberimanan dengan berqurban. berapa jauh mas zulvan membaca fenomena ini ? adakah tetangga, kerabat, saudara, isteri yang memiliki fenomena demikian ? mohon maaf di kampung saya, diperlukan ‘pemaksaan’ bagi orang-orang kaya untuk berkorban. Karena seperti Lahab, ternyata semakin kita berpunya semakin sulit kita untuk mengeluarkannya. apalagi just show up. 3. dan soal daging yang sebagai suplement Setahu saya (saya kebetulan pernah di’paksa’ mengumpulkan data di garut+bantar kemang dan malang) daging adalah makanan no 1 untuk lauk di Indonesia (wilayah jawa) . hanya saja kerna kemiskinan kita maka daging kemudian menjadi makanan “wah” (bukan suplement) 4. sebagaimana ajakan mas zulvan untuk memahami kedalaman esensi sebuah teks. dalam konteks sosial kekinian, yang perlu dicari adalah formula baru bagaimana memberikan pemikiran terbuka tentang qurban dan esensi keimanan.
karena menurut saya (mungkin beda pengalaman aja kali ya ) fenomena berqurban untuk show up lebih kecil prosentasinya dibanding fenomena yang semakin meruah tentang banyaknya orang berKTP Islam yang telah mampu berqurban tapi masih menahan kantongnya.
-Kukuh- dalam perjalanan
my ten cent comment
bagi saya, esensi kurban bukan pertama tama terletak pada kambingnya, atau ternak yang harus disembelih, melainkan lebih pada the total submission of ibrahim kepada tuhannya.
[on the other side of the coin, saya sering tergoda oleh pertanyaan: “betapa kejamnya tuhan yang menyuruh umatnya untuk menyembelih anaknya”. atau, “kok ibrahim nggak ngangkat anak saja, yang kemudian diberi nama ismail lalu dikurbankan, ya”. well, pertanyaan pertanyaan nakal, tapi bukankah ini pertanyaan/komentar yang paralel dengan kasus teologi tsunami? betapa kejamnya tuhan.
thank god, kita diberi kebebasan untuk memilih pendekatan untuk menghampiri tuhan].
karena totalitas penyerahan dirinya terhadap tuhan [after the “reading” of the cancelled sacrifice of ismail], orang nasrani kafir [-:)sambil ketawa membayangkan menirukan gm dalam diskusi ultah ulil] menjuluki ibrahim [abraham dalam sebutan mereka] sebagi bapa bangsa beriman. dengan demikian, refleksi yang, menurut saya, lebih berbobot dari “drama idul adha” adalah pergulatan dengan pertanyaan: seberapa pasrahkah saya di hadapan tuhan yang “tan kena kinaya ngapa” dalam menghadirkan rahmatan lil alamin di bumi ini.
dari “pembacaan” saya terhadap “drama” idul adha, ada hal kecil yang lain yang barangkali pantas saya “share” kan. “upacara” batal korban ismail, yang kemudian saya maknai sebagai the total submission of ibrahim, dilakukan di atas gunung tidak di tengah kota. i wonder if this would teach us mengenai dimensi hubungan vertikal antara umat dan tuhannya. it look s to me bahwa kepasrahan ibrahim bukan pertama tama berdimensi sosial , sesuatu yang perlu di-umum-kan [publicise, done in the public], melainkan suatu pergulatan soliter, personal [bayangkan keraguraguan ibrahim ketika mengangkat pisaunya sebelum terdengar embikan kambing] berdimensi vertikal. dengan kata lain, all the fuss is antara ibrahim dan tuhannya. it is them who have the concern. it them who can gauge the intensity of the relationship, yet kita bisa belajar memaknai hubungan itu [tentu saja dengan kemungkinan keliru].
ketika ibrahim membawa ismail ke puncak bukit untuk dikorbankan, saya percaya bahwa ibrahim dan ismail tak sedikitpun punya keinginan untuk menjadi “selebritis” iman yang dielu elukan oleh begitu banyak umat manusia. ini sungguh berbeda dengan kita, termasuk saya, yang ingin kesalehannya diakui oleh umum [sering dengan pemaafan, excuse, “ya karena kita memang bukan nabi ibrahim”. pemaafan yang akseptabel tapi sekaligus merupakan permakluman dan hambatan untuk tidak sepenuhnya berusaha menauladani “selebrities” iman yang kita pilih sendiri]. or aren’t we....?
wassalam,
Refleksi Idul Adha 10 Dzulhijjah 1425 H Hermeneutika Qurban Dimuat: 24/1/2005 - Publikasi: 24/1/2005 Oleh: Zulfan Barron
“Dengan menggunakan kerangka teori hermeneutika humanistik”
Assalamualaikum
Lagi-lagi sejarah, katanya nabi Ibrahin mengorbankan anaknya, kaum Islam mengklaim bahwa itu anak yang bernama Ismail, tapi dipihak lain katanya Ishak. Yang penting semua agama ada ritual “kurban” tidak masalah, kita ambil manfaatnya yang baik.
“Tidak berubahnya kondisi masyakarat pasca-distribusi hewan qurban selama ini, mengharuskan umat Islam melakukan reformulasi terhadap bentuk penyelenggaraan ritual qurban. Kita berharap, model ritual qurban seperti ini dapat turut membantu mengeluarkan Indonesia dari problem kemiskinan yang semakin hari semakin akut ini”.
Saya setuju sekali apa yang disampaikan oleh Zulfan Barron, tapi tolong ini bukan berarti bahwa umat Islam yang selalu berada di bawah kemiskinan (terutama di Indonesia) terangkat derajatnya dari kondisi miskin. Harus dicari kenapa miskin, apa yang salah !! janganlah selalu diberi ikan tapi berilah pancing.
Kalau perlu dikemudian hari saat kita berqurban, dagingnya dikirim ke luar negeri karena kita sudah menjadi negara maju.
Terima kasih Wassalam
H. Bebey
Komentar Masuk (17)
(Tampil maks. 5 komentar terakhir, descending)