Hukum Fikih Aborsi tidak Hitam-Putih - Komentar - JIL Edisi Indonesia
Halaman Muka
Up

 

Wawancara
12/12/2004

Dra. Maria Ulfah Anshor, Ketua Umum Fatayat NU, Soal Aborsi dan Keselamatan Reproduksi Perempuan Hukum Fikih Aborsi tidak Hitam-Putih

Oleh Redaksi

Tak kurang dari dua juta perempuan Indonesia setiap tahun melakukan tindak aborsi karena kehamilan yang tidak mereka kehendaki. Yang mengkhawatirkan, kebanyakan melakukan praktik aborsi secara tidak aman, sehingga ikut mendongkrak angka kematian ibu melahirkan di Indonesia. Lantas adakah payung hukum yang meregulasi persoalan aborsi dan menjamin keselamatan reproduksi perempuan? Berikut kami sajikan perbincangan JIL dengan Dra. Maria Ulfah Anshor, Ketua Umum Fatayat NU, penerima Saparinah Sadli Award untuk dedikasinya dalam pembelaan hak-hak reproduksi perempuan.

12/12/2004 20:53 #

« Kembali ke Artikel

Komentar

Komentar Masuk (3)

(Tampil semua komentar, ascending. 20 komentar per halaman)

Halaman 1 dari 1 halaman

mendapati kenyataan yang ada dimana kasus aborsi di indonesia sangat tinggi dan mengakibatkan meningkatnya jumlah kematian kaum wanita. yang seakan-akan hanya wanitalah yang wajib mendapatkan madharatnya padahal aborsi tidak akan pernah terjadi tanpa pihak laki-laki.

mengenai hukum Islam tentang aborsi memang terjadi khilafiyah dan hal ini apabila kita berdasarkan fiqih produk lama. saya kira kita mampu untuk membuat suatu ketentuan hukum fiqih islamy tanpa harus mengikuti paten hukum fiqih produk terdahulu.

bagi saya aborsi dalam Hukum Islam diperbolehkan dengan syarat janin dalam rahim belum terbentuk. dan ini sering disebut dengan aborsi aman. akan tetapi bagaimana dengan aborsi diatas usia kehamilan 40 hari? jawabannya ialah khilafiyah. dengan artian ada kalanya tidak dibenarkan dan ada kalanya hal itu diperbolehkan. hal ini tentu saja melihat kondisi ibu hamil tersebut, baik dari segi biologis, psikologi, ( kesehatan jasmani dan rohani) ekonomi, dan sosial.

memang ada ayat qur-an yang melarang kita membunuh anak-anak dikarenakan ketakutan yang mendalam. namun anak yang dimaksud ialah anak-anak yang telah lahir kedunia ini dengan selamat. dan saya yakin dengan kecanggihan teknologi Tuhan memberikan kekuatan untuk bisa mendeteksi apakah janin dalam rahim itu hidup atau mati. bagi saya kalau aborsi harus menjadi kesalahan maka kesalahan tersebut ialah kesalahan negara kepada warga negara

#1. Dikirim oleh Moch.Hilmi Ash-Shidiqie  pada  15/12   10:12 AM

Apabila kita tilik kembali kepada hukum islam yang hakekatnya untuk mensejahterakan umatnya, hal tersebut merupakan konsep sekaligus tujuan yang sangat sederhana atau mendasar. Aborsi mengandung makna menghilangkan sesuatu yang sesungguhnya hal tersebut merupakan Haq Allah semata, bila berbicara kesejahteraan ataupun kemaslahatan umat manusia Aborsi sudah sangat jelas menjauhkan manusia dari hal tersebut, terlepas dari pelaksanaannya yang melalui berbagai perhitungan ataupun prosedur kesehatan, bagi saya proses maupun hasilnya adalah sama, yaitu Penentangan terhadap Haq Allah.

#2. Dikirim oleh mohamad jajuli  pada  01/04   01:04 AM

Kalu berbicara agama tuhan dan hukum-hukumnya, masihkah kita harus berbicara dengan logika-logika manusia. Begitu juga membicarakan masalah aborsi. Mungkin jika ditilik dari logika kasat mata manusia seolah-olah alasan ekonomi atau kemiskinan yang mengakibatkan ketidakmampuan mengasuh dan membesarkan anak secara agamis menjadi tumpuan alasan aborsi. Dengan kata lain, daripada tidak bisa menjadikan anak yang soleh atau solikhah lebih baik tidak dilahirkan. Ini merupakan kesalah fatal jika hal ini dijadikan acuan terhadap dibenarkannya aborsi. Dalam Islam calon janinpun yang sudah berbentuk tetap tidak dibenarkan aborsi. karena kita manusia tidak mengetahui kekuasaan tuhan. Apakah janin tersebut sudah atau belum bernyawa. Secanggih apapun teknologi tetap hal itu tak dapat mendeteksi kekuasaan Allah tentang nyawa janin. Khilafiah jangan diplintir menjadi sebagai hukum yang dapat membenarkan hukum tuhan. Jadi apapun alasan bahwa aborsi merupakan pengingkaran terhadap haq sang pencipta alam semesta dan isinya ini.
-----

#3. Dikirim oleh A.Rodhi  pada  06/04   10:04 AM
Halaman 1 dari 1 halaman

comments powered by Disqus


Arsip Jaringan Islam Liberal ini dipersembahkan oleh Ahmad Abdul Haq