Kalau Mau Perang, Jangan di Jakarta - JIL Edisi Indonesia
Halaman Muka
Up

 

Wawancara
30/09/2001

KH. Hasyim Muzadi: Kalau Mau Perang, Jangan di Jakarta

Oleh Redaksi

Secara nasional, sebaiknya aksi solidaritas mestinya proporsional, jangan dengan cara-cara yang menentang hukum Indonesia sendiri. Sebab kalau dengan cara yang menentang hukum Indonesia sendiri akan ada konflik di antara umat islam di Indonesia tanpa bisa mempengaruhi keadaan di Afghanistan.

Berbagai sikap dan pandangan bermunculan seiring dengan maraknya anti-Amerika pasca pengeboman WTC. Sebagian sikap itu mendukung aksi-aksi kekerasan yang dibalut simbol-simbol agama. Tapi, sebagian lainnya keberatan dengan pendekatan kekerasan semacam itu. Nah, dalam kesempatan ini, Kajian Islam Utan Kayu menyiapkan wawancara panjang dengan beberapa tokoh dan pemimpin Islam. Prof. Dr. Syafi’i Ma’arif, Ketua Umum PB Muhammadiyah, KH. Hasyim Muzadi, Ketua Umum PBNU, Dr. Nono Anwar Makarim, Ketua Yayasan Aksara Jakarta, dan Dr. Moeslim Abdurrahman, Cendikiawan Muslim.

Bagaimana Anda menanggapi tentang penyerangan terhadap WTC dan rencana serangan Amerika ke Afghanistan?

Saya kira Amerika harus membuktikan dulu pelaku terorisme itu, dengan bukti-bukti standar internasional. Kemudian bukti-bukti itu dibeberkan, terutama kepada Afghanistan. Tapi karena Amerika sampai sekarang belum bisa membuktikan keterlibatan itu tapi sudah bersiap menyerang, maka wajar kalau umat Islam kemudian menganggap ada agenda lain di belakang penyerangan tersebut. Begitu hal itu terbukti secara sah, umat Islam harus bisa membedakan mana terorisme dan mana Islam. Tapi karena tidak dibuktikan, maka tuduhan itu tampak ngawur.

Secara nasional, sebaiknya aksi solidaritas mestinya proporsional, jangan dengan cara-cara yang menentang hukum Indonesia sendiri. Sebab kalau dengan cara yang menentang hukum Indonesia sendiri akan ada konflik di antara umat islam di Indonesia tanpa bisa mempengaruhi keadaan di Afghanistan.

Jadi, Anda menganggap reaksi itu wajar?

Ya, wajar. Tapi kalau Amerika bisa membuktikan maka dunia Islam harus mau terima bahwa gerakan-gerakan penyerangan teror itu memang tidak dibenarkan secara hukum internasional.

Bagaimana dengan sweeping?

Saya tidak setuju, sebab kalau dilakukan sweeping berarti kita mengambil hak negara. Sweeping itu kan hak negara. Setiap negara di mana ada orang asing ada di situ secara sah, dia mempunyai kewajiban untuk melindungi. Nah, apabila ini diingkari oleh warga negaranya, itu salah.

Problemnya para pen-sweeping itu menganggap pemerintah kita plin-plan?

Sama saja, oleh Amerika sendiri pemerintah kita dianggap plin-plan karena nggak mau menindak kelompok yang keras. Jadi dari sisi mana orang melihat. Tetapi yang terang, sweeping itu bukan hak warga negara, tapi hak negara.

Bagaimana Islam seharusnya menyikapi tragedi tersebut?

Pertama: kita harus membuat solidaritas, dalam bentuk-bentuk yang efektif. Secara global menuntut Amerika mengajukan pembuktian dulu. Kedua, umat Islam dunia agar bersatu untuk memberikan bantuan kepada sesama muslim, tapi tidak dengan cara-cara yang melawan hukum. Sebab kalau dengan cara melawan hukum nanti konflik dengan aparat.

Bagaimana dengan MUI yang telah menyerukan jihad?

Ya, MUI mesti menjelaskan jihad itu dalam arti apa: perang, apa membantu secara moril, ekonomi, pemboikotan terhadap Amerika, atau apa? Kalau memang perang, harus datang ke Afghanistan, jangan perang di Jakarta.

30/09/2001 | Wawancara | #

Komentar

Komentar Masuk (0)

(Tampil maks. 5 komentar terakhir, descending)

comments powered by Disqus


Arsip Jaringan Islam Liberal ini dipersembahkan oleh Ahmad Abdul Haq