Seni Tak Bisa Dihalal-Haramkan - JIL Edisi Indonesia
Halaman Muka
Up

 

Wawancara
02/12/2001

Abdul Hadi WM: Seni Tak Bisa Dihalal-Haramkan

Oleh Redaksi

Seni tidak dibicarakan dalam wilayah fikih. Yang membicarakan seni dalam Islam adalah tasawuf, atau wilayah estetika dan metafisika Islam. Karena itu, yang berbicara dan mempraktekkan seni adalah kaum sufi atau yang memiliki hubungan dengan tarekat-tarekat sufi yang telah dilaksanakan secara turun-temurun dalam waktu yang lama.

Setiap bangsa memiliki seni dan budaya tertentu. Islam datang tidak untuk menghapus seni atau budaya itu, tapi justru memberinya nafas agar tetap hidup dan berkembang. Sayangnya, banyak orang Islam yang tak memahami seni, sehingga mereka kurang mengapresiasinya. Bahkan, sebagian fuqaha (ahli fikih) malah mengharamkan keberadaannya. “Fikih tidak memadai untuk memahami seni,” ujar Dr. Abdul Hadi WM, dosen di Fakultas Falsafah dan Peradaban Universitas Paramadina, Jakarta, kepada Ulil Abshar-Abdalla dari Jaringan Islam Liberal beberapa waktu silam. Berikut petikannya.

Salah satu cerminan kebangkitan Islam adalah munculnya tuntutan penerapan syariat Islam. Biasanya syariat hanya dimaknai sebagai fikih saja. Bagaimana Anda melihat hubungan antara seni dan fikih?

Seni tidak dibicarakan dalam wilayah fikih. Yang membicarakan seni dalam Islam adalah tasawuf, atau wilayah estetika dan metafisika Islam. Karena itu, yang berbicara dan mempraktekkan seni adalah kaum sufi atau yang memiliki hubungan dengan tarekat-tarekat sufi yang telah dilaksanakan secara turun-temurun dalam waktu yang lama.

Intinya, pendekatan fikih terhadap kesenian kurang memadai?

Ya, fikih seni tidak didasarkan pada sumber-sumber yang cukup kuat. Padahal orang Islam sudah berkesenian sejak zaman Nabi Muhammad, ketika beliau hijrah ke Madinah. Juga banyak bentuk-bentuk kesenian Arab pra-Islam yang diadopsi Islam, seperti kasidah, baik dalam bentuk puisi maupun nyanyian. Kasidah adalah tradisi orang-orang Arab sebelum Islam.

Berarti Islam datang bukan untuk menghancurkan tradisi-tradisi itu?

Benar, Islam datang tidak untuk menghancurkan seni. Karena seni dan instrumennya, seperti gitar misalnya, adalah netral. Tergantung apakah kita bisa memasukkan nilai di instrumen-instrumen itu atau tidak.

Tapi ada beberapa hadis yang menyatakan larangan bermain suling dan gitar, bagaimana pendapat Anda?

Menyangkut persoalan tersebut, para ahli fikih terpecah menjadi dua kelompok. Kelompok pertama mengatakan bahwa ada alat-alat musik tertentu yang diharamkan, seperti suling, biola dan lain-lain, dan sebagian dibolehkan, yaitu alat-alat tetabuhan, seperti beduk atau kendang. Kelompok kedua lebih melihat realitas. Mereka meyakini bahwa soal musik adalah soal budaya. Islam bukannya milik bangsa Arab saja. Setiap bangsa memiliki tradisi musik yang berbeda-beda. Setelah Islam datang, tradisi musik tersebut tetap dikembangkan dan tidak dimusuhi, dan Islam masuk justru memberi semangat dan nilai baru.

Adakah yang disebut kesenian Islam? Jika ada, apa yang membedakan kesenian Islam dengan yang lain?

Yang membedakannya adalah bagian dalamnya, yaitu landasan estetikanya. Atau juga sistem nilai yang dikandung di dalamnya. Misalnya di dalam Islam, musik dimaksudkan untuk membebaskan dari dunia material. Kaum sufi mengenalnya dengan istilah tajarrud. Maksudnya, suatu metode untuk membebaskan diri dari hal-hal yang bersifat material ke hal-hal yang bersifat spiritual. Alat-alat musik menjadi sarana atau medium untuk naik ke alam kerohanian.

Mengapa kaum sufi lebih menghargai seni ketimbang yang lain?

Karena kaum sufi berpikir kalau orang lebih menghargai syariah, maka orang akan melupakan akidah, ibadah, dan akhlak. Dan seni, bagi kaum sufi, dimaknai sebagai media untuk meningkatkan pengalaman-pengalaman kerohanian dan keagamaan yang tidak diperoleh melalui ritual-ritual lainnya.

Jadi di dalam pandangan kaum sufi, syariah dipahami sebagai apa?

Syariah adalah wadah dari pengalaman-pengalaman kerohanian. Syariah Nabi diperoleh ketika Nabi mengalami peristiwa Mi’raj yang dikatakan sebagai pengalaman makrifat yang paling tinggi dalam Islam.

Anda bisa cerita soal praktek-praktek sufi yang menggunakan sarana kesenian?

Misalnya tarekat Maulawiyah yang berkembang di wilayah Turki yang menggunakan sarana berputar-putar. Pada waktu tari atau gerakan berputar itu dilakukan, ia ditujukan untuk meraih atau mencapai suatu ekstase, mereka menjadi semakin kreatif. Tetapi bentuk-bentuk ekstase biasanya berbeda-beda, karena tertuju dalam tafakur (kontemplasi).

Bukti yang paling gampang adalah perbedaan antara gamelan Jawa dan gamelan Bali. Setelah disentuh oleh para wali yang mengembangkan Islam dengan mengakomodasi budaya lokal, dan memolesnya dengan estetika Islam yang bertujuan untuk tafakur, maka gamelan Jawa menjadi sangat lembut dan meninggi ke angkasa. Sementara, gamelan Bali sangat ornamentik, dan eksotik karena musik-musik ini dipakai untuk persembahan kepada dewa-dewa.

Lihat saja perbedaan antara gamelan Sunda, Jawa atau Madura yang mayoritas Islam dibandingkan dengan yang lain. Begitu juga wayangnya. Wayang di Jawa hanya berbentuk dua dimensi, sementara di Bali, Wayang tetap berwujud tiga dimensi.

Nah karena kesenian berbeda bentuk dari suatu negara dengan yang lain, maka Islam akhirnya memiliki wajah yang beraneka ragam?

Benar. Sama seperti perintah menutup aurat. Tetapi, pakaian untuk menutup aurat seperti memakai kerudung, kebaya, kimono atau jilbab itu merupakan kebudayaan. Dan menyangkut persoalan pakaian yang beraneka ragam itu tidak ada urusan dengan agama di sini. Yang penting adalah menutup aurat. Intinya, tidak ada kewajiban menggunakan satu jenis pakaian tertentu untuk menutup aurat, karena ekspresi kebudayaannya berbeda-beda. Bahkan pengertian aurat dari satu wilayah ke wilayah lain juga berbeda sesuai dengan kulturnya. Menutup muka bagi orang Indonesia misalnya, tidak dianggap sebagai aurat.

Sebetulnya, bagaimana sikap Islam terhadap budaya lokal?

Islam tidak boleh memusuhi atau merombak kultur lokal, tapi harus memposisikannya sebagai ayat-ayat Tuhan di dunia ini. Tuhan menyatakan bahwa ayat-ayat yang menunjukkan kekuasaan Tuhan itu ada di seluruh alam semesta dan di dalam diri manusia.

Kita lihat di Indonesia ada perkawinan antara Islam dan kebudayaan lokal. Di Masjid Kudus misalnya, ada menara yang bentuknya seperti pura?

Malah sebelum agama Hindu datang, bentuk-bentuk arsitektural seperti itu merupakan tradisi orang-orang animis dan pagan. Orang Hindu pun mengadopsi dari kebudayaan sebelumnya. Ini bukan persoalan yang aneh. Simbol gunung misalnya sebagai ekspresi kebudayaan yang menjelma dalam bentuk nasi tumpeng. Itu kan juga budaya Hindu yang didasarkan pada mitologi mereka yang menganggap gunung sebagai simbol kemakmuran. Islam juga menggunakan simbol gunung sebagaimana kaum sufi melihatnya sebagai makna tersirat dari pentingnya ketinggian. Maka, makam-makam wali atau raja-raja Islam selalu berada di daerah-daerah dataran tinggi. Bukankah Nabi Musa mendapat wahyu di puncak gunung tinggi, yakni gunung Sinai. 

Bahkan menara yang dipakai untuk mengumandangkan azan sebenarnya diadopsi dari kultur Majusi di Persia?

Ya, apalagi saat itu, tanpa dukungan teknologi, azan sulit terdengar bila tidak dikumandangkan dari tempat-tempat yang tinggi.

Apakah setiap kebudayaan yang telah diadopsi oleh satu agama lalu identik dengan agama itu?

Tergantung dalam perubahan sejarah. Bali misalnya, begitu dimasukkan dalam kategori agama Hindu, menjadi seni Hindu, tapi bukan berarti seni itu diperuntukkan bagi orang Hindu saja. Hal yang sama terjadi pada budaya Islam. Peci misalnya, bukan merupakan simbol Islam. Hanya saja, di Indonesia peci dianggap menjadi budaya atau ciri khas Islam. Ini karena kebanyakan para santri menggunakan peci sebagai simbol kebanggaan mereka.

Masalahnya sekarang, jika ada Pendeta yang berkhutbah dengan memakai peci?

Itu tidak menjadi masalah. Seperti saya pernah dengar bahwa di gereja tertentu ada pendeta yang menggunakan rawatib Yesus-Kristus. Itu tidak apa-apa. Kita tahu, hal tersebut diadopsi dari rawatib Syekh Abdul Qadir Jaelani. Oleh sebagian orang awam, memang hal itu dianggap mengelabui muslim agar masuk Kristen. Namun, saya kira, persoalan itu masuk dalam wilayah kesenian. Maka, ketika ada orang Islam memakai paduan suara tidak bisa diartikan memindahkan kesenian dari gereja ke masjid atau tempat-tempat lain. Nasyid Raihan misalnya, itu kan mirip gregorian art yang tidak lagi khas Kristen, tapi sudah kental nuansa seni Islamnya. Seni itu sebenarnya milik suatu bangsa. Agama datang untuk memberi nafas.

Bagaimanakah perkawinan budaya itu berproses?

Semua agama ketika berkembang mau tidak mau harus mengambil atau bersentuhan dengan budaya lokal. Dan pada saat itu, agama memberikan sesuatu kepada budaya lokal itu. Di Indonesia, tidak ada budaya lokal yang tidak diresapi agama-agama, entah itu Islam atau Hindu atau agama-agama lainnya. Semua menjadi hybrid (campuran), kendati pada mulanya berasal dari tradisi Syiah, kemudian menjadi tradisi Sunni, dan akhirnya menjadi budaya nasional. Tradisi Barzanji misalnya, dulu adalah senjata ampuh bagi para wali untuk menyebarkan Islam. Begitu juga Qasidah Burdah yang lagi-lagi berasal dari tradisi Syiah, bahkan sempat ditentang oleh kaum modernis karena dianggap terlalu mengagung-agungkan Nabi.

Di mana letak pentingnya kesenian dalam memantapkan religiusitas?

Kesenian selalu memberikan tempat atau jalan tentang adanya alam rohani dalam diri manusia. Di situlah keimanan berada. Keimanan ada di dalam alam rohani, bukan alam material ini. Bukan jasad kita yang beriman, tapi kalbu kita. Karenanya, kalbu ini harus dididik, salah satunya lewat kesenian. Jadi bukan hanya tubuh yang dibuat disiplin, tapi juga kalbu.

Apakah kesenian selama ini sudah dioptimalkan untuk “mendidik” religiusitas?

Sebagian sudah. Pada masa lalu, pembacaan karya sastra, syair-syair, cerita-cerita dan lain-lain. Islam sendiri tidak bisa menolak kenyataan bahwa al-Qur’an menjadi sumber inspirasi dari lahirnya karya-karya kesenian. Seni tilawah misalnya adalah mengambil dari al-Qur’an sendiri. Kiraat dan bahkan azan sendiri adalah kesenian. Kita bisa terpancing datang ke masjid ketika azan dilantunkan dengan suara merdu. Kalau tidak enak azannya, biasanya kita enggan datang ke sana.

Selama ini kita mengenal pembagian antara akidah, syariah, dan akhlak. Agaknya kesenian tidak diberi tempat dalam kategorisasi itu?

Ya benar. Tapi kesenian bisa diposisikan sebagai penguat dalam sistem peribadatan itu. Atau, dalam pengembangan intelektualitas dan spiritualitas. Dalam konteks ini, kesenian bisa memasuki wilayah akhlak karena akhlak tidak hanya diartikan etika atau moral saja, tapi suatu keadaan hati yang baik sehingga mempengaruhi perilaku ke arah yang lebih baik. Dan kesenian bisa mendidik melalui kalbu.

Masalahnya sekarang bagaimana orang Islam sadar bahwa ada tiga budaya yang kurang berkembang, yakni pertama, budaya ilmu atau intelektual. Orang Islam kurang memberi perhatian pada masalah ini sehingga pemahaman kognitif terhadap agama dan lainnya menjadi kurang. Kedua, budaya kewirausahaan (entrepenuership). Dahulu umat Islam dikenal karena hudaya dagang ini, sekarang tidak berkembang dan tidak bisa memainkan peranan dalam peradaban. Dan ketiga, adalah budaya kreativitas seni. Sebagai contoh, pentingnya seni itu begini: Kalau kita berpikir secara matematis, kertas paling banter buat bungkus atau menulis. Tapi kalau berpikir estetik, kertas bisa dibikin patung dan lain-lain.

Kesenian mengandaikan kreativitas. Sementara kreativitas mengandaikan adanya kebebasan. Bagaimana Anda melihat hubungan antara kebebasan dan kesenian dalam masyarakat Islam?

Di situlah masalahnya, sebagian umat Islam tidak memberikan kebebasan bagi munculnya kreativitas berkesenian. Bukankah beragama itu sendiri mengandaikan adanya kebebasan? Tidak ada kesempatan beragama yang baik tanpa kebebasan. Kebudayaan akan baik bila ada kebebasan, begitu juga menciptakan karya seni. Karena itu, umat Islam jangan memakai kerangka halal-haram dalam berkesenian. Kalaupun toh memakai kerangka itu, bukankah masih ada mubah dan makruh? Dalam kesenian, kategori yang harus digunakan adalah indah atau buruk.

Apakah kebangkitan Islam secara formalistik bisa membatasi kreativitas seni?

Saya ingat Mohammad Iqbal 70 tahun yang lalu mengatakan: bahwa agama Islam menjadi timbunan abu yang dingin dan gelap dan tidak memiliki eksistensi yang cemerlang seperti masa lalu kalau kesenian dibungkam. Hukumnya pun mengikuti abad pertengahan yang feodal, falsafahnya tidak dikembangkan dan juga ilmu kalamnya tidak dibongkar. Banyak hal yang berkenaan dengan teologi kita yang sumpek. Intinya, harus mengalami dekonstruksi sekaligus rekonstruksi karena mazhab-mazhab agama hanyalah penafsiran terhadap ajaran Islam. Ahli fikih hanya menafsirkan berdasarkan hukum yurisprudensi.

Mengapa bentuk-bentuk kesenian Islam tampak terbatas. Apakah lagu-lagu Sherina bukan kesenian Islam?

Itu masih menjadi persoalan. Memang unsur-unsur Arab sulit ditinggalkan dalam kesenian Islam. Begitu juga unsur-unsur India melekat dalam kesenian Hindu. Atau juga unsur-unsur gregorian Kristen yang berkembang dalam kesenian di Barat. Akan tetapi, harus dikatakan bahwa tidak selalu yang berbau kearaban atau keparsian itu pasti Islam. Karena banyak sekali lagu-lagu Arab yang tidak Islami. Misalnya lagu Fairuz dan lain-lain. Pandangan nilai atau estetik (weltanschauung) seni Islam itu bersemangat, sementara bentuknya di mana-mana sama. Misalnya makanan yang Islami dengan bukan, paling banter dibedakan apakah itu babi atau bukan, disembelih atas nama Tuhan atau tidak. []

02/12/2001 | Wawancara | #

Komentar

Komentar Masuk (2)

(Tampil maks. 5 komentar terakhir, descending)

islami adalah kata sifat, musik islamipun dikatakan musik yang berakar dari nilai religiusitas islam.  baik berasal dari mana saja sumber musik itu sendiri tergantung pada seseorang penggubah musik. saya setuju apabila tidak ada pengharaman dari musik karena jika memang musik adalah sebuah ekspresi kemudian sampai dikategorikan haram maka itu akan membatasi kreatifitas seniman dalam berkesenian. hanya yang jadi permasalahannya adalah dampak musik itu sendiri dan bagaimana kita menyikapi, memilih, memilah demi kemaslahatan pribadi dan masyarakat sehingga musik tidak menjadi sebuah image pemicu kriminalitas.
-----

Posted by firdaus  on  04/26  at  10:04 PM

Dengan nama Allah yang Maha Pemurah & Maha Penyayang Assalamu’alaikum wr. wb.

Saya coba menawarkan, apakah musik islami itu?

Kita harus memandang Islam sebagai sebuah nilai-nilai (substansi). Jadi saya kurang setuju jika musik Islami itu harus berbau Arab atau memasukkan kata-kata Allah, Rasulullah dan ajaran-ajaran syari’at. Bagi saya lagu Iwan Fals, terutama yang berisi kritik-kritik sosial dan politis juga islami karena dia berusaha menyadarkan manusia akan esensi suatu nilai yang sebenarnya juga berada dalam lingkaran religius.

Lagu-lagu klasik seperti karya JS bach, Beethoven, Mozart, H. Villa Lobos dll walaupun instrumental juga termasuk musik islami karena banyak orang meraih pengalaman praksis dari mendengarkan musik tersebut tergugah kesadarannya akan realitas kebesaran ilahi dengan merasakan lautan harmoni, emosi, melodi, timbre, bentuk, ekspresi dsb. Bahkan banyak disertasi menunjukkan musik-musik semacam itu dapat meningkatkan IQ, EQ bahkan SQ. (sebagai contoh).

Saya memprihatinkan adanya suatu klaim pengharaman musik atas nama agama. Apakah adzan itu tidak tersusun atas melodi-melodi? Bukankah membaca al-Qur’an itu sebaiknya dengan suara yang merdu? Contoh yang saya kemukakan adalah sebagai gambaran bahwa musik islami (sebagai nilai) tidak sesempit yang selama ini masih dipersepsikan banyak orang.

Saya memandang haram atau tidaknya musik bukan berdasarkan jenis musik maupun formalitas syairnya tetapi tergantung apakah musik itu membawa manfaat bagi orang yang mendengarkan (halal) atau malah mengantarkannya untuk bermaksiat (haram). Selain itu tergantung juga bagaimana si musisi membawakannya. siapa yang membolehkan orang menyanyi tanpa etika. Misalnya; telanjang bulat, menggunakan kata-kata kotor atau memamerkan fisiknya untuk mengundang syahwat.

Tentunya orang yang sadar kemanusiaanya juga harus kenal betul yang namanya etika. Jadi memang ada musik yang sengaja di bias menjadi pornografi. untuk hal ini siapa yang setuju?

Segala sesuatunya tergantung dari niat. Siapa yang tahu niat seseorang selain Allah Swt.

wassalam.

Posted by tulus jatmiko  on  08/04  at  05:08 AM

comments powered by Disqus


Arsip Jaringan Islam Liberal ini dipersembahkan oleh Ahmad Abdul Haq