Widijatmono: Reformasi di Depkeu Hanya Perkaya Pejabat
URL: http://depkeu.multiply.com/journal/item/13/Widijatmono-Reformasi-di-Depkeu-Hanya-Perkaya-Pejabat dan http://forumprima.multiply.com/journal/item/23/Widijatmono_Reformasi_di_Depkeu_Hanya_Perkaya_Pejabat
Reformasi Birokrasi Dep. Keuangan melalui Kep.Men.Keu No. 30/KMK.01/2007 yang dilanjutkan dengan Peningkatan Tunjangan Khusus Pembinaan Keuangan Negara (TKPKN) yang didasarkan pada Kep.Men.Keu No. 289/KMK.01/2007, kenyataannya hanyalah alat untuk memperkaya para pejabat struktural Dep.Keu, menindas para pegawai pelaksana dan menciptakan diskriminasi antar-Direktorat Jenderal.
Pegawai pelaksana yang merupakan ujung tombak kinerja Departemen, yang mengerjakan semua materi pekerjaan, dari sejak menerima pekerjaan hingga menyampaikan laporan, telah ditindas, dan dikebiri hak-haknya.
TKPKN yang mereka terima sangat tidak sebanding dengan TKPKN yang diterima para pejabat struktural, yang notabene kerjanya hanya menandatangani hasil kerja pegawai pelaksana. Tidak jarang pejabat struktural kurang menguasai materi pekerjaannya.
Peningkatan TKPKN yang dibayarkan sejak September 2007 dengan sistem peringkat jabatan yang menimbulkan pro kontra dan polemik, ternyata menjadi mimpi buruk bagi pegawai pelaksana.
Sebab, perhitungan tidak adil disertai selisih yang sangat tidak masuk akal dengan pejabat struktural (eselon IV/kepala kantor dan eselon IV/kepala seksi). Di samping itu ada diskriminasi antar-Ditjen:
1. Eselon III diberi peningkatan 400%.
2. Eselon IV diberi peningkatan 300%.
3. Pegawai pelaksana diberi peningkatan maksimal 55% ;
4. Unsur TKPKN yang selama ini dibayarkan kepada pegawai pelaksana tidak lagi dibayarkan.
5. Seumur hidup TKPKN pegawai pelaksana paling tinggi grade 11.
6. TKPKN eselon II dan I sudah tidak terukur lagi oleh pegawai pelaksana.
7. Ditjen Pajak dan Ditjen Bea Cukai diberi TKT (Tunjangan Kegiatan Tambahan), sementara Ditjen lain tidak mendapatkan TKT. Padahal kenyataannya Ditjen Bea Cukai dan Ditjen Pajak adalah sarang korupsi dan suap (terlampir kliping berita penyidikan).
Selama ini, pejabat struktural eselon II, III dan IV setiap 3 tahun pasti dirotasi dengan uang jalan puluhan hingga ratusan juta rupiah. Sementara pegawai pelaksana hanya bisa menonton.
Kini menjadi nyata pejabat struktural semakin diperkaya dengan adanya Reformasi Birokrasi, sedangkan pegawai pelaksana tetap menderita.
Demikian surat terbuka ini, semoga Ibu Menteri Keuangan bisa menghargai kerja keras dan banting tulang para pegawai pelaksana, serta meningkatkan TKPKN pegawai pelaksana.
Widijatmono
NIP 060074598.
Jatilawang RT 04/02 Kec. Jatilawang, Banyumas
Catatan Ahmad:
- Menurut Lampiran 168 Keputusan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 251/KM.1/UP.11/2005 tentang Mutasi dan Penyesuaian Dalam Jabatan Koordinator Pelaksana di Lingkungan Departemen Keuangan c.q. Direktorat Jenderal Perbendaharaan, NIP 060074598 adalah milik Yohanis Mendila, S.E. yang pada tahun 2005 menjadi koplak di KPPN Palu.
Nah, siapakah Widijatmono (atau Widiyatmono)? Adakah pembaca yang megenalnya?
aliyusuf wrote on Apr 20, ’09
Sepertinya tulisan ini mewakili aspirasi para pelaksana di Depkeu ya. Kata temenku: “Tak ada grading yang tak retak”
papazakiyya wrote on Apr 20, ’09
siapun widjiatmono, saya sangat setuju dengan tulisannya, numpang kopas yach om
soleecheen wrote on Apr 20, ’09
Wah, ada alamatnya lengkap.
Banyumas pula…. ckckckck….
Tapi koq namanya palsu sih???
Ada apa gerangan?
yudexelex wrote on Apr 21, ’09
nyampe bu menteri beneran….
rajutankalimatku wrote on Apr 21, ’09
mirip surat kaleng yang di publikasikan…
asniarty wrote on Apr 22, ’09
bagus juga sih……emang benar gap nya tinggi banget
akoeanwar wrote on Apr 24, ’09
sorry, ijin copasnya telat..tapi tetep diijinkan khaan..suwun lho..:D
azzahku wrote on Apr 24, ’09
tanpa ada maksud apapun & tanpa perlu tahu siapa yang mengirim, kami kira kita2 juga sama2 tahu dan sama2 rasa. Semoga ada perubahan lebih baik. Amin:)
rudihandoko wrote on Apr 20, ’09
Kontrak Kinerja harus segera diperluas sampai Eselon IV, sehingga jika tidak bisa mencapai kinerja yg telah ditentukan harus bersedia digantikan oleh mereka yg bisa lebih perform.
sahputra08 wrote on Apr 23, ’09
terlepas dari siapa yang menulis,,, apa yang ditulisnya itu adalah benar …
bayangin aja … para pejabat dinaekin segitu gede nya … sedangkan pelaksana golongan rendah kayak saia ini hanya bisa mencapai batasan tinggi yang telah ditetapkan 🙁
jualsprei wrote on Dec 2, ’09
saya tidak setuju DJP dan DJBC disebut sarang korupsi dan suap… cobalah anda jangan melemahkan semangat teman2 yg memang benar2 melakukan modernisasi, apresiasi usaha mereka..
Namanya juga pelaksana, nsnti seleksi alam yang akan dipilih mana pelaksana yang cocok utk menjadi pejabat struktural yg kalian inginkan. Merangkak saja untuk mencapai itu semua, jangan ingin gaya2 an……
Dan yg disampaikan di forum ini ga benar sama sekali…..