Asal Main Larang Bisa Kontraproduktif - JIL Edisi Indonesia
Halaman Muka
Up

 

Wawancara
18/11/2001

Ahmad Sahal: Asal Main Larang Bisa Kontraproduktif

Oleh Redaksi

Beberapa kalangan Islam, termasuk MUI, menuntut agar tempat hiburan ditutup selama bulan Ramadhan. Gubernur Jakarta pun meresponnya dengan membuat surat keputusan penutupan tempat hiburan. Tahun lalu, kita masih ingat di Jakarta massa FPI merusak café dan tempat hiburan yang dianggap menjajakan kemaksiatan. Apakah langkah semacam itu akan efektif atau justru kontraproduktif? Bagaimana melihat hal itu semua dalam konteks demokrasi?

Beberapa kalangan Islam, termasuk MUI, menuntut agar tempat hiburan ditutup selama bulan Ramadhan. Gubernur Jakarta pun meresponnya dengan membuat surat keputusan penutupan tempat hiburan. Tahun lalu, kita masih ingat di Jakarta massa FPI merusak café dan tempat hiburan yang dianggap menjajakan kemaksiatan.

Apakah langkah semacam itu akan efektif atau justru kontraproduktif? Bagaimana melihat hal itu semua dalam konteks demokrasi? Ikuti wawancara Andi Budiman dari Kajian Utan Kayu dengan Ahmad Sahal, intelektual muda NU yang juga alumnus Pondok Pesantren Futuhiyyah Mranggen ini. Berikut petikannya:

Secara umum, bagaimana pandangan Anda terhadap himbauan agar menutup tempat hiburan di Bulan Ramadhan ini?

Ada dua hal yang perlu dikemukakan di sini. Pertama soal nahi munkar (mencegah kemungkaran) yang menjadi dasar kalangan Islam untuk menuntut penutupan tempat hiburan. Yang kedua soal bagaimana suatu perintah suatu agama tertentu, misalnya nahi munkar itu, direalisasikan dalam masyarakat yang majemuk agamanya dan plural pandangannya seperti di Indonesia. Mengenai yang pertama, saya melihat tuntutan menutup tempat hiburan di bulan Ramadhan adalah satu simptom, satu gejala dari kecenderungan pemimpin Islam dan juga para khatib Jumat yang pandangan keagamannya sangat harfiah dan kaku dalam melihat teks agama tapi tanpa dibarengi dengan pengetahuan yang memadai tentang kenyataan itu sendiri. Jadi kalau ada ajaran “nahi munkar” misalnya, mereka main larang saja, tanpa ambil pusing dengan kompleksitas perosalannya, tanpa mau tahu apakah tindakan main larang itu akan efektif untuk menyelesaikan persoalan atau justru kontraproduktif. 

Bisa diperjelas?

Ya, kita kan harus realistis bahwa yang namanya tempat hiburan itu tidak mungkin lenyap sama sekali. Ia sudah menjadi industri dan komoditi dalam kapitalisme global lepas kita suka atau tidak. Ia sudah menjadi fakta sehari-hari. Nah kalau pemipimpin Islam hanya main larang begitu saja tapi nggak ngerti logika dunia hiburan itu sendiri, saya khawatir larangan seperti itu hanya akan jadi solusi instan yang superfisial. Masyarakat mungkin saja mematuhi larangan itu tapi bukan karena kesadaran tapi karena takut dan ngeri dengan amukan massa Islam seperti pada Ramadan tahun lalu. Kalau masyarakat mematuhi agama karena paksaan, entah itu lewat massa atau meminjam negara, maka agama tidak benar-benar dijalankan dengan sukarela dan dengan kesadaran. Masyarakat diperlakukan seperti anak kecil yang tidak punya pilihan bebas dan harus dilarang-larang dengan paksa. Kondisi seperti ini justru bisa membawa pada hipokrisi. Inilah yang terjadi di sebagian negara Islam yang menerapkan larangan tanpa dibarengi dengan pendewasaan masyarakatnya. akibatnya sebagian warganya takut berbuat munkar di negerinya tapi kabur ke negeri orang lain untuk memuaskan nafsunya. Ini kan hipokrisi namanya. Na’uzdu billah min dzalika…

Bagaimana dengan soal yang kedua?

Tentang bagaimana nahi munkar dalam konteks masyarakat majemuk, saya melihat sebagian pemimpin Islam kok seakan-akan nggak sadar bahwa Indonesia itu bukan masayarakat yang homogen. Dalam masyarakat plural, aturan yang berlaku haruslah aturan yang dihasilkan oleh konsensus yang berdasarkan rasionalitas publik yang plural itu. Bukan berdasar nilai--nilai komunitas tertentu. Boleh-boleh saja komunitas agama tertentu menyampaikan aspirasi nilai mereka, tapi aspirasi tersebut mestinya dijadikan sebagai wacana debat publik dulu yang melibatkan keberagaman masyarakat, baru ditelorkan dalam satu aturan yang menjadi milik bersama. Bukan terus pakai jalur atas, menekan gubernur supaya bikin hukum untuk memuaskan kelompok sendiri. Dan yang lebih penting lagi, sangat tidak bisa dibenarkan apabila ada kelompok tertentu atas nama apapun merasa punya hak menjadi penjaga moralitas publik, apalagi kalau itu dilakukan dengan melakukan perusakan dan penghancuran terhadap milik orang lain. Padahal kalau kita mengacu pada prinsip-prinsip Islam, nahi munkar itu kan sebenarnya tidak bisa dilakukan dengan anarki dan perusakan. Ada kaidah fikih yang menyatakan “al-dhororu la yuzalu bi al-dhoror”; kerusakan itu tidak bisa dihilangkan dengan kerusakan yang lain.

Sering dikatakan bahwa kalangan Islam geram karena tempat hiburan jadi sarang Narkoba dan prostitusi tapi aparat tidak bergerak sama sekali sehingga mereka turun tangan. Bagaimana Anda menanggapi ini?

Ini kan sebenarnya persoalan law enforcement yang memang payah di negeri ini. Dan itu tidak hanya menyangkut soal narkoba dan prostitusi saja. Soal perbankan, tanah, dan soal tata negara kan juga kacau. Nah solusinya adalah perbaikan sistemnya secara menyeluruh. Dan itu kan yang dimaui reformasi. Jadi bukannya karena sistem hukum kita brengsek kita boleh main hakim sendiri atau apa. Sebab kalau begitu caranya, nanti kita membenarkan juga dong kalau ada sekelompok orang membakar tersangka maling atau copet dengan alasan polisi dan hukum tidak becus. Padahal kan membakar orang itu kriminal. Pokoknya menurut saya, main hakim sendiri itu tidak dibenarkan dalam kerangka demokrasi.

Apa kerugiannya kalau terjadi perusakan tempat hiburan?

Yang pasti rugi, ya pemilik dan karyawan. Ironisnya, kriteria dan batasan tempat hiburan terkadang ditentukan secara sepihak. Lagi pula, tindakan main hakim dengan memakai label agama sangat sulit dikontrol apakah betul-betul demi menghilangkan maksiat atau ada tujuan yang sifatnya kepentingan pribadi atau kepentingan bisnis. Pengalaman di daerah saya di Jepara, ada kelompok keagamaan namanya SADIGO (Salah Dikit Gorok) yang sangat bersemangat memberantas miras, suatu usaha yang bagus sekali tentu saja. Tapi akhirnya menjadi tidak bisa dikontrol lagi ketika sebagian anggotanya memilih-milih mana miras yang harus dihancurkan dan mana miras yang disimpannya sendiri. 

Di dalam Islam, adakah hal yang secara spesifik mengatur misalnya kalau selama Bulan Ramadhan harusnya tempat-tempat hiburan ditiadakan? Atau pernahkah ada pengalaman seperti itu di zaman Rasul atau sesudahnya?

Setahu saya sih nggak ada. Tapi ada perintah nahi munkar seperti saya katakan tadi. Bagi saya pribadi, puasa di bulan ramadhan itu sesungguhnya ibadah yang sangat pribadi, karena itu hanya melibatakan sang hamba yang berpuasa dengan Tuhan. Siapa sih yang tahu kita puasa atau nggak, kan hanya Tuhan. Kalau sholat, zakat, haji itu kan sangat sosial karena kelihatan wujudnya di mata orang lain. Ada satu hadis Qudsi: “Allah berkata: Puasa itu urusanku sendiri dengan hambaku”.

Lantas mengapa orang mengaitkan Ramadhan dengan nahi munkar?

Sebenarnya mengaitakan dua hal itu sih bagus-bagus saja. Yang problem kan caranya. Apakah cara menutup tempat hiburan itu efektif dalam kerangka nahi munkar, apakah sesuai dengan demokrasi. Saya sih melihatnya tidak efektif dan tidak demokratis. Orang pesantren bilang, “at-thoriqoh ahammu minal maddah”, jalan/cara lebih menentukan ketimbang substansi.”

Sebenarnya bagaimana sih tempat hiburan dalam pandangan Islam?

Pada prinsipnya hiburan itu kan boleh-boleh saja, baik itu selama Ramadhan atau di luar Ramadhan. Musik, film, teater, televisi, karaoke, sport oke-oke saja toh, kecuali kalau kita mau mengikuti rezim Taliban yang picik itu. Bahwa tempat hiburan dianggap identik dengan narkoba, prostitusi, judi dan hal-hal yang haram lainnya, itu kan penyakit modernitas yang harusnya menjadi kewajiban negara untuk menanggulanginya. Kalau orang Islam betul-betul sadar, nggak usah dilarang juga nggak akan kena penyakit itu. Lagipula, tindakan main larang justru tidak akan mendewasakan masyarakat karena tidak memberi ruang kebebasan untuk memilih sendiri mana yang baik dan mana yang tidak. 

Artinya, Anda tidak setuju bila tempat hiburan itu ditutup?

Kalau semua tempat hiburan ditutup sementara kita hidup dalam masyarakat yang bermacam-macam agamanya, bagaimana dengan hak non muslim untuk mendapatkan hiburan? Kalau kalangan Islam menuntut toleransi pihak lain untuk menghormati mereka yang berpuasa, kenapa umat Islam tidak toleran terhadap hak-hak masayarakat agama lain yang tidak punya kewajiban puasa? Tampaknya sebagian pemimpin Islam memang tidak peka terhadap kemajemukan masyarakat sehingga mereka menuntut aturan yang hanya cocok untuk masyarakat homogen. Mereka mestinya harus sadar bahwa bahkan masyarakat Islam sendiri pun tidak majemuk. Secara sosiologis dan antropologis, di Indonesia kita mengenal adanya kalangan santri dan abangan. Hal-hal semacam itu tampaknya tidak terpikirkan oleh mereka. 

Tadi sudah disebutkan bahwa tidak ada dialog selama ini dari kelompok-kelompok yang punya aspirasi atau keyakinan berbeda. Menurut Anda, siapa yang bisa mengambil peran untuk menciptakan ruang dialog untuk berbicara mengenai hal itu?

Sebenarnya salah satu media yang efektif adalah media massa tentu saja. Media massa yang punya jangkauan cukup luas. Tapi kita tahu sekarang ini ada satu kesan bahwa kalau kita mempersoalkan hal-hal yang dituntut oleh kalangan Islam, itu seakan-akan kita dianggap anti Islam. Jadi Islam itu sendiri sudah menjadi satu label yang kadang-kadang dipakai sebagai palu untuk menakut-nakuti, untuk menggertak, dan sebagainya. Jadi sebenarnya yang penting, bagaimana supaya ada keberanian dari masyarakat untuk melakukan pembicaraan terbuka, apapun hasilnya, termasuk apabila hasilnya memang harus ditutup selama Bulan Ramadhan. Yang penting cara untuk mencapai pada keputusan itu adalah cara-cara yang demokratis.[]

18/11/2001 | Wawancara | #

Komentar

Komentar Masuk (0)

(Tampil maks. 5 komentar terakhir, descending)

comments powered by Disqus


Arsip Jaringan Islam Liberal ini dipersembahkan oleh Ahmad Abdul Haq