DEKLARASI KEMANUSIAAN SEMESTA - JIL Edisi Indonesia
Halaman Muka
Up

 

Pernyataan Pers
08/10/2002

DEKLARASI KEMANUSIAAN SEMESTA

Maka jelaslah perang ini semata-mata dilakukan untuk mencapai ambisi-ambisi hegemonik dan imperialistik Amerika, sebagaimana yang diindikasikan dengan jelas dalam “Doktrin Bush”. Perang ini adalah untuk menjadikan semua negara lain sebagai negara bagian dalam Imperium Amerika, sebagai partisipan dari “Pax Americana”.

Seluruh pernyataan dan dokumen resmi dari pemerintah Amerika Serikat mengenai rencana penyerangan terhadap Irak tidak dapat dinalar, penuh kontradiksi, sarat semangat kebencian dan nafsu perang, dan tidak ada hubungannya dengan tragedi 11 September, dengan “Al Qaida”, bahkan tidak ada kaitannya dengan “perang melawan terorisme”.

Rencana penghancuran terhadap Irak itu bertentangan dengan Piagam Perserikatan Bangsa-Bangsa, yang menetapkan tujuannya untuk “menyelamatkan generasi-generasi mendatang dari bencana perang” (Pembukaan Piagam PBB); dan yang didirikan untuk “mengambil langkah-langkah kolektif yang efektif guna mencegah dan melenyapkan ancaman-ancaman terhadap perdamaian” (Pasal 1 ayat 1).

Dalih yang dikemukakan dalam dokumen resmi yang disebut “Doktrin Bush” yang menetapkan “serangan pencegahan” (pre-emptive attack) tersebut melawan hukum internasional, karena Piagam PBB juga mengutuk aksi sepihak yang melampaui perbatasan negara lain tanpa dilandasi alasan untuk membela diri. Dan dalam hal ini, tiada alasan apapun bagi pemerintah Amerika Serikat untuk membela diri dari Irak. Resolusi No. 678 Dewan Keamanan PBB juga melarang negara manapun untuk menyerang tanpa persetujuan Dewan Keamanan.

Pelumatan terhadap Irak tersebut ingin dilakukan setelah selama lebih dari 10 tahun negara itu dikenai sanksi ekonomi, yang telah menyengsarakan berjuta-juta warga sipil Irak, terutama anak-anak dan perempuan, karena sanksi itu meliputi penghancuran akses terhadap air bersih. Tindakan sanksi ekonomi itu sendiri berlawanan langsung dengan Protokol Tambahan untuk Konvensi-konvensi Jenewa 1977 tentang hukum perang, yang melarang pengepungan ekonomi terhadap warga sipil sebagai metode perang.

Sanksi ekonomi itu mungkin merupakan penyebab kematian yang lebih banyak di Irak dibanding pembunuhan yang mungkin terjadi oleh apa yang disebut senjata pemusnah massal di sepanjang sejarah (John & Karl Muller, Foreign Affairs, Mei/Juni 1999).

Kini kesengsaraan rakyat Irak yang tak terperikan itu ingin dipuncaki dengan meluluh-lantakkan negeri itu dengan peralatan perang paling destruktif yang pernah dikenal oleh umat manusia. Alasan yang dikemukakan pemerintah Amerika adalah karena rezim Irak mengembangkan persenjataan pemusnah massal (senjata kimia, biologi dan nuklir), yang mengancam keamanan internasional.

Alasan tersebut tetap dikemukakan meski faktanya senjata pemusnah massal tersebut justeru di masa lalu, di saat berlangsungnya perang Iran-Irak, dikembangkan berkat dukungan penuh pemerintah Amerika sendiri, yang bantuannya meliputi penyediaan bahan-bahan baku, sarana penyimpanan dan tenaga ahli. Fakta-fakta ini telah diungkap oleh badan-badan PBB, lembaga-lembaga nonpemerintah internasional, bahkan oleh sumber-sumber di dalam Kongres Amerika sendiri.

Dan sekarang apa yang disebut senjata pemusnah massal yang dinyatakan dimiliki Irak itu tak terbukti keberadaannya, namun pemerintah Amerika tetap bersikeras ingin menyerang dengan alasan itu. Padahal, kalaupun benar Irak memilikinya, Amerika tidak punya hak untuk menyerang, sebagaimana Irak tak berhak menyerang negara Amerika Serikat, meski faktanya Amerika memiliki senjata pemusnah massal dalam jumlah dan skala yang jauh lebih besar.

Maka jelaslah perang ini semata-mata dilakukan untuk mencapai ambisi-ambisi hegemonik dan imperialistik Amerika, sebagaimana yang diindikasikan dengan jelas dalam “Doktrin Bush”. Perang ini adalah untuk menjadikan semua negara lain sebagai negara bagian dalam Imperium Amerika, sebagai partisipan dari “Pax Americana”.

Dan jika dipandang dari perspektif ancaman, ambisi-ambisi Amerika Serikat untuk menjadi imperium global itulah yang justeru merupakan ancaman yang langsung dan nyata (clear and present danger) terhadap perdamaian, kesejahteraan dunia, dan kemanusiaan semesta.

Maka,

1. Kami menentang rencana penghancuran terhadap negara dan rakyat Irak itu -–kami menentangnya dengan derajat terkuat dan tertinggi dari ungkapan ini. Ini sama sekali tidak berarti kami mendukung kediktatoran Presiden Saddam Hussein dalam segala bentuknya, yang selama hampir seperempat abad berkuasa telah sangat banyak menimpakan penderitaan terhadap sebagian besar rakyatnya.

2. Kami mengimbau kepada para pemimpin Amerika dan dunia untuk memetik pelajaran yang gamblang dari sejarah, bahwa perang tak akan membawa umat manusia ke mana-mana kecuali ke arah malapetaka dan kesengsaraan; tidak akan membawa manfaat apa-apa kecuali semakin menggersangkan dunia di zaman yang kian genting ini. Perang hanya akan menimbulkan luka peradaban yang mendalam, sebab perang bukan hanya menyengsarakan para korbannya, tapi juga menciderai batin dan kemanusiaan para pelakunya.

Kami percaya bahwa dalam sebuah perang, dalam suatu penggempuran oleh suatu negara atas negara lain, sesungguhnya tidak akan ada yang muncul sebagai pemenang; bahwa pihak-pihak yang bertikai sepenuhnya hanya akan menuai kekalahan -– kekalahan sebagai manusia, juga kekalahan karena keterbelakangan budaya.

Kami percaya bahwa perang bukanlah lembaran terbaik untuk memulai abad ke-21 ini, yang mestinya -– sesudah pengalaman selama 20 abad sebelumnya—semakin menyempurnakan kemanusiaan segenap umat manusia; yang mestinya semakin menyadarkan umat manusia bahwa kita semua terikat oleh semangat kemanusiaan yang tunggal; bahwa karena itu keharusan logisnya adalah kooperasi, bukan konfrontasi di antara para penghuni bumi yang sama ini.

Kami juga menyertai segenap rakyat Amerika Serikat dalam mengajak para pemimpin mereka untuk kembali ke jalan perdamaian, bukan bertualang di jalan peperangan.

Semoga Tuhan Yang Maha Pengasih membimbing dan menyertai ikhtiar kita yang tulus di jalan perdamaian yang lurus.

Ahimsa, BEM UIN Jakarta, FNPBI, FORMACI, ISAI, INCIS, IMM, INSEP, Jaringan Islam Liberal, Kohati PB HMI, KPP PRD,
Keluarga Mahasiswa Jakarta, Kober, Lakpesdam Jakarta,
Lakpesdam Pusat, LMND, LS-ADI Jakarta, Link. Data, Lingk. UI,
LBH APIK, MADIA, Masyarakat Profesional Indonesia (MPI),
PP GP Ansor, Pusat Studi Agama dan Peradaban (PSAP), PB HMI (MPO), Pemuda Sosialis Jakarta, PB PMII, PWI Reformasi,
Solidaritas Perempuan, Teater Utan Kayu, UPC, Universitas Paramadina

08/10/2002 | Pernyataan Pers | #

Komentar

Komentar Masuk (6)

(Tampil maks. 5 komentar terakhir, descending)

hindari kekerasan dan peperangan upayakan jalan damai kalo harus perang maka perangilah orang2 yang harus diperangi saja.

Posted by abdul wakhid  on  07/30  at  10:06 AM

perang boleh dalam islam tapi ada aturan dan hukum yang mengaturnya !!!

Posted by abdul wakhid  on  07/30  at  10:04 AM

perangi orang yang memerangi, usir orang yang mengusir bunuh orang membunuh dengan adil dan hukum alloh

Posted by abdul wakhid  on  07/30  at  10:02 AM

konsep perang dalam islam adalah dalam rangka mempertahankan haknya(harta,anak-isteri,keyakinan dan hak2 sosial lain)yang terinjak2 dan terampas oleh orang dzolim. bukan untuk mencapai ambisi2 syaetan seperti pandangan orang barat(amerika dan sekutunya).

Posted by abdul wakhid  on  07/30  at  10:00 AM

mungkin memang benar begitu.namun apakah tidak ada upaya sedikitpun dari pemerintah?

Posted by dedi priyatno  on  09/22  at  08:59 AM

comments powered by Disqus


Arsip Jaringan Islam Liberal ini dipersembahkan oleh Ahmad Abdul Haq