Empat Agenda Islam yang Membebaskan - JIL Edisi Indonesia
Halaman Muka
Up

 

Kolom
29/04/2001

Empat Agenda Islam yang Membebaskan

Oleh Luthfi Assyaukanie

Islam dengan wajahnya yang keras, penuh pemaksaan, dan intoleransi tampaknya tak lagi bisa dipertahankan bagi kehidupan kita sekarang ini yang semakin menuntut keterbukaan, toleransi, dan persamaan hak. Begitu juga, wajah Islam yang lusuh, terbelakang, dan ahistoris sudah tak lagi memiliki tempat dalam kehidupan modern yang semakin menuntut adanya rasionalisasi dan pragmatisme dalam setiap bidang kehidupan.

Islam dengan wajahnya yang keras, penuh pemaksaan, dan intoleransi tampaknya tak lagi bisa dipertahankan bagi kehidupan kita sekarang ini yang semakin menuntut keterbukaan, toleransi, dan persamaan hak. Begitu juga, wajah Islam yang lusuh, terbelakang, dan ahistoris sudah tak lagi memiliki tempat dalam kehidupan modern yang semakin menuntut adanya rasionalisasi dan pragmatisme dalam setiap bidang kehidupan.

Islam yang diperlukan untuk kehidupan kita sekarang dan di masa-masa mendatang adalah Islam yang mampu memberikan jawaban terhadap berbagai persoalan umatnya, baik pada tingkat individu, masyarakat, maupun negara. Persoalan-persoalan yang dihadapi kaum muslim dewasa ini, sudah barang tentu, berbeda dengan persoalan-persoalan yang dihadapi kaum muslim sepuluh tahun, seratus tahun, atau apalagi seribu empat ratus tahun yang lalu.

Kita diharuskan untuk selalu memiliki perspektif baru dalam melihat berbagai persoalan yang kita hadapi. Sebagaimana kaum muslim masa silam melihat segala persoalan dari perspektif mereka, kita juga dituntut untuk melihat persoalan yang kita hadapi dengan perspektif kita sendiri. Penyelesaian persoalan-persoalan masa kini dengan solusi-solusi masa silam hanya akan membuat kita teralienasi dari dunia di mana kita hidup. Inilah sumber dari banyak kontradiksi yang akhir-akhir ini sering kita lihat.

Sejak era kebangkitan Islam yang dimulai lebih dari seabad silam, berbagai persoalan menyangkut kehidupan kaum muslim telah didiskusikan. Saya melihat, paling tidak, ada empat agenda utama yang menjadi payung bagi persoalan-persoalan yang dibahas oleh para pembaru dan intelektual muslim selama ini. Yakni, agenda politik, agenda toleransi agama, agenda emansipasi wanita, dan agenda kebebasan berekspresi (bandingkan dengan Charles Kurzman, 1998). Kaum muslim dituntut melihat keempat agenda ini dari perspektif mereka sendiri, dan bukan dari perspektif masa silam yang lebih banyak memunculkan kontradiksi ketimbang penyelesaian yang baik.

Agenda pertama adalah agenda politik. Yang dimaksud dengan agenda ini adalah sikap politik kaum muslim dalam melihat sistem pemerintahan yang berlaku. Secara teologis, persoalan ini boleh dibilang sudah selesai, khususnya setelah para intelektual muslim, semacam Ali Abd al-Raziq, Ahmad Khalafallah (Mesir), Mahmud Taleqani (Iran), dan Nurcholish Majid (Indonesia), menganggap persoalan tersebut sebagai persoalan ijtihadi yang diserahkan sepenuhnya kepada kaum muslim.

Pilihan terhadap bentuk negara –apakah republik, kerajaan, semi-kerajaan, parlementer, atau apapun namanya—adalah pilihan manusiawi, dan bukan pilihan ilahi. Umat Islam lebih mengetahui urusan dunia mereka, persis seperti yang dikatakan oleh Nabi Muhammad: “antum a’lamu bi umuri dunyakum” (kalian lebih tahu tentang urusan dunia kalian). Dan karena urusan politik adalah urusan dunia, maka menjadi hak kaum muslim untuk mengaturnya sendiri. Tak ada satu ayatpun di dalam Alquran yang mewajibkan mereka menentukan satu bentuk atau sistem politik tertentu. Allah hanya mengisyaratkan perlunya memiliki tatanan yang jujur dan adil. Dan dalam hal politik, bisa apa saja, termasuk sistem demokrasi yang kini dianggap sebagai alternatif terbaik dari sistem politik yang pernah ada.

Agenda kedua adalah agenda yang menyangkut kehidupan antar-agama kaum muslim. Dengan semakin majemuknya kehidupan bermasyarakat di negara-negara muslim, pencarian teologi pluralisme tampaknya menjadi sesuatu yang tak bisa ditawar-tawar. Pengalaman awal-awal masyarakat Madinah yang dipimpin Nabi, kerap dijadikan model percontohan adanya toleransi kehidupan antar-agama dalam Islam. Dengan model ini, Islam dianggap sebagai agama yang menghormati keberadaan agama-agama lain, inklusif, dan toleran.

Namun, asas teologi Islam yang lebih penting menyangkut kehidupan antar-agama tak terbatas hanya pada pengalaman Madinah. Alquran, sebagai kitab suci yang menjadi rujukan teologis kaum muslim, memiliki banyak sekali ayat yang memerintahkan umat Islam untuk, bukan saja menghormati keberadaan agama-agama lain, tapi mengajak mereka mencari kesamaan-kesamaan (kalimatun sawa) (Q.S. 3: 64).

Dalam beberapa ayat Alquran, Allah menjamin para penganut agama-agama lain (seperti Yahudi, Kristen, Sabean) akan mendapatkan pahala sesuai dengan perbuatan baik mereka dan dijamin berada dalam lindungan Allah (Q.S. 2: 62 dan Q.S. 5: 69). Ayat-ayat seperti ini memperkuat ayat-ayat lainnya yang menyatakan bahwa semua agama, selama mengakui ketertundukannya kepada Allah (yang merupakan makna dari kata “Islam”), pada dasarnya adalah sama. Jangan heran kalau Nabi Muhammad pernah menyatakan bahwa agama yang paling dicintai Allah adalah “alhanafiyah al-samhah” (semangat kebenaran yang toleran).

Agenda ketiga adalah agenda emansipasi wanita. Agenda ini mengajak kaum muslim untuk memikirkan kembali beberapa doktrin agama yang cenderung merugikan dan mendiskreditkan kaum perempuan. Hal ini karena doktrin-doktrin tersebut –dari manapun sumbernya—bertentangan dengan semangat dasar Islam yang mengakui persamaan dan menghormati hak-hak semua jenis kelamin (lihat misalnya Q.S. 33:35, Q.S. 49: 13, Q.S. 4: 1).

Sudah saatnya kaum muslim bersikap kritis dalam melihat dan membaca warisan keagamaan mereka, karena bagaimanapun, sebagian dari pesan-pesan yang terkandung dalam warisan-warisan keagamaan itu dibentuk dalam kondisi sosial-budaya tertentu. Dan karenanya, perlu penafsiran dan pemahaman ulang.

Agenda keempat tentang kebebasan berpendapat. Agenda ini menjadi penting dalam kehidupan kaum muslim modern, khususnya ketika persoalan ini berkaitan erat dengan masalah hak-hak asasi manusia (HAM). Islam sudah pasti sangat menghormati hak-hak asasi manusia, dan dengan demikian, juga menghormati kebebasan berpendapat. Sejak dibukanya kembali “pintu ijtihad” lebih dari satu abad silam, tidak ada alasan bagi seorang muslim untuk takut memiliki pendapat pribadi. Pendapat (ijtihad) adalah sesuatu yang sangat dihargai dan dihormati dalam Islam. Begitu dihormatinya sebuah pendapat, sebuah kaedah fikih menegaskan bahwa seseorang akan diberikan dua pahala jika benar dalam berijtihad, dan diberikan satu pahala jika salah.

Atas dasar itu, Islam menghargai pendapat atau karya seseorang. Tak ada hak bagi siapapun untuk melarang seseorang memiliki kebebasan berpendapatnya. Namun demikian, Islam mengakui adanya batasan-batasan dalam berekspresi. Ekspresi adalah persoalan cara –dan bukan kepemilikan—yang berimplikasi pada masalah hukum yang menjadi urusan negara. Seseorang yang melanggar cara-cara berekspresi, akan berhadapan dengan undang-undang yang telah diatur oleh negara.

Dengan demikian, kasus-kasus kebebasan berekspresi yang selama ini menimpa kaum muslim, menjadi wewenang negara untuk menyelesaikannya, dan bukan wewenang para ulama atau tokoh agama apapun. Para ulama tidak memiliki hak untuk menilai dan apalagi menghukum seseorang berkaitan dengan kebebasan berpendapatnya.

29/04/2001 | Kolom | #

Komentar

Komentar Masuk (5)

(Tampil maks. 5 komentar terakhir, descending)

Selalu intinya, pada penafsiran ayat dari perspektif sendiri.

Posted by Deka  on  08/24  at  02:01 PM

Mas Syaukani yang dimuliakan Allah, Islam tidak berwajah keras, Islam tidak berwajah lusuh. Allah turunkan agama terakhir Islam. Sebuah sikap penyerahan diri kepada Allah. Yang diturunkan-Nya berupa Al-Qur’an. Islam = Al-Qur’an. Al-Qur’an tidak berwajah keras apalagi lusuh. Sikap masyarakat Islam yang keras atau lusuh, tidak mencerminkan Islam itu sendiri. .

Posted by Solihin  on  07/10  at  07:03 AM

setelah saya membaca sedikit artikel yg pak luthfi tulis , saya ingin memberukan komentar . ga pa2 kan pak........?
umat islam memang keras , but kerasnya apa dulu ? dalam al-qur’an dikatakan “asyidda u ‘alal kuffaar” jadi orng islam tuh keras trhadap org2 kafir
trus kalo soal pemaksaan , maksudnya pamaksaan apa ?
dalam al-qur’an islam itu ga memaksa org untuk masuk islam , klo ga percaya baca dah surat al-baqoroh yg artinya TIDAK ADA PEMAKSAAN DALAM AGAMA “Laa ikroha fi ddiin”

Posted by ainx  on  04/18  at  07:34 PM

boleh minta artikel atau sejenisnya yang berhubungan dengan politik dengan islam??

Posted by rima erviana  on  03/13  at  08:10 PM

Pak Luthfi menulis: “Alquran, sebagai kitab suci yang menjadi rujukan teologis kaum muslim, memiliki banyak sekali ayat yang memerintahkan umat Islam untuk, bukan saja menghormati keberadaan agama-agama lain, tapi mengajak mereka mencari kesamaan-kesamaan (kalimatun sawa) (Q.S. 3:64).

Terjemahan dari Q.S. 3:64 adalah sebagai berikut:
“Katakanlah: “Hai Ahli Kitab, marilah (berpegang) kepada suatu kalimat (ketetapan) yang tidak ada perselisihan antara kami dan kamu, bahwa tidak kita sembah kecuali Allah dan tidak kita persekutukan Dia dengan sesuatupun dan tidak (pula) sebagian kita menjadikan sebagian yang lain sebagai tuhan selain Allah.” Jika mereka berpaling maka katakanlah kepada mereka: “Saksikanlah, bahwa kami adalah orang-orang yang berserah diri (kepada Allah).”

Saya fikir ayat ini adalah sebuah bukti dibukanya ruang dialog antara kaum Muslimin dg para Ahli Kitab tentang ke-Esaan Tuhan. Dimana kaum Muslimin, tidak akan pernah menyembah kepada selain Allah Swt. Adapun para Ahli Kitab, selama mereka meyakini bahwa Tuhan mereka adalah Yesus, ataupun yg lain, selain Allah Swt., maka selamanya tidak akan ada kesamaan dengan keyakinan kamu Muslimin. Ingat, akhir dari ayat tersebut berbunyi: “Jika mereka berpaling maka katakanlah kepada mereka: “Saksikanlah, bahwa kami adalah orang-orang yang berserah diri (kepada Allah).”

Sementara, pendapat Pak Luthfi tentang para penganut agama-agama lain (seperti Yahudi, Kristen, Sabean) akan mendapatkan pahala sesuai dengan perbuatan baik mereka dan dijamin berada dalam lindungan Allah, dimana Bapak berpijak pada beberapa ayat yaitu, Q.S. 2: 62 dan Q.S. 5: 69, maka kata-kata “Yahudi, Kristen, Sabean” dalam ayat-ayat tersebut, selayaknya tidak diartikan sebagai sebuah agama, tetapi dimaknai sebagai sebuah bangsa atau suku bangsa. Sama halnya seperti suku bangsa jawa, bugis, sunda, batak, asmat, dayak dan yang lainya. Ketika kita menyebutkan suku-suku bangsa tersebut, maka kita tidak mungkin memaknainya sebagai sebuah agama bukan? Wallaahu’alam.

Posted by Maulana Ibrahim  on  11/11  at  07:11 AM

comments powered by Disqus


Arsip Jaringan Islam Liberal ini dipersembahkan oleh Ahmad Abdul Haq