Haji dan Masyarakat Kita - JIL Edisi Indonesia
Halaman Muka
Up

 

Kolom
16/02/2003

Haji dan Masyarakat Kita

Oleh Drs. M. Zainuddin, MA

Di balik doktrin-doktrin kemanusiaan ini, haji juga membawa pengalaman kemanusiaan yang luar biasa. Hal ini bisa kita simak dalam acara-acara ritual atau non ritualnya, kewajiban-kewajiban atau larangan-larangannya, ajaran substansial maupun formalnya.

Dalam keyakinan masyarakat tertentu, haji merupakan salah satu ibadah yang menempati kedudukan istimewa. Ibadah haji sebagai salah satu dari rukun Islam yang lima juga merupakan ibadah yang memiliki tempat tersendiri di hati mereka. Hal demikian bisa kita buktikan melalui kenyataan akan besarnya minat masyarakat untuk melaksanakan ibadah haji dalam setiap tahunnya.

Fakta mengenai besarnya minat berhaji tersebut telah menarik perhatian tersendiri, mengingat di satu sisi haji adalah cabang ibadah yang sangat bergantung pada kemampuan finansial (ONH) yang relatif mahal, dan secara umum ibadah tersebut hanya bisa dijangkau oleh mereka yang mampu, yang dalam bahasa agama disebut istitha’ah.

Tidak sedikit memang janji-janji agama terhadap para pelaku haji. Termasuk persepsi mereka bahwa haji mampu membuka lembaran baru dalam hidupnya, demikian juga sugesti keagamaan, utamanya penegasan Nabi, bahwa orang yang berhaji karena Allah dan dengan cara yang sesuai dengan tuntutan Islam, maka mereka akan kembali seperti pada hari dimana mereka dilahirkan dari rahim ibunya, bersih dari segala dosa (al-Bukhari, tt : 265). Dalam kesempatan lain Nabi juga menegaskan: Ongkos naik haji (ONH) adalah sama dengan ongkos untuk berjihad di jalan Allah. Satu dirham akan diganti dengan tujuh ratus kali lipat (As-Suyuthi, tt:189). Inikah diantara yang menjadi obsesi mereka untuk selalu menunaikan haji, sehingga haji menjadi ibadah prioritas?

Ibadah personal atau sosial?

Dalam persepktif Islam semua pesan keagamaan yang terakumulasi dalam ibadah mahdhah selalu berpihak pada ajaran sosial. Termasuk ibadah haji, yang diharapkan pasca haji diharapkan mereka memiliki kepekaan sosial, setelah sekian hari mereka dihadapkan langsung pada kemajemukan karakter manusia seluruh dunia. Demikian pula syahadat, shalat, dan puasa pun pada hakikatnya telah sarat dengan pesan-pesan ajaran yang sama, yakni ajaran yang diharapkan selalu responsif terhadap problema sosial.

Misalnya dari syahadat kita dituntut untuk tidak berbuat sombong, syirik, mengharapkan pujian yang berlebihan, karena dibalik itu semua sudah ada zat yang berhak memperoleh identitas di atas. Demikian pula ajaran shalat, suatu ajaran yang mensyaratkan didalamnya untuk mengakhiri ucapan salam kedamaian terhadap sesama, lebih-lebih ajaran puasa. Jika pada awal puasa kita dilatih untuk tidak makan dan minum maka pada penutup/ akhir puasa kita dituntut untuk zakat fitrah, memberikan bekal makan pada mereka yang membutuhkan. Intinya dari empat ajaran tersebut bagi pelakunya masih diharapkan memiliki kearifan untuk menangkap makna ajaran universal di balik simbol-simbol peribadahan tersebut. Perintah zakat merupakan ajaran yang berimplikasi langsung terhadap ajaran sosial. Bagi seorang yang mengeluarkan zakat (Muzakki), secara secara otomatis mereka memiliki kepekaan terhadap penderitaan kaum lemah (mustadh’afin).

Hanya saja persoalannya, pelaksanaan zakat belum banyak diminati oleh beberapa kalangan yang mampu.  Zakat dan haji memang tipe ibadah golongan masyarakat elit, tetapi di sisi lain bagi masyarakat yang berada, belum banyak pula yang memandang pelaksanaan ibadah zakat lebih utama, ini terjadi karena masih ada anggapan dari sebagian masyarakat tertentu bahwa ibadah haji adalah ibadah prestise yang mampu mengangkat citra sosial.

Masih dipertanyakan, apakah mereka yang telah melaksanakan haji berulang-kali juga sekaligus sadar untuk berzakat? Tentu zakat dimaksud di sini adalah bukan zakat fitrah, melainkan zakat mal. Bahkan ada diantara mereka yang shalat, puasa dan zakatnya masih belum tertib, namun sudah melaksanakan haji lebih dari sekali.

Haji seharusnya bisa melahirkan kesadaran yang tinggi untuk lebih peka terhadap urusan-urusan sosial, namun yang terjadi adalah sebaliknya. Haji hanyalah untuk haji.. Mengapa ibadah zakat selalu dinomorakhirkan? Padahal dalam sejarah, Umar pernah memerintahkan untuk memerangi mereka yang membangkang dan enggan mengeluarkan zakat, dan bukan memerangi mereka yang tidak mau melaksanakan ibadah haji?

Dalam hal ini kita tidak bermaksud sedikit pun untuk mengesampingkan ajaran haji, tetapi hanya ingin mempertanyakan, mengapa ibadah haji untuk sebagian masyarakat kita tidak diimbangi oleh ibadah zakat? Ada kecenderungan pada masyarakat tertentu, haji tidak lagi membawa kesadaran mereka untuk sadar berzakat dan peka terhadap urusan-urusan sosial (amal saleh) yang mampu menekan jurang kemiskinan, tetapi malah mendidik sebagian diantara mereka menjadi “kapitalis” dan “individualis”.  Padahal tujuan diturunkannya syariat Islam dimaksudkan untuk memiliki kesadaran humanis. 

Haji merupakan syariat Islam yang diwariskan melalalui keteladanan Ibrahim AS.  yang pernah dibelokkan oleh umat sesudah beliau dari tujuan sebenarnya. Namun kemudian Nabi Muhammad saw. segera meluruskannya, yaitu yang berkenaan dengan praktik ritual yang bertentangan dengan penghayatan nilai kemanusian universal Misalnya, kelompok yang menyebutnya sebagai al-hummas, mereka merasa elit dan eksklusif tidak mau berbaur dengan jama’ah lainnya, sehinggga ketika semua orang harus wuquf di Arafah, kelompok al-hammas ini wuquf di Muzdalifah. Hal ini direkam oleh QS. 2:199.  (Quraish Shihab, 1999: 334).

Ibadah haji adalah ibadah yang memiliki nilai egaliter dan ukhuwwah, melarang sikap arogan, diskriminatif dan sikap korup lainnyai. Kenyataan tersebut secara implisit telah disampaikan Nabi ketika berkhutbah pada haji wada’. Dalam khutbahnya, Nabi menekankan akan pentingnya makna: persamaan, keharusan memelihara jiwa, harta dan kehormatan orang lain, larangan melakukan penindasan atau pemerasan terhadap kaum lemah, baik dalam bidang ekonomi maupun bidang-bidang lainnya. Pandangan Nabi di atas telah menjadi bukti sejarah adanya keterkaitan erat antara ibadah haji dengan nilai-nilai kemanusian universal.

Di balik doktrin-doktrin kemanusiaan ini, haji juga membawa pengalaman kemanusiaan yang luar biasa. Hal ini bisa kita simak dalam acara-acara ritual atau non ritualnya, kewajiban-kewajiban atau larangan-larangannya, ajaran substansial maupun formalnya. Sebut saja misalnya, ditanggalkannya pakaian keseharian seraya mengenakan pakaian putih yang suci, dilarangnya melakukan pembunuhan baik terhadap binatang maupun pepohonan, lebih-lebih terhadap manusia. Disadari atau tidak, penanggalan pakaian di atas secara tidak langsung akan membuang sekat antara si kaya dan si miskin, dari sana tidak lagi dimungkinkan akan muncul perbedaan status sosial (the differenct of social status). Itulah harapan ideal ajaran haji.[]

16/02/2003 | Kolom | #

Komentar

Komentar Masuk (0)

(Tampil maks. 5 komentar terakhir, descending)

comments powered by Disqus


Arsip Jaringan Islam Liberal ini dipersembahkan oleh Ahmad Abdul Haq