Menggugat Perda Syariat - Komentar - JIL Edisi Indonesia
Halaman Muka
Up

 

Diskusi
13/07/2006

Diskusi di UIN Jakarta Menggugat Perda Syariat

Oleh Nurun Nisa'

PKS kalau mau cabut, ya cabut saja karena demokrasi kita ini baru latihan. Jadi latihan demokrasi dalam semangat syariat misalnya mensosialisasikan jilbab nggak ada masalah. Jangan dianggap sebagai semacam fundamentalis.

13/07/2006 06:46 #

« Kembali ke Artikel

Komentar

Komentar Masuk (2)

(Tampil semua komentar, ascending. 20 komentar per halaman)

Halaman 1 dari 1 halaman

Eksklusivisme yang ingin ditunjukkan kepada umat diluar islam selama ini semakin menjadi tuntutan, bahkan ingin menunjukkan ke dunia luar bahwa Indonesia ini hanya ada agama Islam saja dan umat lain hanya 1% saja dari jumlah penduduk. Alangkah kerdil pikiran orang tersebut, serta banyak mubaliq, kyai, dai dan ulama yang memaksakan kehendak agar warga negara Indonesia mematuhi, menghormati bahkan menyegani ajaran agama islam itu benar sahih bahkan harus hukumnya diterapkan di Indonesia tanpa pandang agama lain. Padahal hak agama lain masih sering dilanggar bahkan ditiadakan ruang geraknya, padahal hak tersebut dijamin oleh UUD 45, lebih tinggi kedudukannya daripada perda syariah tersebut. Jadi coba renungkan akan dibawa kemana umat islam Indonesia ini, masih banyak mengklaim umat yang beradab, umat yang baik tapi kenyataaan sebaliknya, ada yang memakai simbol agama tetapi perbuatannya biadab, nista bahkan terkutuk.
-----

#1. Dikirim oleh Imron  pada  23/01   12:02 AM

ingat mbak kalau manusia tidak ada peraturan maka manusia itu akan hancur. coba kita pikir bareng, lalu lintas ini alau tanpa rambu-rambu akan semerawut. dan hukum lalu lintas itu datang dari yang membuat dan mengatur jalan. dan kehidupan manusia itudatang dari yang membuat manusia dan mengatur ciptaannya. 

#2. Dikirim oleh DZULFIKARAKBAR AKBAR ROMADLON  pada  18/06   05:45 PM
Halaman 1 dari 1 halaman

comments powered by Disqus


Arsip Jaringan Islam Liberal ini dipersembahkan oleh Ahmad Abdul Haq