Romo Magnis: Tolak RUU APP! - JIL Edisi Indonesia
Halaman Muka
Up

 

Diskusi
08/05/2006

Romo Magnis: Tolak RUU APP!

Oleh Diah Utami

Menurut Magnis, porno adalah sesuatu yang bisa membangkitkan birahi. Meski definisi porno tampak jelas, tetapi pembatasannya tidak mungkin bisa didefinisikan secara tegas. Karena sesuatu yang bisa membangkitkan birahi bagi seseorang berbeda dengan yang lainnya.

“Pencampuran makna kata porno, sensual, dan terangsang dalam Undang-Undang yang akan dirancang membuat sebagian kalangan menolak RUU APP tersebut” Ungkap Romo Magnis Suseno.

Budayawan dan guru besar STF (Sekolah Tinggi Filsafat) Driyarkara itu dalam acara Dialog Publik “Kupas Tuntas RUU APP” 5/4 lalu menjelaskan bahwa dalam draft RUU APP terdapat kata-kata yang dicampuradukkan maknanya. Ia menyontohkan pengguanaan kata porno, sensual, dan terangsang yang sangat tumpang tindih. Menurut Magnis, porno adalah sesuatu yang bisa membangkitkan birahi. Meski definisi porno tampak jelas, tetapi pembatasannya tidak mungkin bisa didefinisikan secara tegas. Karena sesuatu yang bisa membangkitkan birahi bagi seseorang berbeda dengan yang lainnya. “Perbedaan itu tentunya dipengaruhi oleh cara pandang, budaya, agama, waktu dan tempat di mana seseorang berada”, tambahnya. Pemikiran, budaya, dan agama di Indonesia sangat beragam. Sehingga munculnya RUU APP ini menurutnya sangat problematis. Karena RUU tersebut berpotensi membatasi salah-satu pemikiran dan budaya Indonesia yang beragam.

Diskusi yang berlangsung di Pusat Studi Jepang Universitas Indonesia itu juga menghadirkan Dr. Luthfi Assyaukanie, aktivis Jaringan Islam Liberal, dan Ust. Abu Zaid, Kordinator HTI (Hizbut Tahrir Indonesia) wilayah Depok. Luthfi Assyaukanie, pembicara dari Jaringan Islam Liberal (JIL) ini mengungkapkan bahwa dalam RUU APP yang sedang digodok itu hanya ada pelarangan, tapi tidak memberikan solusi konkret. ”RUU APP ini seperti penyakit yang salah cara mengatasinya atau salah obatnya”, ujarnya. “Pembuatan RUU seharusnya dilihat dari berbagai sisi, jangan sampai masalah pribadi rakyat dijadikan masalah negara,” lanjut dosen Fakultas Filsafat dan Agama di Universitas Paramadina tersebut.

Alumni Melbourne University ini juga menilai bahwa RUU yang ada sekarang hanya mengcover kementingan beberapa kelompok yang memiliki pemahaman sempit. Di negara-negara maju, pemerintah tidak banyak mengurus detail permasalahan pribadi rakyatnya”, ucapnya. “Negara harus memisahkan masalah pribadi rakyat dengan masalah Negara.”

Namun menurut Abu Zaid, Koordinator HIzbut Tahrir Indonesia (HTI) wilayah Depok, yang harus dilakukan terhadap RUU APP ini bukanlah mendukung atau menolak. Tapi yang diinginkan HTI sebagai institusi Islam adalah pemberantasan pornoaksi dan pornografi yang sangat meresahkan. “Oleh karenanya penggodokan RUU APP ini perlu dikawal agar sesuai dengan keinginan rakyat yang di wakili oleh ormas-ormas dan DPR”, tandasnya. Permasalahan makna pornoaksi dan pornografi baginya sudah jelas dalam Islam. “Apabila RUU tersebut belum jelas, ya definisi di RUU itu yang harus diperjelas”, tegasnya dengan nada enteng.

Diskusi yang diselenggarakan oleh HMI (Himpunan Mahasiswa Islam) komisariat Politeknik Negeri Jakarta dan UKM LOGIKA PNJ bekerjasama dengan Jaringan Islam Liberal (JIL) ini sedianya dihadiri pula oleh Prof. Dr. Jalaludin Rahmat, cendekiawan muslim dari Bandung, serta perwakilan dari PB HMI. Namun hingga acara berlangsung, keduanya tidak tampak hadir. Meski demikian antusiasme peserta yang hadir tidak berkurang. Pertanyaan-pertanyaan dan pernyataan yang bersifat menolak maupun mendukung RUU APP banyak dilontarkan oleh para mahasiswa dan dosen yang memenuhi Gedung Pusat Studi Jepang UI siang itu.

Menurut Ruhun Siahaan, mahasiswa Jurusan Filsafat Universitas Indonesia, RUU APP ini membuktikan ketidakdewasaan Negara. Menurutnya kalau Negara ini (Indonesia-red) sudah dewasa, maka negara tidak perlu lagi mengawasi secara detail apa yang dilakukan oleh rakyat atau bangsanya. ”Ini adalah bukti negara tidak percaya lagi terhadap rakyatnya. Seperti seorang Ibu yang tidak percaya terhadap anaknya.Semua harus diatur dan dibuat peraturannya”, ujarnya.

Seorang peserta dari jurusan Ilmu Komunikasi UI, menegaskan bahwa permasalahan RUU APP ini adalah masalah moralitas dan masa depan generasi penerus bangsa. Karena menurutnya tanpa undang-undang yang mengatur media pornografi seperti sekarang ini, sudah banyak kejahatan dan tindakan pelecehan seksual akibat bebasnya pornoaksi dan pornografi. ”Saya berharap peserta dan pembicara di sini serta seluruh bangsa Indonesia lebih bijak dalam berpendapat dan memutuskan sesuatu”, ujarnya.

Meski ketiga pembicara berbeda pendapat dalam menilai RUU APP, tapi ketiganya sepakat bahwa regulasi untuk mengatur peredaran dan distribusi media serta barang pornografi mutlak dibutuhkan. RUU APP awalnya punya semangat mengatur masalah pornografi, tetapi dalam kenyataanya draft RUU ini menurut Magnis malah lari pada persoalan pengaturan individu. “Oleh karenanya harus kita tolak, tandas Profesor kelahiran Jerman ini mengakhiri pembicaraannya.[]

08/05/2006 | Diskusi | #

Komentar

Komentar Masuk (31)

(Tampil maks. 5 komentar terakhir, descending)

Kalau RUU Anti Banyak Istri, setuju tidak ?. Karena seorang ayah mempunyai banyak istri dalam satu rumah maka kejiwaan si anak tersebut terganggu. Mereka memang tidak berkata apa2 tapi di hati mereka sangat sedih.

Posted by Si Penyebar Apa Saja  on  01/04  at  08:33 PM

Dear para penentang UU APP,
tolong baca lagi yang bener ya. UU app dibuat bukan untuk ngelerang orang bikin anak, bukan ngelarang orang untuk berkarya or berseni. tolong dipahami dengan baik. UU tersebut dibuat untuk melindungi masyarakat. coba tanya ibu-ibu atau orang-orang desa,apa pendapat mereka tentang UU app ini? dengan tegas mereka menjawab SETUJU!!! kenapa?karena mereka merasa terlindungi, dengan adanya UU ini mereka berharap UU ini dapat menurunkan tingkat kriminalitas yang dipicu oleh aksi pornografi dan pornoaksi. jadi tolong para artis, seniman, pemeluk agama selain Islam, janganlah kalian mementingkan diri sendiri. kalian hanya mementingkan diri kalian sendiri, mengatasnamakan bangsa demi kepentingan kalian. buat para artis film or sinetron ato artis teater, kalian ga harus menampakkan aurat, ga harus telanjang untuk berkarya, toh akting kalian juga biasa-biasa aja. kalian pake baju lengkap pun masih banyak orang yang nonton film ato sinetron kalian. ga ada yang berubah dan ga ada yang membatasi kreasi kalian. apakah kretifitas kalian hanya terbatas pada tubuh atau pakaian kalian??? pake otak aja, bisa kan???
dan buat pemeluk agama lain, sudahlah...kenapa kalian kebakaran jenggot, ini bukan masalah agama, ini peraturan buat semua masyarakat, ga ada hubungan dengan masyarakat.apa kalian ga malu selalu menghujat agama Islam. toh kalian tetap kalah. kalo kalian bilang ngapain pemerintah ngurusin hal sepele kayak gini, sementara para koruptor masih banyak. sekarang saya tanya kalian, kenapa sih kalian ngurusin masalah kayak gini. wong tidak sedikitpun merugikan kalian. kalau kalian keberatan dengan aturan ini kenapa GA KELAUT AJA?????? ga usah mengatasnamakan seni, devisa, masyarakat, dll. kalian selalu bilang Indonesia bukan negara Islam, tau ga INdonesia pun bukan negara KRISTEN< HINDU, BUDHA,dll. kalo ini bisamenimbulkan kebaikan, kenapa kita ga kerja sama aja buat mensukseskan negara Indonesia yang berbudaya. kan lebih enak.tul ga????

Posted by stepahani  on  11/26  at  04:12 PM

Coba Anda tanyakan kepada seluruh pria normal di dunia ini, “Apabila anda melihat wanita yang berbusana sexy dan menampakan aurat secara terus menerus, apakah lama-lama akan menjadi biasa-biasa saja?? Saya yakin jawabannya akan 100% menjawab “IYA”.......dengan menjadi biasa-biasa saja, maka kemampuan daya sexual pria akan menurun .....nah penurunan kemampuan organ fisik sexual pria apakah dibilang bukan penyakit?? menurut saya ini penyakit yang menurunkan fungsi tubuh”. Perlu diingat organ fisik sexual pria merupakan tool/alat untuk process pembentukan generasi penerus yang akan mengisi peradaban dunia.

Saya sangat menyayangkan sebagian besar para pemikir & scientist yang hanya perduli terhadap sesuatu yang bersifat materi & fisikal yang masuk ke dalam tubuh dan mempengaruhi kondisi fisik tubuh disebut sebagai penyakit. Mereka tidak pernah meneliti dan memikirkan bagaimana bahayanya input yang masuk ke dalam pikiran yang dapat merusak kondisi tubuh.

Misalnya “Rokok” yang dikampanyekan untuk dilarang dikonsumsi, karena berdasarkan penelitian ilmiah yang bersifat empiris yang diolah dengan pukul rata statistik disimpulkan bahwa merokok dapat menimbulkan penyakit yang berdampak pada kematian.Tetapi saya sering melihat orang yang merokok dari kecil dan sampai tua tetap merokok namun masih sehat, dan banyak juga yang tidak merokok namun tetap sakit-sakitan dan umurnya belum tentu lebih panjang dari merokok. Nah untuk pukul rata statistik yang keakuratannya tidak 100% mereka sudah berani membuat hipotesis yang seakan-akan tidak bisa diganggu gugat dan hampir semua orang mendukung mutlak hipotesis ini.

Jangan berbicara atas kebebasan hak asasi manusia, kita menolak pornografi,coba kita berbicara sebagai intelektual dan pikirkan “pengaruh apa yang disebabkan oleh penampilan-penampilan yang membangkitkan birahi bagi kesehatan organ sexual pria??” ini hanya baru salah satu contoh belum pengaruh-pengaruh negatif lainnya seperti ke jiwa, otak dsb....pasti banyak deh hal negatifnya”.

Bagi anda pria yang tidak setuju dengan pendapat saya ini, coba anda uji dengan eksperimen ilmiah, dengan cara sering-sering lah anda mengunjungi tempat yang banyak pemandangan yang membangkitkan birahi. Nah.....hasilnya apakah Anda akan menjadi biasa-biasa saja melihat pemandangan ini ?? Kalau biasa2 saja berarti Anda telah mengalami penurunan daya......

Posted by fahmy  on  11/19  at  10:25 PM

Kok klo KORUPTOR gak kena UU APP, kan korupsi sekarang buka-bukaan. Udah Gak ada yg pada malu masuk TV. Senang KEtawa terbahak-bahak, cenga-ngas-cenge-nges.

saya usulin tuk Dewan yg buat UU APP, kenain juga dong yg korupsi, karena mereka semua dah gak punya malu....!!!

Posted by john lenin  on  11/12  at  12:57 PM

Kita di Indonesia terdiri dari ber-ribu2 pulau, berbagai macam suku bangsa, etnis & golongan yang kesemuanya itu berasaskan Bhineka Tunggal Ika. Berbagai macam hasil karya sen & berbagai macam kebiasaan adat setiap daerah, yang membuat bangsa Indonesia memiliki keunikan tersendiri & terkenal dimancanegara. jadi janganlah memandang sesuatu dengan PIKIRAN KOTOR & OTAK NAFSU, bila melihat sesuatu yang menampilkan seni dgn gayanya tersendiri. Kita Bangsa Indonesia terdiri dari 5 agama, jangan membuat peraturan yang berpedoman dari salah satu agama atau beberapa orang yang SOK SUCI! Kita terlahir karena SEX, kita ada karena otak orang tua kita PORNO!!
Jadi berfikirlah 100X lagi untuk menerapkan RUU tsbt. Jika RUU tsbt disahkan akan mengekang kebebasan adat istiadat dan kebebasan berkarya. Orang Kuta-Bali melihat touris yg memakai bikini dipantai sebagi uang, bukan untuk diPERKOSA!!!! Tolong sampaikan kepada mereka orang2 mendukung RUU PORNOGRAPI yang SOK SUCI dan mungkin mrk TERLAHIR dari BATU atau LOBANG SEPTIKTANK!!

Posted by Wayan  on  11/03  at  03:34 PM

comments powered by Disqus


Arsip Jaringan Islam Liberal ini dipersembahkan oleh Ahmad Abdul Haq