Abu Zayd dan Politik Penafsiran - JIL Edisi Indonesia
Halaman Muka
Up

 

Kolom
27/09/2004

Abu Zayd dan Politik Penafsiran

Oleh Trisno S. Sutanto

MENURUT saya, tepat pada soal politik penafsiran itulah Nasr Hamid Abu Zayd memberi kontribusi yang sangat penting. Ia memberi alat analisa untuk membongkar protokol pembacaan teks-teks agama yang selama ini ditutup-tutupi, atau didaku sebagai bagian wacana keagamaan itu sendiri, dan karenanya punya derajat ontologis lebih tinggi.

APA yang terjadi ketika suatu wacana dituliskan menjadi teks? Dan apa yang berlangsung ketika seseorang atau suatu komunitas membaca sebuah teks? Teks apa saja: potongan surat cinta, naskah artikel koran, outline karangan ilmiah, transkripsi wawancara, catatan kuliah… Teks apa saja, tentang apa saja, oleh siapa saja. Termasuk bisikan Jibril yang dituliskan Lia Aminudin. Jangan tanya apakah benar atau tidak malaikat Jibril (atau Gabriel dalam tradisi Kristen) benar-benar berbisik. Itu bukan persoalannya, setidaknya untuk esai ini.

Mengikuti Riceour, filsuf kontemporer Prancis, ketika suatu wacana dituliskan, yang terjadi sesungguhnya adalah pelestarian “makna wacana”, bukan “peristiwa-wacana” itu sendiri; the said, bukan the saying. Dengan fiksasi itu, teks-teks tadi memperoleh otonominya yang rangkap empat: otonom dari maksud (intention) pengarang; otonom dari konteks sosio-historis awal yang melatarinya; otonom dari situasi tatap muka yang menandai situasi dialog; dan akhirnya, otonom dari kelompok sasaran (addresse) awalnya. Serentak dengan itu, teks menjadi sesuatu yang pasti, sudah fixed.

Sifat otonomi teks di atas tentu punya konsekuensi-konsekuensi radikal bagi siapa pun yang bergulat dengan penafsiran teks, termasuk teks-teks yang kemudian disebut Kitab Suci. Otonomi teks, yang menurut Ricoeur merupakan ciri konstitutif tekstualitas suatu teks, membuat prinsip penafsiran setiap teks terbuka dan menihilkan upaya menunggalkan tafsir. Setelah dituliskan, setiap teks punya karir sendiri yang selalu mrucut dari maksud pengarang: ia dapat dide-kontekstualisasi (dan sekaligus dire-kontekstualisasi!) dalam situasi yang baru, menjumpai para pembaca baru yang berada di luar kelompok sasaran awal, dan dengan itu memproduksi makna-makna yang tak pernah dapat diduga—apalagi dikontrol—sebelumnya. Surat menyurat putri bangsawan Jawa pada teman-temannya pada pergantian abad lalu, ketika diterbitkan dapat menjadi pralambang menyingsingnya ufuk kesadaran yang menerangi kegelapan (Habis Gelap Terbitlah Terang), menjadi teks dasar “Feminisme dan Nasionalisme” (sic!), atau sekadar raison d’être kewajiban berkebaya dan bersanggul setiap tanggal 22 April.

***

SAYA tidak bermaksud sinis pada surat-surat Kartini yang terus memukau itu. Teks-teks itu—saya yakin tanpa disadari atau dikehendaki Kartini sendiri sebagai pengarang—sudah punya karir sendiri yang mengatasi horison maksud sang pengarang, didekontekstualisasi dan direkontekstualisasi, dan (akan tetap) menemukan pembaca-pembaca barunya.

Kompleksitas tafsir teks-teks yang kemudian disebut Kitab Suci tentu jauh lebih problematis ketimbang surat-surat Kartini. Bukan karena teks-teks Kitab Suci memiliki derajat ontologis lebih tinggi ("wahyu"), tapi juga karena jurang sejarah yang membentang antara pembaca dengan teks itu yang sangat lebar. Pembaca tidak dapat begitu saja menyeberangi jurang sejarah itu untuk menarik keluar (exe-sege) makna, lalu menyeberangkannya lagi ke dunia sang pembaca. Pra-andaian naif seperti itu, yang dulu pernah mendominasi metode tafsir positivistik, sudah lama ditolak. Sebab, ketika saya sebagai pembaca, menyeberangi jurang sejarah itu, saya membawa seluruh keberadaan saya untuk masuk ke dalam teks (eise-gese). Jadi setiap exegese ternyata sekaligus eisegese.

Seorang ahli Biblika pernah mengibaratkan posisi kita, sang pembaca, sebagai orang ketiga yang sedang menguping percakapan pengarang (atau editor) Kitab Suci dengan audience atau addresse awalnya. Dunia percakapan awal itu merupakan dunia tertutup yang tak pernah mengandaikan adanya kita, pembaca yang menemukan teks itu ribuan tahun kemudian.

Karena itu, ketika saya—seorang Indonesia yang kebetulan beragama Kristen dan tinggal di Jakarta pada abad ke-21—membaca perintah Isa, “Bertobatlah! Sebab Kerajaan Allah sudah dekat”, saya bagaikan penguping yang mencuri dengar obrolan Isa (atau penulis Injil) dengan umat Yahudi pada zamannya, sekitar 20 abad lalu. Di situ seluruh kompleksitas ruang hermeneutis terbentang lebar: ada proses-proses negosiasi makna antara saya dengan teks yang kebetulan saya baca. Saya tidak sekadar mencuri dengar, tapi dengan membaca juga mencuri makna yang dilestarikan dalam teks itu. Maka saya dapat, misalnya, memosisikan teks itu sebagai wanti-wanti kiamat sudah dekat, lalu membentuk sekte hari kiamat; sebagai perintah untuk meninggalkan “kehidupan duniawi” dan mulai bertarak; menjadikannya pengobar semangat untuk memulai reformasi gereja; atau menjadikannya pekikan revolusioner sudah dekatnya harapan eskatologis shalom Kerajaan Allah yang akan meluluhlantakkan tatanan sosial yang korup dan menindas. 

Semua kemungkinan pembacaan itu terbuka bagi saya, sang pembaca. Tidak ada protokol-protokol pembacaan yang digariskan di dalam teks itu sendiri. Seluruh protokol pembacaan berada di luar teks: kaidah tafsir, filologi, rumusan dogmatis, asumsi metafisis, dstnya, yang berusaha menertibkan anarki penafsiran sang pembaca. Teks-sebagai-teks tidak berbunyi apa-apa, seperti diingatkan Sayyidina Ali. Kitalah, sang pembaca, yang “membunyikannya”. Atau, kalau mau dirumuskan lebih padat, setiap penafsiran adalah politik penafsiran.

***

MENURUT saya, tepat pada soal politik penafsiran itulah Nasr Hamid Abu Zayd memberi kontribusi yang sangat penting. Ia memberi alat analisa untuk membongkar protokol pembacaan teks-teks agama yang selama ini ditutup-tutupi, atau didaku sebagai bagian wacana keagamaan itu sendiri, dan karenanya punya derajat ontologis lebih tinggi.

Protokol-protokol pembacaan itu, didedah Abu Zayd dengan sangat bagus dalam Kritik Wacana Agama (LkiS, 2003). Buku itu memperlihatkan bahwa titik sandar pertarungan politik penafsiran bukan pada wilayah seputar teks—teks apapun, termasuk teks Kitab Suci,—melainkan pertarungan menyeluruh pada semua aspek kesejarahan: sosial, politik, ekonomi, kekuasaan, dsbnya. Semua itulah yang memberi protokol pembacaan tertentu sebuah status otoritatif: sebagai satu-satunya protokol pembacaan yang sahih.

Ketika berkunjung ke Indonesia beberapa waktu lalu, Abu Zayd berulang kali menegaskan posisinya sebagai seorang peneliti. Ranah yang menjadi tugasnya adalah menyediakan alat analisa. Bagaimana alat analisa itu dipakai bukan lagi urusannya. Ia tidak sudi menjadi “ideolog”, baik Kanan ataupun Kiri, yang berambisi menyediakan program intelektual menyeluruh. Boleh jadi, virus postmodernisme yang mencurigai segala bentuk narasi-agung sudah menyusupi dirinya.

Abu Zayd lalu melontarkan gagasan untuk memperlakukan Qur’an (baca: teks-teks Kitab Suci) lebih sebagai wacana (discourse) yang terbuka, bukan sebagai teks yang tertutup. Ia seperti mau menembus seluruh protokol pembacaan yang selama ini didirikan oleh relasi-relasi kuasa guna menertibkan anarki pembacaan. Seperti Luther, yang mendobrak protokol pembacaan hierarkis gereja, Abu Zayd mau—meminjam istilahnya sendiri—“mendemokratisasikan penafsiran”. Setiap pembaca seharusnya menemukan Qur’an sendiri-sendiri, berdialog dengan rajutan teks-teks yang terbuka, mendekontekstualisasi dan merekontekstualisasikan teks-teks itu, sehingga dapat menyapa situasi kesejarahan yang terus berkembang. Di situ, otentisitas pembacaan menjadi lebih penting ketimbang “pembacaan yang baik dan benar” ala para birokrat.

Menurut saya, gagasannya mengenai Qur’an sebagai wacana, walau belum dirumuskan lebih utuh, layak dijelajahi dan digumuli lebih jauh. Gagasan itu tidak saja membuka kemungkinan multi-pembacaan yang kreatif ("pembacaan produktif”, istilah Abu Zayd), tapi juga menjadikan Qur’an sebagai teks terbuka, yang memungkinkan aneka suara di dalamnya kembali berbicara pada kita yang membacanya. Bahwa usulan ini membuka ruang hermeneutis yang sangat problematis, merupakan konsekuensi setiap pembacaan produktif. Namun harga itu pantas dibayar. Sebab dengan menjadikan Qur’an (atau teks-teks keagamaan lain) sebagai wacana terbuka, terbentang pula kemungkinan Qur’an menjadi wacana yang hidup dan menghidupkan, a living discourse. Bukankah dengan begitu agama pun kembali memberi kehidupan? Wallahu a’lam bisshawab. []

Trisno S. Sutanto, Direktur Eksekutif MADIA (Masyarakat Dialog Antar Agama), Jakarta.

27/09/2004 | Kolom | #

Komentar

Komentar Masuk (1)

(Tampil maks. 5 komentar terakhir, descending)

saya baca di berbagai media dan refensi yang ada tentang Abu Zayd dan tulisan yang ditulis oleh Trisno S. Sutanto. mungkin tanggapan ini terasa standard dan awam karena pola pikiran saya yang memang berlatar belakang pemahaman teologi yang awam. tapi saya berpendapat bahwa yang ditulis oleh Abu Zayd dan Trisno S. Sutanto terasa menurunkan derajat suatu Kalamullah yang suci menjadi suatu teks yang bebas dan terbuka untuk diapresiasikan menurut pola pikir manusia sesuai dengan zaman. Sehingga banyak ruang yang tadinya merupakan suatu pembatas atau border dan suatu pegangan manusia yang tetap untuk memahami suatu masalah secara hakiki benar atau salah menjadi hilang atau dengan kata lain tiada yang benar atau salah tergantung kita melihat suatu permasalahan dari sudut mana apresiasinya. Walhasil kalamullah yang suci menjadi tidak suci lagi karena hanya berupa teks bebas yang tafsir dan terjemahannya tergantung dari sudut mana untuk mengapresiasikannya dan tergantung zaman apa melihatnya. Contoh Ekstrimnya adalah seni, bagi kaum yang masih berpegang pada unsur kaidah-kaidah kitab suci sebagai pegangan utama mengatakan pornografi adalah terlarang dan tabu tapi bagi orang yang mengartikan kitab suci sebagai teks dimana dia melihat bahwa Tuhan menghargai seni maka dia akan berpendapat sebaliknya. jadi kesimpulannya secara pragmatis maka penafsiran bebas kitab suci menjadi teks bebas saya rasa tidak tepat karena akan mengundang penafsiran bebas tergantung kepentingan manusia, karena manusia tidak pernah bisa bebas dari kepentingannya. dan Manusia masih membutuhkan suatu pegangan tetap atau hukum utama yang didalamnya bebas dari berbagai kepentingan individu tertentu dan untuk orang awam seperti saya maka hal tersebut sebagai patokan yang hakiki benar atau salah
-----

Posted by Wahyu Iman  on  10/05  at  04:10 AM

comments powered by Disqus


Arsip Jaringan Islam Liberal ini dipersembahkan oleh Ahmad Abdul Haq