Dilema Islam Publik - JIL Edisi Indonesia
Halaman Muka
Up

 

Kolom
15/10/2002

Dilema Islam Publik

Oleh Luthfi Assyaukanie

Teori sekularisasi yang mengatakan bahwa modernisasi akan menggiring manusia menjadi orang-orang sekuler dan meninggalkan agamanya semakin tak punya tempat. Para ilmuwan sosial seperti Peter Berger, Jose Casanova, dan Rodney Stark kini semakin lantang berbicara tentang peran agama yang semakin besar dalam ruang publik. Agama tak harus bertentangan dengan modernitas. Seorang Katolik atau seorang Muslim bisa dengan baik menerima konsep-konsep modern seperti demokrasi, hak asasi manusia, pluralisme, dan kebebasan berpendapat.

Teori sekularisasi yang mengatakan bahwa modernisasi akan menggiring manusia menjadi orang-orang sekuler dan meninggalkan agamanya semakin tak punya tempat. Para ilmuwan sosial seperti Peter Berger, Jose Casanova, dan Rodney Stark kini semakin lantang berbicara tentang peran agama yang semakin besar dalam ruang publik. Agama tak harus bertentangan dengan modernitas. Seorang Katolik atau seorang Muslim bisa dengan baik menerima konsep-konsep modern seperti demokrasi, hak asasi manusia, pluralisme, dan kebebasan berpendapat.

Kajian Casanova baru-baru ini tentang etika Katolik dan etika Islam dan upaya kedua agama ini untuk lebih berkiprah dalam ruang publik patut diperhatikan. Menurutnya, tesis Max Weber yang mengaitkan kesejahteraan ekonomi dan demokratisasi dengan dunia Protestan dan tesis Samuel Huntington yang meletakkan Islam sebagai anomali demokrasi Barat semakin tak bisa dipertanggungjawabkan. Dunia Katolik dan Islam yang diselidiki Casanova justru membuktikan kebalikannya. Dalam dua dasawarsa terakhir, gelombang demokratisasi justru terjadi di dunia yang selalu dianggap “terbelakang” dalam urusan demokrasi dan resepsi terhadap konsep-konsep modern itu (Civil society and religion, 2001).

Adaptasi. Salah satu sebab mengapa agama-agama semakin mampu menempatkan dirinya di ruang publik –ruang di mana semua orang bisa berpartisipasi secara demokratis—adalah karena kemampuan dirinya untuk berinteraksi dan menyesuaikan diri dengan tuntutan ruang itu. Islam sebagai agama yang paling banyak bersentuhan dengan masalah-masalah publik sudah pasti merupakan agama yang paling keras bereaksi terhadap tesis sekularisme yang mensyaratkan privatisasi agama. Namun demikian, bukanlah perkara mudah bagi Islam memperebutkan ruang ini, karena kondisi dan semangat zaman tak lagi sama seperti sebelumnya. Penaklukan ruang tak bisa lagi dilakukan dengan kekerasan dan paksaan ideologi monolitis. Tapi sebaliknya, harus dengan cara-cara yang bisa diterima oleh penghuni ruang tersebut secara sukarela.

Konsep ruang publik di dunia modern sedemikian kompleks sehingga ia tak lagi bisa disamakan dengan konsep serupa di masa lalu Islam. Juergen Habermas, filsuf yang mempopulerkan istilah itu, mengartikan ruang publik sebagai tempat di mana perbedaan keyakinan dan pendapat dapat ditampung dan dibicarakan secara bebas. Ruang publik menurut filsuf Jerman ini, bukan hanya dapat mencairkan berbagai perbedaan, tapi juga mampu menciptakan budaya egaliter dan partisipasi setiap orang. Sebagai agama yang memiliki banyak doktrin egalitarianisme (Q.S. 33:35; Q.S. 49:13; Q.S. 4:1), Islam seharusnya adalah agama yang paling mampu beradaptasi dengan ruang publik. Sikap menghormati dan toleransi yang diperlihatkan beberapa doktrinnya memungkinkan agama ini menempatkan dirinya dalam ruang milik orang banyak itu. Persoalannya adalah sejauh mana Islam bisa mengikuti “aturan main” yang diterapkan dalam ruang ini. Di sinilah dilema Islam ketika ia harus memutuskan untuk mendeprivatisasi dirinya.

Kasus-kasus yang selama ini terjadi di Indonesia bisa kita jadikan rujukan betapa Islam publik harus berjuang memposisikan dirinya agar tetap bisa diterima oleh semua orang. Soal ideologi negara yang sebelumnya menjadi isu krusial, misalnya, sudah tak lagi menjadi isu penting sekarang ini. Para politisi Islam tampaknya semakin meyakini bahwa pembelaan terhadap “dasar negara Islam” sudah semakin kehilangan rasionalisasinya. Ketika semakin banyak orang tak menghendaki “ideologi Islam,” para politisi Muslim pun tak lagi ngotot membelanya. Yang lebih ditekankan adalah bagaimana menghadirkan etika Islam dalam berpolitik dan bukan lagi simbolisme keagamaan. Inilah yang ingin diperjuangkan partai-partai berbasis Islam semacam PAN dan PKB.

Pilihan Sulit. Semangat untuk tetap menjaga Islam dalam ruang publik juga terjadi karena adanya kesadaran terhadap majemuknya masyarakat Indonesia, bukan saja kemajemukan antar-agama, tapi juga kemajemukan dalam komunitas Islam sendiri. Mempertahankan satu penafsiran Islam dan meletakkannya menjadi standar umum hanya akan menjadi anomali bagi Islam publik yang berusaha membuka diri untuk semua penafsiran dan keberagaman. Karena itu, isu-isu seperti syariah dan piagam Jakarta dalam konteks ini menjadi tak punya makna untuk diangkat kembali, karena selain akan berbenturan dengan keyakinan dalam agama di luar Islam juga bertabrakan dengan beragam pendapat tentang isu ini dalam komunitas Islam sendiri. Singkatnya, Islam publik akan tetap berada di tempatnya hanya dan hanya jika ia bisa tetap mentolerir dan mampu mengikuti “aturan main” yang berlaku dalam ruang di mana ia berada.

Pilihan yang dihadapi Islam ketika harus menceburkan diri dalam ruang yang telah didefinisikan dan dipersepsikan sedemikian rupa oleh dunia modern sesungguhnya tidak menyisakan banyak tempat bagi Islam klasik. Dengan kata lain, Islam yang hadir dalam ruang publik haruslah benar-benar Islam dengan kandungan dan makna baru yang berbeda dari penafsiran-penafsiran klasik yang cenderung bertentangan dengan semangat dunia modern. Doktrin-doktrin yang di masa silam berlaku dalam “ruang publik” masa silam harus ditolak atau ditafsirkan ulang agar bisa sesuai dengan “ruang publik” masa sekarang.

Sukses tidaknya Islam publik akan sangat bergantung pada bagaimana kaum Muslim mampu beradaptasi dengan tantangan-tantangan baru yang selalu hadir dalam ruang milik orang ramai ini. Dengan kata lain, usaha adaptasi dan antisipasi harus diiringi dengan pemahaman dan interpretasi terus-menerus terhadap ajaran-ajaran Islam itu sendiri. Kegagalan terhadap penyikapan ini akan menempatkan Islam pada dua pilihan sulit: pertama, ia akan menjadi agama privat yang tak lagi memiliki peran apa-apa di luar dunia individual; kedua, menjadi agama reaksioner yang perannya tak pernah melebihi margin sejarah.

15/10/2002 | Kolom | #

Komentar

Komentar Masuk (0)

(Tampil maks. 5 komentar terakhir, descending)

comments powered by Disqus


Arsip Jaringan Islam Liberal ini dipersembahkan oleh Ahmad Abdul Haq