Teror Fundamentalis dan Peran Negara - JIL Edisi Indonesia
Halaman Muka
Up

 

Kolom
09/07/2007

Teror Fundamentalis dan Peran Negara

Oleh Fajar Kurnianto

Dan, negara, yang salah satu fungsinya adalah menjadi payung buat semua warga yang berbeda paham dan keyakinan, ternyata kerap kali dengan mudahnya terkooptasi oleh kelompok-kelompok berpaham keagamaan tertentu yang mengatasnamakan mayoritas namun sesungguhnya hanya menggeneralisasi.

Demokrasi senantiasa menjamin kebebasan mengekspresikan paham keagamaan yang diyakini oleh setiap individu. Maka, menjadi pertanyaan besar ketika di negeri yang demokratis seperti Indonesia, kebebasan berekspresi dan berkeyakinan agama setiap individu kerap kali mendapat kecaman, tudingan, bahkan klaim-klaim “sesat-menyesatkan.” Menjadi pertanyaan pula ketika klaim-klaim itu dibiarkan leluasa oleh Negara sehingga berujung pada terjadinya tindak anarkis oleh para pengklaim itu.

Fundamentalis meneror

Kenyataan di atas tentunya begitu memprihatinkan. Di saat bangsa kita berusaha bangkit menjadi bangsa yang diperhitungkan di dunia internasional, kondisi dalam negeri masih carut-marut. Hanya karena berbeda paham dan keyakinan, sesama warga bertikai dan saling membunuh. Dan, negara, yang salah satu fungsinya adalah menjadi payung buat semua warga yang berbeda paham dan keyakinan, ternyata kerap kali dengan mudahnya terkooptasi oleh kelompok-kelompok berpaham keagamaan tertentu yang mengatasnamakan mayoritas namun sesungguhnya hanya menggeneralisasi.

Tidak hanya terkooptasi, negara kerap kali bahkan dijadikan alat oleh kelompok-kelompok berpaham keagamaan tertentu untuk mengeksekusi warga bangsa yang berbeda paham dan keyakinan. Inilah bukti kuat bahwa ketika negara telah berselingkuh dengan suatu paham dan keyakinan keagamaan intoleran suatu kelompok, petaka dan instabilitaslah yang bakal terjadi.

Dalam negara demokrasi seperti Indonesia, agama memang menjadi begitu penting. Karena itu, agama sering kali dijadikan alat politik oleh kelompok tertentu untuk menunjukkan eksistensinya dengan menerapkan nilai yang mereka anut dalam kehidupan publik. Kelompok berpaham keagamaan fundamentalis sering kali menggunakan kekerasan untuk memaksakan keinginan mereka. Kondisi tersebut mengganggu negara dalam menegakkan dan memenuhi hak asasi warga negaranya.

Keinginan kelompok berpaham keagamaan fundamentalis untuk menyatukan persoalan politik dan privat dalam satu ide primordial tertentu merupakan ancaman serius bagi penegakan demokrasi dan pemenuhan hak-hak asasi manusia. Munculnya perda-perda dengan acuan nilai-nilai agama tertentu merupakan bagian dari paham keagamaan fundamentalisme. Penunggalan gaya hidup melalui berbagai kebijakan publik terbukti sering kali merugikan kelompok masyarakat tertentu. Penyeragaman nilai moral masyarakat bertentangan dengan kondisi ril masyarakat yang beragam dan plural.

Sayangnya, kelompok berpaham keagamaan fundamentalis itu menjadikan kekerasan demi kekerasan, pemaksaan demi pemaksaan, dan teror demi teror, sebagai senjata yang menyeramkan. Parahnya, untuk menjustifikasi kalau hal itu sebagai sesuatu yang suci dan direstui Tuhan, bahasa dan simbol-simbol keagamaan diteriakkan memekakkan telinga sehingga menambah horor yang menakutkan siapa yang mendengarkan. Tidak hanya itu,dari beberapa sweeping yang dilakukan oleh aparat kepolisian, tidak jarang ditemukan berbagai macam senjata, baik tumpul maupun tajam.

Peran Negara

Dalam situasi yang carut-marut semacam itu, peran negara menjadi amat penting. Tentu, negara yang lepas/netral dari kooptasi kepentingan kelompok berpaham keagamaan tertentu. Dalam posisi ini, negara menjadi pemberi jaminan yang sama kepada semua pihak untuk bebas menjalankan apa yang diyakini dan dipahami, selama itu tidak melanggar hukum negara yang telah disepakati bersama.

Tetapi, perlu dicatat, bahwa peran negara bukan berarti negara campur tangan ke dalam wilayah agama. Negara hanya mengatur lalu-lintas hubungan kelompok-kelompok berpaham keagamaan yang variatif dan toleran dalam semangat demokrasi (state regulate social relationship). Jangan sampai negara, dengan alasan apa pun, mencederai demokrasi yang tengah dibangun bersama ini dengan, misalnya, ikut andil secara langsung maupun tidak dalam bentuk intervensi yang tidak kondusif.

Jika tidak bisa, negara berarti telah gagal (the failure state) dalam mengayomi warganya dari berbagai intimidasi dan teror yang dilakukan oleh sesama warganya sendiri. Tidak terbayangkan jika kemudian negara tidak dipercayai oleh warganya sendiri.

Kelompok berpaham keagamaan fundamentalis, seperti dikatakan oleh Oliver Roy, selalu memiliki imajinasi politik akan ketidakterpisahan antara wilayah agama, hukum, ekonomi, dan politik. Sehingga, mereka, dalam hal-hal itu selalu berupaya keras untuk memformalkan agama. Selama hal itu dilakukan secara demokratis dan tanpa kekerasan, intimidasi, maupun teror, maka hal itu diakui sebagai warna-warna indah di alam demokrasi.

Negara bisa menjadi penting perannya, salah satunya, untuk menindak kelompok-kelompok berpaham keagamaan,apa pun itu, yang melakukan tindakan anarkis, intimidasi, dan teror, sehingga membuat kelompok lain ketakutan. Sudah saatnya, persoalan-persoalan yang kurang begitu signifikan dan relevan dengan persoalan bangsa dan negara yang lebih luas menjadi agenda utama.

09/07/2007 | Kolom | #

Komentar

Komentar Masuk (2)

(Tampil maks. 5 komentar terakhir, descending)

Sampai hari kiamat pun yang namanya orang jahat, dan sebagainya yang dikategorikan berdosa menurut sisi pandang hukum agama, akan selalu ada. Juga akan selalu ada orang miskin, orang sakit. Yang membayangkan kalau khilafah Islamiyah tegak lantas semua kesemrawutan masyarakat itu lenyap, hanyalah kaum utopian. Kekhalifahan Islam yang pernah mengalami masa kejayaan dan kemudian runtuh, itu sesuai dengan bunyi ayat qur’an, bahwa setiap umat/bangsa ada batas kejayaannya. Yang pasti, saya tidak setuju adanya tindak kekerasan atau apapun namanya dengan mengatasnamakan agama. Itu tidak etis!

Posted by hakeem  on  02/13  at  11:20 AM

Saya sangat sepakat dari uraian sahabat fajar kurnianto dalam artikelnya Teror Fundamentalisme dan peran Negara. saya melihat bahwa tindakan-tindakan anarkis, radikal, dan penuh kekerasan dengan dalih penegakan syariat islam sesunguhnya jauh telah melenceng dari ajaran yang rahmat dan penuh damai. cara-cara memperjuangkan syariat islam oleh sekelompok umat Islam justru menginjak-injak sendiri syariat Islam, karena islam tidaklah demikian kasarnya dalam melakukan geraka-geraka dan perubahan-perubahan bagi kemaslahatan orang banyak.

Nabi saw secara jelas memberi contoh bagaimana melakukan perubahan di negara Madinah tanpa mencoreng nilai-nilai kemanusiaan yang telah terbangun sebelumnya yaitu nilai-nilai yang menghargai perbedaan derajat, suku, dan agama. Nabi berada selama beberapa tahun di Madinah tak pernah sekalipun menumpahkan darah. kalau kemudian kaum muslimin ingin memperjuankan syariat yang menurutnya pelaksanaannya selama ini tidak sejalan dengan penafsiran agama yang dipercayainya, maka tidak boleh melenceng dari ajaran yang damai.Kalau sudah keluar dari koridor yang dapat mengusik kedamaian dan kemaslahatan seseorang maka dengan sendirinya tidak murnilah perjuangannya dan tidak patut dinamai perjuangan syariat islam.

Saya melihat bahwa apa yang dilakukan oleh sebahagian umat Islam dengan alasan memperjuangkan syariat sebenarnya juga tidak murni untuk syariat. Ada kepentingan-kepentingan tertentu, paling tidak juga haus akan kekuasaan. Selanjutnya, kalau yang ingin diperjuangkan misalnya Khilafah seperti yang pernah dilakukan di Turki dan inilah yang diperjuangkan oleh sahabat dari Hizbuttahrir, tapi terbukti juga bahwa tak ada kemajuan yang mendasar bagi pemenuhan hak-hak rakyat selama kepemimpinan model khilafah itu. Nah kalau ini yang kemudian ingin diperjuangkan lantas menyalahi kaedah-kaedah yang telah disepakati, melanggr aturan-aturan negara, maka konyol juga perjuangan seperti itu. Beberapa hari yang lalu saya bincang-bincang dengan pengurus HTI Sulbar, ternyata perjuangan jangka panjangnya adalah revolusi.  Oleh karena itu, negara harus menindak tegas sikap-sikap yang seperti ini. sampai saat ini saya belum bisa yakin bahwa perjuangan syariat islam seperti yang diinginkan sebagian kecil umat, murni untuk kepentingan islam. Dibaliknya terselip kepentingan-kepentingan politik.

wallahul muwaffiq ila aqwamiththariq. wassalam.
-----

Posted by Basnang Said  on  07/17  at  04:07 PM

comments powered by Disqus


Arsip Jaringan Islam Liberal ini dipersembahkan oleh Ahmad Abdul Haq