KAMUS KEUANGAN

Bahasa Indonesia
A | B | C | D | E | F | G | H | I | J | K | L | M
N | O | P | Q | R | S | T | U | V | W | X | Y | Z


Wali Amanat
Orang yang mengusai harta atas nama orang lain dan orang tersebut diberi hak penuh sebagai pemilik harta tersebut (bare trustee).


Waris
Orang yang diberi hak untuk menguasai harta orang lain (beneficial owner).


Warkat Ambangan
Wesel, cek, dan surat berharga lainnya yang sedang dalam proses penyelesaian (float).


Warkat Berharga
Warkat dengan nilai nominal tertentu yang berfungsi sebagai uang, seperti Sertifikat Bank Indonesia, Surat Berharga Pasar Uang, giro, cek, dan sebagainya (paper money).


Wesel
Perintah bayar yang diberikan seseorang kepada pihak ketiga (documentary bill, draft).


Wesel Antisipasi
Wesel yang dibayarkan sebelum jatuh tempo (anticipated acceptance).


Wesel Atas Tunjuk
Wesel yang dibayarkan atas pengunjukan atau pada saat permintaan pembayaran (sight draft).


Wesel Berjangka
Surat wesel dengan syarat pembayaran pada tanggal tertentu beberapa hari sesudah ditandatangani atau beberapa hari sesudah diunjukkan (usance draft).





kembali

Peta Situs | Berita Terbaru | Surat | Hubungi Kami
Undang Kami | Kamus Keuangan | Referensi


© 2000 Safir Senduk & Rekan