Diskusi di Semarang Agama-agama Besar Dilanda Krisis
Oleh M. Nasruddin
Yang lebih menggelikan, ketika MUI memfatwa sesat, presiden ikut-ikutan. Ini artinya bahwa fenomena politisasi isu syariat menjadi amat riskan. ”Islam yang sudah lahir sekian ribu tahun lalu, tiba-tiba ditejemahkan pemda yang tidak paham Islam”
Rabu, 28 November 2007 Lembaga Studi Sosial dan Agama (eLSA) Semarang bekerjasama dengan dengan Kelompok Studi Mahasiswa Walisongo (KSMW), menyelenggarakan diskusi publik bertajuk ”Menyoroti Fenomena Kemunculan Sekte-sekte Keagamaan di Indonesia”. Kegiatan yang juga didukung sepenuhnya oleh Jaringan Islam Liberal (JIL) ini menghadirkan empat narasumber masing-masing Anick HT (JIL), M. Mukhsin Jamil (IAIN Walisongo), Ir. Abdullah (HTI Jawa Tengah) dan Mulyono (Ahmadiyah Lahore) dan M. Kholidul Adib yang bertindak selaku moderator. Setelah membuka acara, Adib mempersilahkan Mukhsin untuk menjadi pembicara pertama. Dalam paparannya, Mukhsin mengatakan bahwa Sekte-sekte sudah ada sejak Islam klasik. Fenomena kemunculan ajaran Salamullah yang dikomandoi oleh Lia Eden, serta model spiritualitas yang digalang Anand Krishna adalah fenomena keagamaan yang mengakses spiritualitas global. Dan hal ini, menurut Mukhsin, berkait dengan krisis agama-agama besar.
”Gerakan sekte ini dianggap bermasalah karena negara kita menganut pluralisme terbatas” tuturnya. Ini bisa dipahami karena hanya 6 agama yang diakui. Bahkan akhir-akhir ini MUI membuat 10 kriteria sesat. ”Padahal, siapa yang memberi kekuasaan untuk menyesatkan kelompok lain?” tanyanya.
Mukhsin dengan tegas menyatakan rasa tidak setuju terhadap penyesatan. Karena ini berarti melanggar Hak Asasi Manusia. Keyakinan dan pikiran tidak bisa dihukumi. Menurutnya, yang harus diatur adalah tindakan mayoritas yang anarkis seperti FPI.
Pembicara kedua, Abdullah dari Hizbut Tahrir, memaparkan argumen yang sedikit berbeda dengan Mukhsin. Abdullah mengatakan bahwa problem ini muncul karena ada masalah komunikasi. Dulu, tidak banyak terungkap, karena saluran informasi kurang baik. Kedua, proses penyadaran makin kuat. Ada proses pembelajaran sejarah.
Menyoroti fenomena sekte-sekte keagamaan ini, Abdullah mengatakan bahwa kemunculan aliran ini banyak motifnya. Ada kesengajaan yang kemudian memunculkan stigmatisasi dalam Islam. Satu contoh adalah alqiyadah al Islamiyah, atau khilafah islamiyah yang merupakan istilah dalam mainstream Islam tetapi kemudian orang alergi dengan istilah itu.
Abdullah menyarankan bahwa umat Islam perlu waspada dan cermat dan juga tidak perlu dipaksa. Bagaimana melakukan pembelajaran, biarkan umat yang melakukan. Kemunculan aliran keagamaan itu, kata Abdullah, disebabkan karena tingkat pemahaman umat yang amat berpengaruh. Mereka yang paham akan bereaksi lebih arif.
Menurutnya, kualitas keimanan kian baik jika mereka punya guidance untuk melihat problem ini. Kenapa MUI mengeluarkan fatwa itu, karena umat butuh guidance. ”Kalau mereka (aliran sempalan, red) tidak mengatasnamakan Islam, maka ini sah-sah saja” katanya. MUI mengeluarkan fatwa itu, karena mereka mengatasnamakan demokrasi dan HAM.
Sementara pembicara ketiga, Mulyono mengatakan bahwa Ahmadiyah Lahore hingga saat ini, masih aman-aman saja, kecuali ancaman lewat telepon, milis, dll. Kalau oranng takut kepada Ahmadiyah, itu karena stigmatisasi karena ketidaktahuan akan Ahmadiyah.
Mulyono bertutur bahwa ada beberapa mahasiswa IAIN Jogjakarta yang melakukan penelitian awalnya ketakutan, kemudian setelah lama diskusi, maka kesannya biasa-biasa saja. ”Perbedaannya hanya menyangkut cabang (furuiyah), yang sudah terjadi sejak jaman dulu” tutur Mulyono. Ahmadiyah Lahore memandang hal ini sebagai suatu fase dari sebuah proses panjang dari apa yang disebut kemenangan Islam. Ini adalah semangat besar yang diusung Mirza Ghulam Ahmad.
Pembicara terakhir, Anick HT memaparkan fenomena mutakhir tentang pelbagai bentuk penyesatan. Di Makassar misalnya, Tarekat Naqsabandiyah disesatkan. Dan yang paling ngeri dari semua masalah itu adalah ekses lanjutannya. Padahal, tindakan penyesatan itu bisa jadi adalah wujud ketidakpercayadirian umat Islam sendiri.
Yang lebih menggelikan, ketika MUI memfatwa sesat, presiden ikut-ikutan. Ini artinya bahwa fenomena politisasi isu syariat menjadi amat riskan. ”Islam yang sudah lahir sekian ribu tahun lalu, tiba-tiba ditejemahkan pemda yang tidak paham Islam” kritiknya. Lahirnya Hizbut Tahrir, Jamaah Islamiyah dan lainnya turut mengangkat kesadaran palsu publik. Meskipun demikian, bagusnya memang Hizbut Tahrir tidak menggunakan kekerasan.
Meski negara memiliki jaminan kebebasan, namun jutaan penganut aliran kepercayaan yang sudah puluhan tahun tidak bisa mencantumkan identitas kepercayaannya. Sembari mengamini paparan Mukhsin, Anick mengatakan bahwa ada pluralisme setengah hati yang menjadikan konsepsi negara kita belum selesai.
”Kalau anda lihat rekaman di Parung, FPI menggunakan mobil polisi. Juga banyak bupati yang membuat SKB yang melegitimasi kekerasan itu. Bagaimana mungkin seorang bupati mengusir warganya sendiri?” tanya Anick.
Anick mengatakan bahwa orang-orang mengikuti lembaga keagamaan karena ada argumen teologis. ”Kalau memang Musadiq menculik, tangkap saja karena ia menculik. Tapi kalau dia yang ngaku Nabi, ya biarkan saja” pintanya. Kelompok kekerasan juga menggunakan dalih keresahan. Padahal sebenarnya ini karena mereka tidak pede. Ulama tidak mampu lagi melaksanakan tugas dakwahnya, lalu meminta pemerintah untuk memerangi semuanya.
Diskusi ini dihadiri sekitar 400 peserta dan tamu undangan. Bahkan kursi yang disediakan oleh panitia tak tersisa. Bahkan panitia berinisiatif untuk menggelar karpet untuk menampung peserta yang tidak kebagian kursi. Ini menunjukkan antusiasme yang cukup tinggi dari para peserta diskusi.
”Semoga iklim ini dapat dijaga dengan baik” harap Tedi Kholiludin, Direktur Lembaga Studi Sosial dan Agama (eLSA) Semarang.
[]
Komentar
Agama, kepercayaan, sekte atau apapun namanya pada dasarnya perlu dan baik selama bisa menjadi sarana dan memberikan petunjuk bagi manusia dalam memahami ajaran Tuhan tentang kebaikan bagi sesama manusia. Sayangnya sejarah manusia sudah mewariskan dampak dari konflik agama berupa perasaan saling curiga dan ketakutan akan diserang oleh satu dan lainnya. Hasilnya hingga sekarang konflik yang mnggandeng isu agama masih sering terjadi, karena isu agama sangat mudah mendapatkan simpati dan dukungan atas nama solidaritas atau apapun namanya. Sampai Kapan?
Ketika Presiden “Membuntut” adakalanya ia ingin menunjukkan bahwa ia peduli sekaligus patuh terhadap MUI. Kann lumayan, bisa numpang popularitas tanpa harus kampanye. mirip branding-lah dalam dunia bisnis. Selain itu stempel birokrasi memang sekali waktu perlu untuk menambah legitimasi fatwa itu sendiri.
Makanya pahami agama jangan hanya kulitnya, ataupun diperlakukan sebagai tameng untuk menghakimi orang yang tidak sependapat dengan kita
memahami agama hanya sebatas ritual semata menjadikan manusia sebagai pribadi yang sangat sempit dalam memahami pluralisme dan saling menghargai dalam bingkai kebersamaan manusia yang utuh. merasa paling benar banyak dilakukan orang-porang beragama sehingga mereka menjadi pribadi yang sangat sombong dan merasa pemegang kebenaran yang hakiki.fatwa MUI mengenai pemahamn sesat menurut saya sangat tidak relevan, dimana MUI telah menggambil peran kebenaran yang hakiki dati Tuhan sebagai pemegang kebenaran. bagi saya MUI-lah yang sebenarnya sesat dan harus dihapuskan dari muka bumu Indonesia sehingga tercipta pluralisme manusia Indonesia yang terbingkai indah dalam kebersamaan dan keberagaman budaya yang sarat nilai kemanusiaan.
Untuk UMRI, hadits itu bunyinya memang demikian hanya kurang lengkap. tapi makna dari Ahlussunnahwaljamaah itu juga harus dijelaskan, secara harfiyah sesuai pertatabahasa dan atau makna terminologi/Istilahi, karena Ahlusunnahwaljamaah itu bukan sekte, bukan organisasi juga bukan partai. tetapi lebih kepada sikap kecintaan kepada Kitab suci Alquran dan Sunnah Rasul.
Komentar Masuk (15)
(Tampil maks. 5 komentar terakhir, descending)