Kekerasan Itu Mode Temporer - JIL Edisi Indonesia
Halaman Muka
Up

 

Wawancara
06/01/2002

Syafi’i Anwar: Kekerasan Itu Mode Temporer

Oleh Redaksi

Masyarakat luas masih banyak yang senang kepada tindakan yang sifatnya moderat dan inklusif. Ada resistensi besar dari masyarakat terhadap kelompok agama yang memakai jalur kekerasan.

Demikian analisis Syafi’i Anwar, kandidat doktor di Melbourne University yang mengambil tema Taksonomi Politik Kelompok Modernis dalam disertasinya. Mantan Pemred Majalah Ummat (almarhum) yang juga pernah aktif di Majalah Panjimas dan Jurnal Ulumul Quran ini memprediksi cepat atau lambat mereka akan runtuh dengan sendirinya bila memakai kekerasan. Berikut petikan perbincangannya dengan Ulil Abshar-Abdalla dari Kajian Islam Utan Kayu:

Bagaimana peta gerakan Islam secara umum di Indonesia dewasa ini?

Berdasarkan riset lapangan, terutama yang berkaitan dengan disertasi saya, saya memfokuskan pada kalangan modernis sebagai kategori sosial, bukan dalam hal pemikiran. Saya melihat beberapa varian yang cukup menarik di kalangan modernis itu sendiri yang saya bagi perilaku politiknya sekitar empat.

Apa saja itu?

Pertama, varian pragmatis. Pragmatis dalam artian mereka non-puritan, non-asketik, kemudian juga lebih kepada (unsoft term) di dalam langkah-langkah politiknya dan tidak terlalu mementingkan kepentingan konstituennya. Kedua, kelompok akomodatif. Artinya memperhitungkan kepentingan konstituen, tapi juga dia bisa melakukan akomodasi terhadap negara, Ketiga, kelompok yang disebut idealis-kritis. Mereka sangat concern dalam pengembangan civil society dan cukup kritis terhadap sepak terjang negara. Yang terakhir, kelompok yang disebut radikal-strukturalis. Dalam hal ini, terminologi Barat mungkin menyebutnya fundamentalis. Mereka sangat concern menegakkan Islam kaffah, syariat Islam dan sejenisnya.

Kita fokus pada gerakan yang terakhir, yaitu radikal-strukturalis. Apa kira-kira pikiran dan agenda politik mereka?

Data-data penelitian lapangan saya, melalui serangkaian wawancara, mengatakan bahwa akar-akar sosial-keagamaan kelompok radikal-skripturalis kebanyakan berasal dari kalangan modernis.

Modernis di sini konkritnya siapa? Kalangan kota, kalangan urban?

Ada yang Muhammadiyah, kemudian ada juga yang menyepi di HMI dan sebagainya. Ada juga yang mungkin di luar itu. Saya lihat mereka ada dari unsur habaib, meski secara logika politik maupun juga pandangan-pandangan keagamaannya sebenarnya lebih condong kepada perilaku modernis. Itu yang saya amati. Karena dalam pengamatan saya, meskipun namanya, taruhlah ahlusunah waljamaah, praktik-praktik ritual cenderung modernis.

Apa agenda politik mereka yang paling menonjol?

Terus terang, saya belum tahu persis agenda politiknya seperti apa. Tapi saya lebih melihat ini sebagai suatu proses alienasi dan juga faktor psikologis mungkin dari deprivasi sosial, dan sebagainya. Kemudian juga faktor-faktor yang sifatnya ekonomis, dan sebagainya. Itu yang saya amati. Tapi agenda mereka yang paling pokok adalah implementasi syariat Islam. Hanya masalahnya bagaimana pengertian syariat Islam menurut mereka itu belum jelas. Siapa yang menginterpretasikan? Modelnya seperti apa? Apakah seperti Taliban yang ternyata juga gagal? Ini juga yang harus dipikirkan. Hasil Penelitian Pusat Pengkajian Islam dan Masyarakat (PPIM) menunjukkan mayoritas masyarakat kita ini memahami syariat Islam sebagai sebuah nilai (value), bukan sebagai hukum (law).

Apa alasan yang menimbulkan bentuk atau warna-warna Islam?

Saya kira itu tidak bisa lepas dari dinamika persoalan. Saya menggunakan terminologi yang agak strukturalis: tidak bisa terlepas dari persoalan ekonomi politik. Maksud saya adalah bahwa ketika terjadi negara tanpa hukum (lawless society), kemudian ekonomi tidak karuan, orang lantas mencari agama sebagai pelarian dari persoalan ini. Termasuk faktor perasaan teralienasi dan juga deprivasi sosial yang akut. Saya merasa, oleh orang-orang seperti ini agama kemudian menjadi tempat yang paling aman dan paling menjanjikan ketika melakukan sebuah reinterpretasi terhadap kegagalan yang dilakukan ini.

Jadi serbuan budaya modern memicu mereka kembali kepada ajaran lama?

Saya setuju dengan Luthfi Assyaukanie yang memakai kerangka Karen Armstrong dalam melihat hal ini. Radikalisme itu adalah anak kandung langsung dari modernitas. Sebagai anak kandung dari modernitas, ia merupakan respon langsung dari keadaan modernitas yang oleh orang-orang radikal ini kemudian dianggap sebagai sebuah keadaan yang bertolak belakang dengan kondisi keimanan yang dianggapnya sebagai anti-tuhan, sebagai gerakan yang terlalu mendunia. Kemudian muncul self defense mechanism, ada mekanisme pertahanan dari diri sendiri untuk menjaga keimanan mereka dari kondisi sosial yang begitu. Itu kan semacam resistensi terhadap modernitas itu sendiri, karena modernitas dalam pandangan mereka, sepanjang yang saya amati dan saya wawancara, modernitas itu sangat destruktif. Mereka menyebut efek dari modernitas sebagai jahiliyah modern. Itu adalah pandangan-pandangan praksis mereka sebenarnya. Tetapi saya sangat setuju sekali bahwa modernitas sendiri juga memang melahirkan efek-efek yang negatif. Masalahnya adalah bagaimana merespon yang negatif itu, apakah dengan berpikir secara jernih dan berpikir ulang. Atau kalau perlu kita melakukan sebuah dekonstruksi terhadap modernitas itu sendiri tanpa harus menggunakan klaim-klaim kebenaran agama yang kemudian ditafsirkan secara radikal.

Ini tampaknya ada semacam kaitan antara gerakan radikal agama, juga Islam di dalamnya, dengan penggunaan kekerasaan. Kenapa itu terjadi?

Saya termasuk orang yang menghargai pendapat kalangan seekstrim manapun dan pandangan sekonvensional apapun sepanjang tidak memakai kekerasan. Doktrin keagamaan yang dianut oleh sebagian besar kita adalah menyoal penggunaan fisik dalam dakwah. Tuhan berfirman: (ud’u ila sabili rabbika bi al-hikmati wa al-mauidhatil hasanah … wajadilhum billati hiya ahsan). Saya kira kita semua ingin islah. Dan menurut saya, kalau kita menggunakan kekerasasan, kita justru melakukan distorsi terhadap ajaran Islam itu sendiri. akibatnya imej kita menjadi buruk. Saya kira soal penggunaan kekerasan ini karena aparat sipil di Indonesia, polisi, dan tentara, tidak bisa menegakkan hukum sehingga kelompok ini makin merasa bebas menggunakan kekerasan.

Menurut Anda, kecenderungan satu-dua tahun mendatang apakah kelompok ini makin tertampung dalam frame work demokrasi yang sudah ada di sini?

Saya agak ragu seperti yang saya katakan soal lawless society tadi. Lawless society itu berat sekali, karena menurut saya kalau terjadi masyarakat tanpa hukum itu memicu misalnya tindakan sweeping. Itu bukan hanya bertentangan dengan agama, tetapi bertentangan dengan rule of law. Dari pemerintah saya kira tidak tegas. Tetapi yang aneh adalah bahwa di sini tindakan itu, secara logika maupun secara akal sehat, bisa dibenarkan. Itu yang menjadi pertanyaan besar bagi saya.

Sekarang ini ada satu berita yang berkembang bahwa kelompok Lasykar Jihad di Ambon dan Poso, misalnya, menggunakan kekerasan untuk melawan orang-orang Kristen. Dari pihak Kristennya juga melakukan hal yang sama.

Ini sedihnya. Saya kita mengalami set-back yang luar biasa di dalam hubungan antar-agama. Memang perlu dicari, diusut, dan diinvestigasi secara tuntas, kenapa sekarang hubungan antar agama dan toleransi antar agama mengalami suatu kemunduran yang luar biasa sekali. Saya barusan berdialog dengan seorang kawan yang Katolik dan juga Cina; mereka menunjukkan concern yang sama. Kita bahkan kalau di luar negeri juga malu dengan perkembangan ini. Di Australia misalnya, image Indonesia itu jelek sekali dengan keadaan seperti ini.

Pertanyaan yang mungkin penting juga adalah bagaimana sikap yang baik untuk menghadapi kelompok radikal dalam agama ini, baik dari pihak pemerintah sendiri maupun pihak masyarakat?

Pertama, hukum harus ditegakkan dengan jalan apapun. Jangan sampai terjadi lawless society. Kedua, perbaikan tingkat ekonomi itu berpengaruh sekali, karena sepanjang pengetahuan saya faktor itu sangat menentukan penelitian saya. Karena di sini radikalisasi terhadap penafsiran dan radikalisasi terhadap teks dan juga aksi, itu bisa lepas dari kepentingan ekonomi politik. Ketiga, faktor pendidikan. Saya kira kita perlu pergaulan sosial. Tetapi saya percaya kalau mereka, kawan-kawan yang radikal itu, suatu saat mengalami suatu pencerahan kembali, mereka juga bisa dialog. Saya percaya ini karena saya sudah melakukan sekian banyak wawancara dan mereka juga dalam pengakuannya juga ada kesan bahwa belum tentu kita menempuh jalan yang terus menerus radikal. Jadi, radikal itu kadang-kadang saya lihat juga temporal, apalagi dengan kekalahan Taliban seperti sekarang ini; tidak ada yang bisa dijadikan model lagi.

Jadi Anda melihat kehancuran Taliban di Afgan itu membuat teman-teman yang radikal ini kehilangan contoh, begitu?

Bukan kehilangan contoh, tapi ternyata terbukti bahwa cara-cara atau model seperti itu tidak bisa dipertanggungjawabkan secara apapun dan juga tidak mengajarkan suatu imej yang baik tentang Islam.

Kalau Anda melihat kecenderungan sampai pemilu 2004, bagaimana wajah dari kelompok radikal ini. Apakah mereka makin radikal lagi atau akan mengalami moderasi, makin ke tengah dan bisa menerima, bergaul dengan orang lain?

Ada dua kemungkinan. Tadi saya tetap bertahan pada cases; sepanjang terjadi lawless society kelompok itu akan semakin menguat. Karena itu perlu penegakan hukum yang tegas di dalam implementasinya. Yang kedua, tadi ekonomi tetap menjadi sumber selama tidak terjadi perubahan yang cukup signifikan di dalam ekonomi. Kelompok itu juga akan menguat. Tetapi kalau terjadi penegakan hukum ini saya kira akan kurang.

Soal perbaikan mutu kehidupan dan segala macam itu kan jangka panjang, sementara kita sekarang berhadapan dengan situasi yang mendesak yaitu bagaimana menciptakan kembali suasana yang kira-kira damai supaya kita bisa mengkonsolidasikan demokrasi. Kalau ada orang yang melakukan kekerasan semacam itu kan malah mengganggu. Bagaimana mengatasi keadaan yang mendesak semacam itu?

Saya tetap percaya bahwa mereka bisa dialog. Dan saya sudah melakukan banyak wawancara dan juga, termasuk dengan kalangan mereka. Jadi, saya melihat bahwa kekerasan ini saya kira mode yang temporer. Selama ini yang terjadi jelas kan tidak mendapat simpati dari masyarakat luas kecuali beberapa orang yang tentu saja jumlahnya sangat terbatas.[]

06/01/2002 | Wawancara | #

Komentar

Komentar Masuk (0)

(Tampil maks. 5 komentar terakhir, descending)

comments powered by Disqus


Arsip Jaringan Islam Liberal ini dipersembahkan oleh Ahmad Abdul Haq