Merdeka dalam Beragama
Oleh Novriantoni
Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), kata “merdeka” mengandung tiga makna. Pertama, bebas dari (penghambaan, penjajahan, dsb) atau berdiri sendiri. Kedua, tidak terkena atau lepas dari tuntutan. Ketiga, tidak terikat, tidak bergantung kepada orang atau pihak tertentu, atau leluasa.
Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), kata “merdeka” mengandung tiga makna. Pertama, bebas dari (penghambaan, penjajahan, dsb) atau berdiri sendiri. Kedua, tidak terkena atau lepas dari tuntutan. Ketiga, tidak terikat, tidak bergantung kepada orang atau pihak tertentu, atau leluasa.
Sementara kata “beragama” berasal dari kata “agama” yang berarti “ajaran; sistem yang mengatur tata keimanan (kepercayaan) dan peribadatan kepada Tuhan Yang Mahakuasa serta tata kaidah yang berhubungan dengan pergaulan manusia dan manusia serta lingkungannya”.
Kata “beragama” sendiri mengandung tiga makna. Pertama, menganut (memeluk) agama. Kedua, beribadat; taat kepada agama; baik hidupnya (menurut agama). Ketiga, sangat memuja-muja; gemar sekali pada; mementingkan (misalnya beragama pada harta benda).
Dari beberapa pengertian di atas, kesan sekelebat yang muncul adalah ketidakmungkinan menghimpun kata merdeka dengan kata beragama. Menghimpun keduanya seakan-akan memadukan dua istilah yang saling bertolak-belakang, contradictio interminis. Keduanya bagai minyak dengan air.
Bagaimana mungkin seorang penganut agama dapat merdeka dalam beragama, sebab merdeka mengandaikan bebas dari, sementara beragama menyangkut ketaatan pada (aturan-aturan agama).
Sedari awal, seorang penganut agama memang sudah diandaikan tidak bebas atau lepas dari aturan-aturan agama. Standar kesalehan beragama di banyak negara “religius”, biasanya diukur dari seberapa taat masyarakatnya dalam menjalankan aturan-aturan atau tuntunan agama. Dalam makna itu, merdeka dalam beragama berarti keluar dari standar kesalehan beragama yang formal.
Tapi cobalah gunakan makna ketiga dari merdeka, yaitu tidak terikat, tidak bergantung kepada orang atau pihak tertentu dalam beragama. Makna itulah yang dimaksudkan dengan merdeka dalam beragama di sini.
Orang yang merdeka dalam beragama adalah orang yang mampu melepaskan diri dari ketergantungan kepada orang atau pihak tertentu dalam memahami dan menjalankan agama yang ia anut. Merdeka juga berarti bebas dari pola keberagamaan yang dogmatis; yang sekadar mengikuti saja suatu ajaran tanpa sikap kritis.
Keberagamaan yang merdeka adalah bentuk keberagamaan pasca-dogmatisme; pola keberagamaan yang kritis dalam melihat pelbagai persoalan agama, melampaui dogmatismenya yang akut. Tingkat otonomi individu mereka begitu tinggi, sehingga mereka dapat bebas dari pelbagai dogma yang tak jarang bagian dari konstruksi umat manusia jua (entah teolog, agamawan, atau ulama).
Dengan meminjam istilah fikih, mereka yang merdeka dalam beragama bukan lagi mereka-mereka yang mukrah atau terpaksa dari luar kehendak pribadinya. Dalam istilah tasawwuf, mereka adalah orang-orang yang telah sampai pada maqam takhallî atau mampu lepas dari ketaatan dan ketergantungan kepada selain Allah, betapapun banyak orang yang merasa sedang berbicara atas nama Allah.
Contoh merdeka dalam beragama dapat diambilkan dari cara penyikapan pada fatwa yang dikeluarkan orang atau suatu institusi, baik yang diakui kredibilitas keilmuannya atau tidak atau kurang diakui. Lazimnya, ketika sebuah fatwa sampai kepada individu-individu, maka tiap individu bebas untuk menilai argumen dan implikasinya baik pada diri mereka pribadi atau bagi masyarakat.
Ambillah fatwa larangan doa antaragama sebagai misal. Bagi mereka yang merasa awam dan takut akidahnya akan ternoda, sudah sewajarnya mereka manut fatwa. Tapi bagi yang menganggap doa bersama tak akan secuil pun mengurangi keimanan pribadinya, bahkan merasa akan menambah bobot persahabatan antaragama, mereka berhak untuk merdeka dari dogma itu.
Pada akhirnya, orang yang merdeka dalam beragama adalah mereka-mereka yang tidak melulu bersandar pada fatwa-fatwa yang tidak sesuai dengan pertimbangan nuraninya. Saya kira, meminta fatwa pada nurani masing-masing ketika terjadi gejolak dalam fatwa yang formal itulah yang sudah pernah ditekankan Nabi Muhammad sendiri dalam sabdanya: “Istaftî qalbak!” atau mintalah petunjuk hati kecilmu! [Novriantoni]
Komentar
Merdeka seperti yang sdr maksudkan sangatlah berlebihan. Memahami suatu ajaran agama hendaklah menggunakan literatur pengkajian yang relevan.
Secara harfiah merdeka artinya bebas dari segala tuntutan,tekanan dan atau paksaan. dalam beragama terdapat ajaran, kewajiban dan hak bagi pemeluknya, dengan menjalankan perintah,kewajiban,serta ajaran agama tersebut, maka ia disebut umat beragama.
Sebagai negara yang berideologi pancasila,dimana nilai2 ketuhanan yang maha esa bagian integralnya,maka sudah menjadi kewajiban negara untuk berperan memffasilitasi dan mengatur agar pelaksanaan beragama dapat dilaksanakan.dalam konsep ini negara tidak memaksa,hanya mengatur.seperti juga halnya pengertian hak menguasai oleh negara dalam UUP Agraria.
Jikalau bebas beragama seperti yang sdr maksudkan, maka sikap bebas tersebut sudah lepas dari konsep umat beragama. dan mengarah pada paham sekuler-liberalisme.
Anda harus ingat bahwa taatnya masyarakat pada hukum negara ini tidak terlepas dari besarnya peran agama dalam pembentukan diri. misalnya :anda mungkin akan berfikir 3x ketika akan membunuh, bukan karena anda takut konsekuensi hukum, tetapi lebih condong dipengaruhi larangan dan hukuman dari Allah.
-----
to Chandra
perbedaan pendapat di INDONESIA ADALAH YANG SANGAT WAJAR, tetapi perbedaan yang dapat me3ngurangi iman hal yang tidak wajar. jika kita mau memperhatikan Agama non ISLAM mencoba mengadu domba atau menyelewengkan ajaran ISLAM itu banyak terjadi maka perbedaan yangt dapat menyesatkan aqidah bukan ditentukan oleh seseorang/ Pengusa/ atau siapa pun kecuali yang bertentangan dengan SUNNAH RASUL N ALQUR’AN harus di brantas.
Menurut pendapat saya, kalau kita menganut suatu agama maka kita sudah terjebak dalam doktrin doktrinnya yang dibuat oleh tangan tangan manusia sesuai dengan kepentingan pribadinya. Yang menyumpahin anda juga pasti bukan orang Kristen tapi boleh saya katakan Kristen KTP doang. Karena kalau orang Kristen yang betul Kristen tindakan dan perkataannya pasti tidak seperti yang kamu katakan itu (banyak sumpah serapahnya), tetapi mirip mirip dengan orang orang JIL lah. Hukum cambuk, penggal tangan dll juga banyak sekali didalam kitab suci (Alkitab) di situ dikatakan hukum Taurat coba baca di bagian Perjanjian lama dikitab Immamat, kalau di Islam dibilangnya Taurat.
Dan ini semuanya hanyalah sejarah. Dalam Islam Allah mengatakan bahwa Allah adalah Yang maha pengasih lagi maha penyayang (QS 1:3) nah kalau anda terapkan dalam hidup anda maka hidup akan terasa ringan, aman dan tentram karena tidak ada musuh sama sekali. Dalam Kristus anda akan juga menjumpai kata kata yang menyejukan hati, coba anda buka alkitabnya di perjanjian baru kitab injil Matius 22:36 “Guru, hukum manakah yang terutama dalam hukum Taurat?” 22:37 Jawab Yesus kepadanya: “Kasihilah Tuhan, Allahmu, dengan segenap hatimu dan dengan segenap jiwamu dan dengan segenap akal budimu.22:38 Itulah hukum yang terutama dan yang pertama.22:39 Dan hukum yang kedua, yang sama dengan itu, ialah: Kasihilah sesamamu manusia seperti dirimu sendiri. 22:40 Pada kedua hukum inilah tergantung seluruh hukum Taurat dan kitab para nabi.” Ingat ya, orang yang mengatakan dirinya Kristen belum tentu tentu dia adalah pengikut Kristus, anda bisa menilai dari buah buahnya yaitu perbuatan dan perkataannya.
Bagi pemeluk agama Islam (muslim model JIL) dan pemeluk agama Kristen (pengikut Kristus beneran) pasti tidak pernah berkelahi alias saling bunuh, tapi hanya Islam KTP dan Kristen KTP yang selalu bikin kacau, jangan jangan mereka belom membaca Al Qur’an dan Alkitabnya tapi omongnya lebih pintar dari pada yang sudah membaca Al Qur’an dan Kitab sucinya. Kalau anda tidak percaya, cobalah sekali kali tanyakan kepada mereka yang menghina anda apakah sudah membaca buku panduannya, biasanya mereka jawab “itu sih tidak perlu di baca, semua orang juga tau apa isinya” apa anda yakin itu betul? Apakah anda tau kalau orang Islam dan Kristen itu Allahnya adalah sama? Yaitu Allahnya Ibrahim/Abraham beserta keturunannya.
Dan orang Kristen juga disebut muslim lihat QS 3:52 Maka tatkala Isa mengetahui keingkaran mereka (Bani Israel) berkatalah dia: “Siapakah yang akan menjadi penolong-penolongku untuk (menegakkan agama) Allah?” Para hawariyyin (sahabat-sahabat setia) menjawab: “Kami lah penolong-penolong (agama) Allah. Kami beriman kepada Allah; dan saksikanlah bahwa sesungguhnya kami adalah orang-orang yang berserah diri. dan QS 3: 64 Katakanlah: “Hai Ahli Kitab, marilah (berpegang) kepada suatu kalimat (ketetapan) yang tidak ada perselisihan antara kami dan kamu, bahwa tidak kita sembah kecuali Allah dan tidak kita persekutukan Dia dengan sesuatu pun dan tidak (pula) sebagian kita menjadikan sebagian yang lain sebagai tuhan selain Allah. Jika mereka berpaling maka katakanlah kepada mereka: “Saksikanlah, bahwa kami adalah muslim (orang-orang yang berserah diri kepada Allah)”. QS 2:132 Dan Ibrahim telah mewasiatkan ucapan itu kepada anak-anaknya, demikian pula Yakub. (Ibrahim berkata): “Hai anak-anakku! Sesungguhnya Allah telah memilih agama ini bagimu, maka janganlah kamu mati kecuali dalam memeluk agama Islam”. QS 2:139 Katakanlah: “Apakah kamu memperdebatkan dengan kami tentang Allah, padahal Dia adalah Tuhan kami dan Tuhan kamu; bagi kami amalan kami, bagi kamu amalan kamu dan hanya kepada-Nya kami mengikhlaskan hati,,
Jadi bagaimana mungkin antar sesama muslim (Islam-Kristen) yang benar bisa berkelahi? Saya kira hanya Islam dan Kristen yang berpredikat KTP lah yang kelihatan sekarang ini sedang berkelahi dan memperebutkan kedudukan dan ketenaran masing masing.
Itulah yg saya rasakan selama hidup di negara Indonesia ini. Tidak hanya yg menganut agama Islam saja tetapi juga yg menganut agama nasrani pun mengalami hal serupa.
Kalau saya boleh ngomong jujur jangankan paksaan model hukum syariat islam yg lengkap dgn hukuman cambuk,potong tgn, dan hukum penggal. Saya ketahuan gak pergi ke gereja aja langsung dicap manusia bejat & disumpahin gak janji bisa masuk surga.
Dampaknya sekarang ini saya lihat kenyataannya banyak orang Indonesia yg menjadi Atheis krn mereka melihat di Indonesia agama gagal membawa perdamaian & cintakasih yg selama ini digembar-gemborkan.
Kitab Suci pun sekarang sudah tidak dipercaya sebagai kabar penyelamatan hidup manusia dari dosa yg menyesatkan melainkan dianggap hanya propaganda.
Agama jelas tidak berhak dipakai untuk memaksa siapa pun harus mempercayainya. Karena Allah juga tidak memaksa kita sebagai umat ciptaanya harus percaya pada-Nya.
Sampai kapan kita menjalani hidup beragama dgn merasa terpaksa terus-menerus ? Apalagi kalau itu dgn alasan kewajiban ? Apa enak hidup seperti ini terus ?
Apa gunanya kita punya agama tapi kalau dipakai untuk menjauhi sesama kita hanya krn beda aliran saja ?
Saya lebih baik milih gak percaya agama & Allah tapi gak pernah jahat ama org laen, daripada saya rajin ibadah tapi gak mau bergaul ama yg beragama laen..
Saya prihatin dengan semua tanggapan di sini. Memang situs ini benar -benar kelewatan.... barangkali di sini nanti akan lahir pemikiran - pemikiran liberal… yah, semoga anda semua diberi hidayah deh… nanti kalau kita semua sudah mati, anda - anda ini tidak terkejut dengan Teknologi Allah Yang Maha Lembut.
buat redaksi: Saya nggak yakin kok pendapat saya ini akan dimuat. Saya cuma menganjurkan anda untuk berpikir… apakah anda yakin sekali nanti kalo mati masuk surga karena akal pikiran anda? buat Ulil, moga2 anda segera sadar...amin.
Komentar Masuk (14)
(Tampil maks. 5 komentar terakhir, descending)