Modernisasi Perkukuh Sekularisasi - Komentar - JIL Edisi Indonesia
Halaman Muka
Up

 

Diskusi
08/04/2007

Modernisasi Perkukuh Sekularisasi

Oleh Novriantoni

Panggabean juga mengingatkan bahwa pengalaman Pakistan dan Sudan justru menunjukkan potensi dan kecenderungan disintegrasi yang salah satu akarnya berasal dari kontroversi penerapan syariah. Karena itu, peran negara dalam menjamin kemajemukan multukultural dan toleransi sangat diperlukan.

08/04/2007 22:31 #

« Kembali ke Artikel

Komentar

Komentar Masuk (2)

(Tampil semua komentar, ascending. 20 komentar per halaman)

Halaman 1 dari 1 halaman

Inil hukmu Ilallah(a) Menerapkan hukum itu hanya milik Allah (QS. Al-An’am [6]:7)

Sekuler tentu bukanlah hukum ALLAH. Ia berasal dari pemisahan kehidupan Agama dari keduniaan, Di barat sendiri, sekuler malah mulai tdk disenangi. Di Belanda, pd tahun 1800-an, pengikut tetap Gereja adalah 90% rakyat, namun sekarang, rakyat lbih memilih berjemur di pantai daripada sekedar misa di Gereja.

Pemisahan agama dari kehidupan adalah melanggar Quran dan hadis untuk senantiasa menggunakan hukum Allah dalam setiap aspek kehidupan.

Ingat, memengnya teman-teman JIL ini akhirnya bakal kemana? Kepada Allah kan?

#1. Dikirim oleh Ridwan Ar-Liwa  pada  15/02   03:02 AM

Bung Ridwan Ar-Liwa Yth :

Yang saya tahu dan pahami sekuler itu adalah bahwa pemerintah dan agama harus terpisah dan tidak saling mencampuri urusan masing-masing. Pernyataan anda bahwa sekuler di barat tidak diminati, saya pikir itu kurang tepat dan tidak benar, malah justru sebaliknya Negara sekuler yang ada sekarang ini (yang kebanyakan ada di Eropah dan Amerika) bukanlah ada dengan begitu saja.Mereka telah belajar dari pengalaman sejarah masa lalu bagaimana agama u menjadi satu dengan pemerintahan dan saling mencampuri satu dengan yang lain (interfere),lalu mereka melakukan reformasi dan sekarang ini mereka menjadi negara yang lebih maju,modern,berbudaya dan beradab.  Saya belum punya referensi sebuah negara yang telah berhasil,maju,modern,berbudaya dan beradab karena menerapkan prinsip negara non sekuler (negara agama)??!! Jika anda punya beritahukan saya!!

Jika dilihat terminologi sekuler yang saya pahami, maka contoh di Belanda yang anda sampaikan justru memperlihatkan melihat bahwa negara sekuler seperti Belanda telah memberi dan menghargai hak dan kebebasan kepada warga negaranya untuk bisa bisa lakukan apa saja sesuai dengan pilihan mereka dan perlu dicatat hak mereka dilindungi oleh undang-undang dan sudah pasti jika apa ynag mereka pilih itu melanggar ketertiban dan hukum sudah lah pasti akan ditindak sesuai hukum yang ada . Demikian juga memilih berjemur dipantai dari pada sekedar misa kerja itu merupakan salah satu hak pilih mereka, selama mereka tidak melanggar hukum dan ketertiban, itu adalah boleh-boleh saja.

Oke .....katakanlah sekarang ini di Belanda hanya 10 % orang yang mengikuti misa atau kegereja, namun sampai saat ini saya belum pernah mendengar salah satu dari mereka-mereka itu setelah mengikuti misa, lalu keluar dari gereja melakukan kegiatan bom bunuh diri untuk membunuh orang lain yang tak seiman dengannya!!

Dan bukan dalam Islam saja yang menekankan umatnya untuk menggunakan hukum Tuhan dalam kehidupannya,agama lain juga melakukan yang hal yang sama. Dan saya yakin Hukum Tuhan setiap agama pastilah sama yaitu mengasihi Tuhan dan mengasihi sesama manusia!!Adalah tidak mungkin kita mengasihi Tuhan,tapi kita saling membunuh satu dengan yang lainnya. Dan menjadi tidak mungkin jika kita membunuh sesama karena kita mengasihi Tuhan dan mengklaim tindakan tersebut sebagai HALAL adanya.

Jika rekan-rekan di JIL ke Allah,anda sendiri kemana??!!
-----

#2. Dikirim oleh Taqiyya  pada  18/02   10:02 PM
Halaman 1 dari 1 halaman

comments powered by Disqus


Arsip Jaringan Islam Liberal ini dipersembahkan oleh Ahmad Abdul Haq