Arsip Helpdesk Akuntansi dan Pelaporan Keuangan Bulan Mei 2011 (3)
Daftar Isi
23 Mei
(1981) SERTIFIKASI GURU AGAMA KAB. CIAMIS PERIODE JAN-MARET 2011 ADA BEBERAPA ORANG YANG BELUM CAIR
Dari:
Vindhie (KPPN Tasikmalaya)
Pertanyaan:
Kenapa Pencairan Sertifikasi Guru Agama yang masuk di DEPAG Kab. Ciamis untuk periode Januari – Maret 20011 ada beberapa orang yang belum cair sampai saat pesan ini ditulis? kenapa hanya beberapa orang tidak serempak? yang akhirnya menjadi kesenjangan dan menjadi pertanyaan besar! ada apakah sebetulnya antara pihak KPPN dengan Bank terkait?! mohon penjelasannya! sekian dan terimakasih. sesuai slogan Web ini “STOP KORUPSI” yesss…!
Jawaban:
-Pencairan sertifikasi guru oleh KPPN dilaksanakan berdasarkan SPM yang diajukan oleh KPA Depag Kab.Ciamis, kenapa ada beberapa orang yang belum cair ?, silahkan tanyakan langsung kepada KPA ybs.
Prinsipnya KPPN akan membayar sertifikasi guru agama apabila SPM yang diajukan sudah lengkap dan benar serta alokasi dana untuk membayar sertifikasi tersebut masih tersedia.
(1982) cuti tahunan
Dari:
eli fitriani (stasiun geofisika banda aceh)
Pertanyaan:
saya bendahara pengeluaran distasiun geofisika banda aceh,apa saya bisa mengajukan cuti tahunan?
Jawaban:
Bisa.
setiap PNS berhak atas cuti tahunan. Dalam hal seorang bendahara akan mengajukan cuti maka harus melakukan serah terima pekerjaan kepada pejabat pengganti yang ditunjuk KPA sampai dengan yang bersangkutan melaksanakan tugas kembali.
(1985) stasiun geofisika banda aceh
Dari:
eli fitriani (stasiun geofisika banda aceh)
Pertanyaan:
saya bendahara pengeluaran distasiun geofisika banda aceh,apa saya bisa mengajukan cuti tahunan?
Jawaban:
Bisa.
setiap PNS berhak atas cuti tahunan. Dalam hal seorang bendahara akan mengajukan cuti maka harus melakukan serah terima pekerjaan kepada pejabat pengganti yang ditunjuk KPA sampai dengan yang bersangkutan melaksanakan tugas kembali.
24 Mei
(1986) Pendidikan PPAKP
Dari:
Bagoes (Kementerian Kesehatan/Jl. HR. Rasuna Said)
Pertanyaan:
Mohon informasi mengenai penyelenggaran diklat PPAKP, kapan akan diselenggarakan kembali untuk tahun 2011 dan bagaimana cara pendaftaran untuk mengikuti pelatihan tersebut, terima kasih
Jawaban:
PPAKP untuk angkatan I direncanakan pada bulan juli, pemberitahuan pelaksanaan aka dipublikasikan melalui website www.perbendaharaan.go.id. Tata cara pendaftaran diusulkan dari Satkernya dan disampaikan ke KPPN setempat dan ke Kementerian Lembaga masing-masing.
(1987) Penjelasan Per-22/2011 pasal 4 ayat 2
Dari:
franata (KPP Pratama Barabai)
Pertanyaan:
mohon penjelasan PMK.49/PMK.02/2011 pasal 2 angka 3 huruf w mengenai “pergeseran antarkomponen dalam satu Keluaran sepanjang tidak menambah jenis honorarium baru dan besaran honorarium yang sudah ada” karena di DIPA kami terdapat dana Honor Tim Rekonsiliasi/Koordianasi Pajak menggunakan AKun 521115 seharusnya akun 521213 apakah kami dapat melakukan revisi pada POK?
Jawaban:
Untuk dapat memunculkan atau menambah besaran honorarium pada akun 521213 terlebih dahulu harus mendapatkan persetujuan dari Ditjen Anggaran (DJA)
(1988) KPP Pratama Barabai
Dari:
franata (KPP Pratama Barabai)
Pertanyaan:
mohon penjelasan PMK.49/PMK.02/2011 pasal 2 angka 3 huruf w mengenai “pergeseran antarkomponen dalam satu Keluaran sepanjang tidak menambah jenis honorarium baru dan besaran honorarium yang sudah ada” karena di DIPA kami terdapat dana Honor Tim Rekonsiliasi/Koordianasi Pajak menggunakan AKun 521115 seharusnya akun 521213 apakah kami dapat melakukan revisi pada POK?
Jawaban:
Untuk dapat memunculkan atau menambah besaran honorarium pada akun 521213 terlebih dahulu harus mendapatkan persetujuan dari Ditjen Anggaran (DJA)
(1989) revisi akun 521115 ke 521213
Dari:
franata (KPP Pratama Barabai)
Pertanyaan:
mohon penjelasan PMK.49/PMK.02/2011 pasal 2 angka 3 huruf w mengenai “pergeseran antarkomponen dalam satu Keluaran sepanjang tidak menambah jenis honorarium baru dan besaran honorarium yang sudah ada” karena di DIPA kami terdapat dana Honor Tim Rekonsiliasi/Koordianasi Pajak menggunakan AKun 521115 seharusnya akun 521213 apakah kami dapat melakukan revisi pada POK?
Jawaban:
Untuk dapat memunculkan atau menambah besaran honorarium pada akun 521213 terlebih dahulu harus mendapatkan persetujuan dari Ditjen Anggaran (DJA)
(1990) MINTA SE-89/A/2003
Dari:
Ibu Jubainah (JL.S PARMAN NO.16)
Pertanyaan:
selamat pagi……. kami dari Polda Kalsel mau menanyakan tentang Surat Edaran No 89/A/2003 tentang tunjangan bintara pembina kamtibmas dan tunjangan keperluan khusus kewanitaab bagi anggota polisa wanita. kami dapat surat yang dimaksud dari Kementerian Keuangan Republik Indonesia direktorat jenderal perbebdaharaan….dimohon surat yang dimaksud dapat dikirimkan melalui email….terima kasih…
Jawaban:
Dalam referensi kami belum ada SE ini, Selanjutnya Saudara dapat berkoordinasi dengan Ditjn Anggaran Kementerian Keuangan (DJA) karena masih produk Ditjen Anggaran tahun 2003.
(1991) Jasa Konsultan
Dari:
Agung Priyanto (Pusat Pengelolaan Ekoregion Kalimantan)
Pertanyaan:
1. Kami menganggarkan Jasa Konsultan untuk penyusunan buletin, sebagai bukti pertanggung jawabannya apakah cukup menggunakan Surat Perjanjian Kontrak atau harus juga melengkapi dengan bukti2 seperti tiket, kuitansi dll? 2. Berapa batas maksimal untuk jasa konsultan kita bisa menunjuk langsung penyedia jasa? Terima kasih Agung p
Jawaban:
1. Bukti pertanggungjawaban sesuai Perdirjen No. PER-66/PB/2007 adalah hanya ringkasan kontrak
2. Pengaturan mengenai batas maksimal penunjukan langsung penyedia jasa konsultan diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2010.
(1996) Jalan Urip Sumoharjo Km.4 Makassar
Dari:
Mustamin Mustafa (Jalan Urip Sumoharjo Km.4 Makassar)
Pertanyaan:
DI Neraca SAKUN Aset Lancar muncul Kas Lainnya dan Setara Kas sebesar minus di Ekuitas dana lancar muncul Uraian Tidak Ada di COA sebesar minus (pengaruh Hibah) sumber DANA.
Jawaban:
Pertanyaan kurang jelas, transaksinya transaksi apa
(1997) DPPKAD Kota Tomohon/Jln Slanag Kelurahan Kolongan
Dari:
irwin senduk (DPPKAD Kota Tomohon/Jln Slanag Kelurahan Kolongan)
Pertanyaan:
Kapan diadakan Bimtek Penatausahaan Keuangan? mohon infonya…terima kasih.
Jawaban:
Apabila yang dimaksud adalah PPAKP, maka akan diselenggarakan oleh unit tersendiri
(1998) BP DAS Kepri
Dari:
setyorini (BP DAS Kepri)
Pertanyaan:
kapan pelatihan ppakp th 2011 dilaksanakan
Jawaban:
PPAKP Untuk Angkatan I direncanakan pada bulan Juli, pemberitahuan pelaksanaan akan dipublikasikan melalui website www.perbendaharaan.go.id
(1999) Jl. Tjilik Riwut Km. 4,5
Dari:
Moniko (Jl. Tjilik Riwut Km. 4,5)
Pertanyaan:
Pak..apakah dalam mengajukan daftar nominatif perjadin yang akan dilaksanakan komponen biaya fullboard boleh diberikan ke masing-masing peserta workshop/pelatihan sehingga seluruh komponen yang diterima sipeserta adalah transport, uang harian fullboard dan biaya fullboard dan peserta membayarkan biaya fullboard ke pihak hotel, atau KPA yang harus mengadakan kontrak dengan hotel untuk paket fullboard ?
Jawaban:
Dalam pengadaan kegiatan fullboard, maka yang diberikan kepada masing-masing peserta adalah uang perjalanan dinas dan uang harian. Sedangkan penginapan dan uang makan peserta dikontrakkan dengan pihak hotel.
25 Mei
(2000) Informasi Akrual
Dari:
Rohmiati (KPPN Sumedang)
Pertanyaan:
Terkait S-6477/PB/2010 tgl 25 Agustus 2010. Terdapat perbedaaan penggunaan akun yg di debet pada jurnal penyesuaian Pendapatan Diterima Di muka pada Lap Keuangan Semesteran dan Tahunan. LK Semesteran menggunakan akun 311611 (Dana Yang Harus Disediakan Untuk Pembayaran Hutang Jangka Pendek LK Tahunan menggunakan Akun 312211 ( Brang/Jasa Yang Harus Diserahkan) Mengapa dibedakan, bukankah seharusnya yangbenar adalah akun 312211. Terima kasih
Jawaban:
Memang yang benar adalah akun 312211. Pada saat penyusunan LK Semester I tahun 2010 akun 312211 belum ada sehingga akun kontra yang dipakai adalah Dana Yang Harus Disediakan Untuk Pembayaran Hutang Jangka Pendek. Hal ini direvisi pada waktu penyusunan LK Tahunan sesuai S-6477/PB/2010 tgl 25 Agustus 2010 setelah adanya penambahan akun baru yaitu 312211 ( Brang/Jasa Yang Harus Diserahkan)
(2001) penarikan sisa Penerimaan tahun lalu terlampaui
Dari:
sri (Kantah Kota Bdg/jl. Soekarno Hatta No. 586)
Pertanyaan:
untuk sisa penerimaan tahun lalu yang belum di tarik karena telah melampaui apa boleh di tarik tahun ini? n saya mau menanyakan tentang surat edaran No. S-8196/PB/2008 tgl. 1 Desember 2008?
Jawaban:
S-8196/PB/2008 tanggal 1 Desember 2008 merupakan surat Direktur Jenderal Perbendaharaan kepada Sekretaris Utama Badan Pertanahan Nasional RI mengenai Permohonan Kebijakan terhadap Setoran PNBP Setelah Pagu DIPA Terlampaui (fotokopi terlampir).
(2002) sewa kendaraan
Dari:
Hidayat Abdi (Jln. Mayjend T. Hamzah Bendahara 52 Banda Aceh)
Pertanyaan:
Ass….Wb, terimakasih, mohon petunjuk dan shering ilmu atas permasalahan Kegiatan Sewa Kendaraan : 1. Dikena kan Pajak Penghasilan (PPh) pasal berapa ? 2. Berapa Tarifnya ? 2. Apa dikenakan Pajak Pertambahan Nilai (PPn)
Jawaban:
<tbody> </tbody>
Dkenakan Pajak PPh Pasal 23. Tarif agar berkonsultasi dengan KPP setempat |
26 Mei
(2003) PMK-49/2011 ttg Revisi
Dari:
Fassa (Biro Perencanaan dan Keuangan)
Pertanyaan:
Dalam PMK-49 ttg Revisi dalam Pasal 45 mengenai tanda blokir…mohon diberikan contoh terkait Pasal 45 Ayat (2)….”tidak termasuk paket pekerjaan yang sudah jelas peruntukannya….” Terima Kasih
Jawaban:
Berhubung pemberian tanda blokir/bintang adalah kewenangan dari Ditjen Anggaran (DJA), maka sebaiknya permasalahan ini ditanyakan langsung ke Ditjen Anggaran (DJA).
(2004) Uang makan PNS
Dari:
Naning (Itjen Kemenag)
Pertanyaan:
Berdasarkan PMK 110/2010 ttg uang makan PNS pasal 2 ayat (1) uang makan diberikan berdasarkan jumlah kehadiran di kantor pada hari kerja dalam 1 bulan (2) tarif uang makan diberikan sesuai dengan SBU. Pertanyaannya, bisakah Uang makan bagi guru PNS dibayarkan lebih dari 22 hari dlm 1 bulan, sedangkan dalam penjelasan SBU disebutkan bahwa uang makan diberikan maksimal 22 hari dalam 1 bulan? Terimakasih
Jawaban:
1. Berdasarkan Perdirjen terakhir tentang uang makan disebutkan bahwa uang makan diberikan berdasarkan jumlah kehadiran pada hari kerja. Adapun dalam SBU disebutkan 22 hari kerja adalah sebagai acuan dalam menyusun rencana anggaran (RKA K/L). Jadi pada prinsipnya boleh saja seorang PNS memperoleh uang makan lebih dari 22 hari dalam sebulan dengan syarat jumlah kehadiran dalam hari kerja lebih dari 22 hari, KPA menyetujui, dan pagu dananya dalam DIPA mencukupi.
2. Suatu belanja barang boleh melebihi nilai kapitalisasi jika memenuhi salah satu syarat berikut ini, yaitu :
a. barang habis pakai (usia manfaat tidak lebih dari 1 tahun)
b. Pengadaan barang untuk diserahkan kepada pihak lain, seperti pembelian alat olah raga yang akan diserahkan kepada siswa.
(2005) rsud
Dari:
saban (rsud)
Pertanyaan:
tolong krimkan undang-undang terbaru mengenai tunjangan tenaga kesehatan
Jawaban:
Kemungkinan yang bisa terjadi:
Gagal pada perubahan di aplikasi
bendum, pertanyaan serupa dapat
diajukan ke helpdesk Aplikasi
(2006) Kumpulan Tanya Jawaqb
Dari:
Herry Setyawan (Kementerian Perdagangan)
Pertanyaan:
Yth.Tim Helpdesk Perbendaharaan Perkenalkan, saya PNS yang bertugas di Biro Keuangan Kementerian Perdagangan. Saya seringkali membaca tanya jawab di forum Helpdesk ini dan seringkali juga menemukan informasi dan pengetahuan yang terkait erat dengan tugas saya. Singkat kata forum ini sangat membantu dan saya mengucapkan terima kasih untuk tim Helpdesk yang selalu siap membantu menjawab pertanyaan-pertanyaan dari kami. Apakah ada kumpulan tanya jawab yang bisa diunduh misalnya kumpulan tanya jawab bulan April 2011, Maret 2011, dst mundur sampai tahun-tahun sebelumnya? Kalau belum ada saya mengusulkan dibuat menu untuk mengunduh file yang berisi kumpulan tanya jawab. Mungkin bisa di buat secara berkala dalam per bulan. Jadi misalnya kumpulan tanya jawab bulan April 2011 di simpan dalam satu file (mungkin dengan format MS Word atau PDF) Demikian, atas perhatian Saudara/i saya ucapkan terima kasih.
Jawaban:
Terima kasih atas masukannya, saat ini tampilan helpdesk sedang dalam pengembangan, masukan dari Saudara akan kami pertimbangkan
(2007) Kementerian Perdagangan
Dari:
Herry Setyawan (Kementerian Perdagangan)
Pertanyaan:
Yth.Tim Helpdesk Perbendaharaan Perkenalkan, saya PNS yang bertugas di Biro Keuangan Kementerian Perdagangan. Saya seringkali membaca tanya jawab di forum Helpdesk ini dan seringkali juga menemukan informasi dan pengetahuan yang terkait erat dengan tugas saya. Singkat kata forum ini sangat membantu dan saya mengucapkan terima kasih untuk tim Helpdesk yang selalu siap membantu menjawab pertanyaan-pertanyaan dari kami. Apakah ada kumpulan tanya jawab yang bisa diunduh misalnya kumpulan tanya jawab bulan April 2011, Maret 2011, dst mundur sampai tahun-tahun sebelumnya? Kalau belum ada saya mengusulkan dibuat menu untuk mengunduh file yang berisi kumpulan tanya jawab. Mungkin bisa di buat secara berkala dalam per bulan. Jadi misalnya kumpulan tanya jawab bulan April 2011 di simpan dalam satu file (mungkin dengan format MS Word atau PDF) Demikian, atas perhatian Saudara/i saya ucapkan terima kasih.
Jawaban:
Terima kasih atas masukannya, saat ini tampilan helpdesk sedang dalam pengembangan, masukan dari Saudara akan kami pertimbangkan
27 Mei
(2011) kppn solok jl.raya koto baru sumbar
Dari:
afrizon jani (kppn solok jl.raya koto baru sumbar)
Pertanyaan:
Dana bagi hasil pbb yg tidak masuk ke GL akibatnya saldo LKP di bendum selisih dengan saldo lak di plkasi verak. catatan: sebelumnya sudah sama, namun belakangan ada perubahan di aplkasi bendum yg mengentry transaki DBH PBB, sehingga setelah dilakukan posting pada aplkasi verak sehingga berselisih sebesar DBH PBB tersebut. mohon solusinya terima kasih petugas vera
Jawaban:
Kemungkinan yang bisa terjadi:
Gagal pada perubahan di aplikasi
bendum, pertanyaan serupa dapat
diajukan ke helpdesk Aplikasi
(2012) honor kegiatan
Dari:
Naning (Itjen Kemenag)
Pertanyaan:
Dalam suatu kegiatan, jika ada panitia merangkap sebagai narasumber atau moderator, apakah honornya bisa dibayarkan dua-duanya (honor ganda) atau hanya boleh salah satu saja? Jika hanya boleh salah satu saja, dasar hukumya apa? Terimakasih.
Jawaban:
Berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 42 Tahun 2002, maka untuk kasus tersebut tidak bisa diberikan honor ganda karena masih dalam satu kegiatan. Honor yang diberikan adalah salah satu dari kegiatan tersebut.
(2013) Pajak Sewa Kendaraan
Dari:
HIDAYAT (Banda Aceh)
Pertanyaan:
Yth pengelola kami dari satker APBN telah melakukan pembayaran SEWA KENDARAAN untuk digunakan dalam operasional satker, tetapi dalam melakukan pembayarann yaitu melalui SPM kami tidak memotong PPN yang kami potong cuma PPh Pasal 23 sebesar 2% dari nilai Kontrak. yang ingin kami tanyakan : 1. Benarkah yang kami lakukan terhadap tidak memotong PPN dan hanya memotong PPh 23 ? 2. kalau kami melakukan kesalahan apa tindakan kami selanjutnya sebagai satker APBN agar akuntansi pemerintahan yang benar dapat kami laksanakan. kami mengharapkan pencerahannya… terimakasih !
Jawaban:
1. Benar
2. Nilai pemotongan agar dikonsultasikan dengan KPP setempat. Apabila terdapat kekurangan agar disetorkan ke Rekening Kas Negara.
(2014) BAKORKAMLA
Dari:
Yudo Suparman (BAKORKAMLA)
Pertanyaan:
Ass, Wr Wb & Slmt Mlm, Bpk/Ibu Slm Hormat, Mhn ijin kami menanyakan bgmn Proses mengeluarkan uang Pensiunan keluarga Almarhum sbg proses pengajuan srt dr Depkes ke BKN (Hak PNS) dan stlh srt tsb ditrima, kami mst ke KPPN brp? Mhn konfirmasi dan jwbn Bpk/Ibu, Trims. Hormat Kami, Keluarga
Jawaban:
Ke KPPN Jakarta V Jalan TB. Simatupang – Jakarta Selatan Apabila SKPP Pensiun telah diterbitkan oleh Satker dan telah disahkan oleh KPPN, pembayaran uang pensiun dikelola oleh PT. Taspen untuk PNS dan PT. Asabri untuk anggota TNI/Polri.
30 Mei
(2015) denpasar, bali
Dari:
ika (denpasar, bali)
Pertanyaan:
mohon dikirim format microsoft word untuk PER-65/PB/2010 untuk satker dan wilayah kementerian karena untuk persiapan pembuatan laporan keuangan semester I 2011. mohon perhatiannya dan kami ucapkan terima kasih.
Jawaban:
Format Per-65/PB/2010 dalam bentuk microsoft word sudah dikirim dan dimiliki oleh setiap unit Eselon I Kementerian Negara/Lembaga. Untuk hal tersebut, Anda bisa berhubungan langsung dengan unit Eselon I masing-masing atau Kantor Wilayah Ditjen Perbendaharaan.
(2016) Aplikasi Simak BMN 2011
Dari:
Muhammad Arwin (Jl. sultan salahuddin no 22 Bima)
Pertanyaan:
Kapan Louncing aplikasi simak 2011, sedangkan kami udah melakukan realisasi belanja modal, kalau kami menggunakan aplikasi simak 2010 maka nilai aset kami akan berbuah, mohon bantuannya. terima kasih
Jawaban:
Aplikasi SIMAK BMN 2011 terkait pelaksanaan PMK 29/PMK.06/2010 serta adanya proses migrasi telah di lounching pada tanggal 25 Mei 2011
(2017) kementerian agama kabupaten naganraya prov. aceh
Dari:
suaidy (kementerian agama kabupaten naganraya prov. aceh)
Pertanyaan:
apakah mata anggaran 521119 dapat digunakan untuk membeli laptop, AC, Printer dan stabilizer?
Jawaban:
Laptop, AC, dan stabilizer merupakan barang milik negara yang termasuk dalam Aset Tetap. Pembelian Aset Tetap yang memenuhi nilai kapitalisasi seharusnya dibebankan ke dalam akun 53XXXX yang disajikan di Neraca, sehingga apabila seluruh barang yang anda maksud tersebut nilai pembelian per buahnya adalah di atas 300ribu maka harus dibebankan ke dalam kode akun 532111 (memenuhi kriteria pengakuan AT)
31 Mei
(2018) tentang aplikasi simak Bmn
Dari:
fadil (min konang galis kab.pamekasan)
Pertanyaan:
Ass. mau tanya kenapa aplikasi simak bmn 2011 tidak ada? karena saya mau mengirim belanja modal dari sakpa ke simak tidak bisa tolong. terima kasih
Jawaban:
Sudah ada di web www.perbendaharaan.go.id
(2020) Kantor Pertanahan Kab. Sikka
Dari:
Rini (Kantor Pertanahan Kab. Sikka)
Pertanyaan:
Satker kami ingin melakukan konfirmasi Dana PNBP yang sudah di setor ke KPPN Ende, data yang kami bawa adalah foto copy SSBP yang telah dilegalisasi tapi KPPN menolak dangan alasan harus melampirkan dengan SSBP yang asli, yang menjadi masalah untuk kami adalah letak KPPN Ende dengan satker kami yang jauh antar Kabupaten yang perjalanannya membutuhkan 7 jam, apa tidak bisa dilakukan konfirmasi bukti setoran dimaksud karena sepengetahuan kami penyetoran tsb sudah online. Kalau boleh usul dibangun lagi KPPN di Kab. Sikka, Thanks
Jawaban:
Dalam hal ada SSBP yang ternyata tidak masuk dalam sistem KPPN, satuan kerja membuktikannya dengan SSBP asli. Data rekonsiliasi bisa dikirim via email sehingga tidak harus datang ke KPPN setiap saat.
(2021) kanwil djpbn prov maluku utara jalan jati lurus no 254 ternate prov malut
Dari:
heru prabowo (kanwil djpbn prov maluku utara jalan jati lurus no 254 ternate prov malut)
Pertanyaan:
pada aplikasi AKLAP 2011 nilai Rekening Kas di KPPN pada laporan Neraca SAKUN per 01 Januari 2011 dan nilai Saldo Akhir pada Laporan Perubahan dan Posisi KAS terdapat selisih sejumlah nilai jurnal Koreksi dari pembukuan Rekening Retur tanggal 31 Desember 2010, sesuai Surat No S-1684/PB.6/2011 tgl 26 Pebruari 2011 Hal Tata Cara Koreksi atas Permasalahan Pembukuan Rekening Retur. Mohon petunjuk bagaimana cara agar nilai pada kedua laporan tersebut nilainya sama seperti sebelum adanya transaksi Retur atau sebelum Jurnal Koreksi atau memang seharusnya ada selisih sejumlah jurnal koreksinya?
Jawaban:
1. Hal koreksi pembukuan rekening retur pada hakekatnya tidak menambah kas di KPPN pada neraca tetapi diklasifikasikan ke asset yang dibatasi penggunaannyasehingga dengan demikian apabila petunjuk pada surat No. S-1684/PB.6/2011 memang akan terjadi selisih antara jumlah di LKP dengan Rekening Kas di KPPN pada neraca.
2. Baca juga petunjuk dalam surat S-5983 tanggal 20 Juni 2011 hal. Perubahan Posting Rules dan Jurnal Koreksi atas Penyelesaian Dana Retur SP2D yang diterima tahun 2010
(2022) Jl.Chairil Anwar 25 Bekasi Timur
Dari:
Arief D (Jl.Chairil Anwar 25 Bekasi Timur)
Pertanyaan:
Ass.Wr.Wb. to the point. Karena nilainya besar untuk pembelian ATK, maka harus diadakan lelang. MAK yg tersedia hanya 521211 dan 521213. Biaya untuk pengadaan dokumen lelang, pengumuman koran dan honor panitia lelang diambil dari MAK mana? terima kasih.
Jawaban:
Biaya pengadaan dokumen lelang dan pengumuman lelang untuk memperoleh barang berupa persediaan (kertas, tinta, dll) dapat dibebankan ke dalam kode akun 521211 (Belanja Bahan), sedangkan honor panitia lelang dibebankan ke dalam kode akun 521115 (honor operasional satker). Istilah MAK tidak digunakan lagi sejak PMK 91/2007 dan diganti menjadi akun
(2023) Jl.Bahagia N0.44 Pekalongan Jawa Tengah
Dari:
sukasah (Jl.Bahagia N0.44 Pekalongan Jawa Tengah)
Pertanyaan:
Kami menerbitkan SP2D susulan gaji bulan Mei dan Juni 2011, yang telah kami terbitkan pada tanggal 26 Mei 2011 dan diberi tanggal 26 Mei 2011 termasuk SP2D harian, seharusnya SP2D tersebut diberi tanggal 1 Juni 2011, jadi terdapat kesalahan pemberian tanggal SP2D.sehubungan dengan permasalahan tersebut bagaimana penyelesaiannya ?
Jawaban:
Untuk kesalahan penerbitan tanggal SP2D tersebut jika sudah terlanjur dan sudah dibukukan oleh Bank Operasional I, maka sebaiknya dilaporkan ke KPPN untuk menjadi catatan KPPN dalam CaLK.
Leave a Reply