Belum Peran November, Tolak Saja
Pindahan dari Multiply
URL: http://kppnkhususba.multiply.com/journal/item/11/Belum-Peran-November-Tolak-Saja
Mohon perhatian kepada rekan-rekan di PPHLN.
Perlu rekan-rekan ketahui bahwa mulai saat ini satker-satker sudah dapat diminta untuk memasukkan ADK Peran 2008 bulan November 2008. Pak Agus Santoso sudah menyetujui bahwa satker yang mengajukan SPM harus dilihat apakah sudah memasukkan ADK Peran November. Jika sudah, maka di monitoring akan nampak “Sudah R” atau “Sudah RK”.
Jika belum, maka satker yang bersangkutan harus diminta untuk menyerahkan ADK Peran November proses SPM-nya dilanjutkan.
ahmadabdulhaq wrote on Nov 6, ’08
Dari Bimtek Perencanaan Kas yang masih belum selesai saya
ikuti, ternyata bahwa batas akhir penyampaian ADK Peran 2008 diatur
sebagai berikut:
Bulan
Tadi malam waktu pembukaan, Dir PKN Pak Tata Suntara
mengatakan bahwa untuk saat ini kita jangan dulu mengenakan sanksi apa
pun kepada satker yang tidak menyampaikan Peran 2008, karena saat ini
masih dalam tahap belajar. Kita hanya diharuskan untuk sekuat tenaga
mengumpulkan data peran dari satker, terutama satker yang memiliki pagu
dana yang besar.
Ke depan memang rencananya akan
diterapkan sanksi seperti halnya rekonsiliasi. Pelaksanaannya secara
bertahap juga, mulai dari penolakan SPM-UP dan seterusnya.