Belum Peran November, Tolak Saja

Pindahan dari Multiply

URL: http://kppnkhususba.multiply.com/journal/item/11/Belum-Peran-November-Tolak-Saja

Mohon perhatian kepada rekan-rekan di PPHLN.

Perlu rekan-rekan ketahui bahwa mulai saat ini satker-satker sudah dapat diminta untuk memasukkan ADK Peran 2008 bulan November 2008. Pak Agus Santoso sudah menyetujui bahwa satker yang mengajukan SPM harus dilihat apakah sudah memasukkan ADK Peran November. Jika sudah, maka di monitoring akan nampak “Sudah R” atau “Sudah RK”.

Jika belum, maka satker yang bersangkutan harus diminta untuk menyerahkan ADK Peran November proses SPM-nya dilanjutkan.

One Response to Belum Peran November, Tolak Saja

  1. aa_haq says:

    ahmadabdulhaq wrote on Nov 6, ’08

    Dari Bimtek Perencanaan Kas yang masih belum selesai saya
    ikuti, ternyata bahwa batas akhir penyampaian ADK Peran 2008 diatur
    sebagai berikut:

    Bulan

    Batas Akhir dari Satker ke KPPN Batas Akhir dari KPPN ke Dit PKN
    Oktober 22-10-2008 24-10-2008
    November 07-11-2008 12-11-2008
    Desember 05-12-2008 12-12-2008

    Tadi malam waktu pembukaan, Dir PKN Pak Tata Suntara
    mengatakan bahwa untuk saat ini kita jangan dulu mengenakan sanksi apa
    pun kepada satker yang tidak menyampaikan Peran 2008, karena saat ini
    masih dalam tahap belajar. Kita hanya diharuskan untuk sekuat tenaga
    mengumpulkan data peran dari satker, terutama satker yang memiliki pagu
    dana yang besar.

    Ke depan memang rencananya akan
    diterapkan sanksi seperti halnya rekonsiliasi. Pelaksanaannya secara
    bertahap juga, mulai dari penolakan SPM-UP dan seterusnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *