BRR Masih Bergelimang Uang

Pindahan dari Multiply

URL: http://danarrapbn.multiply.com/journal/item/123/BRR-Masih-Bergelimang-Uang

Sumber: Blog Harian Aceh, 23-04-2008

Dalam rapat itu, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono diharapkan segera mengeluarkan Perpres baru untuk merevisi master plan dalam rangka rehabilitasi dan rekonstruksi di Aceh.

Menteri Negara Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan, Paskah Suzeta, menyebutkan bahwa perubahan master plan itu dalam rangka mengefisienkan pelaksanaan rehabilitasi dan rekonstruksi di Aceh yang akan berakhir April 2009. Antara lain, soal fisik penyelesaian perumahan dan infrastruktur.

Paskah, setelah mendapatkan masukan Bapel BRR Kuntoro Mangkusubroto mengklaim, dalam beberapa hal, realisasi kerja BRR melebihi apa yang menjadi sasaran di master plan berdasarkan Perpres nomor 30 tahun 2005. Dengan master plan baru nanti, khusus untuk perumahan akan terjadi penambahan jumlah sekitar 30 pesen sampai 40 persen dari master plan lama. Sedangkan jalan dan irigasi, ukurannya akan menjadi lebih panjang dan lebih luas.

Menyangkut pelayanan masyarakat seperti rumah sakit, jumlahnya membengkak dari sasaran awal. Jumlah sekolah yang dibangun juga bertambah dari sasaran awal. “Tapi walau terjadi perubahan dalam master plan, perubahan jumlah sasaran dari master plan awal, tapi pembiayaan makin efisien,” katanya.

Buktinya, kata Paskah lagi, sejak 2005 sampai 2008, BRR dapat menghemat uang negara dengan hanya membelanjakan sekitar Rp 23-24 triliun. Padahal, dalam sasaran di master plan awal, biaya yang akan dihabiskan BRR mencapai Rp64 triliun. Paskah juga menyebutkan bahwa hingga berakhir masa tugas BRR pada April 2009, dialokasikan pula dana sekitar Rp6 triliun rupiah.

Jadi, kata Paskah, yang hanya melihat angka-angka di master plan awal dan laporan dari BRR, menyimpulkan bahwa BRR telah bekerja efisien. Bahkan, dinilai telah mampu melampaui target, dengan menggunakan dana hanya setengah saja dari yang dicadangkan.

Kepala BRR Kuntoro Mangkusubroto tentu lega dan dapat berwajah sumringah. Apalagi, Kuntoro mengaku bahwa Presiden sudah pula menyetujui usulan perubahan master plan yang diajukannya. Hanya saja, tak ada kabar jelas tentang jawaban terhadap berbagai keluhan di masyarakat tentang kinerja BRR yang dinilai sangat buruk selama ini. Sepertinya, pemerintah pusat merasa cukup, hanya mendengar laporan manis dan percaya bahwa BRR telah sukses melaksanakan tugasnya.

Karena itulah, akan segera pula disiapkan sebuah landasan hukum baru untuk Kuntoro dapat lepas dari pekerjaannya di BRR April nanti dengan nyaman. Perpres yang ihwal tata cara berakhirnya masa tugas Kuntoro dan lembaga bentukan pusat itu kini sedang digodok pemerintah pusat.

Tapi, benarkah dengan peraturan presiden itu akan jelas ihwal tata cara mengalihkan berbagai aset yang dikelola BRR selama ini kepada Pemerintah Aceh? Kita mengetuk hati presiden dan para petinggi di pusat untuk juga mendengar keluhan rakyat Aceh yang kini masih berjuang menuntut hak-hak yang harusnya mereka terima.

Kenyataan yang kita rasakan dan saksikan bukanlah hanya kisah sukses belaka yang ditoreh BRR di bumi Aceh. Berbagai keluhan atas kinerja buruk BRR hampir setiap hari kita dengar dan saksikan. Kita masih melihat rakyat di Banda Aceh menempati barak di stadion Lhong Raya, ada pula yang tampak jelas bermukim di kawasan Ulelheu. Demonstrasi tentang hunian korban tsunami kita lihat dilakukan warga Aceh Besar, Pidie, Bireuen dan masyarakat dari pantai barat selatan.

Karena itu, kita mendesak para politisi di DPRA, anggota DPR RI asal Aceh serta Kepala Pemerintahan Aceh untuk tak surut berupaya, menyampaikan kebenaran kepada presiden, agar korban menerima hak sesuai janji yang diberikan kepada mereka. Apa lagi, kabar bahwa BRR tak punya dana lagi, terbukti tidak benar. BRR ternyata bergelimang uang. []

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *