Bu Astri: Yang Benar 573119, Bukan 573111

Pindahan dari Multiply

URL: http://kppnkhususba.multiply.com/journal/item/3/Bu-Astri-Yang-Benar-573119-Bukan-573111

Bu Astriyani, S.E., M.M. seusai memberikan ceramah pada Bimtek Vera kemarin (27/5) menegaskan bahwa akun yang dipakai untuk belanja sosial lainnya 573119, bukan 573111. Menurut Bu Astri, kepastian penggunaan akun tersebut sudah merupakan hasil koordinasi dengan Direktorat PKN. Dengan demikian, Ridha harusnya segera mengubah database SP2D dengan me-replace semua akun 573111 menjadi 573119. Dasar yang bisa dipakai Ridha untuk melakukan tindakan tersebut adalah surat Pak Hekinus yang ditujukan ke Kanwil Semarang bulan Maret yang lalu. Bu Astri juga menyesalkan mengapa pihak Dit PKN tidak meralat surat yang menyalahkan 573119.

Jika nanti ada yang ditanyakan, silakan hubungi Bu Astri yang juga mengaku akan membuka blog khusus untuk publikasi Dit APK. Nomor HP Bu Astri: 081314024xxx. Alamat email, kalau tidak salah as3_yani@y…. Untuk kepastiannya, bisa dilihat di address book kppn_khususba@y… atau mungkin bisa tanya ke Mas Dwi.

One Response to Bu Astri: Yang Benar 573119, Bukan 573111

  1. aa_haq says:

    ahmadabdulhaq wrote on May 28, ’08

    Memang susah ya…. Kita harus menahan malu yang luar biasa kepada satker kalau nanti meminta mereka lagi untuk melakukan revisi pagu dan membuat SKTJM.
    Kata Bu Astri, “Kenapa juga waktu datang surat Pak Tata KPPN Khusus buru2 bikin surat edaran ke satker2?”

    rafifcan06 wrote on May 28, ’08

    Harusnya bu Astri baca dulu apa isi surat pak Tata, surat itu isinya perintah yang meharuskan KPPN segera mengubah kesalan tersebut.

    lubnahadi wrote on May 28, ’08

    Kalau memang sudah hasil koordinasi antara Dit. APK dengan Dit PKN, kenapa gak dibuat Surat Edaran tentang hal itu supaya kita yang di daerah punya dasar. Kalau gak ada Surat Edaran gak ada dasarnya, Jangan2 setelah di replace dan menggunakan akun 573119 ada teguran lagi dari Dit. PKN, buktinya sampai sekarang kita pakai akun 573111 gak ada teguran dari Dit. PKN

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *