Garis-garis Kebijakan Amway (6): Perlindungan Garis Sponsorisasi
Bagian 6. Perlindungan Garis Sponsorisasi
- 6.1. Perlindungan Garis Sponsorisasi: Penjualan, perpindahan, penggabungan dua kedistributoran memerlukan persetujuan dari Amway. Persetujuan ini merupakan keputusan mutlak Amway.
- 6.1.1. Perpindahan seorang IBO (dengan atau tanpa IBO yang disponsori secara pribadi dan downline yang telah disponsori) dari satu kedistributoran ke kedistributoran lain.
- 6.1.2. Jika kedistributoran dijual, Bisnis Amway tersebut harus tetap berada dalam garis sponsorisasi yang sama.
- 6.1.3. Perpindahan bukan digunakan untuk mengatur kembali bagian manapun dari garis sponsorisasi.
- 6.2. Perpindahan Individual: Perpindahan seorang IBO tanpa grup yang disponsori. Tanpa membatasi kewenangan dan kele-luasaan Amway dan Peraturan 6.1. di atas.
- 6.2.1. IBO (termasuk Platinum ke atas) yang bermaksud mengganti Sponsor harus menyerahkan permohonan tertulis dengan disertai (1) surat persetujuan yang ditandatangani oleh semua IBO dalam garis sponsorisasinya ke atas dan termasuk Platinum pertama yang berkualifikasi, dan (2) surat penerimaan dari Sponsor dan Platinum baru. Surat penerimaan dari Sponsor baru dan Platinum ke atas mengkonfirmasikan bahwa mereka akan mengambil alih semua tanggung jawab yang terjadi karena adanya perpindahan tersebut.
- 6.2.2. Amway juga akan menghubungi Sponsor Internasional dan penerima bonus kepemimpinan internasional dan akan menunggu 30 hari untuk memberikan tanggapan.
- 6.3. Perpindahan dengan Grup: Perpindahan seorang IBO dengan seluruh atau sebagian dari IBO yang disponsori secara priabadi dan downline yang disponsori. Tanpa membatasi kewenangan dan keleluasaan Amway dan Peraturan 6.1. di atas.
- 6.3.1. IBO yang bermaksud pindah ke Sponsor yang berbeda dengan semua atau sebagian IBO yang disponsori secara pribadi dan downline yang disponsori, harus menyerahkan permohonan tertulis dengan disertai persetujuan dari semua IBO yang ada dalam garis sponsorisasinya ke atas termasuk Platinum ke atas pertama yang berkualifikasi dan semua IBO yang berkualifikasi Platinum ke atas sampai dengan dan termasuk Emerald ke atas pertama yang berkualifikasi.
- 6.3.1.1 Jika upline pertama yang berkualifikasi adalah Emerald ke atas yang berkualfikasi, persetujuan tertulis
harus diterima dari IBO di atasnya yang berkualifikasi Platinum ke atas yang merupakan upline Emerald terse-
but.
- 6.3.1.2 Amway akan menyampaikan pemberitahuan kepada upline Diamond pertama yang berkualifikasi dan menunggu 14 hari untuk memberikan tanggapan.
- 6.3.2. Surat permohonan perpindahan harus disertai dengan persetujuan tertulis dari semua IBO yang bermaksud mengikuti perpindahan dan surat persetujuan penerimaan yang ditandatangani oleh Sponsor baru dan Platinum ke atas dari garis sponsorisasi yang diinginkan.
- 6.3.2.1 Amway juga akan menghubungi Sponsor Internasional dan penerima bonus kepemimpinan dan menunggu 30 hari untuk memberikan tanggapan.
- 6.3.3 IBO yang diakui oleh Amway sebagai Pemimpin Grup/ Group Leader (contoh Silver Producer, Gold Producer, Platinum atau Ruby, dll.) tidak dapat pindah dengan grup menurut Peraturan ini.
- 6.3.3.1 Mantan Group Leader bisa mengajukan perpindahan dengan IBO yang disponsori secara pribadi dan
downline yang disponsori hanya jika telah melewati 2 tahun sejak IBO tersebut diakui sebagai Group Leader, dengan memenuhi Peraturan di atas.
- 6.4. Peraturan 6 Bulan Non Aktif: Seorang IBO yang bermaksud BERHENTI (dengan mengundurkan diri atau tidak memperpanjang kedistributoran) di bawah Sponsor yang ada harus melewati tenggang waktu 6 bulan non aktif sejak tanggal pengunduran dirinya diproses oleh Amway atau sejak tanggal kadaluarsa, sebelum yang bersangkutan dapat mengajukan permohonan kembali menjadi IBO dibawah Sponsor baru.
Tanggal dimana Amway menerima surat pengunduran diri merupakan saat dimulainya 6 Bulan Non Aktif. Jika IBO tidak mengajukan pengunduran diri, masa 6 Bulan Non Aktif dimulai dari tanggal kadaluarsa. Berdasarkan peraturan ini pemohon tidak diperbolehkan untuk menjadi rekanan dalam kedistributoran yang sudah ada.
- 6.4.1. Untuk mensponsori IBO di bawah Peraturan ini, pemohon harus melengkapi aplikasi baru. Jika Amway menerima aplikasi tersebut, Amway akan mengirim pemberitahuan ke Platinum dari garis sponsorisasi semula. Platinum dapat mengajukan keberatan atas klaim non aktif dalam waktu 15 hari kerja. Jika terbukti adanya pelanggaran dari waktu 6 bulan non aktif, Amway akan menolak aplikasi yang ada. Hak IBO untuk mensponsori IBO yang sebelumnya ada dalam garis sponsorisasi terdahulu (yang merupakan down- linenya terdahulu) bisa dilakukan setelah kedistributoran downline terdahulu tersebut telah melalui masa 2 tahun sejak tanggal kadaluarsa atau pengunduran diri downline tersebut.
- 6.4.2. Definisi dari Non Aktif: Non Aktif untuk tujuan Peraturan ini harus diartikan dalam kurun waktu 6 bulan non aktif, IBO harus benar-benar tidak aktif, artinya seorang IBO:
- 6.4.2.1 Tidak membeli produk dan jasa Amway sebagai IBO untuk pemakaian pribadi (walaupun yang bersangkutan merupakan pelanggan)
- 6.4.2.2 Tidak menjual produk dan jasa Amway kecuali sehubungan dengan kebijakan “Pembelian Kembali”, tidak terlibat dalam tahap penjualan/pembelian (misal menerima pesanan, melakukan pengiriman, atau menerima pembayaran).
- 6.4.2.3 Tidak melakukan presentasi Rancangan Penjualan dan Pemasaran Amway kepada prospek.
- 6.4.2.4 Tidak memperpanjang kedistributorannya.
- 6.4.2.5 Tidak menghadiri pertemuan untuk perekrutan, pelatihan atau motivasi yang diadakan oleh IBO atau perusahaan.
- 6.4.2.6 Untuk tujuan Peraturan ini, hal-hal berikut TIDAK termasuk dalam kegiatan ‘aktif’, karenanya tidak mengganggu masa 6 bulan non aktif sepanjang mantan IBO tersebut telah memenuhi masa non aktif seperti dijelaskan di atas.
- 6.4.2.6.1 Mengajukan dan menyerahkan permohonan tertulis untuk perpindahan
- 6.4.2.6.2 Mengajukan permohonan untuk ditinjau ulang oleh Amway
- 6.4.2.6.3 Mengajukan pertanyaan kepada Amway sehubungan dengan status Bisnis Amwaynya.
- 6.4.2.7 Selama masa non aktif, mantan IBO tidak berpartisipasi dalam kegiatan dibawah Bisnis Amway lain dengan menggunakan nama orangtua, saudara kandung, atau nama lain, dalam hal ini mantan IBO tersebut dikategorikan aktif.
6.4.2.8 Jika suami atau istri adalah IBO, keduanya harus memenuhi masa 6 bulan non aktif sebelum salah satu atau keduanya dapat disponsori kembali sebagai IBO.
- 6.4.2.9 Jika IBO pindah Sponsor sesuai dengan Peraturan ini juga memiliki IBO yang disponsori secara internasional, dengan dimulainya masa 6 bulan non aktif akan kehilangan IBO yang disponsori secara internasional.
- 6.4.2.10 Jika IBO pindah sponsor sesuai dengan Peraturan ini memiliki bisnis di negara lain, harus memutuskan salah satu untuk menjadi Sponsor Internasional pada saat me lengkapi aplikasi. Jika IBO pindah Sponsor mempunyai IBO yang disponsori secara internasional, dengan dimulainya masa 6 bulan non aktif akan kehilangan IBO yang dispon-sori secara internasional.
- 6.4.3. Dua Tahun Non Aktif: Seorang IBO yang pindah Sponsor, atau yang mengikuti persyaratan masa 6 bulan non aktif dengan maksud pindah di bawah Sponsor yang berbeda sesuai dengan Peraturan ini, maka ia tidak boleh disponsori oleh siapa saja yang sebelumnya berada di atasnya dalam garis sponsorisasinya semula ke atas dan termasuk Platinum pertama yang berkualifikasi, atau yang berada di bawahnya dalam kedistributoran yang disponsori secara pribadi dan downline yang disponsori, termasuk Platinum pertama yang berkualifikasi dan juga tidak boleh disponsori oleh mereka yang telah pindah atau yang disponsori kembali oleh seorang Sponsor yang berbeda, kecuali telah dua tahun berlalu sejak pengunduran diri kedistributoran tersebut.
- 6.4.4 Seorang IBO pindah di bawah Sponsor yang berbeda dari sebelumnya dengan mengikuti Peraturan 6 bulan non aktif tidak berhak untuk mensponsori ke dalam grup pribadinya yang baru setiap IBO yangsebelumnya berada di atasnya dalam garis sponsorisasinya semula ke atas dan termasuk Platinum pertama ke atas yang berkualifikasi, atau IBO di bawahnya dalam kedistributoran yang disponsori secara pribadi dan downline yang disponsori, termasuk Platinum pertama yang berkualifikasi. Tetapi, seorang IBO yang sudah tidak aktif selama 2 tahun sejak pengunduran dirinya boleh disponsori oleh IBO manapun, termasuk Sponsor lamanya yang mungkin sejak itu telah pindah di bawah Sponsor yang berbeda.
- 6.4.5. Aktivitas usaha IBO yang sedang berjalan di suatu negara tidak mempengaruhi persyaratan untuk mengajukan permohonan kembali setelah masa 6 bulan non aktif sebagai IBO di negara lain dimana Amway melakukan usahanya.
- 6.4.6. Mantan IBO yang disponsori secara foster boleh mengajukan permohonan kembali untuk menjalankan bisnis Amway sesuai dengan peraturan Peraturan 6.4.1., 6.4.2, 6.4.3 dan 6.4.4 dan persyaratan berikut:
- 6.4.6.1 Pada saat mengajukan permohonan, mantan IBO harus memutuskan apakah bermaksud disponsori foster kembali, dan
- 6.4.6.2 Mantan IBO tidak boleh disponsori secara pribadi oleh Sposor yang sebelumnya berada di atasnya dalam garis sponsorisasi Fosternya semula ke atas, termasuk Platinum pertama yang berkualifikasi, atau oleh Sponsor yang ada di bawahnya dalam grup pribadinya semula ke bawah, termasuk Platinum pertama yang berkualifikasi, kecuali setelah dua tahun berlalu sejak pembatalan kedistributoran.
- 6.4.7 Tindakan Pembetulan: Jika peraturan pada Peraturan 6.4.1, 6.4.2, 6.4.3, 6.4.4 dan 6.4.6 dalam Peraturan ini dilang- gar, Amway akan mengambil tindakan pembetulan, termasuk tetapi tidak terbatas pada, memindahkan kembali kedistributoran dari IBO yang melakukan penyimpangan dan grup pribadinya dan volume usaha yang telah dihasilkan selama pelanggaran itu ke garis sponsorisasi semula.
- 6.5. Penjualan Kedistributoran Amway: IBO yang memiliki kedistributoran dapat menjual Bisnis Amway hanya kepada IBO lain sesuai dengan Peraturan ini dan mempunyai reputasi baik di Amway. Amway memerlukan adanya persyaratan khusus dalam penjualan termasuk persetujuan penjualan.Untuk melindungi garis sponsorisasi, penjual harus menawarkan Bisnis Amway sesuai dengan urutan prioritas yang ada dalam Peraturan ini. Bisnis yang dibeli harus tetap dijalankan secara terpisah dari bisnis yang sudah dimiliki dan garis sponsorisasi tidak boleh diubah dengan cara apapun sebagai akibat dari jual-beli
kedistributoran.
6.5.1. Prioritas pertama untuk membeli ditawarkan kepada Sponsor Lokal, yang mempunyai hak dalam negosiasi penjualan kedistributoran untuk dapat mengambil alih dengan kondisi dan harga yang dapat diterima oleh penjual.
- 6.5.2. Jika Sponsor tidak berminat, kesempatan untuk membeli harus ditawarkan secara serentak kepada semua IBO yang disponsori secara pribadi oleh pemilik kedistributoran (frontline dari pemilik kedistributoran).
- 6.5.3. Jika semua frontline tersebut tidak berminat untuk membeli, akan ditawarkan kepada semua Platinum ke atas yang berkualifikasi, yang berada di atas atau di bawah garis sponsorisasi sampai dengan Diamond berikutnya.
- 6.5.4. Jika Platinum di atas atau di bawah dalam garis sponsorisasi juga tidak berminat maka ditawarkan kepada Emerald yang berkualifikasi.
- 6.5.5. Pembeli harus mempunyai reputasi baik seperti yang ditentukan oleh Amway. Semua penjualan (kecuali harga) harus ditinjau dan disetujui oleh Amway sebelum penjualan berakhir. Amway mempunyai hak untuk menyetujui semua penjualan. Penjualan bisnis di atas belum selesai dan tidak boleh ada perubahan apapun sampai ada persetujuan tertulis dari Amway, dan salinan perjanjian jual-beli diserahkan ke Amway.
- 6.5.6. Jika IBO bermaksud bisnisnya ditawarkan dengan penawaran yang berbeda dari penawaran yang pertama, maka bisnis tersebut harus ditawarkan sekali lagi untuk dijual berdasarkan peraturan dan syarat yang sudah direvisi sesuai dengan urutan prioritas di atas.
- 6.5.7. Semua IBO yang bermaksud membeli harus memenuhi kriteria yang ditentukan oleh Amway.
- 6.5.7.1.Memiliki keahlian bisnis yang cukup dan pengetahuan akan Rancangan Penjualan & Pemasaran dan Peluang Bisnis Amway cukup memadai.
- 6.5.7.2 Memiliki pemahaman yang lengkap dan akurat mengenai Peraturan dan menunjukkan kemauan untuk mematuhi Peraturan tersebut.
- 6.5.7.3 Memiliki sumber yang cukup untuk menjalankan Bisnis Amway yang dijual dan menyediakan pelatihan dan dukungan yang diperlukan.
- 6.5.7.4 Memiliki pemahamam faktor-faktor pasar yang relevan, yang mungkin berdampak dalam operasional kedistributoran pihak penjual.
- 6.5.7.5 Tidak terlibat dalam perselisihan atau memiliki konflik yang dapat berdampak terhadap kemampuan untuk menjalankan Bisnis Amway yang dijual.
- 6.5.8 Bonus Performance yang dihasilkan setelah tanggal penjualan kedistributoran akan dibayarkan kepada pemilik baru. Bonus tahunan (seperti bonus Emerald dan Diamond) akan dibayarkan sesuai apa yang tertulis dalam Perjanjian Jual Beli yang telah disetujui oleh Amway. Semua penghar- gaan yang sebelumnya didapat tidak akan dialihkan ke pemilik baru. Kualifikasi untuk penghargaan hanya akan ditentukan dari kegiatan setelah tanggal penjualan.
- 6.6. Peraturan “Satu Kedistributoran”: IBO hanya dapat memiliki satu kedistributoran, kecuali seperti disebutkan dalam Peraturan 6.6.1 – 6.6.5 Garis-Garis Kebijakan Amway. Keadaan berikut memungkinkan IBO memiliki lebih dari satu kedistributoran:
- 6.6.1. Jika dua IBO menikah, dan salah satu atau keduanya telah mencapai peringkat Platinum sebelum mereka menikah sesuai dengan Peraturan 3.2.2.
- 6.6.2. Jika kedistributoran yang ada membeli kedistributoran lain sesuai dengan Peraturan 6.5
- 6.6.3. Jika seorang IBO, untuk memfasilitasi pemindahan kedistributoran yang berhubungan dengan kematian, permohonan untuk mengalihkan ke IBO lain dan sesuai dengan Peraturan 10.
- 6.6.4. Dimana IBO mewariskan kedistributorannya sesuai Peraturan 10.
- 6.6.5. Jika IBO memiliki dua kedistributoran sesuai dengan Peraturan ini, diperbolehkan menjalankan bisnis dalam satu naungan, tetapi Amway akan tetap mempertimbangkan kedistributoran secara terpisah untuk tujuan penghargaan dan bonus.
- 6.7. Penggabungan Bisnis: Tidak diperbolehkan adanya penggabungan dua atau lebih dari kedistributoran yang ada, untuk tujuan pencapaian kualifikasi tertentu.
- 6.7.1. Hanya penggabungan yang diakibatkan dari tidak adanya perpanjangan, pemberhentian, kematian (dan tidak ada penunjukan ahli waris) atau kejadian yang tidak sengaja atau kejadian di luar kontrol pemilik kedistributoran, diperbolehkan, dengan catatan, penggabungan bisnis mempunyai kurang dari 2 kaki berkualifikasi. Penggabungan tidak dapat dilakukan sampai adanya peninjauan dan persetujuan dari Amway.
- 6.7.2 Amway tidak akan memberikan persetujuan penggabungan yang akan menghasilkan peringkat lebih tinggi.
- 6.8. Perceraian, Pemisahan, atau Bentuk Pembubaran lainnya: Bila bisnis dimaksudkan untuk dibagi karena perceraian, perpisahan, maka pemisahan atau pembagiannya harus dicapai sedemikian rupa agar tidak merugikan kepentingan dan/ atau penghasilan dari garis sponsorisasi. Selama proses pemisahan, tidak ada satu IBO pun yang menjalankan, secara bersama atau terpisah, menjalankan keanggotaan lain, baik sendiri-sendiri ataupun secara bersama.
- 6.8.1. Perceraian: Jika terjadi perceraian dimana salah satu dari mereka menandatangani aplikasi, Amway akan mengakui IBO sesuai dengan aplikasi yang ada dan membayar bonus serta memberikan penghargaan kepada IBO tersebut. Amway akan tetap mempertimbangkan Bisnis Amway sebagai kepemilikan tunggal dan untuk tujuan tersebut mantan pasangantersebut tetap terikat Peraturan 3.2, 3.10, 3.18 dan 4.14 menyangkut permasalahan perkawinan. Pengaturan antara pihak yang bercerai sehubungan dengan kelangsungan Bisnis Amway dari salah satu pasangan harus ditangani oleh pihak-pihak yang melakukan perceraian. Tanpa persetujuan Amway, tidak diperbolehkan adanya pengaturan untuk membagi penghagaan dan imbalan dian tara mereka berdua.
- 6.9. Pembubaran Kedistributoran: Jika IBO menghentikan kedistributorannya dengan Amway, atau gagal untuk memperpanjang kedistributorannya dalam waktu yang sudah ditentukan, atau meninggal tanpa ahli waris yang bersedia dan mau mengambil tanggung jawab kedistributoran, Amway, berdasarkan kewenangannya, akan mengambil keputusan masa depan kedistributoran sesuai dengan Peraturan 13 dari Garis-Garis Kebijakan.
- 6.10. Non Kompetisi/Non Solisitasi (Pembujukan):
- Non Kompetisi: IBO dengan peringkat Platinum above ( saat ini atau pernah mencapai ) tidak diperbolehkan selama kedistributoran Aktif dan untuk periode 6 bulan setelah pemutusan hubungan kedistributorannya dengan Amway, terlibat atau melakukan bisnis atau layanan, yang langsung atau tidak langsung, dapat dipertimbangkan berkompetisi dengan bisnis Amway, terlepas apakah atas nama IBO yang bersangkutan, atau orang lain, menggunakan atau mengeks-ploitasi informasi rahasia milik Amway, pelanggan atau IBO Amway. Informasi rahasia termasuk tetapi tidak terbatas pada: informasi garis sponsorisasi Amway, Rancangan Penjualan & Pemasaran Amway, strategi pemasaran, teknologi, ‘know-how’, daftar pelanggan dan ‘contacts’, portofolio pelanggan, biaya produksi & pemasaran, biaya produksi, harga, harga yang tertera, kebutuhan dan permintaan spesifik pelanggan dan supplier, status negosiasi dengan pelanggan, daftar harga, dan informasi lain yang dapat dipertimbangkan rahasia.
- Non Solisitasi: IBO tidak diperbolehkan, selama kedistributoran Amway nya aktif, dan untuk periode 24 bulan setelah pemutusan hubungan kedistributoran, terlepas apakah atas nama IBO yang bersangkutan, atau orang lain, membujuk, berusaha untuk membujuk, atau mempengaruhi untuk menarik diri dari Amway. Lebih jauh, IBO tidak diperbolehkan menggunakan atau mengeksploitasi informasi rahasia milik Amway, pelanggan atau IBO Amway. Informasi rahasia termasuk tetapi tidak terbatas pada: informasi garis sponsorisasi Amway, Rancangan Penjualan & Pemasaran Amway, strategi pemasaran, teknologi, ‘know-how’, daftar pelanggan dan ‘contacts’, portofolio pelanggan, biaya produksi & pemasaran, biaya produksi, harga, harga yang tertera, kebutuhan dan permintaan spesifik pelanggan dan supplier, status negosiasi dengan pelanggan, daftar harga, dan informasi lain yang dapat dipertimbangkan rahasia.
Leave a Reply