Keputusan Dirjen Perbendaharaan Nomor KEP-157/PB/2015

Pemutakhiran Kodifikasi Segmen Akun pada Bagan Akun Standar

Dasar Hukum (Mengingat)

Peraturan Menteri Keuangan Nomor 214/PMK.05/2013 tentang Bagan Akun Standar

Riwayat

Mengubah: Keputusan Dirjen Perbendaharaan Nomor KEP-311/PB/2014 tentang Kodifikasi Segmen Akun pada Bagan Akun Standar

Menindaklanjuti: Pasal 8 ayat (4) Peraturan Menteri Keuangan Nomor 214/PMK.05/2013 tentang Bagan Akun Standar

Diubah dengan:

  1. Keputusan Dirjen Perbendaharaan Nomor KEP-203/PB/2015
  2. Keputusan Dirjen Perbendaharaan Nomor KEP-212/PB/2015
  3. Keputusan Dirjen Perbendaharaan Nomor KEP-229/PB/2015
  4. Keputusan Dirjen Perbendaharaan Nomor KEP-393/PB/2015
  5. Keputusan Dirjen Perbendaharaan Nomor KEP-431/PB/2015

Download

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *