Keputusan Dirjen Perbendaharaan Nomor KEP-261/PB/2016
Daftar Isi
Dasar Hukum (Mengingat)
- Peraturan Menteri Keuangan Nomor 154/PMK.05/2014 tentang Pelaksanaan Sistem Perbendaharaan dan Anggaran Negara, sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 278/PMK.05/2014
- Keputusan Menteri Keuangan Nomor 128/KMK.01/2013 tentang Pedoman Penilaian Kantor Pelayanan Percontohan di Lingkungan Kementerian Keuangan sebagaimana telah diubah dengan Keputusan Menteri Keuangan Nomor 65/KMK.01/2014
- Keputusan Dirjen Perbendaharaan Nomor KEP-287/PB/2015 tentang Standar Operasional Prosedur pada Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara
Riwayat
Mencabut: Keputusan Dirjen Perbendaharaan Nomor KEP-26/PB/2013 tentang Pedoman Pembinaan dan Supervisi Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara
Ditindaklanjuti dengan: Surat Sekretaris Ditjen Perbendaharaan Nomor S-3826/PB/2016 tentang Penjelasan Implementasi Keputusan Dirjen Perbendaharaan Nomor KEP-261/PB/2016 tentang Pedoman Pembinaan dan Supervisi Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara untuk Semester I Tahun 2016
Deskripsi
Keputusan Dirjen Perbendaharaan Nomor KEP-261/PB/2016 tanggal 28 April 2016 tentang Pedoman Pembinaan dan Supervisi Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara menggantikan keputusan dirjen yang lama tentang pedoman pembinaan dan supervisi KPPN, yakni Keputusan Dirjen Perbendaharaan Nomor KEP-26/PB/2013 tanggal 12 Februari 2013 sebagaimana telah diubah dengan Keputusan Dirjen Perbendaharaan Nomor KEP-189/PB/2014 tanggal 21 Agustus 2014.
Latar belakang diterbitkannya Keputusan Dirjen Perbendaharaan Nomor KEP-261/PB/2016 adalah dalam rangka memberikan motivasi dan mendorong kreativitas kantor pelayanan untuk melakukan penyempurnaan dan meningkatkan kinerja pelayanan yang profesional, efektif, efisien, dan bertanggung jawab. Selain itu, pelaksanaan Sistem Perbendaharaan dan Anggaran Negara (SPAN) pada KPPN telah mengakibatkan terjadinya perubahan proses bisnis pelaksanaan tugas fungsi di KPPN sehingga diperlukan pedoman pembinaan dan supervisi KPPN yang benar-benar baru.
Perbedaan yang mencolok antara pedoman pembinaan dan supervisi versi tahun 2016 berdasarkan KEP-261/PB/2016 dan versi 2014 saat terbitnya KEP-189/PB/2014 adalah sebagai berikut:
- Pelaksanaan pembinaan dan supervisi on the spot:
- 2014: Dilaksanakan minimal 2 kali dalam 1 tahun. Biasanya dilaksanakan pada pertengahan semester.
- 2016: Dilaksanakan 2 kali pada bulan Januari dan Juli, yaitu setelah berakhirnya periode pembinaan dan supervisi. Periode I pada Januari-Juni, periode II pada bulan Juli-November.
- Pelaksanaan survey kepuasan pegawai:
- 2014: Tidak ada.
- 2016: Ada, yaitu survey kepuasan pegawai terhadap dukungan operasional dalam menunjang peningkatan kualitas layanan.
- Penyampaian tanggapan oleh KPPN:
- 2014: Tanggapan oleh KPPN harus diterima di Kanwil Ditjen Perbendaharaan selambat-lambatnya dua minggu setelah tanggal Laporan Hasil Pembinaan dan Supervisi (LHPS).
- 2016: Tanggapan oleh KPPN disampaikan dalam bentuk konfirmasi atas matriks hasil pembinaan dan supervisi yang disampaikan oleh tim pembinaan dan supervisi pada hari kerja terakhir pembinaan dan supervisi on the spot. Pada minggu keempat bulan September dan Maret tahun berikutnya, KPPN menyampaikan Laporan Tindak Lanjut atas Hasil Pembinaan dan Supervisi (LTLHPS).
Outline Lampiran
Outline Pedoman
- Pendahuluan
- Latar Belakang
- Tujuan
- Ruang Lingkup
- Dasar Hukum
- Prasyarat
- Organisasi
- Sumber Daya Manusia
- Kegiatan
- Anggaran
- Prasarana
- Unsur Pembinaan Dan Supervisi KPPN
- Pelaksanaan Tugas Kuasa BUN
- Penatausahaan Pengeluaran Negara
- Penerbitan/penggantian KIPS
- Aksesibilitas Satker Pada Aplikasi OMSPAN
- Pendaftaran Data Supplier
- Perubahan Data Supplier
- Penonaktifan Data Supplier
- Penggabungan/Merge Data Supplier
- Pendaftaran Data Kontrak
- Addendum Data Kontrak
- Perubahan Data Kontrak Melalui User Kepala Kantor
- Perubahan Data Kontrak Melalui Unggah ADK
- Pembatalan Data Kontrak
- Penutupan Data Kontrak
- Konversi ADK SPM
- Penerbitan SP2D
- Penerbitan SP2D Gaji Induk
- Penerbitan SP2D UP/TUP/GUP
- Penerbitan SP2D PTUP/GUP Nihil
- Penerbitan SP2D LS Non Gaji Non Kontraktual
- Penerbitan SP2D LS Non Gaji Kontraktual
- Penerbitan SP2D atas SPM KP,SPM IB, SPM KBC,SPM KBM, dan SPM KPBB
- Penerbitan SP2B BLU
- Penerbitan SPHL
- Penerbitan SP3HL
- Penerbitan SP2D Retur/Pengembalian Penerimaan
- Penerbitan Surat Tanggapan Koreksi SPM/SP3B BLU/SP2HL/SP4HL
- Pengesahan SKPP
- Rencana Penarikan Dana
- Penatausahaan Jaminan Uang Muka
- Penerbitan SP2D atas SPM yang diterima melalui Jasa Pengiriman Surat
- Penatausahaan Rekening dan Penerimaan Negara
- Penerbitan Surat Persetujuan/Penolakan Pembukaan Rekening
- Penerbitan Daftar Saldo Rekening
- Penatausahaan Penerimaan Negara
- Rekonsiliasi Bank Melalui Bank Statement Generator
- Pengecekan Validitas Laporan Konsolidasian Saldo Kas KPPN (LKSK/Buku Putih)
- Penerbitan Nota Konfirmasi Penerimaan Negara
- Penerbitan Nota Perbaikan Transaksi Penerimaan Negara
- Penerbitan Surat Pemberitahuan Pelaksanaan Koreksi Penerimaan
- Penerbitan Surat Pemberitahuan Retur SP2D
- Penerbitan SPM Retur yang belum disetor ke kas negara
- Penerbitan SPM Pengembalian Penerimaan (SPM -PP)
- Monitoring kepatuhan Bank/Pos Persepsi
- Verifikasi Akuntansi
- Rekonsiliasi Internal
- Rekonsiliasi Tingkat UAKPA
- Penyusunan Laporan Keuangan UAKBUN-Daerah
- Penerbitan Daftar LPJ Bendahara
- Penerbitan Surat Pemberitahuan Atas Pelaksanaan Penyesuaian Sisa Pagu DIPA
- Penerbitan Berita Acara Pelaksanaan Jurnal Balik
- Penerbitan SKTB dan SKP4
- Penerbitan Surat Konfirmasi Penerbitan SKTB dan Koreksi Penerimaan Negara
- Penerbitan Memo Persetujuan Pengesahan MPHL-BJS
- Penatausahaan Pengeluaran Negara
- Pelayanan Perbendaharaan
- Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik
- Visi, Misi, Peta Strategi, Motto Layanan, dan Nilai-Nilai Kementerian Keuangan
- Standar dan Maklumat Pelayanan
- Budaya Pelayanan Prima
- Petugas Pelayanan
- Sarana dan Prasarana Pelayanan
- Keterbukaan Informasi Publik
- Kepuasan layanan
- Pengelolaan pengaduan
- Pengendalian Gratifikasi
- Penandatanganan Pakta Integritas
- Indeks Kepuasan Pengguna Layanan
- Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik
- Kinerja dan Tata Kelola
- Kinerja Organisasi
- Pengelolaan Kinerja Organisasi
- Struktur, Tugas Fungsi, Uraian Jabatan
- Standar Operasional Prosedur (SOP)
- Sistem Manajemen Mutu
- Manajemen SDM
- Perencanaan Kebutuhan Pegawai
- Pola Mutasi Internal
- Pengembangan Pegawai Berbasis Kompetensi
- Penetapan Kinerja Individu
- User SPAN
- Pengelolaan Administrasi dan Layanan SDM
- Penatausahaan Laporan Kepegawaian
- Manajemen Keuangan
- Penyusunan Rencana Anggaran
- Pengelolaan Gaji/Tunjangan Pegawai
- Penyelesaian Tagihan
- Pembukuan Bendahara
- Penatausahaan Laporan Keuangan
- Tata Usaha dan Rumah Tangga
- Tata Usaha
- Pengadaan Barang/Jasa
- Pengelolaan Aset
- Sarana, Prasarana, dan Tata Ruang
- Pengendalian Internal
- Sistem Pengendalian Internal
- LHP Aparat Pengawas
- Komunikasi dan Koordinasi Pimpinan
- Komunikasi dan Koordinasi Internal
- Komunikasi dan Koordinasi Eksternal
- Kepuasan Pegawai
- Kinerja Organisasi
- Inovasi Dan Prestasi
- Inovasi
- Prestasi
- Pelaksanaan Tugas Kuasa BUN
- Proses Bisnis Pembinaan dan Supervisi KPPN
- Gambaran Umum
- Proses Pembinaan dan Supervisi KPPN
- Penyiapan Bahan
- Pelaksanaan Pembinaan dan Supervisi
- Survey
- Pembinaan dan Supervisi
- Pengembangan Inovasi dan Prestasi
- Konfirmasi dan Evaluasi
- Penilaian Kinerja KPPN
- Pelaporan
- Laporan Hasil Pembinaan dan Supervisi KPPN
- Laporan Hasil Pembinaan, Supervisi, dan Penilaian Kinerja KPPN lingkup Kantor Wilayah
- Penilaian Laporan Hasil Pembinaan, Supervisi, dan Penilaian Kinerja
- Monitoring dan Evaluasi
- Bagan Alir
- Penutup
Daftar Form
- Pakta Integritas
- Contoh Time Frame Pembinaan dan Supervisi KPPN
- Daftar Laporan KPPN
- Survey Kepuasan Pegawai
- Contoh Tabel Perhitungan Nilai Kinerja Organisasi
- Checklist Pemenuhan Standardisasi Sarana dan Prasarana
- Matriks Hasil Pembinaan dan Supervisi KPPN
- Formulir Penilaian Kinerja Pelaksanaan Tugas Kuasa BUN
- Formulir Penilaian Kinerja Pelayanan
- Formulir Penilaian Kinerja dan Tata Kelola
- Formulir Penilaian Inovasi dan Prestasi
- Mapping Kinerja KPPN
- Rekapitulasi Penilaian Kinerja KPPN
- Contoh Sistematika Penyusunan Laporan Hasil Pembinaan
- Supervisi dan Penilaian Kinerja KPPN
Leave a Reply