Nomor |
Tentang |
1/PMK.03/2007 |
Penyesuaian besarnya peredaran bruto bagi wajib pajak orang pribadi yang boleh menghitung penghasilan neto dengan menggunakan norma penghitungan penghasilan neto |
2/PMK.05/2007 |
Perubahan atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 99/PMK.06/2006 tentang Modul Penerimaan Negara |
3/PMK.07/2007 |
Penetapan Perkiraan alokasi dana bagi hasil Pajak Bumi dan Bangunan dan bea perolehan hak atas tanah dan bangunan bagian daerah tahun 2007 |
4/PMK.011/2007 |
Perpanjangan Penetapan Tarip Bea Masuk dalam rangka Normal Track ASEAN-China Free Trade Area (AL-FTA) |
5/PMK.07/2007 |
Penetapan perkiraan alokasi pajak bumi dan bangunan dan bea perolehan hak atas tanah dan bangunan bagian pemerintah pusat yang dibagikan kepada seluruh Kabupaten dan Kota Tahun Anggaran 2007 |
6/PMK.01/2007 |
Persyaratan untuk menjadi kuasa hukum pada Pengadilan Pajak |
6.1/PMK.01/2007 |
Pengelolaan dana reboisasi dalam rekening pembangunan hutan |
7/PMK.04/2007 |
Penetapan tarip bea masuk atas impor barang dalam rangka Early Harvest Package (EHP) ASEAN-China Free Trade Area (AC-FTA) |
8/PMK.04/2007 |
Penetapan tarip bea masuk atas impor barang dalam rangka Early Harvest Package (EHP) Bilateral Indonesia- China Free Trade Area (FTA) |
9/PMK.08/2007 |
Perubahan atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 77/PMK.06/2006 tentang Laporan Pertanggungjawaban Bank Indonesia atas pelaksanaan pencatatan kepemilikan, kliring, dan setetmen serta perubahan bunga dan pokok Surat tang Negara |
10/PMK.08/2007 |
Perubahan atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 36/PMK.06/2006 tentang Penjualan obligasi negara ritel di pasar perdana |
11/PMK.03/2007 |
Perubahan ketiga atas Keputusan Menteri Keuangan Nomor 155/KMK.03/2001 tentang Pelaksanaan Pajak Pertambahan Nilai yang dibebankan atas impor dan/atau penyerahan barang kena pajak tertentu yang bersifat strategis |
12/PMK.07/2007 |
Penetapan Alokasi kurang bayar dana bagi hasil sumber daya alam kehutanan tahun anggaran 2000 sampai dengan tahun anggaran 2003 yang dialokasikan dalam anggaran pendapatan dan belanja negara tahun anggaran 2007 |
13/pmk.07/2007 |
Penetapan alokasi kurang bayar dana bagi hasil pajak tahun anggaran 2005 yang dialokasikan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun 2007 |
14/PMK.07/2007 |
Penetapan alokasi kurang bayar dana bagi hasil sumber daya alam pertambangan umum tahun anggaran 2003 yang dialokasikan dalam Anggaran dan Belanja Negara tahun 2007 |
15/PMK.08/2007 |
Perubahan kedua atas Keputusan Menteri Keuangan Nomor 22/KMK.02/2004 tentang Penjualan obligasi negara dalam valuta asing di pasar perdana Internasional |
16/PMK.03/2007 |
Pemberian fasilitas pajak penghasilan untuk penanaman modal di bidang-bidang usaha tertentu dan atau di daerah-daerah tertentu |
17/PMK.05/2007 |
Penyelesaian piutang negara yang bersumber dari naskah perjanjian penerusan pinjaman dan perjanjian pinjaman rekening dana investasi badan usaha milik negara/perseroan terbatas |
18/PMK.01/2007 |
Tatacara penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil Golongan II dari lulusan Program Diploma I dan II Keuangan Sekolah Tinggi Akuntasi Negara di lingkungan Departemen Keuangan |
19/PMK.01/2007 |
Pengembangan Sistem Informasi Manajemen Kepegawaian di lingkungan Departemen Keuangan |
20/PMK.01/2007 |
Pengadministrasian pelaporan dan pengawasan penitipan dana iuran pensiun Pegawai Negeri Sipil dan Pejabat Negara |
21/PMK.05/2007 |
Kerja lembur dan pemberian uang lembur bagi pegawai negeri sipil |
22/PMK.05/2007 |
Pemberian uang makan bagi pegawai negeri sipil |
23/PMK.01/2007 |
Penyampaian ikhtisar laporan keuangan perusahaan negara pada laporan keuangan Pemerintah pusat |
24/PMK.01/2007 |
Tatalaksana impor barang dari Northern Territory Australia ke daerah pabean Indonesia selain Pulau Jawa dan Sumatera |
25/PMK.02/2007 |
Tatacara penyediaan, penghitungan dan pembayaran subsidi bahan bakar minyak jenis bahan bakar minyak tertentu tahun anggaran 2007 |
26/PMK.08/2007 |
Lelang Surat Utang Negara di pasar perdana |
27/PMK.08/2007 |
Lelang pembelian kembali Obligasi Negara |
28/PMK.011/2007 |
Perubahan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 61/PMK.010/2006 tentang Keringanan Bea Masuk atas impor Chassis Bus dengan mesin terpasang untuk pembuatan Busa Angkutan Umum dan Completely Knock Down (CKD) untuk pembuatan angkutan komersial |
29/PMK.01/2007 |
Pedoman peningkatan disiplin Pengawai negeri sipil di lingkungan Departemen Keuangan |
30/PMK.02/2007 |
Petunjuk pelaksanaan pemberian jaminan pemerintah untuk pembangunan Proyek Monorail Jakarta |
31/PMK.02/2007 |
Tatacara penyediaan, pelaksanaan dan pertanggungjawaban Alokasi dana iuran asuransi kesehatan dan tunjangan pemeliharaan kesehatan veteran non tunjangan veteran tahun anggaran 2007 |
32/PMK.03/2007 |
Perubahan kedua atas Keputusan Menteri Keuangan Nomor 222/KMK.03/2002 tentang Kode Etik Pegawai di lingkungan Direktorat Jenderal Pajak Departemen Keuangan |
33/PMK.03/2007 |
Pemberlakuan Kode Etik Pegawai di lingkungan Kantor Pusat Direktorat Jenderal Pajak Departemen Keuangan dan Instansi Vertikal Direktorat Jenderal Pajak |
34/PMK.011/2007 |
Pembebasan Bea Masuk atas impor bahan baku untuk pembuatan komponen kendaraan bermotor |
35/PMK.04/2007 |
Nomor pokok pengusaha barang kena cukai untuk pengusaha pabrik dan importir minuman mengandung etil Alkohol |
36/PMK.03/2007 |
Batasan Rumah Sederhana, Rumah Sangat Sederhana, Rumah Susun Sederhana, Pondok Boro, Asrama Mahasiswa dan pelajar serta perumahan lainnya yang atas penyerahannya dibebaskan dari pengenaan Pajak Pertambahan nilai |
37/PMK.05/2007 |
Perubahan kedua atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 99/PMK.06/2006 tentang Modul penerimaan negara |
39/PMK.07/2007 |
Penetapan perkiraan alokasi dana bagi hasil sumber daya alam pertambangan minyak dan gas bumi tahun anggaran 2007 |
40/PMK.07/2007 |
Penetapan perkiraan alokasi dana bagi hasil sumber daya alam kehutanan tahun anggaran 2007 |
41/PMK.011/2007 |
Pemberian Pembebasan Bea Masuk atas Impor Bahan baku dan bagian Tertentu Untuk Pembuatan Bagian Alat-alat Besar serta Bagian Tertentu untuk Perakitan Alat-alat Besar oleh Industri Alat-alat Besar |
42/PMK.05/2007 |
Pelimpahan wewenang penerbitan surat kuasa umum Pajak Bumi dan Bangunan dan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan kepada Kepala Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara |
43/PMK.03/2007 |
Perlakuan PPN dan PPnBM atas pelaksanaan Proyek Pemerintah untuk rehabilitasi dan rekonstruksi wilayah dan Kehidupan masyarakat Provinsi Nanggroe Aceh Darussalam dan Kepulauan Nias Provinsi Sumatera Utara paska bencana alam gempa bumi dan Tsunami yang dibiayai Hibah Luar Negeri |
44/PMK.01/2007 |
Senergi tugas dan proses bisnis di bidang kebijakan fiskal dan rancangan anggaran pendapatan dan belanja negara |
45/PMK.05/2007 |
Perjalanan Dinas Jabatan Dalam Negeri bagi pejabat negara, pegawai negeri sipil, dan Pegawai Tidak Tetap |
46/PMK.03/2007 |
Tata cara Pemungutan Pejak penghasilan atas diskonto Surat Perbendaharaan Negara |
47/PMK.04/2007 |
Pembebasan cukai |
48/PMK.04/2007 |
Nomor pokokk pengusaha barang kena cukai untuk pengusaha pabrik etil alkohol dan pengusaha tempat penyimpanan |
48/PM.5/2007 |
Kode Etik Pegawai Direktorat Jenderal Perbendaharaan |
49/PMK.03/2007 |
Tatacara penyelenggaraan pembukuan dengan menggunakan bahasa asing dan mata uang selain rupiah serta kewajiban penyampaian surat pemberitahuan tahunan pajak penghasilan badan |
50/PMK.07/2007 |
Penetapan perkiraan alokasi tambahan dana bagi hasil sumber daya alam pertambangan minyak bumi dan gas bumi untuk provinsi Nanggroe Aceh Darussalam Tahun Anggaran 2007 |
51/PMK.04/2007 |
Perubahan kedua atas Keputusan Menteri Keuangan Nomor 143/KMK.05/1997 tentang Pembebasan bea masuk dan cukai atas impor barang untuk keperluan penelitian dan pengembangan ilmu pengetahuan |
52/PMK.01/2007 |
Organisasi dan tata kerja Pusat Investasi Pemerintah |
53/PMK.011/2007 |
Penetapan Tarif Bea Masuk dalam rangka Asean-China Free Trade Area (AL-FTA) |
54/PMK.01/2007 |
Perubahan atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 131/PMK.01/2006 tentang Organisasi dan Tata Kerja Departemen Keuangan |
55/PMK.01/2007 |
Perubahan atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 132/PMK.01/2006 tentang Organisasi dan Tata Kerja Instansi Vertikal Direktorat Jenderal Pajak |
56/PMK.02/2007 |
Penggunaan iuran untuk pembiayaan pelaksanaan rencana kerja dan Anggaran Badan Pengatur |
57/PMK.05/2007 |
Pengelolaan Rekening Milik Kementerian Negara/Lembaga/Kantor Satuan Kerja |
58/PMK.05/2007 |
Penertiban Rekening Pemerintah pada Kementerian Negara/Lembaga |
59/PM.1/2007 |
Perubahan atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 139/PMK.01/2006 tentang Pedoman Penyusunan Standar Prosedur Operasi (Standard Operating Procedures) di Lingkungan Departemen Keuangan |
60/PMK.04/2007 |
Perubahan Kedua atas Keputusan Menteri Keuangan Nomor 240/KMK.05/1996 tentang Pelunasan Cukai |
61/PMK.011/2007 |
Perubahan kelima atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 92/PMK.02/2005 tentang Penetapan jenis barang ekspor tertentu dan besaran |
62/PMK.05/2007 |
Perubahan atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 45/PMK.05/2007 tentang Perjalanan Dinas Jabatan Dalam Negeri Bagi Pejabat Negara, Pegawai Negeri, dan Pegawai Tidak Tetap |
63/PMK.011/2007 |
Perubahan atas Keputusan Menteri Keuangan Nomor 456/KMK.04/2002 tentang Perpanjangan jangka waktu impor mesin, barang dan bahan yang mendapatkan fasilitas berdasarkan Keputusan Menteri Keuangan Nomor 135/KMK.05/2000 tentang Keringan bea masuk atas impor mesin, barang dan bahan, dalam rangka pembangunan/pengembangan industri/industri jasa |
64/PMK.04/2007 |
Perubahan ketiga atas Keputusan Menteri Keuangan Nomor 144/KMK.05/1997 tentang Pembebasan Bea Masuk dan Cukai atas impor barang kriman hadiah untuk keperluan ibadah Umum, Amal, Sosial dan Kebudayaan |
65/PMK.04/2007 |
Pengusaha Pengurusan Jasa Kepabeanan |
66/PMK.03/2007 |
Pemberlakuan Kode Etik Pegawai di lingkungan Kantor Wilayah Ditjen Pajak, Kantor Pelayanan Pajak Pratama, dan Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan sehubungan dengan Reorganisasi Instansi Vertikal Direktorat Jenderal Pajak Tahun 2007 |
67/PMK.05/2007 |
Pengenaan Sanksi dalam rangka pengelolaan dan Penertiban Rekening Pemerintah pada Kementrian.Lembaga/Kantor/ Satuan Kerja |
69/PMK.02/2007 |
Tatacara penyediaan, pencairan, dan pertanggungjawaban Dana Penyelenggaraan Kewajiban Pelayanan Umum Bidang Angkutan Kereta Api Kelas Ekonomi |
68/PMK.01/2007 |
Organisasi dan Tata Kerja Instansi Vertikal Direktorat Jenderal Bea dan Cukai |
70/PMK.04/2007 |
Kwasan Pabean dan Tempat Penimbunan Sementara |
71/PMK.01/2007 |
Perubahan atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 29/PMK.01/2007 tentang Pedoman Peningkatan Disiplin Pegawai Negeri Sipil di lingkungan Departemen Keuangan |
72/PMK.01/2007 |
Majelis Kode Etik di lingkunngan Departemen Keuangan |
73/PMK.05/2007 |
Perubahan atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 10/PMK.002/2006 tentang Pedoman Penetapan Remunerasi bagi Pejabat Pengelola, Dewan Pengawas, dan Pegawai Badan Layanan Umum |
74/PMK.010/2007 |
Penyelenggaraan Pertanggungan Asuransi pada Lini Asuransi Kendaraan Bermotor |
75/PMK.011/2007 |
Penetapan Tarif Bea Masuk dalam rangka ASEAN-KOREA Free Trade Area (AK-FTA) |
76/PMK.01/2007 |
Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum di lingkungan Departemen Keuangan |
77/PMK.02/2007 |
Pemberian uang lauk pauk bagi awak kapal patroli Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Departemen Keuangan |
78/PMK.05/2007 |
Penilaian kemampuan dan kepatutan bagi direksi dan komisaris perusahaan perasuransian |
79/PMK.05/2007 |
Kredit Ketahanan Pangan dan Energi |
80/PMK.05/2007 |
Petunjuk penyusunan dan Penelaahan Rencana Kerja dan Anggaran Kementerian Negara/Lembaga dan Penyusunan, Penelaahan, Pengesahan dan Pelaksanaan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran Tahun 2008 |
81/PMK.02/2007 |
Standar Biaya Tahun Anggaran 2008 |
82/PMK.05/2007 |
Tatacara Pencairan dana Atas beban Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara melalui Rekening Kas Umum Negara |
83/PMK.02/2007 |
Perubahan keenam atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 92/PMK.02/2005 tentang Penetapan Jenis Barang Ekspor Tertentu dan Besaran Tarif Pungutan Ekspor |
84/PMK.01/2007 |
Organisasi dan Tata Kerja Pusat Pengolahan Data dan Dokumen Perpajakan |
85/PMK.011/2007 |
Pembebasan bea masuk atas impor hot rolled coil < 2mm dengan Pos Tarif 7208.27.00.00 dan 7208.39.00.00 oleh industri baja nasional |
86/PMK.05/2007 |
Perubahan atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 06/PMK.05/2006 tentang Tatacara Pengajuan Tagihan dan Pembayaran Simpanan Nasabah Bank Perkreditan Rakyar |
87/PMK.03/2007 |
Perubahan keenam atas Keputusan Menteri Keuangan Nomor 574/KMK.04/2000 tentang Organisasi-Organisasi Internasional dan Pejabat Perwakilan Organisasi Internasional yang tidak termasuk sebagai subyek Pajak Penghasilan |
88/PMK.04/2007 |
Pembongkaran dan Penimbunan Barang Impor |
89/PMK.04/2007 |
Impor barang pribadi penumpang, Awak sara pengangkut, pelintas batas dan barang kiriman |
90/PMK.04/2007 |
Pengeluaran barang impor atau barang ekspor dari kawasan pabean untuk diangkut terus atau diangkut lanjut dan Pengeluaran barang impor dari kawasan pabean untuk diangkut ketempat penimbunan sementara di kawasan pabean lainnya |
91/PMK.05/2007 |
Bagan Akun Standar |
93/PMK.011/2007 |
Penetapan Tarif Bea Masuk atas Impor Beras. Jakarta |
94/PMK.011/2007 |
Perubahan ketujuh atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 92/PMK.05/2005 tentang Penetapan Jenis Barang ekspor tertentu dan besaran Tarif Pungutan Ekspor |
95/PMK.07/2007 |
Batas maksimal jumlah kumulatif difisit Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah, Batas maksimal difisit Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah masing-masing Daerah, dan batas maksimal kumulatif pinjaman Daerah untuk Tahun Anggaran 2008 |
96/PMK.06/2007 |
Tatacara Pelaksanaan Penggunaan, Pemanfaatan, Penghapusan, dan Pemindah Tanganan Barang Milik Negara |
97/PMK.06/2007 |
Penggalangan dan kodefikasi Barang Milik Negara |
98/PMK.05/2007 |
Pelaksanaan Rekening Pengeluaran Kantor Pelayanan Perbendaharaan Bersaldo Nihil dalam rangka penerapan Treasury Single Account (TSA) |
99/PMK.01/2007 |
Standar pelayanan minimum Sekolah Tinggi Akuntasi Negara |
100/PMK.010/2007 |
Laporan Teknis Dana Pensium |
101/PMK.04/2007 |
Pembebasan Bea Masuk atas impor Peralatan dan Bahan yang digunakan untuk mencegah pencemaran lingkungan |
102/PMK.04/2007 |
Pembebasan Bea Masuk atas impor Obat-obatan yang dibiayai dengan menggunakan anggaran pemerintah yang diperuntukan bagi kepentingan masyarakat |
103/PMK.04/2007 |
Pembebasan Bea Masuk atas impor Buku Ilmu Pengetahuan |
104/PMK.04/2007 |
Pembebasan Bea Masuk atas impor barang untuk keperluan olehraga yang diimpor oleh Induk Organisasi Olahraga Nasional |
105/PMK.04/2007 |
Pembebasan bea masuk atas impor Bibit dan Benih untuk pembangunan dan pengembangan Industri Pertanian, Peternakan dan Perikanan |
106/PMK.04/2007 |
Pembebasan Bea Masuk dan/atau Cukai atas impor kembali barang yang telah diekspor |
107/PMK.04/2007 |
Pemeriksaan jabatan atas barang impor atau barang ekspor |
108/PMK.08/2007 |
Sistem Dealer Utama |
109/PMK.05/2007 |
Dewan Pengawas Badan Layanan Umum |
110/PMK.011/2007 |
Perubahan Peraturan Menteri Keuangan RI Nomor 110/PMK.010/2006 tentang Penetapan Sistem Klasifikasi Barang dan Pembebanan Tarif Bea Masuk atas Barang Impor. |
111/PMK.02/2007 |
Tatacara penyediaan Anggaran, Penghitungan, Pembayaran dan Pertanggungjawaban Subsidi listrik |
112/PMK.02/2007 |
Tatacara Penyediaan Anggaran, Penghitungan, Pembayaran dan Pertanggungjawaban subsidi pupuk |
113/PMK.04/2007 |
Pembebasan Bea Masuk atas Impor Hasil Laut yang ditangkap dengan sarana penangkap yang telah mendapat izin |
114/PMK.04/2007 |
Nilai tukar mata uang yang digunakan untuk penghitungan dan pembayaran bea masuk |
115/PMK.04/2007 |
Ketentuan untuk melakukan perubahan atas kesalahan data pemberitahuan pabean impor |
116/PMK.05/2007 |
Penyusunan rencana tindak dan monitoring penyelesaian tindak lanjut Pemerintah terhadap temuan pemeriksaan keuangan oleh Badan Pemeriksa Keuangan atas laporan keuangan Kementerian Negara/Lembaga, Laporan Keuangan Bendahara Umum Negara, dan Laporan Keuangan Pemerintah Pusat |
117/PMK.02/2007 |
Anggaran Biaya dan pendapatan Perusahaan Umum Bulog dalam rangka penugasan Pemerintah untuk melaksanakan pengelolaan persediaan, distribusi, dan pengendalian harga beras Tahun 2007 |
118/PMK.011/2007 |
Pajak Pertambahan Nilai dibayar oleh Pemerintah atas penyerahan Minyak Goreng Curah di dalam negeri |
119/PMK.05/2007 |
Persyaratan administratif dalam rangka pengusulan dan penetapan satuan kerja instsni pemerintah untuk menerapkan Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum |
120/PMK.06/2007 |
Penatausahaan Barang Milik Negara |
121/PMK.05/2007 |
Pembukaan rekening pembangunan hutan dan penempatan dana reboisasi pertama kali dalam rekening pembangunan hutan |
122/PMK.06/2007 |
Keanggotaan dan Tata Kerja Panitia Urusan Piutang Negara |
123/PMK.04/2007 |
Penyediaan Pita Cukai |
124/PMK.04/2007 |
Registrasi importir |
125/PMK.04/2007 |
Audit Kepabeanan |
126/PMK.07/2007 |
Pedomoan umum pelaksanaan dana bagi hasil sumber daya alam kehutanan – dana reboisasi |
127/PMK.03/2007 |
Tata Cara Penatausahaan penerimaan Pajak Bumi dan Bangunan sektor pertambangan minyak bumi dan gas bumi dan energi panas bumi |
128/PMK.06/2007 |
Pengurusan Piutang Negara |
129/PMK.011/2007 |
Penetapan Tarif Bea Masuk atas Barang Impor dalam rangka Skema Common Effective Preferential Tariff (CEPT) |
130/PMK.02/2007 |
Tatacara Penyediaan, Pencairan dan pertanggungjawaban dana subsidi benih padi, kedelai, jagung hibrida dan jagung komposit bersertifikat hasil Produksi PT. Sang Hyang Seri (PERSERO) dan PT Pertani (PERSERO) Tahun Anggran 2007 |
131/PMK.011/2007 |
Perubahan atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 75/PMK.011/2007 tentang Penetapan Tarif Bea Masuk dalam rangka ASEAN-KORE FREE TRADE AREA (AK-FTA) |
131.1/PMK.07/2007 |
Penetapan Alokasi Difinitif Dana Bagi Hasil Pajak Penghasilan Pasal 25 dan Pasal 29 Wajib Pajak Orang Pribadi dalam negeri dan Pajak Penghasilan Pasal 21 Tahun Anggaran 2007 |
132/PMK.05/2007 |
Perubahan kedua atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 06/PMK.05/2007 tentang Tatacara penyajuan tagihan dan pembayaran simpanan nasabah Bank Perkreditan rakyat |
133/PMK.04/2007 |
Perubahan atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 123/PMK.04/2007 tentang Penyediaan Pita Cukai |
134/PMK.04/2007 |
Perubahan ke tiga atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 43/PMK.04/2005 tentang Penetapan Harga Dasar dan Tarif Cukai Hasil Tembakau |
135/PMK.011/2007 |
Penetapan Tarif Bea Masuk atas impor Barang Dalam Rangka ASEAN INTEGRATION SYSTEM OF PREFERENCES (AISP) untuk Negara-Negara anggota baru ASEAN (COMBODIA, LAOS, MYANMAR DAN VIETNAM) |
136/PMK.04/2007 |
Bentuk fisik dan/atau spesifikasi Desai Pita Cukai hasil tembakau dan minuman mengandung etil alkohol asal impor |
137/PMK.04/2007 |
Perubahan atas Keputusan Menteri Keuangan Nomor 90/KMK.04/2002 tentang Tata pemberian pembebasan bea masuk dan cukai atas barang perwakil negara asing dan pejabatnya |
138/PMK.04/2007 |
Pedoman Penyelenggaraan Pembukuan di bidang kepabeanan |
139/PMK.04/2007 |
Pemeriksaan Pabean di Bidang Impor |
140/PMK.04/2007 |
tentang |
141/PMK.05/2007 |
Tarif layanan Badan Layanan Umum Lembaga Layanan Pemasaranan Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah pada Kementerian Negara Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah |
142/PMK.07/2007 |
Penetapan Alokasi Dana Alokasi Khusus Tahun Anggaran 2008 |
143/PMK.04/2007 |
Tatacara pengajuan permohonan pembetulan surat penetapan tagihan atas kekurangan pembayaran Bea Masuk dan/atau sanksi administrasi berupa denda, yang disebabkan oleh kesalahan tulis, kesalahan hitung, kekeliruan, kekhilafan, dan/atau bukan karena kesalahan orang |
144/PMK.04/2007 |
Pengeluaran barang impor untuk dipakai |
145/PMK.04/2007 |
Ketentuann Kepabeanan di Bidang Ekspor |
146/PMK.04/2007 |
Tatacara pengajuan keberatan kepabeanan |
147/PMK.04/2007 |
Pembebasan atau keringan bea masuk dan/atau cukai atas impor barang yang mengalami kerusakan, penurunan mutu, kemusnahan atau penyusutan volume atau berat |
148/PMK.04/2007 |
Pengeluaran barang impor untuk dipakai dengan pelayanan segera (Rush Hundling) |
149/PMK.04/2007 |
Ekapor kembali barang impor |
150/PMK.06/2007 |
Perubahan atas Peraturan Menteri Keuangan nomor 40/PMK.07/2007 tentang Petunjuk Pelaksanaan Lelang |
151/PMK.03/2007 |
Perubahan atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 127/PMK.03/2007 tentang Tatacara penatausahaan penerimaan PBB sektor Pertambangan Minyak Bumi dan Gas Bumi dan Energi Panas Bumi |
152/PMK.05/2007 |
Tarif layanan Badan Layanan Umum Badan Pengatur Jalan Tol pada Departemen Pekerjaan Umum |
153/PMK.07/2007 |
Peta Kapasitas Fiskal dalam rangka Penerusan Pinjaman Luar Negeri Pemerintah kepada daerah dalam bentuk hibah |
154/PMK.03/2007 |
Perubahan ketiga atas Keputusan Menteri Keuangan Nomor 254/KMK.03/2001 tentang Penunjukan Pemungut Pajak Penghasilan Pasal 22, Sifat dan besarnya pungutan serta tata cara penyetoran dan pelaporannya |
155/PMK.02/2007 |
Tatacra penyediaan, pencairan dan pertanggungjawaban dana cadangan benih nasional dan bantuan langsung benih umggul Tahun Anggaran 2007 |
156/PMK.07/2007 |
Penetapan Alokasi Kurang Bayar Dana Bagi Hasil Pajak Tahun Anggaran 2005 dan Tahun Anggaran 2006 yang dialokasikan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan Tahun Anggaran 2007 |
157/PMK.07/2007 |
Penetapan Perkiraan Alokasi Dana Bagi Hasil Sumber Daya Alam Perikanan Tahun Anggaran 2008 |
158/PMK.07/2007 |
Penetapan Perkiraan Alokasi Dana Bagi Hasil Sumber Daya Alam Kehutanan Tahun Anggaran 2008 |
159/PMK.07/2007 |
Penetapan Perkiraan alokasi Dana Bagi Hasil Sumber Daya Alam Pertambangan Umum untuk Tahun Anggaran 2008 |
160/PMK.04/2007 |
Pengeluaran barang impor untuk dipakai dengan menggunakan jaminan (Vooruitslag) |
161/PMK.04/2007 |
Pengawasan terhadap impor dan ekspor barang larangan larangan dan/atau pembatasan |
162/PMK.02/2007 |
Perubahan atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 111/PMK.02/2007 tentang Tatacara penyediaan Anggaran, Penghitungan, Pembayaran dan Pertanggungjawaban Subsidi Listrik |
163/PMK.04/2007 |
Pemberian pembebasan bea masuk atas impor barang oleh Pemerintah pusat atau Pemerintah daerah yang ditunjuk untuk kepentingan umum |
164/PMK.07/2007 |
Penetapan alokasi definitif bea perolehan hak atas tanah dan bangunan bagian pemerintah pusat yang dibagikan kepada seluruh Kabupaten dan Kota Tahun Anggaran 2007 |
164.1/PMK.05/2007 |
Peluncuran program/kegiatan rehabilitasi dan rekonstruksi provinsi Nanggroe Aceh Darussalam dan Kepulauan Nias Provinsi Sumatera Utara yang dibiayai dari sisa Anggaran belanja Tahun Anggaran 2007 sebagai anggaran belanja tambahan Tahun Anggaran 2008 |
166/PMK.07/2007 |
Penetapan Alokasi Definitif Pajak Bumi Dan Bangunan Bagian Pemerintah Pusat yang dibagikan Kepada Seluruh Kabupaten dan Kota Tahun Anggaran 2007 |
167/PMK.03/2007 |
Peraturan Menteri Keuangan RI Nomor 167/PMK.03/2007 tanggal 18 Desember 2007 tentang Penunjukan Tempat dan Tata Cara Pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan |
168/PMK.03/2007 |
Perubahan atas Keputusan Menteri Keuangan Nomor 517/KMK.04/2000 tentang Penunjukan tempat dan tatacara pembayaran Bea Masuk Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan |
169/PMK.07/2007 |
Penetapan perkiraan alokasi Pajak Bumi dan Bangunan Bagian Pemerintah Pusat yang dibagikan kepada seluruh Kabupaten dan Kota Tahun Anggaran 2008 |
170/PMK.07/2007 |
Penetapan perkiraan alokasi bea paerolehan hak atas tanah dan bangunan bagian pemerintah pusat yang dibagikan kepada seluruh Kabupaten dan Kota Tahun Anggaran 2008 |
171/PMK.05/2007 |
Sistem Akutansi dan Pelaporan Keuangan Pemerintah Pusat |
172/PMK.07/2007 |
Penetapan rincian dana penyeimbangan dana alokasi umum tahun anggaran 2008 |
173/PMK.07/2007 |
Penetapan rincian alokasi dana penyesuaian tunjangan kependidikan tahun 2007 kepada Daerah Provinsi, Kabupaten, dan Kota |
174/PMK.07/2007 |
Penetapan alokasi sementara dana bagi hasil Pajak Penghasilan Pasal 25 dan Pasal 29 Wajib Pajak Orang Pribadi dalam negeri dan Pajak Penghasilan Pasal 21 Tahun Anggaran 2008 |
175/PMK.07/2007 |
Penetapan rincian alokasi dana tunjangan kependidikan tahun 2008 kepada Provinsii, Kabupaten, dan Kota |
202/PMK.03/2007 |
Tatacara Pemeriksaan bukti permulaan tindak pidana di bidang perpajakan |
177/PMK.011/2007 |
Pembebasan bea masuk atas impor barang untuk kegiatan usaha hulu minyak dan gas bumi serta panas bumi |
178/PMK.011/2007 |
Pajak Pertambahan Nilai ditanggung pemerintah atas impor barang untuk kegiatan usaha eksplorasi hulu minyak dan gas bumi serta panas bumi |
179/PMK.011/2007 |
Penetapan tarif bea masuk atas impor Platform Pengeboran atau produksi terapung atau dibawah air |
180/PMK.011/2007 |
Penetapan Tarif Bea Masuk atas impor beras |
181/PMK.03/2007 |
Bentuk dan isi surat pemberitahuan, serta tatacara pengambilan, pengisian, penandatanganan, dan penyampaian surat pemberitahuan |
182/PMK.03/2007 |
Tatacara Pelaporan Surat Pemberitahuan Masa bagi Wajib Pajak dengan kriteria tertentu yang dapat melaporkan beberapa pasa pajak dalam suatu surat pemberitahuan masa |
183/PMK.03/2007 |
Wajib Pajak Pajak Penghasilan tertentu yang dikecualikan dari kewajiban menyampaikan surat Pemberitahuan Pajak Penghasilan |
184/PMK.03/2007 |
Penentuan tanggal jatuh tempo pembayaran dan penyetoran pajak, penentuan tempat pembayaran pajak, dan tatacara pembayaran, penyetoran dan pelaporan pajak, serta Tatacara pengangsuran dan penundaan pembayaran pajak |
185/PMK.03/2007 |
Tatacara Penerimaan dan Pengelolaan Surat Pemberitahuan |
186/PMK.03/2007 |
Wajib pajak tertentu yang dikecualikan dari pengenaan sanksi administrasi berupa denda karena tidak menyampaikan surat pemberitahuan dalam jangka waktu yang ditentukan |
187/PMK.03/2007 |
Jangka waktu pelunasan surat tagihan pajak, surat ketetapan pajak kurang bayar, dan surat ketetapan pajak kurang bayar tambahan, serta surat keputusan pembetulan, surat keputusan keberatan, putusan banding, dan putusan peninjauan kembali, yang menyebabkan jumlah pajak yangharus dibayar bertambah bagi wajib pajak usaha kecil dan wajib pajak di daerah tertentu |
188/PMK.03/2007 |
Tatacara pengembalian kelebihan pembayaran pajak |
189/PMK.03/2007 |
Tatacara penerbitan Surat tagihan pajak |
190/PMK.03/2007 |
Tatacara pengembalian kelebihan pembayaran pajak yang seharusnya tidak terutang |
191/PMK.03/2007 |
Penerbitan surat ketetapan pajak atas permohonan pengembalian kelebihan pembayaran pajak terhadap wajib pajak yang sedang dilakukan pemeriksaan bukti permulaan tindak pidana di bidang perpajakan |
192/PMK.03/2007 |
Tatacara penetapan wajib pajak dengan kriteria tertentu dalam rangka pengembalian pendahuluan pembayaran pajak |
193/PMK.03/2007 |
Batasan jumlah peredaran usaha, jumlah penyerahan, dan jumlah lebih bayar bagi wajib pajak yang memenuhi persyaratan tertentu yang dapat diberikan pengembalian pendahuluan kelebihan pajak |
194/PMK.03/2007 |
Tatacara pengajuan dan penyelesaian keberatan |
195/PMK.03/2007 |
Tatacara penghitungan dan pemberian imbalan bunga |
196/PMK.03/2007 |
Tatacara penyelenggaraan pembukuan dengan menggunakan bahasa asing dan satuan mata uang selain rupiah serta kewajiban penyampaian surat pemberitahuan pajak penghasilan Wajib Pajak Badan |
197/PMK.03/2007 |
Bentuk dan tatacara pencatatan Wajib Pajak Orang Pribadi |
198/PMK.03/2007 |
Tatacara penyegelan dalam rangka pemeriksaan di bidang perpajakan |
199/PMK.03/2007 |
Tatacara Pemeriksaan Pajak |
200 |
|
201/PMK.03/2007 |
Tatacara Permintaan keterangan atau bukti dari pihak-pihak yang terikat oleh Kewajiban Merahasiakan |
202-211 |
|
212/PMK.04/2007 |
Pencabutan Keputusan Bersama Menteri Keuangan dan Menteri Perindustrian dan Perdagangan Nomor 527/KMK.04/2002 dan Nomor 819/MPP/Kep/12/2002 tentang Tertib Adminstrasi Importir |
213/PMK.02/2007 |
Tatacara penyediaan, pencairan dan pertanggungjawaban dana pengadaan cadangan beras pemerintah Tahun Anggaran 2007 |
214/PMK.04/2007 |
Perubahan atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 65/PMK.04/2007 tentang Pengusaha pengurusan Jasa Kepabeanan |
215/PMK.02/2007 |
Tatacara penyediaan, penghitungan dan pembayaran subsidi Liquefied Petroleum Gas (LPG) tabung 3 kilogram |
216/PMK.07/2007 |
Penetapan perkiraan alokasi dana bagi hasil sumber daya alam pertambang minyak bumi dan gas bumi Tahun Anggaran 2008 |
217/PMK.07/2007 |
Penetapan perkiraan alokasi tambahan dana bagi hasil sumber daya alam pertambangan minyak bumi dan gas bumi untuk Provinsi Nanggroe Aceh Darussalam Tahun Anggaran 2008 |
218/PMK.05/2007 |
Tatacara pembukaan dan pengelolaan rekening milik bendahara umum negara |
219/PMK.01/2007 |
Kode etik pegawai Badan kebijakan fiskal |
220/PMK.01/2007 |
Kode etik pegawai di Lingkungan Badan Pendidikan dan Pelatihan Keuangan Departemen Keuangan Republik Indonesia |
221/PMK.05/2007 |
Perubahan atas Keputusan Menteri Keuangan Nomor 347a/KMK.017/2000 tentang Pengelolaan rekening pembangunan daerah |
222/PMK.01/2007 |
Rencana Kerja Departemen Keuangan Tahun 2008 |
Leave a Reply