Nomor |
Tentang |
1 Tahun 1946 |
Bank Rakyat Indonesia |
2 Tahun 1946 |
Susunan Dan Pemilihan Anggoita Komite Nasional Pusat |
3 Tahun 1946 |
Perusahaan Gula |
4 Tahun 1946 |
Perusahaan Perkebunan |
5 Tahun 1946 |
Pembentukan Mahkamah Tentara Luar Biasa Di Serang Dan Pamekasan |
6 Tahun 1946 |
Mengadakan Mahakamah Tentara Agung Luar Biasa |
7 Tahun 1946 |
Pemberian Pangkat Militer Kepada Ketua, Wakil Ketua, Anggota-anggota Mahkamah Tentara Agung, Jaksa Tentara Dan Paniitera Mahkamah Tentara |
8 Tahun 1946 |
Penetapan Hari Mulai Berlakunya Hukum Pidana Untuk Daerah Propinsi Sumatera |
9 Tahun 1946 |
Susunan Peraturan Akan Menjalankan Undang-undang Tahun 1946 No. 12 Dari Hal Pembaharuan Susunan Komite Nasional Pusat |
10 Tahun 1946 |
Pembentukan Kantor Pusat Pemilihan Untuk Menjalankan Administrasi Pemilihan Dewan Perwakilan Rakyat |
11 Tahun 1946 |
Mencabut Peraturan Pemerintah No. 6 Tahun 1946 Tentang Mahkamah Tentara Agung Luar Biasa |
Leave a Reply