| Nomor |
Tentang |
| 1 Tahun 1949 |
|
| 2 Tahun 1949 |
Peraturan Sementara Tentang Penghargaan Kedudukan Anggota-anggota Badan Pekerja Komite Nasional Indonesia Pusat |
| 3 Tahun 1949 |
Peraturan Tentang Penyerahan Hak Mengangkat Dan Memberhentikan Pegawai Negeri |
| 4 Tahun 1949 |
Peraturan Sementara Tentang Penghargaan Kedudukan Ketua, Wakil Ketua Dan Anggota Dewan Pertimbangan Agung |
| 5 Tahun 1949 |
Peraturan Mengubah Peraturan Pemerintah No. 21 Tahun 1948 |
| 6 Tahun 1949 |
Pelaksanaan Maklumat Menteri Negara Republik Indonesia No. S/2 Tahun 1949 |
| 7 Tahun 1949 |
Peraturan Untuk Mengeluarkan Meterai Tempel Dan Meterai Upah Yang Berbentuk Baru |
| 8 Tahun 1949 |
Peraturan Tentang “bintang Gerilya |
| 9 Tahun 1949 |
Kewajiban Berbakti Bagi Pelajar |
| 10 Tahun 1949 |
Peraturan Yang Mengatur Penghasilah Pegawai Negeri Yang Tidak Atas Kemauan Sendiri Untuk Sementara Waktu Diperhentikan Dengan Hormat Dari Pekerjaannya |
| 11 Tahun 1949 |
Peraturan Tentang Sumpah Jabatan Notaris |
| 12 Tahun 1949 |
Peraturan Perubahan Tarif Uang Tera |
| 13 Tahun 1949 |
Kedudukan Kantor Pemilihan Pusat |
| 14 Tahun 1949 |
Peraturan Tentang Lapang-kerja, Susunan, Pimpinan Dan Tugas-kewajiban Kementerian Perburuhan Dan Sosial |
| 15 Tahun 1949 |
Peraturan Tentang Lapang Kerja, Susunan Dan Pimpinan Kementerian Perhubungan |
| 16 Tahun 1949 |
Peraturan Pemakaian Pakaian Dinas Dan Tanda Pangkat Bagi Pegawai Pamong Praja Negara Republik Indonesia |
| 17 Tahun 1949 |
Mengadakan Perubahan Dan Tambahan Dalam P.g.p. 1948 |
| 18 Tahun 1949 |
Peraturan Tentang Hak Dan Penyerahan Hak Mengangkat Dan Memperhentikan Anggota Angkatan Perang Republik Indonesia |
| 19 Tahun 1949 |
Susunan Badan Penasehat Wakil Perdana Menteri Yang Berkedudukan Di Sumatra |
| 20 Tahun 1949 |
Mengadakan Perubahan Dalam Peraturan Pemerintah No. 73 Tahun 1949, Mengenal Sekolah Tinggi Hukum |
| 21 Tahun 1949 |
Peraturan Gaji Militer 1949 |
| 22 Tahun 1949 |
Penarikan Kembali Peraturan Pemerintah No. 6 Tahun 1949 Tentang Pemeriksaan Pegawai Yang Telah Memberikan Tenaganya Kepada Pemerintah Pendudukan |
| 23 Tahun 1949 |
Peraturan Sementara Tentang Penggabungan Perguruan Tinggi Menjadi Universitas |
| 24 Tahun 1949 |
Peraturan Tentang Disiplin Tentara Untuk Seluruh Angkatan Perang Republik Indonesia |
| 25 Tahun 1949 |
Pengesahan Peraturan Wakil Perdana Menteri Pengganti Undang-undang. |
| 26 Tahun 1949 |
Pengesahan Peraturan Wakil Perdana Menteri Pengganti Peraturan Pemerintah |
| 27 Tahun 1949 |
Peraturan Tentang Lapang Kerja, Susunan, Pimpinan Dan Tugas Kewajiban Masing-masing Bagian Jawatan Kementrian Penerangan |
| 28 Tahun 1949 |
Peraturan Menambah Peraturan Pemerintah No. 14 Tahun 1949 Tentang Lapang Kerja, Susunan Pimpinan Dan Tugas Kewajiban Kementerian Perburuhan Dan Sosial |
| 29 Tahun 1949 |
Peraturan Penghasilan Anggota Badan Pekerja Komite Nasional Pusat |
| 30 Tahun 1949 |
Pengesahan Peraturan Wakil Perdana Perpu Nomor 2/ku/wkpm/1949, Nomor 3/ku/wkpm/1949, Nomor 4/ku/wkpm/1949. |
| 31 Tahun 1949 |
Pengesahan Peraturan Wakil Perdana Menteri Pengganti Peraturan Pemerintah |
| 32 Tahun 1949 |
Peraturan Tentang Penghargaan Pemerintah Terhadap Pelajar Yang Telah Berbakti Untuk Negara |
| 33 Tahun 1949 |
Peraturan Tentang Lapang Pekerjaan, Susunan, Pimpinan Dan Tugas Kewajiban Kementerian Agama |
| 34 Tahun 1949 |
Pemberian Pensiun Kepada Pegawai Negeri |
| 35 Tahun 1949 |
Pemberian Pensiun Kepada Janda (anak-anaknya) Pegawai Negeri Yang Meninggal Dunia |
Leave a Reply