| Nomor |
Tentang |
| 1 Tahun 1950 |
Menjalankan Hak Memilih Dan Hak Menolak Kebangsaan Indonesia Bagi Orang Yang Menjelang Waktu Penyerahan Kedaulatan Kaulanegara Kerajaan Belanda |
| 2 Tahun 1950 |
Penetapan Gaji Dan Upah Pegawai Republik Indonesia Serikat Yang Bukan Bangsa Belanda |
| 3 Tahun 1950 |
Pengangkatan Penaikan Pangkat, Pemberhentian, Pernyataan Non-aktif Dan Sebagai Anggota Angkatan Darat R.i.s. |
| 4 Tahun 1950 |
Peraturan Sementara Tentang Gaji, Biaya Penginapan Dan Lain-lain Tunjangan Bagi Presiden. Perdana Menteri Dan Menteri-menteri Republik Indonesia Serikat |
| 5 Tahun 1950 |
Peraturan Sementara Tentang Pemberian Sokongan Kepada Janda Dan Anak Piatu Dari Anggota Tentara R.i.s./bekas Anggota T.n.i. |
| 6 Tahun 1950 |
Peraturan Sementara Tentang Pemberian Tunjangan-tunjangan Kepada Anggota T.n.i. Yang Ada Pada Waktu Penyerahan Kedaulatan Tidak Masuk Angkatan Perang Republik Indonesia Serikat |
| 7 Tahun 1950 |
Pelaksanaan “regeling Op De Staat Van Oorlog En Van Beleg” |
| 8 Tahun 1950 |
Surat-surat Perbendaharaan |
| 9 Tahun 1950 |
Pemberian Pangkat Militer Tituler Kepada Hakim Yang Bukan Perwira. Jaksa Serta Panitera Pada Pengadilan/kejaksaan Dalam Lingkungan Peradilan Ketentaraan |
| 10 Tahun 1950 |
Mengubah Peraturan-devisen |
| 11 Tahun 1950 |
Menghapuskan Pemerintahan Militer Di Daerah Istimewa Yogyakarta Dan Enclave-enclave Kasunanan Dan Mangkunegaran |
| 12 Tahun 1950 |
Mengubah Tabaksaccijns-verordening |
| 13 Tahun 1950 |
Menyediakan Dana-dana Kepada Bank Negara Indonesia |
| 14 Tahun 1950 |
Pelaksanaan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia No 32 Tahun 1949 Tentang Penghargaan Pemerintah Terhadap Pelajar Yang Telah Berbakti |
| 15 Tahun 1950 |
Biro Demobilisasi Nasional |
| 16 Tahun 1950 |
Penetapan Jabatan Dan Gaji Pegawai Negeri Sipil |
| 17 Tahun 1950 |
Mengubah Surat Putusan Tanggal 6 Januari 1949 No. 2 (staadblad 1949 No. 2) |
| 18 Tahun 1950 |
Pencabutan “het Werklieden Reglement Marine 1936” Dan Berlakunya Juga M.d.r. 1939 Untuk Para Pekerja Harian Dan Jam-jaman Dari Penataran Angkatan Laut Dan Jawatan-jawatan Angkatan Laut Lainnya |
| 19 Tahun 1950 |
Tambahan Persediaan Uang Untuk Bank Negara Indonesia |
| 20 Tahun 1950 |
Mengubah Peraturan Devisen (staatsblad Indonesia 1940 N0. 291) |
| 21 Tahun 1950 |
Pembentukan Daerah Propinsi |
| 22 Tahun 1950 |
Penambahan Pasal 9 Dari Peraturan Pemerintah Nr 3, Tahun 1950 |
| 23 Tahun 1950 |
Pelaksanaan Peraturan Pemerintah R.i.s. Nr 16, Tahun 1950 |
| 24 Tahun 1950 |
Perubahan Dan Tambahan Dalam Peraturan Pemerintah Nr 9, Tahun 1950 |
| 25 Tahun 1950 |
Mengadakan Perubahan-perubahan Yang Dapat Menghilangkan Keganjilan-keganjilan Yang Termaksud Dalam Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Serikat Nr 16, Tahun 1950 |
| 26 Tahun 1950 |
Penetapan Peraturan Sementara Tentang Gaji, Biaya Perjalanan, Biaya Penginapan Dan Lain-lain Tunjangan Bagi Wakil Presiden Republik Indonesia |
| 27 Tahun 1950 |
Penetapan Peraturan Sementara Tentang Gaji, Biaya Perjalanan, Biaya Penginapan Dan Lain-lain Tunjangan Bagi Wakil Perdana Menteri |
| 28 Tahun 1950 |
Peraturan Perjalanan Dinas Dalam Negeri Buat Pegawai Negeri Sipil |
| 29 Tahun 1950 |
Perjalanan-perjalanan Dinas Pegawai Negeri Sipil Republik Indonesia Yang Mempunyai Kebangsaan Belanda |
| 30 Tahun 1950 |
Hubungan Ekonomi Luar Negeri |
| 31 Tahun 1950 |
Peraturan Sementara Mengenai Pemberian Penggantian Pembayaran Uang Penginapan Dan Makan Di Rumah Penginapan Umum Bagi Para Menteri |
| 32 Tahun 1950 |
Penghapusan Kantor Urusan Pegawai Yogjakarta Dan Jawatan Urusan Umum Pegawai Jakarta Serta Pembentukan Kantor Urusan Pegawai Yang Baru |
| 33 Tahun 1950 |
Penghapusan Jawatan Distribusi |
Leave a Reply