Peraturan Pemerintah Tahun 1953

Nomor Tentang
1 Tahun 1953 Mengubah Peraturan Pemerintah Nomor 33 Tahun 1952 (“peraturan Tentang Pembubaran Daerah Sulawesi Tengah Dan Pembagian Wilayahnya Dalam Daerah Swatantra”, Lembaran-negara Tahun 1952 Nomor 47)
2 Tahun 1953 Mengubah Peraturan Pemerintah Nomor 34 Tahun 1952 (“peraturan Tentang Pembubaran Daerah Sulawesi Selatan Dan Pembagian Wilayahnya Dalam Daerah-daerah Swatantra”, Lembaran-negara Tahun 1952 Nomor 48)
3 Tahun 1953 Mengubah Peraturan Pemerintah Nomor 35 Tahun 1952 (peraturan Tentang Pembubaran Daerah Maluku Selatan Dan Pembentukan Daerah Maluku Tengah Dan Daerah Maluku Tenggara, Lembaran-negara Tahun 1952 Nomor 49)
4 Tahun 1953 Pengeluaran Surat-perbendaharaan Untuk Tahun 1953
5 Tahun 1953 Peraturan Pemerintah Untuk Merubah Uang Ganti Rugi Maksimum Tersebut Dalam Pasal 21 Industriebaan-verordening (staatsblad 1939 Nomor 39)
6 Tahun 1953 Gaji Para Pejabat Sekretaris Jenderal Pada Pelbagai Kementrian
7 Tahun 1953 Pengubahan “algemene Bepalingen Ter Uitvoering Van Het Internationale Post Besluit 1948” (internationale Postverordening 1948, Staatsblad 1949 Nr 76)
8 Tahun 1953 Penguasaan Tanah-tanah Negara
9 Tahun 1953 Gaji Penjabat Thesaurir Jenderal Dan Perubahan Kedudukan Anggauta Dewan Pengawas Keuangan
10 Tahun 1953 Pelanjutan Pemungutan Opsenten Atas Bea Keluar Atas Karet Rakyat
11 Tahun 1953 Pembubaran Daerah Sulawesi Utara Dan Pembentukan Daerah Tersebut Sebagai Daerah Yang Bersifat Satuan Kenegaraan Yang Berhak Mengatur Dan Mengurus Rumah-tangganya Sendiri
12 Tahun 1953 Perubahan Peraturan Pemerintah Nomor 10 Tahun 1951 (lembaran-negara Nomor 20 Tahun 1951)
13 Tahun 1953 Mengubah Dan Menambah Lebih Lanjut “algemeene Bepalingen Ter Uitvoering Van De Postordonnantie 1935” (postverordening 1935, Staatsblad 1934 Nomor 721)
14 Tahun 1953 Perubahan Peraturan Peraturan Penyelenggaraan “ordonnantie Op De Loon Belasting”
15 Tahun 1953 Pemberian Istirahat Dalam Negeri
16 Tahun 1953 Perubahan “jachtverordening Java En Madura 1940” (staatsblad 1940 Nr 247)
17 Tahun 1953 Perubahan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Dahulu Nomor 22 Tahun 1950 Dan Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 1951, Mengenai Jumlah Tunjangan Tertinggi Yang Dapat Diberikan Berturut-turut Kepada Bekas Presiden/wakil Presiden Dan Menteri Negara Repu
18 Tahun 1953 Pelaksanaan Penyerahan Sebagian Dari Urusan Pemerintah Pusat Mengenai Pekerjaan Umum Kepada Propinsi Propinsi Dan Penegasan Urusan Mengenai Pekerjaan Umum Dari Daerah-daerah Otonom Kabupaten, Kota Besar Dan Kota Kecil
19 Tahun 1953 Pengubahan Beberapa Pasal Dari Reglemen Dewan-dewan Perumahan Yang Tercantum Dalam Staatsblad 1948 Nomor 33, Sebagaimana Telah Diubah Dan Ditambah Yang Terakhir Dengan Keputusan Di Dalam Staatsblad 1948 Nomor 217
20 Tahun 1953 Pengeluaran Uang Kertas Pemerintah
21 Tahun 1953 Pengubahan Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 1953. Mengenai Pemberian Istirahat Dalam Negari
22 Tahun 1953 Pepencabutan Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1953 (lembaran-negara Nomor 28 Tahun 1953 ) Dan Penetapan Pengubahan “jachtverordening Java En Madoera 1940” (staatsblad 1940 Nr. 247)
23 Tahun 1953 Peraturan Pembungkusan Bahan-bahan Pembeku Karet
24 Tahun 1953 Pemberian Uang Duka/penghibur Kepada Janda/ahli Waris Pegawai Yang Tewas Dalam Melakukan Kewajibannya
25 Tahun 1953 Pemberian Penggantian Pembayaran Uang Penginapan Dan Uang Makan Di Rumah Penginapan Umum Bagi Menteri Republik Indonesia
26 Tahun 1953 Pengubahan Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 1952 (lembaran-negara Nomor 13 Tahun 1952), Mengenai Pemberhentian Dari Pekerjaan Untuk Sementara Waktu Dan Pemberhentian Dari Jabatan Negeri Sambil Menunggu Keputusan Lebih Lanjut Bagi Pegawai Negeri Sipil
27 Tahun 1953 Penunjukan Rumah-rumah Sakit Partikelir Yang Merawat Orang-orang Miskin Dan Orang-orang Yang Kurang Mampu
28 Tahun 1953 Pernyataan Berlakunya Peraturan Pemerintah Nomor 35 Tahun 1950 Republik Indonesia (yogyakarta) Tentang Sumpah Dan Janji Bagi Anggota Dewan Pemerintah Daerah Bagi Daerah-daerah Otonom Di Wilayah Bekas Negara Indonesia Timur
29 Tahun 1953 Pembubaran Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Minahasa Dan Pemilihan Anggota-anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Minahasa Baru
30 Tahun 1953 Tarip Ongkos-ongkos Dalam Ordonansi 17 Desember 1909 (staatsblad 1909 Nomor 584)
31 Tahun 1953 Penetapan Kedudukan Pegawai Pada Jawatan Kereta Api, Yang Berasal Dari Perusahaan Kereta Api Partikelir
32 Tahun 1953 Pembaharuan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Minahasa Dan Tentang Pemilihan Anggota-anggota Baru Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Minahasa
33 Tahun 1953 Penambahan Tugas Dan Penambahan Daerah Otonom Propinsi Kalimantan Dalam Lapangan Pendidikan, Pengajaran Dan Kebudayaan
34 Tahun 1953 Penambahan Dalam Ketentuan Tentang Tugas Dan Urusan Daerah-daerah Otonom Kabupaten, Daerah Istimewa Tingkat Kabupaten Dan Kota Besar Dalam Lingkungan Daerah Propinsi Kalimantan Di Lapangan Pendidikan, Pengajaran Dan Kebudayaan
35 Tahun 1953 Susunan Dan Pimpinan Kementrian Pertahanan
36 Tahun 1953 Mengubah Lagi Peraturan Pemerintah Nomor 4 Tahun 1950 (lembaran-negara Nomor 15 Tahun 1950)
37 Tahun 1953 Penetapan Gaji Wakil Ketua Dewan Pengawas Keuangan
38 Tahun 1953 Penpenyerahan Resmi Sebagian Dari Pada Tugas Dan Urusan Pemerintah Pusat Dalam Lapangan Pendidikan, Pengajaran Dan Kebudayaan Kepada Daerah Otonom Kotapraja Jakarta Raya
39 Tahun 1953 Cara Mengangkat Sumpah (menyatakan Keterangan) Anggota-anggota Badan-badan Penyelenggara Pimilihan
40 Tahun 1953 Pemindahan Kekuasaan Menteri Urusan Pegawai Kepada Perdana Menteri Urusan Pegawai
41 Tahun 1953 Kewajiban Melaporkan Perusahaan
42 Tahun 1953 Perubahan Status Daerah Bahagian Kota Manado Menjadi Daerah Manado Yang Berhak Mengatur Dan Mengurus Rumah Tangganya Sendiri

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *