Nomor |
Tentang |
1 Tahun 1973 |
Penambahan Modal Perusahaan Negara “pelayaran Nasional Indonesia” Dan Perusahaan Negara Dok Dan Perkapalan Surabaya |
2 Tahun 1973 |
Perobahan Dan Tambahan Atas Peraturan Pemerintah No. 6 Tahun 1969 Tentang Pembebanan Atas Impor |
3 Tahun 1973 |
Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia Untuk Pendirian Perusahaan Perseroan Di Bidang Pengusahaan Bonded Warehouse |
4 Tahun 1973 |
Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia Dalam Perusahaan Perseroan Terbatas “perusahaan Hotel Dan Tourist Nasional” (“natour Ltd”) |
5 Tahun 1973 |
Perobahan Nama Propinsi Irian Barat Menjadi Irian Jaya |
6 Tahun 1973 |
Pemberian Tambahan Bantuan Tunjangan Bagi Para Penerima Tunjangan Perintis Pergerakan Kebangsaan/kemerdekaan |
7 Tahun 1973 |
Pengawasan Atas Peredaran, Penyimpanan Dan Penggunaan Pestisida |
8 Tahun 1973 |
Penyertaan Negara Republik Indonesia Dalam Modal Saham Perseroan Terbatas “unelec Indonesia P.t.” (“unindo P.t.”) |
9 Tahun 1973 |
Pengalihan Bentuk Perusahaan Negara “pelayaran Nasional Indonesia” Menjadi Perusahaan Perseroan (persero) |
10 Tahun 1973 |
Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia Untuk Pendirian Perusahaan Perseroan Dalam Bidang Asuransi Kerugian |
11 Tahun 1973 |
Berlakunya Pgps 1968 Di Propinsi Irian Jaya |
12 Tahun 1973 |
Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 1972 Tentang Peningkatan Tunjangan Kerja Bagi Pegawai Negeri Dan Pejabat Negara |
13 Tahun 1973 |
Perubahan Dan Atau Tambahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 1972 Tentang Pemberian Uang Bantuan Pensiun Kepada Para Penerima Pensiun/tunjangan Yang Bersifat Pensiun |
14 Tahun 1973 |
Tunjangan Penghargaan Bagi Bekas Ketua/bekas Wakil Ketua/bekas Anggota Dewan Pertimbangan Agung Dan Badan Pemeriksa Keuangan |
15 Tahun 1973 |
Pembubaran Perusahaan Negara Kertas Pematang Siantar |
16 Tahun 1973 |
Perubahan Atas Pasal 7 Ayat-ayat (1) Dan (2) Peraturan Pemerintah Nomor 51 Tahun 1961 Tentang Pendirian Perusahaan Perikanan Negara Sulawesi Utara/tengah (lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1961 Nomor 72 |
17 Tahun 1973 |
Pembuatan, Persediaan, Peredaran Dan Pemakaian Vaksin, Sera Dan Bahan-bahan Diagnostika Biologis Untuk Hewan |
18 Tahun 1973 |
Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia Untuk Pendirian Perusahaan Perseroan Dalam Bidang Pengembangan Usaha Swasta Nasional |
19 Tahun 1973 |
Pengaturan Dan Pengawasan Keselamatan Kerja Dibidang Pertambangan |
20 Tahun 1973 |
Pencabutan Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 1963 Tentang Pinjaman Obligasi Oleh Bank/perusahaan/badan Pemerintah Maupun Swasta (lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1963 Nomor 7 |
21 Tahun 1973 |
Pengalihan Bentuk Perusahaan Pertanian Negara Menjadi Perusahaan Perseroan (persero) |
22 Tahun 1973 |
Perluasan Daerah Kotamadya Medan |
23 Tahun 1973 |
Pengalihan Bentuk Perusahaan Negara Perkebunan Xxi Dan Perusahaan Negara Perkebunan Xxii Menjadi Perusahaan Perseroan (persero) |
24 Tahun 1973 |
Kepangkatan Militer/polisi Dalam Angkatan Bersenjata Republik Indonesia |
25 Tahun 1973 |
Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia Untuk Pendirian Perusahaan Perseroan Di Bidang Perkebunan |
26 Tahun 1973 |
Kedudukan Keuangan Presiden Dan Wakil Presiden Republik Indonesia |
27 Tahun 1973 |
Pembubaran Perusahaan Negara Fajar Ternak |
28 Tahun 1973 |
Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia Untuk Pendirian Perusahaan Perseroan (persero) Dalam Bidang Industrial Estate |
29 Tahun 1973 |
Penarikan Sebagian Dari Kekayaan Negara Yang Tertanam Sebagai Modal Dalam Perusahaan Negara Perkebunan Iii Dan Penyerahannya Kepada Proyek Pengembangan Perkebunan Rakyat Sumatera Utara |
30 Tahun 1973 |
Pemindahan Sisa Anggaran Pembangunan Tahun Anggaran 1972/1973 Kepada Tahun Anggaran 1973/1974 |
31 Tahun 1973 |
Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia Dalam Modal Saham P.t. Jakarta International Hotel |
32 Tahun 1973 |
Pengalihan Bentuk Persahaan Negara Perkebunan Xv Menjadi Perusahaan Perseroan (persero) |
33 Tahun 1973 |
Satyalancana Santi Dharma |
34 Tahun 1973 |
Jaminan Simpanan Uang Pada Bank |
35 Tahun 1973 |
Perubahan Jumlah Minimal Tambahan Tunjangan Kerja Bagi Pegawai Negeri Dan Pejabat Negara Sebagaimana Ditetapkan Dalam Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 1973 |
36 Tahun 1973 |
Pendirian Perusahaan Umum Dahana |
37 Tahun 1973 |
Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia Untuk Pendirian Perusahaan Perseroan Dibidang Perikanan Laut Di Sorong (irian Jaya) |
38 Tahun 1973 |
Tanda Kehormatan. Prasanya Purnakarya Nugraha |
39 Tahun 1973 |
Acara Penetapan Ganti Kerugian Oleh Pengadilan Tinggi Sehubungan Dengan Pencabutan Hak-hak Atas Tanah Dan Benda-benda Yang Ada Diatasnya |
40 Tahun 1973 |
Pelaksanaan Sensus Pertanian 1973 |
41 Tahun 1973 |
Pemberian Tambahan Kelonggaran Perpajakan Kepada “p.t. Koba Tin” |
42 Tahun 1973 |
Penyelenggaraan Transmigrasi |
43 Tahun 1973 |
Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia Untuk Pendirian Perusahaan Perseroan Dalam Bidang Pengembangan Pulau Batam |
44 Tahun 1973 |
Pengalihan Bentuk Perusahaan Negara Perkebunan Ix Menjadi Perusahaan Perseroan (persero) |
45 Tahun 1973 |
Penglihan Bentuk Perusahaan Negara Perkebunan Xiv Menjadi Perusahaan Perseroan (persero) |
46 Tahun 1973 |
Pengalihan Bentuk Perusahaan Negara Perkebunan Xvi Menjadi Perusahaan Perseroan (persero) |
47 Tahun 1973 |
Pendirian Perusahaan Umum Gula Bone |
48 Tahun 1973 |
Pedoman Penyelenggaraan Keuangan Daerah |
Leave a Reply